Keluarga Letda Jihad Ahmad Al Rasyid Desak Kejelasan Kasus Penembakan

oleh -71 Dilihat
oleh
Keluarga Letda Jihad Ahmad Al Rasyid Desak Kejelasan Kasus Penembakan

Kota Sorong | Letda Inf Jihad Ahmad Al Rasyid, perwira pertama Kopassus, meninggal dunia setelah diduga ditembak oleh rekan sejawat saat bertugas di Solo, Jawa Tengah. Peristiwa yang merenggut nyawanya itu kini menjadi perhatian keluarga, yang menanti penjelasan menyeluruh mengenai bagaimana kejadian berlangsung. Dugaan keterlibatan sesama prajurit membuat keluarga berharap penyelidikan dilakukan secara cermat, objektif, dan terbuka, tanpa mengabaikan hak mereka untuk mengetahui perkembangan kasus.

Jenazah Jihad dimakamkan secara militer di Taman Makam Bahagia Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu, 25 Oktober 2026. Kedatangan jenazah di Sorong dikawal langsung oleh Dangrup 2 Kopassus Brigjen TNI Edwin Apria Candra. Prosesi pemakaman tersebut menjadi penghormatan terakhir bagi almarhum, sekaligus momen duka bagi keluarga dan pihak-pihak yang mengenalnya. Meski upacara militer telah berlangsung, pertanyaan mengenai penembakan yang diduga terjadi saat ia menjalankan tugas tetap membutuhkan jawaban.

Fokus keluarga saat ini adalah memperoleh keadilan dan keterbukaan mengenai peristiwa yang menyebabkan Jihad meninggal dunia. Mereka berhak mendapatkan informasi yang jelas tentang kronologi, proses pemeriksaan, serta langkah yang diambil untuk mengungkap fakta. Keterbukaan penting agar keluarga memahami dasar kesimpulan penyelidikan dan mengetahui apakah seluruh pihak terkait telah dimintai keterangan secara proporsional. Penanganan yang transparan juga dapat membantu mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Di sisi lain, proses hukum perlu tetap berjalan berdasarkan bukti dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan menghormati asas praduga tak bersalah bagi siapa pun yang diduga terlibat. Harapan akan keadilan tidak berhenti pada prosesi pemakaman, tetapi mencakup penjelasan yang utuh serta pertanggungjawaban sesuai hasil penyelidikan. Karena itu, keluarga menanti agar pihak berwenang menyampaikan perkembangan secara jelas dan memberikan ruang bagi mereka untuk mengikuti proses penanganan kasus ini. Publik pun menunggu pengungkapan fakta secara hati-hati, agar tragedi tersebut tidak menyisakan keraguan tentang bagaimana peristiwa terjadi dan bagaimana keadilan ditegakkan.

Letda Jihad Ahmad Al Rasyid dikenal dalam pemberitaan mengenai kasus penembakan yang mendorong keluarganya meminta kejelasan. Informasi tentang latar belakangnya menyebut Jihad sebagai putra kedua Mayor Inf Triyana dan Zainab Jelfoom. Penyebutan tersebut memberi konteks mengenai keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menunjukkan bahwa Jihad berasal dari keluarga dengan orang tua yang memiliki tugas di lingkungan pemerintahan dan militer. Rincian ini disampaikan secara terbatas sesuai keterangan yang tersedia, tanpa menambahkan informasi pribadi lain yang belum terverifikasi.

Mayor Inf Triyana diketahui menjabat sebagai Kapenrem 181/PVT Sorong. Sementara itu, Zainab Jelfoom tercatat sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Sorong. Jabatan kedua orang tua tersebut merupakan bagian dari identitas keluarga yang disebut dalam pemberitaan, bukan keterangan mengenai keterlibatan mereka dalam perkara penembakan. Dengan demikian, informasi mengenai keluarga Jihad dapat dipahami secara jelas tanpa mencampuradukkan latar belakang orang tua dengan proses penanganan kasus.

Sumber yang tersedia juga menyebut Jihad sebagai putra asal Raja Ampat, Papua Barat. Ia disebut merupakan perwira muda yang lulus dari pendidikan militer di Rusia. Keterangan tersebut menjadi gambaran ringkas mengenai asal daerah dan latar pendidikan militernya. Tidak ada rincian tambahan yang dicantumkan di sini mengenai masa pendidikan, penugasan, atau perjalanan kariernya, karena informasi tersebut tidak tersedia dalam bahan yang menjadi rujukan. Penyajian yang terbatas ini membantu menjaga agar identitas almarhum disampaikan secara akurat dan tidak melampaui fakta yang telah disebutkan.

Dalam konteks tuntutan keluarga, identitas Jihad dan keluarganya menjadi latar bagi perhatian publik terhadap perkara yang menimpa dirinya. Keluarga meminta adanya kejelasan mengenai kasus penembakan tersebut. Namun, informasi mengenai hubungan keluarga maupun asal-usul Jihad tidak dengan sendirinya menjelaskan kronologi, pihak yang bertanggung jawab, ataupun perkembangan penyelidikan. Hal-hal itu memerlukan keterangan tersendiri dari sumber yang berwenang. Bagian ini hanya merangkum informasi identitas yang tersedia: Jihad merupakan putra kedua Mayor Inf Triyana dan Zainab Jelfoom, berasal dari Raja Ampat, Papua Barat, serta seorang perwira muda lulusan pendidikan militer Rusia.

Perwakilan keluarga Letda Jihad Ahmad Al Rasyid, Lantoga Sapua, meminta Mabes TNI dan Mako Kopassus memberikan penjelasan yang utuh mengenai kasus penembakan tersebut. Keluarga, menurut informasi awal yang mereka terima, mengetahui bahwa terduga pelaku telah ditangani secara internal di kesatuannya. Namun, informasi itu belum menjawab berbagai pertanyaan penting yang masih dimiliki keluarga tentang peristiwa yang menimpa Letda Jihad. Mereka belum mengetahui secara terperinci bagaimana kejadian berlangsung, langkah apa saja yang telah ditempuh, dan perkembangan penanganannya sampai saat ini. Karena itu, keluarga menilai keterangan resmi dari pihak berwenang diperlukan agar informasi yang diterima tidak berhenti pada penjelasan awal dan dapat dipahami secara menyeluruh. Permintaan tersebut berpusat pada keterbukaan mengenai kronologi serta proses hukum yang berkaitan dengan terduga pelaku. Lantoga menegaskan bahwa keluarga membutuhkan kepastian, bukan sekadar kabar bahwa ada penanganan internal. Mereka ingin memahami apa yang terjadi dan bagaimana perkara itu diproses oleh pihak terkait.

Pada Senin, 26 Oktober 2026, Lantoga menyampaikan permintaan agar Mabes TNI dan Mako Kopassus menjelaskan kasus tersebut secara terbuka. Ia meminta kepastian dan keterbukaan supaya keluarga mengetahui apa yang sebenarnya terjadi serta bagaimana proses hukum terhadap pelaku berjalan. Pernyataan itu mencerminkan kebutuhan keluarga untuk memperoleh informasi yang jelas, termasuk urutan kejadian dan perkembangan penanganan perkara. Sampai keterangan tersebut disampaikan, keluarga belum mengetahui detail kronologi maupun status hukum terduga pelaku. Informasi tentang penanganan internal yang diterima keluarga belum cukup untuk menjelaskan apakah dan bagaimana tahapan lain berlangsung. Oleh sebab itu, keluarga meminta penjelasan langsung dari lembaga terkait, dengan uraian yang bisa menjawab pertanyaan mereka tanpa menyisakan ketidakjelasan mengenai proses yang sedang berjalan. Lantoga tidak menyebut bahwa penanganan internal merupakan satu-satunya proses, dan permintaan keluarga tidak berarti bahwa status hukum tertentu telah ditetapkan.

Desakan keluarga juga menekankan pentingnya komunikasi yang memadai institusi dan pihak keluarga. Penjelasan yang lengkap dapat membantu mereka memahami dasar informasi awal, mengetahui kronologi yang telah dikumpulkan, serta memperoleh gambaran tentang langkah hukum berikutnya. Keluarga meminta pihak berwenang menyampaikan fakta dan perkembangan perkara secara jelas, sesuai informasi yang dapat dipastikan, termasuk bila masih ada bagian yang perlu ditelusuri. Keterbukaan tersebut diharapkan memberi kepastian tentang penanganan kasus, sekaligus memastikan pertanyaan keluarga mengenai terduga pelaku mendapat jawaban. Mereka belum menyampaikan kesimpulan mengenai status hukum pelaku, sebab detail dan kepastian tentang hal itu belum mereka terima. Dengan demikian, inti permintaan Lantoga adalah agar Mabes TNI dan Mako Kopassus memberikan keterangan menyeluruh yang dapat dipahami keluarga, bukan membuat kesimpulan mendahului proses. Keluarga berharap penjelasan itu memuat kronologi serta informasi mengenai proses hukum yang benar-benar berlangsung.

Tokoh pemuda Papua Barat Daya, Syarifuddin Sabonama, menyatakan dukungan terhadap tuntutan keluarga Letda Jihad Ahmad Al Rasyid agar insiden penembakan yang merenggut nyawa prajurit tersebut diusut secara terang benderang. Dukungan itu menegaskan pentingnya penanganan yang jelas dan menyeluruh, sehingga peristiwa yang terjadi saat korban bertugas tidak dibiarkan tanpa penjelasan. Bagi keluarga, kepastian mengenai apa yang berlangsung dan bagaimana tanggung jawab atas kejadian tersebut ditentukan merupakan hal mendasar.

Baca juga: Letda Jihad Ahmad Al-Rasyid Gugur Akibat Dugaan Penembakan di Solo, Keluarga Berharap Kasus Terungkap | Jenazah Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid Tiba di Sorong, Keluarga Pertanyakan Penyebab Kematian | Kasus Kim Soo Hyun Berlanjut: Sejumlah Pihak di Keluarga Kim Sae Ron Dilaporkan