Hyundai Andalkan Ekosistem Produksi Lokal Hadapi TKDN Kendaraan Listrik 2027

oleh -48 Dilihat
oleh
Hyundai Andalkan Ekosistem Produksi Lokal Hadapi TKDN Kendaraan Listrik 2027

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 Oktober 2026, Hyundai Motors Indonesia (HMID) menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 60 persen bagi kendaraan listrik yang akan berlaku mulai 2027. Perusahaan menilai kebijakan tersebut merupakan ketentuan yang perlu diikuti oleh pelaku industri, sekaligus bagian dari arah pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Dengan persiapan yang telah dilakukan, HMID menyatakan tidak memandang penerapan aturan itu sebagai hambatan besar bagi kegiatan operasional dan pengembangan bisnisnya di dalam negeri.

Kesiapan tersebut didukung oleh keberadaan sejumlah fasilitas manufaktur yang telah dimiliki Hyundai di Indonesia. Fasilitas itu menjadi bagian dari ekosistem produksi lokal yang memungkinkan perusahaan meningkatkan pemanfaatan komponen dalam negeri sesuai dengan ketentuan yang akan berlaku. HMID akan menyesuaikan proses dan kebutuhan produksinya agar dapat memenuhi persyaratan TKDN 60 persen ketika kebijakan tersebut mulai diterapkan pada 2027.

Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia Fransiscus Soerjopranoto menyampaikan pernyataan tersebut di sela-sela seremoni Hyundai Jump School Batch 3 di Jakarta, Rabu (7/10). Ia menegaskan bahwa keberadaan fasilitas manufaktur di Indonesia menjadi modal penting bagi perusahaan dalam menghadapi ketentuan baru tersebut. Melalui ekosistem produksi lokal yang telah tersedia, Hyundai menilai penyesuaian terhadap persyaratan komponen dalam negeri dapat dilakukan secara bertahap dan terukur. Pernyataan ini menunjukkan bahwa perusahaan telah memasukkan perubahan regulasi tersebut ke dalam perencanaan operasionalnya, sehingga target pemenuhan TKDN kendaraan listrik pada 2027 dapat dihadapi dengan kesiapan yang memadai.

Hyundai menilai target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik pada 2027 dapat dihadapi dengan optimisme karena perusahaan telah membangun rantai pasok yang semakin lengkap di Indonesia. Kesiapan tersebut tidak hanya bertumpu pada kemampuan merakit kendaraan, tetapi juga pada keberadaan berbagai unsur pendukung yang membentuk ekosistem industri secara menyeluruh. Dengan fondasi ini, Hyundai memiliki dasar yang lebih kuat untuk memenuhi tuntutan peningkatan kandungan lokal.

Ekosistem Hyundai di Indonesia mencakup kegiatan produksi kendaraan, jaringan pemasaran, hingga layanan purnajual melalui dealer yang tersebar di berbagai wilayah. Jaringan tersebut berperan penting dalam menghubungkan produk dengan konsumen sekaligus memastikan ketersediaan layanan, suku cadang, dan dukungan teknis. Kehadiran rantai nilai yang terintegrasi membuat aktivitas perusahaan tidak berhenti pada proses perakitan, melainkan berlanjut hingga kendaraan digunakan dan dirawat oleh pelanggan.

Bagian penting lain dari kesiapan tersebut adalah fasilitas manufaktur komponen yang dikembangkan di dalam negeri. Produksi komponen secara lokal membantu mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri, sekaligus memperkuat kontribusi industri domestik dalam pembuatan kendaraan. Salah satu fasilitas strategisnya ialah produksi baterai untuk kendaraan listrik. Komponen ini memiliki peran utama dalam menentukan performa dan nilai kendaraan listrik, sehingga pembuatannya di Indonesia menjadi langkah penting untuk meningkatkan persentase kandungan lokal.

Penjelasan Fransiscus menegaskan bahwa kemampuan memproduksi kendaraan sekaligus komponen pendukungnya di Indonesia menjadi alasan utama Hyundai percaya diri menghadapi persyaratan TKDN. Semakin banyak tahapan produksi yang dilakukan secara domestik, semakin besar pula peluang perusahaan memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Pendekatan tersebut juga membuka ruang bagi pengembangan pemasok lokal, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta penguatan industri kendaraan listrik nasional dalam jangka panjang.

Hyundai menilai ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60 persen untuk kendaraan listrik bukan merupakan persoalan besar bagi perusahaan. Pandangan tersebut didukung oleh kesiapan ekosistem produksi lokal yang telah dibangun Hyundai di Indonesia. Kelengkapan fasilitas manufaktur serta keberadaan rantai pasok di dalam negeri menjadi modal penting untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Dengan fondasi tersebut, perusahaan memiliki kemampuan untuk menyesuaikan kegiatan operasionalnya dengan ketentuan yang berlaku.

Kesiapan itu mencakup penguatan proses produksi dan pemanfaatan komponen lokal dalam rangka mendukung pengembangan kendaraan listrik. Hyundai terus mengembangkan kapasitas dan mengoptimalkan fasilitas yang tersedia agar kegiatan manufaktur berjalan sesuai dengan arah kebijakan industri nasional. Perusahaan juga memandang regulasi TKDN sebagai bagian dari kerangka pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia, sehingga pelaksanaannya perlu diikuti melalui penyesuaian operasional secara berkelanjutan.

Fransiscus menegaskan bahwa Hyundai akan mendukung kebijakan pemerintah apabila kewajiban TKDN 60 persen mulai diberlakukan. Sikap tersebut menunjukkan komitmen perusahaan untuk mengikuti setiap aturan yang ditetapkan, termasuk ketentuan mengenai tingkat kandungan lokal pada kendaraan listrik. Hyundai menyatakan kesiapan untuk melakukan penyesuaian yang diperlukan dengan memanfaatkan fasilitas produksi dan jaringan pemasok yang telah tersedia. Dukungan terhadap kebijakan pemerintah menjadi dasar bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional secara selaras dengan regulasi nasional, tanpa mengabaikan kebutuhan untuk terus menjaga kesiapan ekosistem produksinya.

Investasi Hyundai di Indonesia menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat kesiapan perusahaan menghadapi peningkatan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik. Nilai investasi Hyundai di Indonesia disebut telah mencapai sekitar Rp50 triliun, atau setara dengan sekitar USD3 miliar. Besarnya penanaman modal tersebut menunjukkan bahwa kehadiran Hyundai tidak hanya berorientasi pada kegiatan perakitan kendaraan, tetapi juga berkaitan dengan pembangunan ekosistem produksi dan pengembangan fasilitas pendukung di dalam negeri.

Investasi itu berkaitan dengan fasilitas produksi kendaraan yang memiliki kapasitas hingga 150 ribu unit. Kapasitas tersebut memberikan ruang bagi Hyundai untuk meningkatkan skala produksi sesuai dengan perkembangan permintaan pasar, sekaligus memperkuat integrasi kegiatan manufaktur di Indonesia. Keberadaan fasilitas dengan kemampuan produksi besar juga dapat mendukung kesinambungan pengadaan komponen, proses perakitan, serta pengembangan sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh industri kendaraan listrik.

Meski demikian, nilai investasi dan kapasitas produksi tersebut tidak secara otomatis berarti seluruhnya dialokasikan khusus untuk memenuhi target TKDN sebesar 60 persen pada 2027. Pemenuhan persyaratan itu tetap bergantung pada komposisi komponen lokal, kedalaman rantai pasok, serta ketentuan teknis yang berlaku. Namun, basis investasi dan fasilitas produksi yang telah dibangun memberi Hyundai modal operasional yang kuat untuk menambah penggunaan komponen dalam negeri dan memperluas kerja sama dengan pemasok lokal. Dengan dukungan tersebut, perusahaan memiliki pijakan yang lebih siap untuk menyesuaikan proses produksi dengan tuntutan TKDN kendaraan listrik yang semakin tinggi.

Tinggalkan Balasan