Jakarta | Kementerian Perdagangan menyatakan harga MinyaKita di 30 provinsi, atau setara dengan 80 persen wilayah yang terpantau, masih berada dalam batas kesesuaian pemerintah. Keterangan ini menunjukkan bahwa harga minyak goreng rakyat tersebut di sebagian besar daerah pemantauan belum melampaui rentang yang ditetapkan. Pemerintah menggunakan harga eceran tertinggi (HET) sebagai acuan untuk menilai kesesuaian harga di tingkat konsumen, dengan toleransi kenaikan yang juga telah ditentukan.
HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Dalam pemantauan, harga dapat ditoleransi hingga maksimal 2 persen di atas patokan tersebut, sehingga batas tertingginya menjadi Rp16.000 per liter. Dengan demikian, harga sampai Rp16.000 per liter masih masuk dalam rentang kesesuaian yang disampaikan Kemendag. Patokan ini menjadi dasar untuk membaca kondisi harga di provinsi yang dipantau, sekaligus membedakan kenaikan yang masih berada dalam toleransi dari harga yang telah melewati batas.
Informasi tersebut disampaikan Nawandaru, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, dalam rapat pengendalian inflasi daerah di Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026. Ia menyebutkan bahwa 30 provinsi tercatat memenuhi batas harga yang berlaku. Data tersebut memberi gambaran mengenai kondisi harga MinyaKita di mayoritas wilayah pemantauan, meski tidak berarti seluruh provinsi memiliki tingkat harga yang sama. Acuan HET dan toleransi 2 persen tetap menjadi ukuran yang digunakan untuk menilai kesesuaian di setiap daerah.
Penyampaian kondisi tersebut dalam forum pengendalian inflasi daerah menempatkan harga MinyaKita sebagai salah satu hal yang dipantau pemerintah. Jumlah provinsi yang berada dalam rentang kesesuaian menjadi indikator situasi harga saat pemantauan dilakukan. Bagi masyarakat, angka HET memberikan rujukan yang jelas ketika membandingkan harga per liter di pasar atau tempat penjualan. Sementara itu, batas toleransi menjelaskan ruang perbedaan harga yang masih dinyatakan sesuai. Keterangan Kemendag ini secara khusus merujuk pada hasil pemantauan di 30 provinsi, setara 80 persen wilayah yang dipantau.
Penguatan pasokan MinyaKita menjadi langkah penting untuk menjaga harga jual tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah. Ketersediaan barang yang cukup di tingkat pasar dapat membantu mengurangi tekanan harga, terutama di wilayah yang masih mencatat harga relatif tinggi. Karena itu, upaya pengendalian tidak hanya berfokus pada pemantauan harga, tetapi juga memastikan pasokan bergerak menuju lokasi yang membutuhkan.
Kementerian Perdagangan mendorong distribusi yang lebih kuat agar MinyaKita dapat dijangkau masyarakat dengan harga sesuai ketentuan. Pasokan yang tidak merata berisiko membuat harga di sebagian daerah bertahan di atas batas yang diharapkan, meskipun kondisi di banyak provinsi telah terkendali. Penguatan distribusi diarahkan untuk menutup kesenjangan tersebut, khususnya di pasar rakyat yang menjadi perhatian dalam pemantauan pemerintah.
Dalam mendukung langkah ini, pemerintah mengandalkan penyaluran melalui badan usaha milik negara, terutama Perum Bulog dan ID Food. Keduanya berperan memasok MinyaKita ke pasar rakyat, termasuk pasar yang dipantau pemerintah, sehingga distribusi dapat diarahkan secara lebih terukur. Kehadiran BUMN juga menjadi salah satu jalur untuk memperkuat ketersediaan di lokasi yang membutuhkan tambahan pasokan. Pemantauan di lapangan tetap diperlukan agar barang yang disalurkan tersedia bagi konsumen dan penjualan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Data Kemendag menunjukkan realisasi Domestic Market Obligation (DMO) yang direpresentasikan melalui merek MinyaKita mencapai 112.277 ton per 20 Oktober 2026. Angka tersebut memberi gambaran mengenai volume pasokan yang telah direalisasikan melalui skema DMO pada tanggal tersebut. Sejak Permendag Nomor 43 Tahun 2025 berlaku, distribusi DMO melalui BUMN tercatat mencapai 606.726 ton. Dari jumlah itu, Perum Bulog menyalurkan 413.400 ton, sementara ID Food menyalurkan 184.939 ton.
Data tersebut menunjukkan besarnya peran penyaluran melalui BUMN dalam mendukung pasokan MinyaKita. Angka yang dilaporkan untuk masing-masing badan usaha perlu dibaca sesuai cakupan pencatatannya, sementara total distribusi mencerminkan keseluruhan yang tercatat melalui jalur tersebut. Dengan pasokan yang diperkuat dan distribusi yang diarahkan ke pasar sasaran, pemerintah berupaya menjaga ketersediaan sekaligus mendukung harga yang sesuai ketentuan, terutama di wilayah yang masih memerlukan perhatian.
Di sejumlah wilayah, perkembangan harga MinyaKita menunjukkan arah yang positif dan berangsur mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET). Perubahan ini menjadi gambaran bahwa kondisi harga tidak seragam di seluruh daerah, tetapi terdapat pasar-pasar yang mulai bergerak menuju tingkat yang diharapkan. Wilayah yang mencatat perkembangan tersebut meliputi Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, dan Bengkulu. Keterangan ini menyoroti kecenderungan pergerakan harga di daerah-daerah itu, bukan menyatakan bahwa semua pedagang atau pasar di dalamnya telah menjual MinyaKita tepat pada batas HET. Karena itu, pembacaan terhadap kondisi setempat tetap perlu mempertimbangkan variasi antarlokasi dan waktu pemantauan.
Perkembangan serupa juga terlihat di sejumlah wilayah di Pulau Jawa, yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta di Bali. Harga yang berangsur mendekati HET menunjukkan kemajuan, meskipun jarak terhadap batas tersebut dapat berbeda menurut daerah. Penyebutan wilayah ini memberi konteks mengenai arah perubahan, bukan kepastian bahwa harga telah mencapai HET secara merata. Di sebagian wilayah Sulawesi pun terlihat kecenderungan positif. Namun, informasi yang tersedia tidak mencakup seluruh wilayah di pulau tersebut, sehingga kondisi itu sebaiknya dipahami secara terbatas pada daerah yang dimaksud. Perbedaan jalur distribusi, biaya pengiriman, dan situasi pasar dapat memengaruhi harga yang dijumpai konsumen dari satu tempat ke tempat lain.
Dengan demikian, gambaran dari Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan sebagian wilayah Sulawesi memperlihatkan adanya kemajuan menuju harga MinyaKita yang lebih dekat dengan HET. Perkembangan tersebut patut dicatat, tetapi tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh wilayah yang disebut sudah memenuhi ketentuan harga. Pemantauan berkala tetap dibutuhkan untuk melihat apakah kecenderungan ini berlanjut dan apakah perbedaan harga di tingkat pasar semakin berkurang. Penyampaian kondisi secara cermat juga membantu masyarakat memahami bahwa kemajuan harga dapat terjadi bertahap. Bagi konsumen, informasi wilayah yang spesifik memberi gambaran yang lebih proporsional mengenai kondisi pasokan dan harga, tanpa mengabaikan kemungkinan variasi setempat.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menyampaikan bahwa harga minyak goreng secara umum mencatat kenaikan tipis pada pekan keempat Oktober 2026. Perubahannya sebesar 0,01 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Angka tersebut menunjukkan pergerakan yang relatif terbatas secara agregat, tetapi kondisi harga tetap perlu dibaca dengan memperhatikan perbedaan antardaerah dan jenis produk.
Jika dibandingkan dengan posisi Desember 2025, harga minyak goreng secara umum meningkat 3,39 persen. Kenaikan tercatat di 80 kabupaten/kota, atau sekitar 22 persen dari seluruh wilayah yang dipantau. Data ini menggambarkan bahwa tekanan harga tidak terjadi secara merata di seluruh daerah. Karena itu, angka nasional maupun perubahan rata-rata perlu dilengkapi dengan pemantauan lokal untuk mengetahui wilayah yang mengalami peningkatan dan kelompok konsumen yang berpotensi terdampak.
Pergerakan tersebut berbeda dari kondisi MinyaKita. Menurut Ateng, harga produk minyak goreng rakyat ini relatif stabil, bahkan turun tipis sebesar 0,04 persen pada periode yang sama. Selisih perubahan yang kecil itu menandakan bahwa harga MinyaKita secara umum tidak mengikuti kenaikan tipis yang terlihat pada minyak goreng secara keseluruhan.
Baca juga: Cadangan 4,5 Juta Ton dan Panen Berjalan Jadi Penopang Pasokan Beras Indonesia | Budaya dari 38 Provinsi Bertemu dalam Pembukaan Festival Negeri Kami 2026 | Kolaborasi KKP dan PLN Dorong Pasokan Listrik serta Digitalisasi Kampung Nelayan



































