Koalisi Tambang Sultra Gelar Unjuk Rasa di Jakarta, Minta Kejagung Periksa Pihak Terkait

oleh -45 Dilihat
oleh

JAKARTA – Sekitar 10 orang yang tergabung dalam Koalisi Kajian Pemerhati Hukum Tambang Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di gerbang belakang Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Raya Bulungan, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026). Dalam aksi yang berlangsung selama 15 menit itu, massa menyuarakan tuntutan terkait penanganan sejumlah dugaan persoalan hukum di sektor pertambangan Sulawesi Tenggara.

Aksi yang dikoordinasikan Abdi Aditya tersebut dimulai sekitar pukul 16.05 WIB. Massa membawa mobil pengeras suara dan membentangkan spanduk berisi desakan agar Kejaksaan Agung mengevaluasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Mereka menilai penanganan dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Dalam orasinya, peserta aksi menyoroti dugaan penyimpangan perizinan pertambangan, potensi kerugian negara, serta sejumlah perkara yang dinilai belum mendapatkan penanganan secara terbuka. Mereka meminta Kejaksaan Agung mengambil langkah konkret untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu isu yang menjadi perhatian massa adalah persoalan pertambangan di Kabupaten Kolaka. Mereka mendesak agar perkara yang menjadi sorotan publik tersebut ditelusuri secara menyeluruh. Massa juga meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak berinisial HL, HT, dan HM sebagaimana tercantum dalam materi aksi, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

Selain meminta pengusutan dugaan korupsi pertambangan di Sulawesi Tenggara, peserta aksi mendesak evaluasi terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Mereka menyatakan tindakan tegas, termasuk pencopotan jabatan apabila terbukti terdapat kelalaian, harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku. Seluruh tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk desakan agar penanganan perkara pertambangan tidak tebang pilih.

Berdasarkan rangkaian kegiatan, massa mulai berorasi sekitar pukul 16.07 WIB dengan menggunakan mobil pengeras suara dan spanduk bertuliskan seruan melawan mafia tambang serta menegakkan hukum di Sulawesi Tenggara. Tidak ada perwakilan dari pihak Kejaksaan Agung yang menerima massa selama aksi berlangsung. Setelah menyampaikan aspirasi, peserta membubarkan diri secara tertib pada pukul 16.20 WIB.

Aksi berlangsung di luar rencana kegiatan yang telah dijadwalkan, dengan situasi terpantau aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir. Meski berlangsung singkat, massa berharap Kejaksaan Agung menindaklanjuti tuntutan mereka melalui evaluasi dan pemeriksaan yang objektif. Hingga aksi selesai, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi tersebut.

Pewarta: Abdul Latif