Kabupaten Banyuwangi | Kementerian Sosial menyiapkan verifikasi biometrik berbasis pengenalan wajah sebagai bagian dari pengembangan sistem Perlindungan Sosial Digital, atau Perlinsos Digital. Rencana ini ditujukan untuk memperkuat proses memastikan bantuan sosial diterima oleh pihak yang berhak. Teknologi pengenalan wajah akan menjadi lapisan pemeriksaan tambahan dalam pendataan dan penyaluran, bukan satu-satunya dasar untuk menentukan penerima manfaat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa identifikasi wajah dirancang untuk melengkapi data by name by address. Data yang mencantumkan nama dan alamat tetap menjadi unsur penting dalam basis penerima bantuan. Verifikasi biometrik tidak dimaksudkan untuk menghapus, mengganti, atau mengabaikan data tersebut, melainkan membantu mencocokkan identitas orang yang tercatat dengan penerima bantuan saat proses penyaluran berlangsung.
Menurut Gus Ipul, pencatatan nama dan alamat yang benar belum dengan sendirinya memastikan bantuan benar-benar diterima langsung oleh orang yang terdaftar. Dalam praktiknya, bantuan yang ditujukan kepada seseorang bisa saja diterima oleh anggota keluarga, tetangga, atau orang lain. Situasi semacam ini menjadi salah satu persoalan yang ingin ditangani melalui penguatan mekanisme verifikasi. Pemeriksaan identitas diharapkan membantu memperjelas apakah penerima yang tercatat hadir dan menerima bantuan, sekaligus mendukung ketepatan sasaran program perlindungan sosial.
Rencana tersebut masih berada dalam konteks penyiapan Perlinsos Digital, sehingga pengenalan wajah dipaparkan sebagai bagian dari sistem yang lebih luas. Penggunaan teknologi ini melengkapi informasi administratif yang sudah tersedia, bukan menggantikan proses pendataan maupun menjadikan pencocokan wajah sebagai pengganti seluruh pemeriksaan. Dengan demikian, pemerintah berupaya menghubungkan identitas penerima dengan catatan nama dan alamat, agar proses penyaluran memiliki verifikasi tambahan.
Gus Ipul menyampaikan persoalan dan rencana tersebut pada Kongres Nasional XVI dan Forum Ilmiah Tahunan XII IAKMI di Gedung Nusantara V, kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026. Penjelasan itu menempatkan verifikasi biometrik sebagai upaya menjawab celah ketepatan data administrasi dan kepastian bahwa bantuan sampai kepada orang yang namanya tercantum sebagai penerima.
Perlinsos Digital dirancang untuk menyatukan informasi dari sejumlah instansi pemerintah sebagai bahan dalam penilaian bantuan sosial. Pendekatan lintas instansi ini memungkinkan data yang relevan dihimpun dalam satu sistem, sehingga proses penilaian tidak hanya bertumpu pada satu sumber. Data yang disebut mencakup kepemilikan tanah dari ATR/BPN, informasi kendaraan bermotor dari Samsat, data pelanggan PLN, serta data kependudukan dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Setiap sumber memberi konteks yang berbeda mengenai masyarakat yang sedang dinilai.
Penggabungan tersebut menjadi bagian penting dari rancangan Perlinsos Digital. Informasi pertanahan, misalnya, bersumber dari ATR/BPN, sedangkan kepemilikan kendaraan bermotor merujuk pada data Samsat. Sistem juga memasukkan data pelanggan PLN dan data kependudukan yang dikelola Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Penyebutan berbagai sumber itu menunjukkan bahwa pemerintah menyiapkan proses penilaian dengan memanfaatkan data lintas lembaga. Namun, tujuan yang dijelaskan bukan untuk menetapkan kriteria baru, melainkan untuk memproses data yang tersedia melalui sistem.
Gus Ipul menjelaskan alur dasarnya: data masyarakat diproses oleh sistem, kemudian sistem menetapkan apakah seseorang layak menerima bansos beserta alasannya. Dengan demikian, hasil penilaian tidak hanya berupa status kelayakan, tetapi juga disertai penjelasan mengenai keputusan tersebut. Rancangan ini menempatkan pengolahan data sebagai tahapan penting sebelum status penerima ditentukan. Keterangan mengenai kelayakan dan alasan yang menyertainya diharapkan membuat hasil proses dapat dipahami sesuai informasi yang disampaikan pemerintah.
Pengenalan wajah juga menjadi bagian dari upaya verifikasi identitas dalam sistem tersebut. Fungsinya dalam konteks ini adalah membantu memastikan identitas orang yang terkait dengan data dan proses penerimaan bantuan sosial. Verifikasi identitas melengkapi penggunaan data dari berbagai instansi, sementara penilaian kelayakan tetap berlangsung melalui pemrosesan data oleh sistem sebagaimana dijelaskan Gus Ipul. Rancangan Perlinsos Digital dengan demikian menggabungkan data lintas lembaga dan verifikasi identitas sebagai bagian dari proses untuk menentukan penerima bansos secara lebih terarah. Penjelasan ini menggambarkan alur yang disampaikan tanpa merinci mekanisme teknis ataupun menambahkan persyaratan kelayakan yang belum disebutkan.Sistem verifikasi wajah untuk penyaluran bantuan sosial telah diuji coba di sejumlah wilayah, salah satunya Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Uji coba ini memberi gambaran mengenai proses pendaftaran ulang dan kondisi warga yang mengakses layanan tersebut. Data partisipasi perlu dibaca sesuai konteks pelaksanaan di lapangan, bukan sebagai ukuran keberhasilan atau kegagalan sistem. Pengalaman warga dalam menggunakan teknologi, ketersediaan perangkat, serta dukungan petugas turut membentuk bagaimana proses registrasi berlangsung di masing-masing wilayah.
Di Banyuwangi, sekitar 80 persen warga yang menjadi bagian dari proses uji coba melakukan registrasi ulang. Kelompok pendaftar tidak hanya terdiri atas penerima bantuan sosial yang sudah tercatat sebelumnya. Warga yang belum pernah menerima bantuan juga ikut mendaftar. Dengan demikian, angka tersebut mencakup berbagai latar belakang dan tidak semata-mata menunjukkan perubahan status penerima. Registrasi ulang menjadi bagian dari proses pendataan, sementara verifikasi tetap diperlukan untuk memastikan informasi warga dapat diperiksa.
Dari seluruh warga yang mendaftar, hanya sekitar 10 persen melakukan pendaftaran secara mandiri. Selebihnya mendapat bantuan dari agen Perlinsos dalam menjalani tahapan registrasi. Perbedaan cara mendaftar ini menunjukkan bahwa akses terhadap layanan digital tidak selalu sama bagi setiap orang. Sebagian warga belum memiliki telepon pintar yang dibutuhkan untuk menggunakan layanan, sedangkan sebagian lainnya belum terbiasa mengoperasikan layanan digital. Karena itu, pendampingan menjadi dukungan praktis selama uji coba berjalan.
Agen Perlinsos membantu warga memahami langkah-langkah pendaftaran dan menggunakan perangkat yang tersedia, terutama ketika warga menghadapi kendala teknis atau belum mengenal proses digital. Keterlibatan mereka memungkinkan warga tetap memperoleh bantuan untuk menyelesaikan registrasi, tanpa menganggap bahwa pendaftaran mandiri merupakan satu-satunya cara yang dapat ditempuh. Angka partisipasi dan komposisi pendaftar tersebut menggambarkan pelaksanaan uji coba di Banyuwangi. Informasi itu juga memperlihatkan pentingnya memperhitungkan kesiapan perangkat dan kebutuhan pendampingan ketika layanan berbasis teknologi diterapkan.
Gus Ipul mengajak Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) untuk ikut mendukung pemutakhiran data perlindungan sosial. Menurutnya, upaya memperbaiki data tidak dapat hanya mengandalkan satu lembaga atau proses administratif di tingkat pusat. Pengetahuan dan jaringan tenaga kesehatan masyarakat dapat membantu menjangkau warga, mengenali kebutuhan di lingkungan setempat, serta menyampaikan informasi mengenai layanan yang tersedia. Dukungan tersebut diharapkan memperkuat upaya pemerintah dalam memastikan warga yang membutuhkan tercatat dalam sistem dan dapat dipertimbangkan untuk memperoleh bantuan sesuai ketentuan.
Peran puskesmas dan kader kesehatan juga dinilai penting dalam menghubungkan masyarakat dengan layanan digital. Karena dekat dengan warga, mereka dapat membantu memberikan penjelasan, mendampingi proses penyampaian informasi, dan mendorong masyarakat masuk ke dalam sistem layanan. Pendampingan seperti ini berpotensi memudahkan warga yang menghadapi kendala akses atau belum terbiasa menggunakan layanan digital. Keterlibatan tenaga kesehatan bukan berarti menggantikan proses verifikasi resmi, melainkan membantu memastikan informasi dari masyarakat dapat dihimpun dan diteruskan melalui jalur yang sesuai. Dengan koordinasi yang baik, pemutakhiran data dapat lebih dekat dengan kondisi nyata di lapangan.
Gus Ipul juga menekankan bahwa pendataan dapat dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk tetangga dan orang-orang yang dikenal. Ajakan ini mengingatkan warga agar memperhatikan keadaan sekitar dan menyampaikan informasi apabila ada keluarga yang membutuhkan tetapi berisiko tidak tercatat.



































