Sestama BNPB Rustian Diam Setelah Keluar dari Gedung KPK

oleh -77 Dilihat
oleh
Sestama BNPB Rustian Diam Setelah Keluar dari Gedung KPK

Jakarta | Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 14.50 WIB. Ia keluar setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB.

Rustian tampak keluar dari gedung lembaga antirasuah tersebut setelah beberapa waktu menjalani pemeriksaan. Namun, ia tidak menyampaikan keterangan kepada awak media yang berada di sekitar lokasi. Kepergiannya berlangsung setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan OTT tersebut.

Belum ada penjelasan lebih lanjut yang disampaikan dalam kesempatan itu mengenai materi pemeriksaan Rustian. KPK juga masih menangani proses pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB sesuai dengan informasi yang telah disampaikan. Karena itu, keluarnya Rustian dari Gedung Merah Putih KPK menjadi bagian dari rangkaian peristiwa setelah operasi tersebut, tanpa keterangan tambahan mengenai perkembangan perkara.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena Rustian merupakan pejabat di lingkungan BNPB yang turut menjalani pemeriksaan di KPK. Hingga ia meninggalkan gedung pada Rabu siang, belum ada pernyataan terbuka dari Rustian mengenai pemeriksaan yang telah dijalaninya. Informasi mengenai proses selanjutnya masih menunggu penjelasan resmi dari KPK maupun pihak terkait.

Rustian keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan. Saat berada di area luar gedung, ia terlihat mengenakan masker berwarna putih. Kehadirannya segera menarik perhatian wartawan yang menunggu untuk memperoleh keterangan mengenai pemeriksaan tersebut.

Sejumlah pertanyaan disampaikan kepada Rustian ketika ia berjalan meninggalkan gedung. Wartawan menanyakan pemeriksaan yang baru dijalaninya, tetapi Rustian tidak memberikan jawaban. Ia tetap berjalan tanpa menyampaikan penjelasan terkait agenda pemeriksaan maupun materi yang ditanyakan kepadanya.

Wartawan juga sempat menanyakan dua tas jinjing yang dibawa Rustian. Pertanyaan itu mencakup apakah tas tersebut berisi dokumen atau kertas. Namun, Rustian kembali tidak memberikan keterangan. Tidak ada pernyataan yang disampaikannya mengenai isi tas maupun barang yang dibawanya saat meninggalkan gedung KPK.

Setelah melewati area gedung, Rustian kemudian menaiki sebuah taksi. Ia masuk ke dalam kendaraan tersebut dan meninggalkan lokasi. Sikap diam itu terlihat sepanjang momen ketika wartawan mengajukan pertanyaan, tanpa adanya jawaban atau klarifikasi yang disampaikan kepada media. Peristiwa tersebut berlangsung saat Rustian keluar dari gedung KPK dengan membawa dua tas jinjing dan mengenakan masker putih.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penyelidikan yang berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam keterangannya, Budi menyampaikan bahwa lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi adanya peristiwa tertangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Konfirmasi ini disampaikan setelah sejumlah pihak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Sebanyak 14 orang diamankan dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas beberapa unsur, termasuk Rustian yang menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak lain dari unsur swasta. Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pemeriksaan itu dilakukan sebagai bagian dari proses awal untuk mendalami informasi dan peristiwa yang berkaitan dengan dugaan korupsi.

Budi menjelaskan bahwa para pihak tersebut diamankan dari sejumlah lokasi yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Namun, KPK belum memaparkan secara rinci kronologi penangkapan, perkara yang sedang didalami, maupun konstruksi dugaan tindak pidananya. Karena itu, informasi mengenai hubungan setiap pihak dengan perkara tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari KPK. Lembaga itu juga belum menyampaikan detail mengenai barang bukti, nilai dugaan kerugian, atau status hukum masing-masing orang yang diperiksa. Keterangan lebih lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan penelaahan awal oleh penyidik dinilai memadai.

Dalam operasi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Barang bukti itu terdiri atas uang tunai dan logam mulia berupa emas. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum serta untuk mendukung pendalaman terhadap dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi.

Berdasarkan penghitungan awal, nilai uang tunai yang diamankan KPK mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Jumlah tersebut masih merupakan hasil penghitungan sementara, sehingga kemungkinan adanya penyesuaian tetap terbuka setelah seluruh uang selesai diverifikasi dan didata oleh penyidik. Proses tersebut diperlukan untuk memastikan nominal, pecahan, serta keterkaitan barang bukti dengan perkara yang sedang diselidiki.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan emas dalam beberapa bentuk. Juru Bicara KPK Budi menjelaskan bahwa emas tersebut terdiri atas beberapa emas batangan dan beberapa bentuk tabungan emas. Namun, jumlah serta nilai keseluruhan logam mulia itu belum dapat disampaikan secara pasti karena masih diproses oleh tim KPK.

Pendataan terhadap emas dilakukan untuk mengidentifikasi jenis, berat, jumlah, dan nilai aset yang disita. Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan administrasi barang bukti sekaligus pendalaman mengenai asal-usul dan dugaan hubungan aset dengan perkara. KPK masih menunggu hasil pemeriksaan serta penghitungan yang dilakukan secara menyeluruh oleh tim penyidik.

Hingga tahap ini, informasi mengenai barang bukti yang tersedia baru mencakup uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah emas batangan dan tabungan emas. Rincian kronologi operasi, konstruksi perkara, dan informasi lanjutan mengenai penyitaan tersebut akan disampaikan KPK kemudian, sesuai dengan keterangan resmi yang tersedia setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan informasi dinyatakan memadai.

Baca juga: Sestama BNPB Rustian Meninggalkan Gedung KPK Usai Jalani Pemeriksaan OTT | KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di Lingkungan BNPB, Sestama Rustian Termasuk | Rustian Diperbolehkan Pulang Usai Pemeriksaan OTT KPK, Statusnya Masih Saksi