Semarang | Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta seluruh jalur pendakian gunung ditutup sementara dan aktivitas di kawasan lereng dibatasi. Langkah tersebut diajukan sebagai upaya antisipasi agar kebakaran hutan dan lahan tidak meluas, terutama ketika kondisi di sejumlah kawasan gunung berisiko memicu penyebaran api. Pembatasan juga ditujukan untuk mengurangi kegiatan yang berpotensi menimbulkan sumber kebakaran maupun menghambat penanganan apabila api muncul.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, menyampaikan permintaan itu di Semarang pada Kamis. Ia menyebut kebakaran yang terjadi di Gunung Lawu dan Gunung Sumbing menjadi perhatian pemerintah daerah. Situasi tersebut mendorong perlunya langkah pencegahan yang menyeluruh, termasuk membatasi akses pendaki untuk sementara, sebelum risiko kebakaran dapat dikendalikan.
Menurut Bergas, masukan dari Polda Jawa Tengah turut mendorong usulan pembatasan sementara pendakian. Penutupan jalur diminta dilakukan melalui balai taman nasional yang berwenang mengelola kawasan terkait. Dengan koordinasi tersebut, pengaturan akses dapat diterapkan pada jalur pendakian yang berada di wilayah pengelolaan masing-masing, sekaligus mendukung upaya pengawasan di lapangan.
Permintaan ini mencakup seluruh jalur pendakian gunung di Jawa Tengah, bukan hanya kawasan yang telah mengalami kebakaran. Pemerintah daerah berharap pembatasan sementara dapat mengurangi potensi gangguan dan memberi ruang bagi petugas untuk melakukan pemantauan serta penanganan. Aktivitas masyarakat di lereng gunung juga diminta dibatasi sebagai bagian dari kewaspadaan, mengingat kebakaran di kawasan hutan dapat meluas dan menyulitkan upaya pemadaman.
Usulan penutupan tersebut menjadi langkah antisipatif di tengah kejadian kebakaran di dua gunung itu. Pelaksanaannya memerlukan koordinasi dengan pengelola taman nasional dan pihak terkait agar informasi mengenai akses pendakian tersampaikan dengan jelas. Masyarakat dan calon pendaki diharapkan mengikuti ketentuan yang diberlakukan selama pembatasan, serta tidak memasuki jalur yang ditutup. Pemerintah provinsi menempatkan pencegahan sebagai prioritas untuk menekan kemungkinan munculnya titik api baru dan mencegah dampak kebakaran meluas ke kawasan lain.
Bergas menyampaikan dugaan awal bahwa kebakaran di Gunung Lawu dan Gunung Sumbing kemungkinan dipicu oleh kesalahan manusia. Dugaan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai penyebab yang telah dipastikan, tetapi menjadi alasan untuk meningkatkan kewaspadaan di kawasan rawan kebakaran. Ia berharap kegiatan masyarakat di gunung, termasuk aktivitas petani dan pendakian, dapat dikurangi sementara. Pengurangan aktivitas dinilai penting untuk membatasi potensi munculnya sumber api serta mengurangi risiko kebakaran meluas. Bergas juga mengingatkan agar siapa pun yang berada di kawasan tersebut menghindari penggunaan api, termasuk untuk keperluan yang dapat ditunda atau dilakukan dengan cara lebih aman. Imbauan ini ditujukan sebagai langkah pencegahan selama kondisi rawan masih berlangsung.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah telah menghubungi balai taman nasional serta Perhutani. Koordinasi itu dilakukan untuk membahas tindak lanjut berupa pembatasan atau pelarangan kegiatan di kawasan gunung, termasuk aktivitas pendakian. Tembusan komunikasi juga disampaikan kepada TNI dan Polri agar pihak terkait dapat mengetahui imbauan dan membantu pengawasan sesuai kewenangannya. Kepala DLHK Jateng, Heru Djatmika, membenarkan bahwa dinas telah mengirim surat imbauan atau permintaan kepada pengelola pos pendakian. Langkah tersebut dimaksudkan agar pengelola mempertimbangkan kondisi kebakaran dan keselamatan kawasan sebelum membuka atau mengizinkan kegiatan. Keputusan pelaksanaan pembatasan selanjutnya perlu dikoordinasikan dengan para pengelola wilayah masing-masing.
Surat DLHK Jateng bernomor S/500.4/891/2026 itu tertanggal Rabu, 21 Oktober 2026. Perihalnya mencakup penutupan sementara jalur pendakian dan penyiapan lahan tanpa bakar. Dalam keterangannya, Heru menyebut sejumlah gunung yang menjadi cakupan permintaan tersebut, yakni Lawu, Merbabu, Sumbing, Sindoro, dan Slamet, serta gunung lainnya. Dengan demikian, imbauan tidak hanya berkaitan dengan satu jalur atau satu kawasan, melainkan diarahkan kepada pengelola di beberapa wilayah. Penutupan sementara dan pengurangan kegiatan diharapkan dapat menekan peluang terjadinya kebakaran baru, sementara penyiapan lahan tanpa bakar menjadi bagian dari upaya pencegahan. Masyarakat, petani, dan pendaki diharapkan mematuhi arahan pengelola serta tidak menyalakan api di kawasan gunung selama risiko kebakaran masih menjadi perhatian.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Gunung Lawu terus dilakukan melalui jalur darat dan udara. Upaya dari darat mencakup pembuatan pembatas jalur api untuk menahan penyebaran kebakaran ke area lain. Selain itu, pemadaman dari udara dilakukan dengan metode water bombing. Kedua pendekatan tersebut menjadi bagian dari langkah penanganan yang berjalan di kawasan Lawu, sementara petugas berupaya menjaga agar api tidak meluas. Informasi mengenai proses penanganan ini disampaikan tanpa menyatakan bahwa kebakaran telah berhasil dipadamkan atau bahwa kondisi di lokasi sudah terkendali.
Bergas menyebut sejumlah titik api di Gunung Lawu berjarak hingga lima kilometer dari permukiman warga. Jarak tersebut menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam penanganan kebakaran di kawasan itu. Upaya pembatasan jalur api dan penggunaan water bombing disebut sebagai bagian dari penanganan yang dilakukan melalui jalur darat maupun udara. Keterangan mengenai jarak titik api tersebut tidak mengubah fakta bahwa kegiatan pemadaman masih terus dilakukan. Tidak ada rincian tambahan mengenai dampak terhadap permukiman ataupun perkembangan situasi yang dapat dipastikan dari informasi tersebut.
Di Gunung Sumbing, surat permohonan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah dikirim untuk menggeser satu helikopter dari Gunung Lawu. Helikopter itu direncanakan digunakan untuk membantu penanganan kebakaran di Sumbing melalui water bombing. Permohonan tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan yang sedang disiapkan, bukan keterangan bahwa pemindahan helikopter telah terlaksana ataupun pemadaman telah selesai. Sementara itu, penanganan kebakaran juga terus dilakukan di Gunung Pakuwaja, kawasan Dieng. Tidak terdapat rincian metode khusus untuk Pakuwaja dalam keterangan yang tersedia, sehingga informasi mengenai lokasi tersebut terbatas pada berlangsungnya upaya penanganan. Perkembangan hasil pemadaman di Sumbing maupun Pakuwaja juga tidak disebutkan.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Gunung Lawu dan Gunung Sumbing ditingkatkan setelah status tanggap darurat ditetapkan. Penetapan tersebut menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi serta dukungan bagi upaya pemadaman di kedua lokasi. Pemerintah daerah bersama instansi terkait menyesuaikan langkah penanganan dengan kondisi yang berkembang, termasuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Dukungan udara menjadi salah satu unsur yang disiapkan untuk membantu operasi, terutama pada area yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Namun, pengerahan bantuan itu merupakan bagian dari upaya yang sedang berlangsung dan tidak serta-merta menunjukkan bahwa kebakaran telah terkendali.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa para bupati telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait penanganan kebakaran di wilayah masing-masing. Koordinasi tersebut diperlukan agar kebutuhan dukungan dapat diselaraskan dan langkah di lapangan berjalan bersama. Menurut Luthfi, pemerintah provinsi terus berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mendukung operasi pemadaman di Lawu maupun Sumbing. Penanganan pada kedua gunung itu memperoleh perhatian lebih setelah status tanggap darurat diberlakukan, dengan dukungan yang diarahkan sesuai kebutuhan di setiap lokasi. Upaya ini melibatkan kerja sama pemerintah daerah dan unsur nasional yang memiliki kemampuan mendukung pemadaman dari udara.
Dalam keterangannya, Luthfi mengatakan dua helikopter dari TNI disiapkan untuk mendukung pemadaman karhutla di Lawu dan Sumbing melalui operasi udara oleh BNPB. Dukungan tersebut mencakup pengerahan water bombing sebagai bagian dari upaya pemadaman. Pemindahan dukungan water bombing dari Lawu ke Sumbing diharapkan dapat membantu penanganan di kedua lokasi, dengan pengaturan operasi menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
Baca juga: Kadin Dukung Sanksi Karhutla, Anindya Minta Bukti dan Pencegahan Diperkuat | MUSIM KEMARAU KAPOLSEK RENGEL GENCAR SOSIALISASI CEGAH KARHUTLA | Wamentan Dorong Lahan Bekas Karhutla Kalteng untuk Tanaman Pangan



































