Pekerja Proyek Bendungan Bagong Tewas Terjepit Dump Truck

oleh -79 Dilihat
oleh
Pekerja Proyek Bendungan Bagong Tewas Terjepit Dump Truck

Trenggalek | Seorang pekerja proyek pembangunan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat mengemudikan dump truck di area pembangunan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat sore, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, di wilayah Kecamatan Bendungan. Korban diketahui berinisial AP, berusia 61 tahun, dan tercatat sebagai warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kecelakaan itu merupakan kecelakaan tunggal. Dump truck yang dikemudikan AP masuk ke parit di sekitar area proyek, kemudian menabrak pohon kelapa. Insiden tersebut menyebabkan korban terjepit di dalam kendaraan. Petugas dan pihak terkait yang berada di lokasi kemudian melakukan penanganan terhadap korban serta kendaraan yang mengalami kecelakaan.

AP dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa ini menambah catatan kecelakaan kerja di lingkungan pembangunan infrastruktur yang melibatkan kendaraan berat. Area proyek bendungan memiliki medan dan aktivitas operasional yang membutuhkan kehati-hatian, terutama saat kendaraan pengangkut material melintas atau melakukan manuver di sekitar jalur kerja.

Hingga laporan awal, kejadian berlangsung ketika korban mengemudikan dump truck seorang diri. Kendaraan tersebut kemudian keluar dari jalur dan masuk ke parit sebelum menghantam pohon kelapa. Benturan dan posisi kendaraan menyebabkan AP tidak dapat menyelamatkan diri. Petugas selanjutnya menangani proses evakuasi korban dari dalam kabin.

Lokasi kejadian berada di kawasan pembangunan Bendungan Bagong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek. Identitas korban telah diketahui berdasarkan keterangan yang dihimpun setelah kecelakaan. Peristiwa ini menjadi perhatian di tengah berlangsungnya pekerjaan proyek, sementara penanganan lebih lanjut dilakukan oleh pihak berwenang sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan keterangan kepolisian, AP mulai menjalankan tugasnya sebagai pengemudi dump truck pada pukul 09.00 WIB. Ia bertugas mengangkut material galian dari area main dump menuju lokasi pembuangan material yang berjarak sekitar 1,5 kilometer. Aktivitas tersebut dilakukan bersama sekitar 20 kendaraan lain yang juga melayani pengangkutan material dalam proyek pembangunan Bendungan Bagong.

Setiap kendaraan menjalankan perjalanan secara berulang dari lokasi pengambilan menuju tempat pembuangan. Sebelum kecelakaan terjadi, AP disebut baru menyelesaikan pengangkutan material untuk kali ketujuh. Keterangan ini menggambarkan bahwa korban masih menjalankan rangkaian pekerjaan seperti biasa pada saat peristiwa berlangsung, sebelum kemudian mengalami insiden ketika melintasi ruas jalan yang menurun.

Dalam perjalanan tersebut, dump truck yang dikemudikan AP diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman. Penyebab gangguan itu belum dapat dipastikan dan masih menjadi bagian dari penyelidikan. Setelah melaju di jalan menurun, kendaraan diduga tidak dapat dikendalikan sebagaimana mestinya. Dump truck kemudian keluar dari jalur dan masuk ke parit yang berada di sisi jalan.

Setelah masuk ke parit, kendaraan menghantam pohon kelapa. Benturan keras tersebut menyebabkan kabin mengalami kerusakan dan membuat AP terjepit di dalamnya. Petugas kemudian melakukan penanganan terhadap korban dan kendaraan di lokasi kejadian. Rangkaian perjalanan sebelum tabrakan serta dugaan gangguan pengereman masih didalami untuk mengetahui secara utuh faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut.

Setelah kecelakaan diketahui, anggota Polsek Bendungan segera mendatangi lokasi proyek Bendungan Bagong untuk melakukan penanganan. Petugas medis turut hadir guna memeriksa kondisi korban, sementara tim Basarnas Pos SAR Trenggalek dikerahkan untuk membantu proses evakuasi. Kedatangan sejumlah unsur tersebut dilakukan karena posisi korban masih berada di dalam kabin dump truck dan membutuhkan penanganan khusus agar dapat dikeluarkan dengan aman.

Di lokasi kejadian, petugas berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola proyek dan tim penyelamat. Area sekitar kendaraan kemudian diamankan dengan memasang garis polisi. Langkah itu dilakukan untuk menjaga lokasi tetap steril, mendukung proses evakuasi, serta memudahkan petugas mengumpulkan informasi mengenai kecelakaan yang menewaskan pekerja proyek tersebut.

Karena korban masih terjepit dan bagian kabin dump truck tertimpa kendaraan, petugas mendatangkan alat berat jenis ekskavator. Penggunaan alat tersebut diperlukan untuk mengangkat atau menahan kendaraan sehingga tim evakuasi dapat memperoleh ruang yang cukup. Proses pengangkatan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan keselamatan petugas di sekitar lokasi dan kondisi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.

Ekskavator kemudian digunakan untuk mengangkat dump truck agar korban dapat dievakuasi dari kabin. Kasi Humas Polres Trenggalek Iptu Katik menyampaikan keterangan tersebut melalui pesan singkat pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa anggota Polsek Bendungan, petugas medis, dan tim Basarnas Pos SAR Trenggalek telah datang ke lokasi, berkoordinasi dengan pihak terkait, memasang garis polisi, serta mendatangkan ekskavator karena korban masih terjepit dan dump truck menimpa bagian kabin.

Setelah korban berhasil dikeluarkan dari kendaraan, jenazah AP segera dibawa ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek untuk menjalani proses pemeriksaan. Evakuasi tersebut dilakukan setelah AP ditemukan dalam kondisi terjepit dump truck. Sesampainya di rumah sakit, jenazah ditangani oleh tenaga medis sesuai dengan prosedur pemeriksaan yang diperlukan dalam penanganan korban kecelakaan kerja.

Tim Inafis Satreskrim Polres Trenggalek kemudian bersama tenaga medis melakukan pemeriksaan terhadap jenazah AP. Selain pemeriksaan di rumah sakit, petugas juga melaksanakan olah tempat kejadian perkara untuk melengkapi penanganan peristiwa tersebut. Pemeriksaan jenazah dan olah TKP dilakukan sebagai bagian dari proses untuk mengetahui kondisi korban serta mendokumentasikan kejadian kecelakaan kerja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AP dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya disampaikan kepada pihak keluarga. Penyampaian informasi dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan terhadap jenazah dan proses olah tempat kejadian perkara selesai dilaksanakan oleh tim yang menangani peristiwa itu.

Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah AP diserahkan kepada keluarga. Pihak keluarga kemudian membawa jenazah ke rumah duka yang berada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penyerahan tersebut menjadi tahapan setelah jenazah menjalani pemeriksaan oleh tim Inafis Satreskrim Polres Trenggalek bersama tenaga medis di RSUD dr. Soedomo Trenggalek.