Humas Daerah Diminta Menyerap Aspirasi Warga, Bukan Sekadar Menyampaikan Kebijakan

oleh -61 Dilihat
oleh
Humas Daerah Diminta Menyerap Aspirasi Warga, Bukan Sekadar Menyampaikan Kebijakan

Medan | Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) mendorong humas pemerintah daerah untuk menjalankan komunikasi yang lebih terbuka dan timbal balik. Peran humas, menurut lembaga tersebut, tidak cukup hanya menyampaikan kebijakan atau informasi resmi kepada masyarakat. Humas juga perlu aktif mendengarkan aspirasi, pertanyaan, serta kritik warga agar komunikasi pemerintah dapat menjawab kebutuhan di lapangan.

Pesan itu disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah Bakom, Hariqo Wibawa Satria, dalam workshop penguatan komunikasi kehumasan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Medan pada Jumat, 23 Oktober 2026. Dalam forum itu, Hariqo menekankan pentingnya membangun hubungan komunikasi yang tidak berhenti pada penyebaran pesan satu arah.

Humas daerah memiliki posisi yang strategis karena berada lebih dekat dengan warga dibandingkan banyak lembaga di tingkat pusat. Kedekatan tersebut memberi ruang bagi petugas komunikasi untuk mengetahui lebih awal persoalan yang dirasakan masyarakat, menangkap masukan, dan memahami bagaimana kebijakan diterima. Informasi yang diperoleh dari warga dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk menjelaskan kebijakan dengan lebih tepat sekaligus menyampaikan persoalan masyarakat kepada pihak terkait.

Dengan demikian, mendengarkan bukan sekadar pelengkap tugas kehumasan. Proses itu membantu pemerintah mengenali kesenjangan maksud suatu program dan pengalaman warga yang menjalaninya. Humas dapat memperhatikan pertanyaan yang berulang, menanggapi kritik secara proporsional, serta meneruskan aspirasi kepada unit yang berwenang. Respons yang jelas dan tepat waktu juga dapat membantu mencegah kesalahpahaman berkembang di ruang publik.

Hariqo turut mengingatkan bahwa pelayanan komunikasi pemerintah tidak mengenal batas jam kerja. Informasi bergerak setiap saat, sementara kebutuhan masyarakat untuk memperoleh penjelasan dapat muncul kapan saja. Karena itu, pengelolaan komunikasi perlu memperhitungkan kecepatan arus informasi dan kesiapan memberikan tanggapan. Pendekatan dua arah menuntut pemerintah bukan hanya hadir ketika hendak mengumumkan kebijakan, tetapi juga tetap terbuka saat warga menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun keberatan. Dengan mendengar secara konsisten, humas daerah dapat membantu membangun komunikasi yang lebih responsif dan memperkuat kepercayaan pemerintah dan masyarakat.Menurut Hariqo, perubahan pendekatan komunikasi diperlukan karena arah kebijakan pemerintah sedang mengalami pergeseran. Paradigma yang sebelumnya berpusat pada kepentingan segelintir pihak kini diarahkan untuk lebih mengutamakan kepentingan rakyat banyak. Perubahan semacam ini tidak cukup hanya disampaikan sebagai informasi mengenai kebijakan yang telah dibuat atau program yang sedang berjalan. Warga juga perlu memahami latar belakang perubahan tersebut, termasuk alasan pemerintah memilih langkah tertentu dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan penjelasan yang utuh, masyarakat dapat melihat hubungan kebijakan dan kepentingan publik yang menjadi sasarannya.

Hariqo menunjuk program makan bergizi sebagai contoh yang dapat menjelaskan perubahan tersebut. Program ini kini diterima anak-anak dari berbagai latar keluarga. Karena penerimanya berasal dari kelompok yang beragam, komunikasi mengenai program perlu menerangkan apa yang hendak dicapai dan mengapa program itu dilaksanakan. Penjelasan tidak seharusnya berhenti pada fakta bahwa bantuan atau layanan tersedia. Pemerintah perlu menyampaikan maksud di balik kebijakan itu agar warga memahami tujuan yang mendasarinya. Dalam pandangan Hariqo, penyampaian alasan dan tujuan merupakan bagian penting dari komunikasi kebijakan, bukan tambahan yang dapat diabaikan setelah hasil program diumumkan.

Contoh lainnya adalah pemeriksaan kesehatan. Jika dahulu layanan tersebut berbiaya, kini pemeriksaan kesehatan menjadi hak setiap warga. Perubahan dari layanan yang harus dibayar menjadi hak warga menunjukkan pergeseran yang perlu dijelaskan kepada masyarakat. Warga perlu mengetahui bukan hanya bahwa layanan telah tersedia, melainkan juga alasan perubahan dan tujuan kebijakan yang membuatnya menjadi hak bersama. Bagi Hariqo, pendekatan komunikasi pemerintah karena itu perlu bergerak melampaui penyampaian hasil. Penjelasan tentang maksud kebijakan membantu masyarakat memahami arah perubahan, sementara komunikasi yang terbuka juga memberi ruang untuk menyerap aspirasi warga. Dengan demikian, pesan pemerintah tidak sekadar mengabarkan keputusan, tetapi menerangkan alasan dan tujuan yang melandasinya.

Dalam pemaparannya, Hariqo menyampaikan sejumlah capaian dan dukungan di sektor kesehatan yang berkaitan langsung dengan akses warga terhadap layanan. Program cek kesehatan gratis diikuti 70 juta orang sepanjang 2025. Hingga Oktober 2026, jumlah peserta yang tercatat pada tahun tersebut telah melampaui 109 juta orang. Dengan menggabungkan angka dari kedua periode, jumlah akumulatif peserta sejak 2025 telah melampaui 179 juta orang. Data ini menggambarkan jangkauan program yang terus berkembang, sekaligus menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap pemeriksaan kesehatan yang mudah dijangkau.

Hariqo juga menyebut peningkatan kelas terhadap 66 rumah sakit daerah. Upaya tersebut ditujukan agar rumah sakit di wilayah setempat dapat menangani penyakit kanker, stroke, jantung, dan ginjal. Dengan kemampuan layanan yang ditingkatkan, warga diharapkan dapat memperoleh penanganan lebih dekat dengan tempat tinggal, tanpa selalu harus menempuh perjalanan jauh menuju pusat layanan di kota besar. Penguatan rumah sakit daerah menjadi bagian penting dari pemerataan pelayanan, terutama bagi masyarakat yang menghadapi kendala jarak, biaya perjalanan, maupun keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan rujukan.

Selain pengembangan fasilitas, dukungan bagi tenaga medis yang bertugas di wilayah dengan tantangan geografis juga disampaikan. Dokter spesialis dan subspesialis yang ditempatkan di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan memperoleh tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan. Tunjangan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025. Kebijakan ini memberikan dukungan finansial bagi tenaga ahli yang menjalankan pelayanan di wilayah tersebut, sekaligus menjadi salah satu instrumen untuk mendorong ketersediaan dokter spesialis dan subspesialis di luar pusat perkotaan. Angka peserta, jumlah rumah sakit, cakupan penyakit, besaran tunjangan, serta wilayah penerima yang disampaikan Hariqo menunjukkan beberapa bentuk intervensi berbeda: pemeriksaan bagi masyarakat, peningkatan kapasitas fasilitas daerah, dan dukungan bagi tenaga kesehatan. Penyampaian data tersebut dapat membantu humas daerah menjelaskan kebijakan secara konkret kepada warga, sekaligus membuka ruang untuk menghimpun tanggapan mengenai kebutuhan layanan yang masih belum terpenuhi di masing-masing wilayah.Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiant Santoso menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah membawa perubahan paradigmatik dalam arah pembangunan dan pengelolaan negara. Perubahan tersebut, menurutnya, perlu diiringi komunikasi publik yang kuat agar masyarakat memahami tujuan serta dampak kebijakan yang dijalankan. Ia menegaskan bahwa penegakan Pasal 33 UUD 1945 dimaksudkan untuk memastikan kekayaan negara kembali digunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, perubahan tidak cukup hanya dilaksanakan oleh pemerintah; masyarakat juga perlu memahami makna dan arah perubahan tersebut. Pemahaman publik menjadi penting agar kebijakan dapat diterima, diawasi, dan dirasakan manfaatnya secara luas.

Sugiant juga mengingatkan bahwa perkembangan era digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi dan menyampaikan pandangan. Pemerintah, baik di pusat maupun daerah, perlu meninggalkan pola komunikasi konvensional yang semata-mata mengandalkan kewenangan atau penyampaian keputusan satu arah. Komunikasi yang efektif harus membuka ruang dialog, mendengar kebutuhan warga, serta menjelaskan kebijakan dengan bahasa yang mudah dipahami. Narasi pemerintah pusat dan daerah perlu selaras agar pesan mengenai arah kebijakan tidak berbeda-beda. Namun, keselarasan bukan berarti semua daerah harus menggunakan cara penyampaian yang sama. Humas perlu menyesuaikan pendekatan, bahasa, dan saluran komunikasi dengan karakteristik serta kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.

Workshop tersebut diikuti jajaran humas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan perwakilan dari 33 kabupaten/kota.

Baca juga: Gunung Lokon: Gempa Dangkal Mendominasi, Warga Diminta Waspadai Gas dan Lahar | Gunung Lokon Didominasi Gempa Dangkal, Warga Diminta Menjauhi Kawah | Sambang DDS, Aipda S. Hamdi Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Desa Cikupa