Kejang Usai Benturan di Arena Silat, Porprov Jateng Evaluasi Keselamatan Atlet

oleh -71 Dilihat
oleh
Kejang Usai Benturan di Arena Silat, Porprov Jateng Evaluasi Keselamatan Atlet

Kabupaten Blora | Kukuh Angga W, atlet pencak silat kontingen Kabupaten Blora, mengalami kejang setelah terjatuh dalam pertandingan melawan Ginting dari kontingen Kota Surakarta. Insiden itu terjadi pada babak perempat final kelas D putra Porprov Jawa Tengah XVII/2026, Selasa (27/10), di Auditorium Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). Dalam laga tersebut, Kukuh bertanding dari sudut biru, sementara Ginting berada di sudut merah.

Peristiwa bermula ketika pertandingan berlangsung dan Kukuh menerima teknik bantingan dari lawannya. Setelah terjatuh, bagian belakang kepala Kukuh membentur matras. Tak lama kemudian, ia terlihat mengalami kejang-kejang di arena. Rangkaian kejadian tersebut membuat perhatian tertuju pada kondisi atlet Blora itu, sementara pertandingan berlangsung dalam suasana kompetisi yang mempertemukan dua kontingen di babak gugur.

Benturan kepala setelah terjatuh menjadi bagian penting dari kronologi insiden tersebut. Kukuh mengalami kejang usai kepalanya mengenai matras, bukan sekadar terjatuh tanpa benturan yang dilaporkan. Pertandingan itu merupakan laga perempat final kelas D putra, sehingga atlet dari Blora dan Surakarta tengah berhadapan untuk melanjutkan persaingan dalam cabang pencak silat Porprov Jateng. Lokasi pertandingan berada di Auditorium Unimus, Semarang, pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Informasi mengenai kejadian ini menggambarkan urutan peristiwa di arena: teknik bantingan diterima Kukuh, tubuhnya jatuh, bagian belakang kepalanya membentur matras, lalu ia mengalami kejang. Kukuh mengenakan posisi sebagai atlet sudut biru, sedangkan Ginting bertanding dari sudut merah. Dengan demikian, insiden berlangsung dalam duel resmi kontingen Kabupaten Blora dan Kota Surakarta pada fase perempat final. Kejadian tersebut menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pertandingan, terutama karena melibatkan benturan pada kepala dan reaksi kejang setelah atlet jatuh.

Ketua Seksi Kesehatan PB Porprov Jateng, Elhamangto Zuhdan, menjelaskan bahwa kejang yang dialami atlet silat terjadi setelah benturan pada bagian kepala. Benturan tersebut dapat memengaruhi aktivitas listrik di otak dan memicu gangguan neurologis berupa kejang. Karena itu, kejadian tersebut dipahami sebagai respons neurologis setelah trauma, bukan sebagai stroke. Penjelasan ini disampaikan Elhamangto di lobi Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (29/10), saat memberikan keterangan mengenai evaluasi kondisi atlet.

Menurut Elhamangto, penilaian tim kesehatan dilakukan dengan memperhatikan durasi kejang dan hasil pemeriksaan tanda-tanda vital. Kedua hal tersebut menjadi bagian dari evaluasi awal untuk melihat keadaan atlet setelah mengalami benturan. Berdasarkan penilaian itu, kondisi yang diperiksa dinilai tidak menunjukkan gangguan serius. Keterangan tersebut merujuk pada evaluasi yang dilakukan tim kesehatan, tanpa mengubah fakta bahwa kejang setelah benturan kepala tetap perlu diperhatikan secara medis.

Kejang bukan stroke, tetapi kemunculannya setelah kepala terbentur tidak sepatutnya dianggap sepele. Aktivitas listrik otak yang terganggu dapat menimbulkan gejala yang memerlukan penanganan dan pemantauan tenaga kesehatan. Oleh sebab itu, informasi tentang lama kejang serta tanda-tanda vital menjadi bahan penting dalam evaluasi, sebagaimana diterangkan oleh ketua seksi kesehatan tersebut. Penjelasan Elhamangto membedakan kejadian neurologis pascabenturan dari stroke, sekaligus menegaskan perlunya perhatian medis atas kejang yang muncul dalam konteks cedera kepala. Tidak ada keterangan tambahan mengenai perkembangan kondisi atlet dalam pernyataan yang disampaikan itu, sehingga penilaian dibatasi pada hasil evaluasi durasi kejang dan pemeriksaan tanda-tanda vital. Dengan dasar tersebut, pembaca dapat memahami bahwa penilaian tidak menyebut adanya gangguan serius pada saat pemeriksaan, namun bukan berarti gejala kejang setelah benturan kepala dapat diabaikan. Penanganan medis tetap penting untuk menilai kejadian secara tepat dan mempertimbangkan kondisi atlet berdasarkan pemeriksaan yang tersedia.

Elhamangto menjelaskan bahwa penanganan insiden dalam pertandingan dengan risiko kontak fisik melibatkan pembagian peran dokter pertandingan dan tim medis. Dokter pertandingan memiliki kewenangan untuk menentukan langkah yang perlu diambil di arena, termasuk keputusan terkait kelanjutan atau penghentian laga. Penentuan tersebut, menurut Elhamangto, harus mengacu pada ketentuan cabang olahraga yang dipertandingkan. Dengan demikian, keputusan medis dan teknis di tengah pertandingan tidak semata-mata ditentukan oleh satu pihak, melainkan mengikuti aturan serta prosedur yang berlaku untuk olahraga tersebut.

Dalam alur penanganan yang dijelaskan, tim medis bertindak setelah menerima sinyal atau arahan dari dokter pertandingan. Sinyal itu menjadi dasar bagi tim untuk memberikan bantuan sesuai kebutuhan dan menjalankan tugas medis di lokasi. Pengaturan tersebut dimaksudkan agar respons di arena berjalan melalui koordinasi yang jelas, terutama ketika atlet mengalami benturan atau kondisi yang membutuhkan pemeriksaan. Peran dokter pertandingan dan tim medis tetap berbeda, tetapi keduanya berkaitan dalam memastikan penanganan berlangsung sesuai prosedur. Elhamangto menekankan bahwa keputusan dalam situasi pertandingan perlu mempertimbangkan ketentuan cabang olahraga dan kondisi atlet pada saat kejadian.

Namun, apabila terlihat tanda yang mengancam jiwa atau muncul keadaan darurat yang dapat mengancam jiwa, tindakan penyelamatan perlu segera dilakukan. Situasi seperti itu menuntut respons cepat untuk menangani risiko terhadap keselamatan atlet. Penjelasan mengenai prinsip tersebut tidak dengan sendirinya menetapkan apa yang terjadi dalam insiden di arena silat Porprov Jateng. Elhamangto juga belum memberikan penilaian lebih jauh terhadap keputusan penyelenggara dalam kejadian tersebut. Karena itu, keterangan yang disampaikan terbatas pada pembagian peran dan prinsip respons medis, bukan penilaian apakah laga seharusnya dihentikan atau apakah tindakan pihak tertentu sudah tepat. Penilaian terhadap keputusan dalam insiden ini tidak disampaikan lebih lanjut.

Insiden atlet yang mengalami kejang setelah benturan di arena silat menjadi perhatian dalam evaluasi penyelenggaraan Porprov Jateng 2026. Peristiwa tersebut mendorong penyelenggara dan pihak terkait meninjau kembali kesiapan penanganan medis serta penerapan prosedur keselamatan selama pertandingan. Evaluasi diperlukan agar pelaksanaan kompetisi tidak hanya berjalan tertib, tetapi juga didukung langkah yang memadai ketika atlet membutuhkan pertolongan. Dalam olahraga dengan kontak fisik dan risiko cedera, respons yang tepat menjadi bagian penting dari upaya menjaga keselamatan peserta. Karena itu, kejadian ini menjadi bahan perhatian untuk menilai kesiapan dukungan di lokasi pertandingan.

Sekretaris Umum KONI Jateng, Budi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi SOP pertandingan. Peninjauan tersebut mencakup kesiapan prosedur yang digunakan dalam penyelenggaraan, termasuk bagaimana dukungan medis tersedia ketika terjadi keadaan darurat. KONI Jateng juga berencana meningkatkan dukungan medis, lain dengan memperhatikan jumlah ambulans dan tenaga medis. Pernyataan ini menegaskan bahwa kesiapan pertolongan tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan pertandingan. Ketersediaan personel dan sarana medis menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi, sehingga penanganan terhadap atlet yang mengalami masalah kesehatan atau cedera dapat didukung secara lebih baik. Budi menyampaikan arah evaluasi tersebut tanpa merinci langkah lain di luar peninjauan SOP dan peningkatan dukungan medis.

Evaluasi keselamatan atlet pada Porprov Jateng 2026 juga perlu mempertimbangkan bahwa setiap cabang olahraga memiliki karakteristik dan risiko yang berbeda. Oleh sebab itu, prosedur pertandingan perlu ditinjau dengan memperhatikan potensi risiko pada masing-masing cabang, termasuk kebutuhan dukungan ketika insiden terjadi. Sikap KONI Jateng, sebagaimana disampaikan Budi, adalah bahwa risiko dalam setiap cabang olahraga perlu diantisipasi. Prioritasnya adalah keselamatan atlet, yang didukung melalui peningkatan kualitas SOP pertandingan serta kesiapan medis yang memadai. Dengan demikian, evaluasi setelah insiden ini diarahkan pada perhatian terhadap prosedur dan dukungan medis, tanpa mengabaikan kebutuhan untuk melindungi atlet selama kompetisi berlangsung.

Baca juga: Manfaatkan Waktu Istirahat, Wadan Satgas Gelar Evaluasi TMMD Ke-130 | Cerita Haru Atlet Indonesia Usai Terima Penghargaan Presiden, Dari Comeback Dramatis Hingga Doa Orang Tua | NTP Petani Naik Menjadi 131,33%, Pemerintah Evaluasi Dampak Inovasi Pertanian