OJK Soroti Modus Investasi Bermodal Deepfake dan Pentingnya Ketahanan Investor

oleh -12 Dilihat
oleh
OJK Soroti Modus Investasi Bermodal Deepfake dan Pentingnya Ketahanan Investor

Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan investasi di pasar modal yang memanfaatkan kecerdasan buatan, khususnya teknologi deepfake. Modus ini dapat membuat video atau rekaman suara palsu yang tampak meyakinkan dan menyerupai tokoh publik, pejabat, analis, maupun profesional di bidang keuangan. Materi tersebut kemudian disebarkan melalui media sosial, aplikasi pesan, atau situs tertentu seolah-olah merupakan pernyataan asli yang merekomendasikan saham, reksa dana, atau instrumen investasi lainnya.

Dengan memanfaatkan kemiripan wajah, suara, serta gaya komunikasi seseorang, pelaku berupaya membangun kepercayaan calon korban. Mereka dapat mencantumkan nama perusahaan yang dikenal, menampilkan logo lembaga resmi, dan menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Masyarakat yang tidak memeriksa kembali sumber informasi berisiko menyerahkan data pribadi, mengakses tautan berbahaya, atau mengirimkan dana kepada pihak yang tidak memiliki izin. Karena itu, setiap rekomendasi investasi perlu diverifikasi melalui kanal resmi dan tidak semata-mata dipercaya berdasarkan video atau suara yang terlihat profesional.

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek OJK, Edi Broto Suwarno, menyampaikan bahwa teknologi digital telah memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan mengakses layanan investasi. Namun, kemajuan tersebut juga dapat disalahgunakan untuk menyesatkan publik dan menjalankan kejahatan keuangan. Peringatan itu disampaikan dalam sambutannya pada acara Ring the Bell for Financial Literacy 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 14 Oktober 2026. Edi menekankan pentingnya ketelitian, pemahaman risiko, dan pemeriksaan legalitas sebelum mengambil keputusan investasi, terutama ketika informasi disampaikan melalui konten digital yang tampak autentik.

Selain modus berbasis deepfake, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti penggunaan identitas lembaga keuangan resmi untuk menawarkan investasi. Pelaku dapat memakai nama, logo, foto pejabat, atau tampilan situs yang menyerupai institusi berwenang agar calon korban merasa aman. Penawaran biasanya disertai janji keuntungan tinggi, proses cepat, dan klaim bahwa investasi tersebut tidak memiliki risiko. Padahal, setiap kegiatan investasi mengandung risiko, sementara identitas yang tampak meyakinkan belum membuktikan bahwa pihak yang menawarkan benar-benar memiliki kewenangan.

Informasi semacam ini sering disebarkan melalui media sosial, grup percakapan, maupun aplikasi pesan pribadi. Teknologi yang canggih, desain digital yang profesional, dan penggunaan istilah keuangan tidak otomatis menjamin kebenaran informasi. Investor perlu menahan diri sebelum meneruskan pesan, mengisi data pribadi, mengirim dana, atau mengikuti instruksi dari akun yang belum terverifikasi. Tekanan untuk segera mengambil keputusan juga patut dicermati karena dapat menjadi strategi untuk mengurangi kesempatan calon investor melakukan pemeriksaan.

Edi menekankan pentingnya memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui kanal resmi OJK atau otoritas terkait, bukan melalui tautan dan nomor kontak yang diberikan oleh promotor. Investor juga perlu memastikan nama perusahaan, izin usaha, jenis produk, serta pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan informasi resmi. Apabila terdapat perbedaan ejaan, alamat, nomor izin, atau identitas pengelola, penawaran tersebut sebaiknya tidak langsung dipercaya.

Setelah legalitas diperiksa, calon investor perlu memahami cara kerja produk, sumber potensi keuntungan, biaya, jangka waktu, serta risiko kerugian. Jangan mengambil keputusan hanya berdasarkan testimoni atau tangkapan layar keberhasilan orang lain. Pesan Edi dapat diringkas dalam prinsip sederhana: setiap penawaran investasi harus memenuhi unsur legal dan logis. Legal berarti ditawarkan oleh pihak yang berizin, sedangkan logis berarti janji keuntungan sebanding dengan risiko dan dapat dijelaskan secara masuk akal. Sikap kritis menjadi perlindungan awal sebelum dana ditempatkan.

Perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab setiap individu, terutama ketika masyarakat berinteraksi dengan layanan investasi digital. Data seperti nomor identitas, rekening, kata sandi, PIN, dan kode one-time password (OTP) tidak boleh diserahkan kepada pihak lain, termasuk orang yang mengaku sebagai petugas lembaga resmi. Informasi tersebut dapat digunakan untuk mengambil alih akun, mengakses rekening, atau melakukan transaksi tanpa persetujuan pemiliknya. Pelaku penipuan juga dapat memanfaatkan teknologi deepfake untuk membangun kesan seolah-olah tawaran berasal dari tokoh, pejabat, atau institusi yang dapat dipercaya.

Karena itu, calon investor perlu menerapkan tiga pemeriksaan sebelum mengambil keputusan. Pertama, memeriksa informasi sebelum mempercayainya. Masyarakat perlu menelusuri sumber informasi, memeriksa alamat situs atau akun yang digunakan, serta membandingkan keterangan dengan kanal resmi otoritas dan perusahaan terkait. Jangan mengambil keputusan hanya berdasarkan video, suara, tangkapan layar, atau pesan yang tampak meyakinkan.

Kedua, memahami produk sebelum berinvestasi. Investor perlu mengetahui cara kerja produk, legalitas penyelenggara, biaya, jangka waktu, potensi keuntungan, serta risiko yang mungkin muncul. Janji keuntungan tinggi tanpa penjelasan risiko yang sebanding harus diperlakukan sebagai tanda peringatan. Pemahaman ini membantu investor menilai apakah produk benar-benar sesuai dengan pengetahuan dan kebutuhannya.

Ketiga, memastikan kebenaran dan tujuan transaksi sebelum mentransfer uang. Periksa kembali nama penerima, rekening tujuan, nominal, instruksi pembayaran, dan alasan transaksi melalui saluran resmi. Hindari transfer karena tekanan waktu, iming-iming bonus, atau ancaman kehilangan kesempatan. Ketiga kebiasaan tersebut perlu disertai penilaian terhadap tujuan investasi, kemampuan keuangan, dan toleransi risiko. Dengan pemahaman investor yang lebih baik, keputusan dapat dibuat secara rasional, sementara data rahasia tetap terlindungi dan tidak mudah dimanfaatkan oleh pelaku penipuan.

Literasi menjadi fondasi penting untuk membangun ketahanan investor, bukan sekadar keberanian untuk membeli saham. Sebelum mengambil keputusan, investor perlu memahami kegiatan usaha perusahaan, kondisi keuangannya, serta prospek bisnis yang sahamnya hendak dibeli. Penilaian tersebut membantu investor melihat nilai dan risiko secara lebih objektif, sehingga keputusan tidak semata-mata mengikuti popularitas saham di media sosial, rekomendasi orang lain, atau dorongan fear of missing out (FOMO).

Investor cerdas tidak harus menjadi ahli keuangan. Namun, pengetahuan dasar mengenai cara kerja pasar modal, kinerja perusahaan, risiko, dan tujuan investasi tetap diperlukan. Dengan pemahaman itu, seseorang dapat mengambil keputusan secara mandiri dan menghindari pembelian produk yang tidak dipahami. Investasi bukan perlombaan untuk menjadi kaya dalam waktu singkat, melainkan proses membangun kesejahteraan secara terencana dan berkelanjutan.

Pergerakan harga saham dapat naik dan turun karena perubahan kondisi ekonomi, kinerja perusahaan, kebijakan, maupun sentimen pasar. Karena itu, investor perlu mengendalikan emosi ketika pasar meningkat ataupun melemah. Kepanikan dapat mendorong penjualan pada saat yang tidak tepat, sedangkan euforia berlebihan bisa membuat seseorang membeli aset tanpa mempertimbangkan nilainya.

Ketahanan dapat dibangun dengan menetapkan tujuan investasi yang jelas, menyiapkan dana darurat, melakukan diversifikasi portofolio, serta menyesuaikan pilihan investasi dengan kemampuan keuangan dan profil risiko. Langkah tersebut membantu investor menghadapi gejolak tanpa mengorbankan kebutuhan utama. Sebagaimana ditegaskan Edi, investor tangguh bukanlah mereka yang tidak pernah mengalami kerugian, melainkan mereka yang memahami risiko, disiplin menjalankan rencana, dan tetap rasional dalam mengambil keputusan.

Baca juga: Minat Investor Global terhadap Sukuk Menguat, Indonesia Masih Punya Ruang Ekspansi | RWA dan Tokenisasi Aset Menjadi Perhatian Investor Indonesia pada 2026