Pemulihan Pascabencana di Sumatera Capai 96–98 Persen untuk Program 2026

oleh -595 Dilihat
oleh
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Capai 96–98 Persen untuk Program 2026

Jakarta | Setelah sekitar 11 bulan berjalan, pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menunjukkan kemajuan pada berbagai kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Upaya tersebut mencakup pekerjaan yang direncanakan untuk membantu masyarakat serta memulihkan layanan dan fasilitas terdampak. Perkembangan di tiga provinsi berlangsung melalui tahapan yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan dan rencana pemulihan. Karena kondisi serta jenis pekerjaan tidak selalu sama, pelaksanaan di setiap wilayah dapat bergerak dengan kecepatan berbeda. Capaian yang dilaporkan perlu dipahami sesuai cakupan program dan periode anggarannya.

Untuk kegiatan pemulihan yang memperoleh anggaran pada tahun anggaran 2026, realisasi pelaksanaannya berada pada kisaran 96–98 persen. Angka ini menggambarkan tingkat kemajuan program yang masuk dalam alokasi tahun tersebut, bukan ukuran bahwa seluruh pekerjaan pascabencana telah selesai. Realisasi anggaran dan kegiatan dapat menunjukkan bahwa sebagian besar target yang dibiayai pada 2026 telah dilaksanakan atau berada pada tahap penyelesaian. Namun, indikator itu hanya merujuk pada paket kegiatan dalam cakupan program beranggaran 2026. Pekerjaan yang belum masuk alokasi tersebut, maupun kebutuhan yang memerlukan tahapan lanjutan, tidak otomatis tercakup dalam persentase itu.

Dengan demikian, proses pemulihan menyeluruh di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih berlangsung. Sejumlah pekerjaan diselesaikan secara bertahap mengikuti rencana rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk penyesuaian terhadap urutan pelaksanaan serta kondisi masing-masing lokasi. Sebagian kegiatan mungkin telah mencapai tahap akhir, sementara kegiatan lain masih memerlukan penyelesaian lanjutan setelah periode anggaran terkait. Pembedaan kemajuan program 2026 dan status pemulihan keseluruhan penting agar angka 96–98 persen tidak ditafsirkan sebagai tanda bahwa semua dampak bencana telah tertangani. Penilaian menyeluruh perlu melihat seluruh rangkaian pekerjaan dan kebutuhan yang masih tersisa, bukan hanya realisasi pada satu tahun anggaran.

Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Ketua Tim Pengarah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), mengunjungi Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera pada Senin (26/10/2026). Posko tersebut berada di kantor pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk meninjau langsung pelaksanaan tugas satuan kerja yang menangani pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Dalam pertemuan itu, Sugiono menerima laporan perkembangan, capaian, dan kendala pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, selaku Ketua Satgas PRR. Laporan tersebut memberikan gambaran mengenai pekerjaan yang telah berjalan dan sejumlah hal yang masih perlu ditangani. Paparan dari Tito juga menjadi bahan bagi Sugiono untuk melihat upaya pemerintah dalam mengoordinasikan pemulihan di berbagai bidang.

Sugiono menilai kerja pemerintah dalam penanganan pascabencana patut diapresiasi. Penilaian itu mencakup penerbitan regulasi sebagai landasan pelaksanaan, dukungan anggaran, serta pemulihan fasilitas dan layanan dasar bagi masyarakat. Upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk hadir dan melayani warga di wilayah terdampak. Menurutnya, warga yang mengalami dampak bencana tetap berhak memperoleh pelayanan, sementara pemerintah berkewajiban memastikan kebutuhan pemulihan ditangani melalui langkah yang terarah.

Apresiasi tersebut tidak menghapus adanya kendala yang dilaporkan dalam pelaksanaan tugas Satgas PRR. Laporan mengenai hambatan tetap penting agar perkembangan pemulihan dapat diketahui dan tindak lanjut dapat dipertimbangkan oleh pihak terkait. Kunjungan Sugiono sekaligus menunjukkan perhatian tim pengarah terhadap kerja Satgas PRR dan dukungan yang telah diberikan pemerintah. Melalui koordinasi dan pemantauan, pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi diharapkan terus berjalan sesuai tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat terdampak, dengan memperhatikan capaian maupun hal-hal yang masih membutuhkan penanganan.

Sugiono menekankan bahwa pemulihan pascabencana membutuhkan koordinasi yang kuat pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait. Capaian pekerjaan yang tinggi tetap perlu diikuti langkah bersama untuk menuntaskan bagian yang masih tersisa, dengan pembagian tugas dan komunikasi yang jelas. Penyelarasan kebijakan, dukungan sumber daya, serta pemantauan kemajuan di lapangan dapat membantu menghindari keterlambatan dan memastikan bantuan maupun pekerjaan pemulihan menjangkau warga yang membutuhkan. Percepatan harus tetap memperhatikan mutu pelaksanaan dan kebutuhan masyarakat setempat.

Tujuan pemulihan bukan semata menyelesaikan proyek, melainkan membantu warga terdampak kembali menjalankan kegiatan sehari-hari secara aman dan normal. Karena itu, rehabilitasi dan rekonstruksi perlu dirancang dengan mempertimbangkan risiko bencana yang mungkin muncul kembali, bukan hanya mengembalikan kondisi wilayah seperti sebelum kejadian. Infrastruktur yang dibangun atau diperbaiki perlu menyesuaikan karakter bahaya setempat, sementara tata ruang dan layanan publik perlu mendukung keselamatan. Pendekatan tersebut dapat mengurangi kerentanan, sehingga hasil pemulihan tidak mudah rusak ketika bencana berikutnya terjadi.

Pertimbangan risiko semakin penting dalam konteks perubahan iklim. Perkiraan yang disebutkan menunjukkan curah hujan dapat meningkat di wilayah utara khatulistiwa, sedangkan wilayah di selatan cenderung mengalami kondisi lebih kering dibandingkan keadaan normal dalam beberapa dekade mendatang. Perubahan pola ini dapat memengaruhi ancaman banjir, longsor, kekeringan, serta kebutuhan pengelolaan air di berbagai daerah. Oleh sebab itu, pemerintah dan masyarakat perlu memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan melalui perencanaan berbasis risiko, informasi yang mudah diakses, serta koordinasi respons yang teruji. Kesiapan sebelum bencana membantu penanganan darurat dimulai lebih cepat; pada saat yang sama, rencana rehabilitasi yang telah disiapkan dapat mempercepat pemulihan setelah kejadian. Dengan menghubungkan koordinasi, mitigasi, dan pekerjaan rekonstruksi, upaya pemulihan dapat lebih tangguh serta mendukung keselamatan dan keberlanjutan kehidupan warga.

Meski pemulihan pascabencana di Sumatera menunjukkan progres tinggi, Tito Karnavian melaporkan bahwa bencana susulan masih menjadi kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Curah hujan yang tinggi memicu banjir di sejumlah wilayah dan menghambat pekerjaan yang sedang berlangsung. Kondisi ini membuat capaian pemulihan tidak hanya bergantung pada penyelesaian pembangunan, tetapi juga pada kemampuan menjaga infrastruktur agar tetap berfungsi ketika cuaca ekstrem kembali terjadi.

Wilayah yang terdampak mencakup Padang dan Solok di Sumatera Barat, Tapanuli Tengah di Sumatera Utara, serta beberapa daerah di Aceh. Hujan deras di kawasan tersebut kembali menimbulkan banjir, termasuk di lokasi yang sebelumnya telah mengalami kerusakan akibat bencana. Karena itu, proses rehabilitasi dan rekonstruksi menghadapi tantangan berulang: pekerjaan yang telah diselesaikan dapat kembali terganggu sebelum seluruh kebutuhan pemulihan terpenuhi.

Salah satu faktor yang memperbesar risiko adalah sedimentasi di sungai-sungai terdampak. Material yang mengendap mengurangi kapasitas aliran, sehingga air lebih mudah meluap ketika curah hujan meningkat. Luapan tersebut dapat menjangkau permukiman maupun fasilitas umum, sekaligus merusak sejumlah infrastruktur yang telah diperbaiki. Dengan demikian, perbaikan bangunan saja belum cukup; kondisi sungai dan jalur aliran air juga perlu ditangani agar hasil pemulihan dapat bertahan.

Tito menyebut percepatan penanganan sedimentasi di 137 sungai yang tersebar di tiga provinsi sebagai kebutuhan penting untuk mengurangi ancaman banjir susulan. Pembersihan sungai diperlukan agar kapasitas alirannya pulih dan risiko luapan saat hujan deras dapat ditekan. Ia meminta Kementerian Pekerjaan Umum mendukung pembersihan serta penanganan sungai-sungai tersebut. Dukungan itu diharapkan memperkuat rehabilitasi dan rekonstruksi, mencegah kerusakan berulang pada infrastruktur, dan membantu menjaga keberlanjutan pemulihan di wilayah terdampak.

Baca juga: Pemulihan Bencana di Tiga Provinsi Sumatra Capai 96–98 Persen untuk Kegiatan 2026 | Melalui Program Military Attache Tour 2026, Sintel TNI Memperkuat Diplomasi Pertahanan | Polda PBD Gelar Program Polisi Peduli Pengangguran, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat