Kerangka Tak Utuh Ditemukan Pencari Madu di Tahura Wan Abdul Rachman

oleh -71 Dilihat
oleh
Kerangka Tak Utuh Ditemukan Pencari Madu di Tahura Wan Abdul Rachman

Padang | Dua warga yang sedang mencari madu hutan menemukan kerangka manusia dalam kondisi tidak utuh di kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman, Lampung. Penemuan tersebut terjadi pada Rabu, 28 Oktober 2026. Lokasi kerangka berada di bawah batu tebing di area pegunungan. Informasi mengenai kejadian ini menempatkan penemuan di Register 19, Dusun Umbul Solo Sinar Baru, Desa Padang Ratu, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Kerangka itu ditemukan ketika kedua warga berada di kawasan hutan untuk mencari madu. Berdasarkan keterangan lokasi, titik penemuan berada di bagian bawah batu tebing, bukan jauh dari konteks area pegunungan yang disebutkan. Kondisi kerangka dijelaskan tidak utuh. Rincian tersebut menjadi inti informasi awal mengenai temuan di dalam kawasan Tahura Wan Abdul Rachman, tanpa keterangan lebih lanjut mengenai identitas ataupun latar belakang orang yang kerangkanya ditemukan.

Lokasi administratif penemuan berada di Desa Padang Ratu, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, sedangkan kawasan hutannya tercatat sebagai Tahura Wan Abdul Rachman, Register 19. Penyebutan dusun, desa, kecamatan, dan kabupaten membantu memperjelas tempat kejadian yang dilaporkan. Temuan pada 28 Oktober 2026 itu berawal dari kegiatan dua pencari madu hutan dan berpusat pada kerangka manusia yang berada di bawah batu tebing. Keterangan yang tersedia juga menyebut kondisi wilayahnya sebagai area pegunungan. Tidak ada rincian lain yang dapat dipastikan dari informasi tersebut mengenai bagian kerangka yang ditemukan, lama kerangka berada di lokasi, ataupun penyebab kematian. Karena itu, uraian peristiwa ini terbatas pada waktu, tempat, kondisi temuan, dan kegiatan warga saat menemukannya. Hal-hal tersebut menggambarkan inti kejadian tanpa menambahkan dugaan tentang identitas maupun kronologi sebelum penemuan.

Penemuan kerangka tak utuh di kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman bermula ketika M. Ihsani, 52 tahun, dan Didi Hapana, 42 tahun, berada di area tersebut untuk mencari madu. Saat beraktivitas, keduanya melihat sejumlah tulang tergeletak di dedaunan kering. Pada awalnya, mereka tidak mengira tulang itu berasal dari manusia. Bentuk dan letaknya di daun-daun yang berserakan membuat mereka menduga temuan tersebut merupakan tulang hewan. Karena belum melihat bagian lain yang dapat memastikan asal tulang, keduanya menganggapnya sebagai temuan biasa di kawasan hutan.

Namun, setelah memeriksa keadaan di lokasi yang sama, Ihsani dan Didi menemukan tengkorak. Temuan itu membuat dugaan awal mereka berubah dan menimbulkan kekhawatiran bahwa tulang-tulang tersebut mungkin merupakan bagian dari kerangka manusia. Keduanya kemudian memilih untuk melaporkan penemuan itu kepada polisi, alih-alih memindahkan atau menangani tulang tersebut lebih jauh. Laporan warga menjadi informasi awal bagi aparat mengenai keberadaan tulang dan tengkorak di area Tahura Wan Abdul Rachman. Keterangan mengenai urutan penemuan tersebut disampaikan oleh kedua warga yang berada di tempat saat tulang belulang itu ditemukan.

Setelah menerima laporan dari warga, polisi mendatangi tempat kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal. Kedatangan petugas menandai dimulainya penanganan atas temuan tulang belulang tersebut. Pemeriksaan awal diperlukan untuk melihat kondisi dan posisi benda-benda yang dilaporkan, sekaligus memastikan keadaan di lokasi. Pada tahap itu, informasi yang diketahui berasal dari keterangan Ihsani dan Didi mengenai tulang yang mula-mula mereka kira milik hewan serta tengkorak yang ditemukan kemudian di tempat yang sama. Temuan tersebut selanjutnya menjadi perhatian pihak kepolisian. Rangkaian awal ini memperlihatkan bagaimana penemuan yang semula tampak seperti tulang hewan berubah menjadi laporan kepada aparat setelah warga melihat tengkorak di dedaunan kering.

Setelah menerima laporan mengenai temuan kerangka, petugas mendatangi lokasi di kawasan pegunungan Tahura Wan Abdul Rachman untuk melakukan pemeriksaan awal. Kerangka tersebut ditemukan dalam posisi terbaring di bawah batu tebing, pada ketinggian sekitar 1.150 meter di atas permukaan laut. Kondisi medan yang berada di kawasan hutan dan pegunungan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses pemeriksaan maupun pengangkutan temuan.

Di lokasi, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mendokumentasikan kondisi sekitar serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan. Garis polisi dipasang guna membatasi area dan menjaga lokasi tetap terkendali selama pemeriksaan berlangsung. Petugas juga berkoordinasi dengan aparat desa dan polisi kehutanan setempat. Koordinasi tersebut diperlukan agar penanganan di kawasan hutan dapat berjalan teratur serta melibatkan pihak yang memahami kondisi wilayah.

Pencarian dan evakuasi melibatkan tim Inafis Polres Pesawaran, personel Unit Intelkam Polsek Gedong Tataan, petugas Polhut Resort Kedondong UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman, serta masyarakat setempat. Keterlibatan berbagai unsur ini membantu proses penanganan di medan yang sulit dijangkau. Tim bergerak menuju titik temuan dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebelum kerangka dikeluarkan dari kawasan hutan. Warga setempat turut mendukung petugas selama kegiatan berlangsung.

Tim evakuasi tiba di titik kumpul sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah kerangka berhasil dikeluarkan dari kawasan hutan, petugas membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut. Proses pemindahan dilakukan setelah upaya evakuasi di lokasi selesai, dengan memperhatikan kondisi jalur dan koordinasi antarpihak yang terlibat. Pemeriksaan di rumah sakit menjadi bagian dari rangkaian penanganan setelah temuan tersebut dibawa keluar dari kawasan Tahura. Sementara itu, olah tempat kejadian perkara dan komunikasi dengan aparat terkait mendukung pendataan awal serta penanganan temuan secara terkoordinasi.

Kerangka yang ditemukan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman dilaporkan berada dalam kondisi tidak utuh dan hanya tersisa tulang belulang. Keadaan tersebut membuat proses pengenalan terhadap korban belum dapat dilakukan secara pasti. Hingga informasi yang tersedia, identitas orang yang meninggal itu masih belum diketahui, termasuk jenis kelaminnya. Petugas belum dapat memastikan siapa korban maupun ciri-ciri yang dapat digunakan untuk mengenalinya. Karena itu, informasi mengenai identitas tidak dapat disimpulkan hanya dari kondisi kerangka yang ditemukan di lokasi.

Di sekitar kerangka, ditemukan pakaian berupa kaus berwarna hijau. Pakaian itu disebut memiliki lambang tunas kelapa atau lambang Pramuka. Namun, belum diketahui siapa pemilik kaus tersebut dan apakah pakaian itu memang dikenakan oleh korban. Temuan itu masih menjadi bagian dari informasi yang perlu diperiksa lebih lanjut, bukan bukti yang cukup untuk memastikan identitas seseorang. Pihak berwenang juga belum menyampaikan keterangan yang dapat menghubungkan pakaian tersebut dengan orang tertentu. Dengan demikian, identitas pemiliknya tetap belum dapat dipastikan.

Alvie menyampaikan bahwa polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan kerangka yang tidak utuh tersebut. Laporan itu menjadi dasar bagi petugas untuk menindaklanjuti temuan di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman. Sampai tahap ini, belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan identitas korban ataupun menjelaskan bagaimana kematian terjadi. Pemeriksaan forensik dan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara masih akan dilakukan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi korban serta mengungkap penyebab kematian dan perkiraan waktu kematian. Hasil pemeriksaan belum tersedia, sehingga penyebab maupun waktunya belum dapat dipastikan. Informasi lebih lanjut baru dapat disampaikan setelah pemeriksaan dilakukan dan hasilnya diperoleh. Proses itu diperlukan agar kesimpulan mengenai temuan didasarkan pada pemeriksaan, bukan dugaan. Sementara itu, keterangan mengenai kerangka, pakaian, dan laporan masyarakat menjadi informasi awal yang masih perlu ditelaah oleh pihak berwenang.