Jalan Dr. Soemarno Ditutup Sementara saat Jokowi Bersaksi di PN Jakarta Timur

oleh
oleh
Jalan Dr. Soemarno Ditutup Sementara saat Jokowi Bersaksi di PN Jakarta Timur

Jakarta | Jalan Dr. Soemarno di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditutup sementara pada Kamis, 5 November 2026. Penutupan dilakukan menjelang kehadiran Joko Widodo, yang dijadwalkan memberikan kesaksian dalam persidangan di pengadilan tersebut. Pengaturan lalu lintas ini dimulai pada pagi hari dan berlangsung hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra menyampaikan bahwa penutupan jalan mulai diberlakukan pukul 06.00 WIB. Pengaturan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan di sekitar lokasi menjelang kehadiran Jokowi. Dengan demikian, pengguna jalan yang hendak melintas di Jalan Dr. Soemarno perlu memperhatikan pemberlakuan penutupan sementara selama kegiatan berlangsung.

Sidang yang menjadi perhatian itu dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Perkara tersebut menghadirkan Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai terdakwa, sementara Joko Widodo dijadwalkan hadir sebagai saksi. Penutupan Jalan Dr. Soemarno sudah dimulai tiga jam sebelum waktu sidang yang tercantum dalam jadwal.

Menurut keterangan Andre, masa penutupan tidak ditetapkan hanya sampai jam tertentu. Jalan akan tetap ditutup sampai seluruh rangkaian kegiatan selesai. Artinya, waktu pembukaan kembali menyesuaikan dengan berakhirnya kegiatan, bukan semata-mata dengan jadwal dimulainya persidangan pada pukul 09.00 WIB.

Pengendara yang memiliki rencana perjalanan di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis pagi perlu memperhitungkan adanya pengaturan tersebut. Penutupan mencakup Jalan Dr. Soemarno di sekitar pengadilan dan berlaku sejak pukul 06.00 WIB. Informasi mengenai durasi pelaksanaan merujuk pada keterangan Kapolsek Cakung, yang menyebut penutupan berlangsung hingga seluruh rangkaian kegiatan rampung.

Pengaturan sementara ini berkaitan dengan agenda persidangan yang menghadirkan Jokowi sebagai saksi, dengan Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai terdakwa. Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hingga kegiatan berakhir, Jalan Dr. Soemarno di sekitar lokasi tetap berada dalam skema penutupan yang disampaikan kepolisian.

Selama Jalan Dr. Soemarno ditutup sementara, kendaraan yang hendak melintas di depan PN Jakarta Timur menuju kawasan Eromas 2000 tidak dapat menggunakan ruas tersebut. Pengalihan berlaku bagi arus kendaraan dari dua arah, yakni dari Jalan Raya Penggilingan dan dari arah Flyover Pondok Kopi. Dengan demikian, pengendara dari kedua titik itu perlu mengikuti jalur alternatif yang telah disiapkan selama penutupan berlangsung.

Kompol Andre Tri Putra menjelaskan bahwa kendaraan dari Jalan Raya Penggilingan yang biasanya bergerak menuju PN Jakarta Timur dan kawasan Eromas 2000 diarahkan untuk melewati Jalan Komarudin. Jalur yang sama juga digunakan oleh kendaraan dari arah Flyover Pondok Kopi. Arus dari flyover tersebut tidak dapat meneruskan perjalanan melalui Jalan Dr. Soemarno, sehingga harus mengikuti pengalihan ke Jalan Komarudin sebelum melanjutkan perjalanan menuju kawasan tujuan.

Skema pengalihan ini menyatukan rute alternatif bagi kendaraan dari kedua arah. Pengendara dari Jalan Raya Penggilingan maupun dari Flyover Pondok Kopi sama-sama diarahkan menuju Jalan Komarudin, bukan melintasi Jalan Dr. Soemarno di depan pengadilan. Karena itu, pengguna jalan sebaiknya memperhatikan rambu dan arahan petugas di sekitar lokasi agar tidak memasuki ruas yang ditutup atau mengambil jalur yang tidak sesuai dengan pengaturan lalu lintas.

Pengalihan tersebut diterapkan untuk mengatur pergerakan kendaraan selama akses di Jalan Dr. Soemarno dibatasi sehubungan dengan agenda kesaksian Jokowi di PN Jakarta Timur. Pengendara yang menuju Eromas 2000 dapat menyesuaikan perjalanan dengan mengikuti rute melalui Jalan Komarudin. Informasi rute dari Kompol Andre Tri Putra ini menjadi acuan bagi pengguna jalan yang melintas dari kedua arah selama pengaturan berlaku. Dengan mengikuti jalur yang ditetapkan, kendaraan dapat menghindari titik penutupan dan meneruskan perjalanan melalui akses alternatif yang tersedia. Pengguna jalan juga disarankan mengantisipasi kemungkinan perlambatan di sekitar jalur pengalihan, terutama pada waktu arus kendaraan meningkat.

Bagi warga atau tamu yang memiliki keperluan menuju Eromas 2000, akses tetap disediakan melalui jalur khusus selama pengaturan lalu lintas berlangsung. Pengendara dari arah Jalan Dr. Soemarno diminta mengikuti rute yang telah ditetapkan petugas, bukan menerobos penutupan jalan. Di ujung jalan sebelum minimarket Indomaret, kendaraan diarahkan untuk berputar terlebih dahulu. Setelah berputar, pengendara dapat melanjutkan perjalanan melalui jalur di pinggir tol menuju kawasan Eromas 2000. Pengaturan ini ditujukan untuk membatasi pertemuan arus kendaraan dengan aktivitas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tempat Presiden Joko Widodo dijadwalkan memberikan kesaksian.

Setelah melewati jalur pinggir tol, pengendara perlu meneruskan perjalanan hingga mencapai ujung jalan sebelum kolong Jembatan Wali Kota. Pada titik tersebut, tersedia jalur yang telah ditentukan untuk kendaraan yang perlu menuju Eromas 2000. Kendaraan dapat melawan arus melalui jalur itu sesuai pengaturan di lapangan. Penggunaan jalur berlawanan arah ini bersifat terbatas dan hanya dilakukan pada bagian yang diarahkan petugas, sehingga pengendara tidak sebaiknya mengambil inisiatif sendiri atau memasuki ruas lain yang tidak ditetapkan. Perhatikan rambu sementara, pembatas jalan, serta instruksi petugas selama melintasi kawasan tersebut.

Pengendara yang datang dari Flyover Pondok Kopi memiliki pengaturan awal yang berbeda. Mereka diarahkan lebih dahulu menuju Jalan Komarudin sebelum melanjutkan perjalanan mengikuti jalur alternatif ke Eromas 2000. Karena kondisi lalu lintas dapat berubah seiring pelaksanaan pengamanan dan kebutuhan di sekitar lokasi, rute yang berlaku juga dapat disesuaikan oleh petugas. Warga dan tamu disarankan memberi waktu perjalanan tambahan, mengurangi kecepatan ketika mendekati persimpangan, serta menjaga jarak dengan kendaraan lain. Ikuti arahan petugas di setiap titik pemeriksaan atau pengalihan; kepatuhan tersebut membantu menjaga kelancaran akses bagi pihak yang berkepentingan sekaligus mendukung keselamatan pengguna jalan dan kelancaran pengaturan lalu lintas sementara.

Kompol Andre mengimbau masyarakat untuk memperhatikan pengaturan lalu lintas selama persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Imbauan ini terutama ditujukan kepada warga Kelurahan Penggilingan dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan sekitarnya, mengingat penutupan sementara Jalan Dr. Soemarno dapat memengaruhi perjalanan dan akses menuju sejumlah lokasi. Pengguna jalan diharapkan memahami bahwa pengalihan arus dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan sekaligus menjaga keamanan di sekitar gedung pengadilan.

Pengendara diminta mengikuti arahan petugas yang berjaga serta memperhatikan rambu atau pemberitahuan pengaturan lalu lintas di sepanjang jalur terdampak. Warga yang hendak melintas di kawasan tersebut sebaiknya menyesuaikan waktu perjalanan dan mempertimbangkan jalur lain apabila memungkinkan, khususnya pada jam persidangan. Dengan merencanakan perjalanan lebih awal, masyarakat dapat mengurangi risiko keterlambatan dan membantu mencegah kepadatan di sekitar lokasi. Pejalan kaki maupun pengemudi juga diharapkan tidak berhenti atau memarkir kendaraan sembarangan di area yang telah ditata petugas, agar ruang gerak tetap tersedia bagi kendaraan dan kegiatan pengamanan.

Perhatian warga setempat diperlukan karena pengaturan dapat berdampak pada kegiatan sehari-hari, termasuk perjalanan menuju tempat kerja, sekolah, maupun keperluan lainnya. Masyarakat diimbau tetap tenang, bersikap tertib, dan tidak menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas. Apabila membutuhkan informasi mengenai kondisi jalan, pengguna dapat memperhatikan pemberitahuan resmi atau menanyakan langsung kepada petugas di lapangan. Kerja sama masyarakat menjadi bagian penting agar mobilitas warga tetap tertata dan persidangan dapat berlangsung dengan aman.

Untuk mengantisipasi kedatangan Jokowi dan menjaga jalannya persidangan, Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan tiga ring pengamanan. Ring pertama berada di ruang sidang, sebagai area terdekat dengan pelaksanaan persidangan. Ring kedua ditempatkan di lingkungan gedung pengadilan, sedangkan ring ketiga mencakup area luar gedung.

Baca juga: Jelang Kesaksian Jokowi, PN Jakarta Timur Antisipasi Kepadatan dan Lonjakan Pengunjung | Jejak Pesanan Uang Palsu Rp980 Juta dari Bakauheni hingga Jakarta | Insiden Roda Jaecoo J5 di Jakarta Picu Perhatian Warganet

27 kunjungan