JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Indonesia mulai memperluas agenda hilirisasi ke sektor kesehatan sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Kebijakan ini tidak lagi terbatas pada pengolahan hasil tambang, melainkan mencakup pemanfaatan sumber daya kesehatan yang selama ini memiliki nilai strategis, termasuk darah dan plasma darah. Pemerintah menilai pengolahan lebih lanjut di dalam negeri dapat meningkatkan ketahanan sistem kesehatan sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan medis masyarakat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Indonesia telah berhasil menjalankan hilirisasi darah. Pernyataan tersebut menandai langkah penting dalam pengembangan industri kesehatan nasional, karena darah tidak hanya dipandang sebagai komponen yang digunakan dalam layanan transfusi. Melalui proses pengolahan dan pemisahan yang memenuhi standar keamanan serta mutu, plasma dapat menjadi bahan baku berbagai produk kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan pasien.
Selama ini, sejumlah produk berbasis plasma masih bergantung pada pasokan dari luar negeri. Ketergantungan tersebut dapat menimbulkan risiko ketika terjadi gangguan rantai pasok global, kenaikan harga, atau keterbatasan akses terhadap bahan baku. Dengan membangun kemampuan pengolahan darah di dalam negeri, Indonesia berpeluang menciptakan pasokan yang lebih stabil, memperkuat cadangan kesehatan nasional, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap terapi yang diperlukan.
Hilirisasi di bidang ini juga menunjukkan bahwa sumber daya kesehatan dapat diolah menjadi produk bernilai guna yang mendukung kebutuhan domestik. Pelaksanaannya memerlukan ekosistem terpadu, mulai dari pengumpulan darah secara aman, pengujian dan penyimpanan plasma, penguasaan teknologi fraksionasi, hingga pengawasan produksi dan distribusi. Selain memperkuat layanan kesehatan, pengembangan tersebut dapat mendorong riset, investasi, serta peningkatan kapasitas industri farmasi nasional. Pemerintah kini menempatkan pengolahan darah sebagai salah satu fondasi untuk membangun sektor kesehatan yang lebih mandiri, tangguh, dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri secara berkelanjutan.
Ketergantungan Indonesia terhadap produk impor masih menjadi persoalan penting dalam penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan. Porsi impor yang tinggi membuat pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan nasional sangat dipengaruhi oleh ketersediaan pasokan dari luar negeri. Kondisi tersebut juga terlihat pada produk yang berasal dari pengolahan plasma darah, khususnya albumin dan immunoglobulin intravena atau IVIG. Keduanya disebut sebagai produk yang mahal dan masih banyak didatangkan dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Albumin dan IVIG bukanlah produk yang berdiri sendiri, melainkan produk turunan dari plasma darah. Albumin digunakan sebagai salah satu komponen penting dalam penanganan kondisi medis tertentu, sedangkan IVIG dimanfaatkan dalam kebutuhan terapi yang berkaitan dengan sistem kekebalan tubuh. Karena proses pengolahan plasma menjadi produk jadi membutuhkan kemampuan dan fasilitas khusus, ketersediaan kedua produk tersebut sangat berkaitan dengan kapasitas hilirisasi plasma darah di dalam negeri. Ketika kapasitas itu belum memadai, kebutuhan nasional harus dipenuhi melalui impor.
Situasi ini menunjukkan adanya kesenjangan potensi sumber daya darah nasional dan kemandirian dalam menyediakan produk turunannya. Indonesia memiliki cadangan darah terbesar keempat di dunia, tetapi masih bergantung pada pasokan albumin dan IVIG dari luar negeri. Besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kemampuan menghasilkan produk plasma yang dibutuhkan masyarakat. Darah yang tersedia secara nasional belum otomatis menjadi albumin atau IVIG yang siap digunakan, karena keduanya memerlukan tahapan pengolahan lebih lanjut. Kesenjangan inilah yang menjadi salah satu latar belakang penting bagi pengembangan hilirisasi plasma darah. Melalui penguatan pengolahan di dalam negeri, potensi darah nasional diharapkan dapat lebih dekat dengan kebutuhan produk kesehatan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan impor untuk albumin dan IVIG.
Rencana pengembangan produksi albumin dalam negeri memperoleh dorongan melalui investasi senilai 300 juta dolar AS dari sebuah perusahaan asal Korea. Dana tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem pengolahan plasma darah pertama di Indonesia, mulai dari pengumpulan bahan baku, pemrosesan, hingga pengembangan produk yang dapat digunakan dalam layanan kesehatan. Investasi ini dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat kapasitas industri biomedis nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.
Informasi mengenai rencana tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam acara Health Summit di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa kerja sama dan investasi tersebut diharapkan membuka jalan bagi Indonesia untuk segera mampu memproduksi albumin secara mandiri. Albumin merupakan salah satu produk penting yang digunakan dalam penanganan berbagai kondisi medis, sehingga ketersediaannya memiliki kaitan langsung dengan keberlanjutan layanan kesehatan.
Selama ini, pemenuhan kebutuhan albumin nasional masih banyak mengandalkan produk impor. Ketergantungan tersebut dapat membuat ketersediaan dan biaya produk dipengaruhi oleh kondisi perdagangan global, nilai tukar, serta gangguan rantai pasok. Pengembangan ekosistem plasma darah di dalam negeri diharapkan dapat memperkuat ketahanan kesehatan sekaligus menciptakan nilai tambah dari pemanfaatan plasma secara terintegrasi.
Meski demikian, investasi dan pembangunan ekosistem tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari proses menuju kemampuan produksi nasional, bukan sebagai tanda bahwa produksi albumin dalam negeri telah berjalan sepenuhnya. Diperlukan pembangunan fasilitas, pemenuhan standar keamanan dan mutu, penguatan teknologi, serta pengawasan regulasi sebelum produk dapat diproduksi dan digunakan secara luas. Dengan tahapan yang konsisten, Indonesia diharapkan segera memiliki kapasitas untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan albumin dari sumber domestik dan secara bertahap mengurangi porsi impor.
Hilirisasi plasma darah dinilai penting karena kebutuhan domestik terhadap berbagai produk turunannya cukup tinggi. Selama ini, pemenuhan kebutuhan tersebut masih menghadapi tantangan, termasuk ketergantungan pada produk impor. Pengembangan pengolahan plasma di dalam negeri diharapkan dapat memperkuat ketersediaan produk kesehatan yang dibutuhkan masyarakat sekaligus membangun kapasitas industri nasional.
Program ini tidak hanya berkaitan dengan penyediaan bahan baku dan produk medis, tetapi juga membuka peluang bagi tumbuhnya rantai industri kesehatan yang lebih lengkap. Pengolahan plasma membutuhkan fasilitas, teknologi, tenaga ahli, serta sistem pengawasan yang memadai. Dengan demikian, pengembangannya dapat menciptakan ruang kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, lembaga penelitian, dan sektor kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap langkah tersebut dapat mendorong investor lain untuk ikut masuk dan berkontribusi. Keterlibatan lebih banyak investor diperlukan agar pengembangan industri kesehatan tidak berhenti pada pembangunan satu fasilitas, melainkan berkembang menjadi ekosistem yang mampu memenuhi kebutuhan nasional secara berkelanjutan. Investasi juga diharapkan mempercepat penguasaan teknologi dan meningkatkan kemampuan produksi dalam negeri.
Pemerintah menyadari bahwa pembangunan seluruh fasilitas pendukung tidak dapat hanya mengandalkan anggaran negara. Kebutuhan modal yang besar, teknologi khusus, dan pengelolaan jangka panjang membuat peran sektor swasta menjadi penting. Karena itu, Budi Gunadi Sadikin menjanjikan regulasi yang memberikan insentif bagi perusahaan yang bersedia menanamkan modalnya. Kepastian aturan dan dukungan kebijakan diharapkan membuat investor lebih yakin terhadap prospek pengembangan fasilitas pengolahan plasma.
Arah kebijakan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan industri kesehatan dalam negeri. Melalui insentif dan pembukaan peluang kerja sama, hilirisasi plasma darah diarahkan untuk memperkuat kemampuan produksi nasional, mengurangi ketergantungan terhadap impor, serta memperluas partisipasi dunia usaha dalam penyediaan produk kesehatan bagi masyarakat.


