Menpora Dorong Penyatuan Kepengurusan OKP Lewat Regulasi Baru

oleh -79 Dilihat
oleh
Menpora Dorong Penyatuan Kepengurusan OKP Lewat Regulasi Baru

Jakarta | Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyiapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) baru untuk menangani persoalan dualisme yang kerap muncul dalam organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP). Rencana tersebut disampaikan Erick dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa. Regulasi itu diharapkan menjadi salah satu landasan untuk menata kembali hubungan antarkelompok dalam organisasi kepemudaan, terutama ketika terdapat lebih dari satu pihak yang mengklaim sebagai pengurus yang sah.

Menurut Erick, aturan baru tersebut diarahkan agar persoalan kepengurusan ganda dapat berangsur-angsur berakhir. Kehadiran Permenpora diharapkan memberikan kerangka yang lebih jelas bagi pemerintah dalam berkoordinasi dengan OKP, sekaligus mendorong organisasi terkait menyelesaikan perbedaan melalui mekanisme yang tertib. Dengan demikian, penataan kepengurusan tidak hanya bergantung pada keputusan administratif, tetapi juga memperhatikan proses dialog dan kesepakatan di internal organisasi.

Dualisme dalam tubuh OKP selama ini dapat memengaruhi pelaksanaan program, koordinasi kegiatan, serta penyaluran dukungan pemerintah bagi organisasi kepemudaan. Karena itu, penyusunan regulasi menjadi bagian dari upaya menciptakan kepastian dalam pengakuan kepengurusan dan memperkuat tata kelola organisasi. Aturan tersebut juga diharapkan mendorong para pihak mengutamakan kepentingan kader serta kontribusi pemuda bagi masyarakat.

Meski demikian, penyiapan Permenpora baru tidak berarti seluruh persoalan dualisme telah selesai. Regulasi itu masih perlu disusun, dibahas, dan diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi setiap organisasi. Penyelesaian secara bertahap tetap memerlukan keterlibatan pemerintah, pimpinan OKP, serta pihak-pihak terkait agar prosesnya berlangsung transparan dan tidak memperlebar perbedaan. Langkah ini menandai komitmen kementerian untuk mencari jalan keluar yang lebih terarah terhadap konflik kepengurusan di lingkungan organisasi kemasyarakatan pemuda.

Pemerintah menata kembali keberadaan organisasi kepemudaan (OKP) karena organisasi tersebut memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kapasitas, dan kepemimpinan generasi muda. Penataan diperlukan agar kontribusi OKP terhadap pembangunan kepemudaan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional. Pemerintah tidak hanya melihat organisasi sebagai wadah aktivitas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menyiapkan pemuda menghadapi perubahan sosial, ekonomi, teknologi, dan politik.

Menurut Erick, dualisme kepengurusan menjadi salah satu persoalan yang menghambat proses tersebut. Ketika satu organisasi memiliki lebih dari satu kepengurusan, arah program, representasi, serta mekanisme pengambilan keputusan dapat berjalan secara terpisah. Kondisi ini membuat pembangunan bidang kepemudaan di Indonesia tidak bergerak sebagai satu kesatuan. Energi yang seharusnya digunakan untuk memperkuat pemberdayaan pemuda justru berisiko terserap dalam persoalan legitimasi dan konflik internal.

Karena itu, penyatuan organisasi dipandang bukan semata-mata sebagai langkah administratif, melainkan bagian dari pembenahan pembangunan kepemudaan secara menyeluruh. Pemerintah ingin memastikan bahwa organisasi memiliki tata kelola yang jelas, legitimasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta kemampuan membangun kerja sama lintas kelompok. Dengan kepengurusan yang lebih tertata, program kepemudaan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak daerah dan menghasilkan dampak yang lebih konsisten bagi masyarakat.

Upaya tersebut memperoleh relevansi khusus menjelang momentum Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober. Peringatan itu mengingatkan pentingnya persatuan pemuda di tengah keberagaman organisasi, latar belakang, dan kepentingan. Semangat tersebut menjadi dasar untuk mendorong OKP agar mengutamakan tujuan bersama, bukan memperpanjang perbedaan yang melemahkan gerakan kepemudaan.

Permenpora baru akan mengatur keberadaan organisasi sekaligus menyediakan arah penanganan terhadap kepengurusan yang terbelah. Regulasi ini diharapkan memberi kepastian mengenai kedudukan, proses pengakuan, dan penyelesaian persoalan organisasi. Dengan demikian, penataan OKP dapat berlangsung berdasarkan aturan yang transparan serta mendukung terciptanya pembangunan kepemudaan yang lebih terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan generasi muda.

Mekanisme yang didorong Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menempatkan kongres sebagai jalan utama untuk menyelesaikan dualisme kepengurusan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP). Apabila sebuah OKP memiliki dua atau lebih versi kepengurusan, seluruh pihak yang berselisih diharapkan terlebih dahulu membangun kesepakatan untuk menyelenggarakan kongres bersama. Forum tersebut menjadi ruang untuk menentukan kepengurusan yang sah melalui proses organisasi yang terbuka dan disepakati.

Setelah kongres terlaksana, dukungan pemerintah akan mengacu pada hasil yang dihasilkan forum tersebut. Dengan demikian, pemerintah tidak memilih salah satu kubu secara sepihak, melainkan menghormati keputusan yang lahir dari mekanisme internal organisasi. Pendekatan ini juga diharapkan dapat mendorong setiap pihak mengutamakan dialog, rekonsiliasi, dan kepentingan keberlanjutan organisasi.

Hasil kongres selanjutnya dapat dilaporkan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk menjalani proses verifikasi. Pemeriksaan itu diperlukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kongres, peserta, serta kepengurusan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang berlaku. Hasil verifikasi kemudian menjadi dasar bagi organisasi untuk mendaftarkan kepengurusannya kepada Menteri Hukum, sehingga dapat memperoleh legalitas sebagai satu organisasi yang memiliki kedudukan jelas.

Contoh penerapan mekanisme tersebut terlihat dari organisasi kepemudaan Hindu yang telah mengajukan permohonan pengesahan. Permohonan itu langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian terhadap kepengurusan yang telah ditetapkan. Erick berharap pendekatan serupa dapat diterapkan pada OKP lain, termasuk KNPI yang disebut memiliki tujuh pecahan. Harapan yang sama juga diarahkan kepada organisasi di bidang olahraga yang masih menghadapi persoalan dualisme, agar penyatuan kepengurusan dapat ditempuh melalui kongres dan menghasilkan satu wadah yang sah.

Erick mendorong agar kepengurusan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang terpilih melalui kongres segera mengarahkan perhatian pada kerja organisasi dan program yang dapat dirasakan manfaatnya. Menurut arahan tersebut, proses setelah kongres tidak seharusnya berhenti pada rangkaian kegiatan seremonial, termasuk pelantikan, yang menyita waktu dan sumber daya tanpa diikuti pelaksanaan agenda secara nyata.

Pelantikan tetap menjadi bagian dari proses organisasi, tetapi penyelenggaraannya perlu ditempatkan secara proporsional. Kepengurusan baru diharapkan tidak menjadikan acara seremonial sebagai pusat perhatian utama, melainkan menjadikan mandat kongres sebagai dasar untuk menjalankan tanggung jawab organisasi. Dengan demikian, ukuran keberhasilan kepengurusan tidak hanya terlihat dari kemeriahan kegiatan, tetapi juga dari konsistensi dalam melaksanakan program yang telah ditetapkan.

Erick juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam setiap tahapan kegiatan organisasi. Pengeluaran untuk menyewa hotel atau tempat acara perlu dikurangi apabila penggunaannya lebih banyak mendukung kegiatan seremonial daripada kerja organisasi. Penghematan tersebut diarahkan agar dana yang tersedia dapat digunakan untuk kegiatan yang benar-benar berjalan, sesuai kebutuhan dan tujuan organisasi.

Arahan ini sekaligus memperkuat pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana OKP. Setiap penggunaan anggaran perlu dapat dipertanggungjawabkan dan dikaitkan dengan kegiatan yang nyata, bukan sekadar agenda formal. Kepengurusan yang baru terpilih diharapkan terbuka dalam menentukan prioritas, menjelaskan pemanfaatan sumber daya, serta memastikan bahwa keputusan keuangan mendukung pelaksanaan tanggung jawab organisasi.

Dengan penekanan tersebut, kepengurusan OKP didorong membangun budaya kerja yang lebih efektif dan bertanggung jawab. Fokus pada kegiatan nyata menunjukkan bahwa organisasi hadir untuk menjalankan mandatnya, bukan hanya menyelenggarakan acara. Efisiensi, keterbukaan, dan penggunaan dana secara tepat menjadi dasar agar kepengurusan hasil kongres mampu bekerja secara berkelanjutan serta memberikan manfaat yang lebih jelas.