Menjaga Nalar dan Persatuan di Tengah Propaganda Ekstremis

oleh -112 Dilihat
oleh
Menjaga Nalar dan Persatuan di Tengah Propaganda Ekstremis

Jakarta | Pengamat keamanan dan terorisme Muhamad Syauqillah mengimbau masyarakat untuk tetap rasional ketika menyampaikan pandangan politik. Perbedaan pilihan dan pendapat, menurut seruannya, sebaiknya dihadapi dengan pertimbangan yang jernih, bukan dengan emosi atau tindakan yang memperuncing keadaan. Sikap rasional membantu warga menilai informasi secara cermat, membedakan fakta dari klaim yang belum terverifikasi, serta mempertimbangkan dampak dari setiap pernyataan yang disebarkan. Imbauan tersebut penting karena ruang politik dapat dipenuhi beragam narasi yang mengundang reaksi kuat. Masyarakat perlu mengambil jeda sebelum merespons, memeriksa sumber, dan menyampaikan kritik secara bertanggung jawab. Dengan demikian, kebebasan berpendapat dapat dijalankan tanpa mengorbankan ketertiban maupun penghormatan terhadap sesama. Pernyataan Syauqillah disampaikan dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Selasa.

Syauqillah juga menekankan pentingnya mengutamakan persatuan dan perdamaian dalam menyampaikan pandangan politik. Perbedaan tidak harus berujung pada permusuhan, sebab masyarakat tetap memiliki kepentingan bersama untuk menjaga hubungan sosial dan kehidupan yang damai. Pilihan kata, cara menyampaikan kritik, dan kesediaan mendengarkan pihak lain dapat membantu mencegah perdebatan berkembang menjadi konflik. Karena itu, warga diharapkan tidak mudah terpancing oleh pesan yang menghasut atau mendorong tindakan yang memecah belah. Menjaga persatuan bukan berarti menghindari diskusi ataupun menghapus perbedaan. Sebaliknya, dialog yang terbuka dan santun memberi ruang bagi berbagai pandangan untuk dibahas secara sehat. Sikap tersebut juga memperkuat ketahanan masyarakat terhadap upaya yang mengeksploitasi ketegangan politik.

Seruan itu berkaitan dengan penilaian bahwa kelompok ekstremis konsisten memanfaatkan celah dalam situasi politik untuk menyisipkan agenda dan menyebarkan propaganda. Ketika suasana dipenuhi ketidakpercayaan atau pertentangan, narasi ekstrem dapat berusaha tampil seolah-olah mewakili kepentingan tertentu, lalu mengarahkan kemarahan kepada kelompok lain. Oleh sebab itu, masyarakat perlu terhadap pesan yang menyederhanakan persoalan, menebar kebencian, atau mengajak melakukan kekerasan. Kewaspadaan bukan berarti menuduh setiap pendapat yang berbeda sebagai propaganda, melainkan menilai isi dan tujuan pesan dengan kritis. Memeriksa informasi, mempertimbangkan konteks, dan tidak menyebarkan materi yang meragukan merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan. Dengan nalar yang terjaga serta komitmen pada persatuan dan perdamaian, warga dapat menyampaikan pandangan politik tanpa memberi ruang bagi propaganda ekstremis untuk memperkeruh keadaan.

Syauqillah menilai bahwa propaganda ekstremis tidak selalu muncul melalui gagasan yang sepenuhnya baru. Dalam banyak kasus, pola yang digunakan berulang: pelaku mengambil peristiwa besar di luar negeri, membingkainya sebagai bukti bagi narasi ideologis tertentu, lalu menyesuaikan pesan itu dengan keadaan lokal. Konflik di Suriah dan dinamika Arab Spring, misalnya, pernah menjadi rujukan untuk membangun cerita tentang ketidakadilan, perjuangan, atau perubahan politik. Setelah itu, pesan serupa dapat hadir dalam beragam varian ideologi dan disebarkan melalui saluran yang berbeda.

Proses adaptasi tersebut membuat isu internasional terasa dekat bagi masyarakat Indonesia. Kedekatan kultural dengan kawasan Timur Tengah, ditambah kuatnya relasi keagamaan, membentuk perhatian yang besar terhadap perkembangan di sana. Banyak orang mengikuti berita tentang konflik, pergolakan politik, dan kehidupan masyarakat setempat karena merasa memiliki ikatan emosional maupun spiritual. Perhatian ini pada dasarnya merupakan bentuk kepedulian, tetapi juga dapat membuka ruang bagi pihak tertentu untuk memilih, menyederhanakan, dan mengemas informasi demi kepentingan propaganda.

Dalam ruang informasi yang bergerak cepat, kabar dari kawasan tersebut dapat dipotong dari konteksnya, disertai gambar atau klaim yang belum terverifikasi, lalu disebarkan sebagai seruan untuk mengambil sikap. Isu geopolitik pun berpotensi berubah menjadi komoditas informasi: perhatian dan solidaritas publik diarahkan agar mendukung narasi atau gerakan tertentu. Pengemasan seperti ini dapat mengaburkan perbedaan kepedulian kemanusiaan, analisis politik, dan ajakan ekstremis. Karena itu, keterlibatan emosional perlu diimbangi dengan kebiasaan memeriksa sumber, membandingkan laporan, serta memahami latar belakang peristiwa.

Peringatan Syauqillah bukan berarti masyarakat harus menjauh dari isu Timur Tengah atau menahan solidaritas terhadap warga yang terdampak konflik. Intinya adalah memahami bahwa solidaritas dapat dimanfaatkan untuk mengapitalisasi gerakan dan memengaruhi masyarakat. Simbol keagamaan dan rasa persaudaraan dapat digunakan untuk memperoleh dukungan, menyebarkan pandangan tertentu, atau membangun penerimaan terhadap tindakan yang sebelumnya sulit dibenarkan. Menjaga nalar berarti menilai pesan berdasarkan bukti dan konteks, bukan semata-mata karena pesan itu menyentuh identitas. Dengan cara tersebut, kepedulian tetap dapat disalurkan secara manusiawi tanpa menjadi alat bagi propaganda ekstremis.

Syauqillah menyampaikan bahwa mitigasi terhadap propaganda ekstremis perlu mencakup langkah kebijakan dan komunikasi publik yang terarah. Pemerintah, pertama-tama, perlu menegaskan posisi Indonesia dalam merespons dinamika geopolitik. Kejelasan sikap penting agar masyarakat memahami bagaimana negara memandang perkembangan internasional, tanpa menjadikan setiap peristiwa di luar negeri sebagai alasan untuk mengambil posisi yang dapat memperuncing perbedaan di dalam negeri. Penegasan tersebut juga membantu menyediakan kerangka pemahaman bersama ketika isu global menjadi perhatian publik.

Pendekatan kedua adalah menjaga agar perhatian masyarakat tidak terkuras hanya untuk mengikuti persoalan luar negeri. Perkembangan internasional memang dapat memengaruhi percakapan publik, tetapi fokus yang berlebihan terhadap konflik atau ketegangan di negara lain berisiko membuat isu tersebut dibawa ke dalam konteks Indonesia secara tidak tepat. Karena itu, perhatian publik perlu tetap proporsional. Tujuannya bukan mengabaikan situasi global, melainkan mencegahnya menggeser pemahaman terhadap keadaan di dalam negeri atau mendorong masyarakat melihat persoalan lokal melalui pertentangan yang berasal dari luar.

Ketiga, pemerintah perlu menata komunikasi publik ketika merespons keresahan masyarakat. Respons yang disampaikan perlu memberi pemahaman atas isu yang sedang berkembang, sekaligus menghindari cara penyampaian yang justru memperbesar kecemasan atau mempertajam perbedaan. Ketiga pendekatan tersebut saling berkaitan: posisi Indonesia perlu jelas, perhatian publik perlu proporsional, dan komunikasi pemerintah perlu dikelola dengan cermat. Sasaran akhirnya ialah agar isu dari luar tidak diimpor begitu saja hingga memicu perpecahan maupun gesekan sosial-politik di Indonesia. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami dinamika internasional tanpa menjadikannya sumber permusuhan antarkelompok. Kerangka ini menempatkan pemerintah sebagai pihak yang perlu memberi arah dan penjelasan, bukan memperluas keresahan, sementara publik memperoleh konteks yang memadai untuk menilai isu secara tenang dan tidak mudah terseret ke dalam polarisasi.Syauqillah mengingatkan bahwa upaya pencegahan ekstremisme di tingkat akar rumput perlu disampaikan dengan cermat dan elegan. Pesan yang terburu-buru atau bernada menghakimi dapat memperlebar jarak dengan masyarakat, alih-alih membangun pemahaman. Kehati-hatian semakin penting karena sentimen keagamaan dan isu geopolitik mudah dimanipulasi untuk mengarahkan kekecewaan publik kepada ajakan yang merusak. Ketika sebagian warga tidak puas terhadap pengelolaan pemerintah atau dinamika politik, narasi provokatif dapat memanfaatkan keadaan tersebut untuk membenarkan kekerasan maupun perpecahan. Karena itu, komunikasi pencegahan sebaiknya menghormati perbedaan pandangan, mengedepankan penjelasan yang masuk akal, serta mengajak masyarakat menilai setiap ajakan secara kritis.

Ketidakpuasan terhadap pemerintah dan perkembangan politik merupakan hak pribadi yang dapat disampaikan secara terbuka. Namun, kekecewaan tersebut tidak semestinya dijadikan alasan untuk mendorong kekerasan, disintegrasi, atau perubahan sistem negara di luar jalur yang sah. Syauqillah menolak kekerasan dan perpecahan, termasuk wacana mengganti sistem negara dengan khilafah. Penolakan itu tidak berarti menutup ruang kritik. Sebaliknya, perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokratis, selama disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak mengancam keselamatan, martabat, atau persatuan masyarakat.

Ia menyebut sejumlah saluran demokratis untuk mengutarakan ketidaksetujuan, lain melalui partai politik, DPR, maupun tulisan.

Baca juga: Tito Dorong Bansos dan Operasi Pasar untuk Menjaga Harga Pangan Jelang Nataru | Di Hulu Mahakam, BBM Menjaga Mobilitas dan Kegiatan Warga | Penguatan Harmonisasi Raperda: Lima Langkah Menjaga Mutu Regulasi Daerah