Pemulihan Pascabencana Sumatera Dikebut: Perikanan Pulih, Hunian Tetap Disiapkan

oleh -62 Dilihat
oleh
Pemulihan Pascabencana Sumatera Dikebut: Perikanan Pulih, Hunian Tetap Disiapkan

Jakarta | Pemerintah mempercepat pemulihan sektor kelautan dan perikanan sekaligus menyiapkan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Sumatera. Upaya tersebut diarahkan agar kehidupan masyarakat dapat kembali berjalan, kegiatan ekonomi pesisir berangsur pulih, dan kebutuhan tempat tinggal warga tertangani. Pelaksanaannya melibatkan koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan berpedoman pada Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan bahwa waktu pelaksanaan program pada 2026 terbatas. Karena itu, kementerian dan lembaga diminta segera merealisasikan kegiatan yang telah direncanakan, bukan menunda pelaksanaan hingga waktu yang tersisa semakin sempit. Percepatan diperlukan agar langkah rehabilitasi dan rekonstruksi bisa berjalan sesuai sasaran, sekaligus memberi kepastian bagi masyarakat yang menunggu pemulihan setelah bencana.

Tito juga meminta pemerintah daerah mendukung pelaksanaan program di lapangan. Dukungan tersebut penting untuk menghubungkan rencana pemerintah pusat dengan kebutuhan dan kondisi di wilayah terdampak. Koordinasi antarpihak diharapkan membantu mengurai kendala pelaksanaan, menyelaraskan kegiatan, serta memastikan program perikanan dan pembangunan hunian tetap dapat dijalankan secara terpadu. Dengan demikian, pemulihan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada keberlanjutan mata pencaharian warga.

Hal tersebut dibahas dalam rapat di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Rabu (21/10). Pertemuan itu turut dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Teddy Paul H. Siagian. Kehadiran unsur kementerian terkait mencerminkan perlunya kerja bersama dalam menangani kebutuhan lintas sektor, mulai dari pemulihan usaha kelautan dan perikanan hingga penyediaan tempat tinggal yang layak.

Dalam rapat tersebut, Tito menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan daerah terus mempercepat pemulihan pascabencana. Pernyataan itu menegaskan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan keterlibatan berbagai tingkat pemerintahan serta tindak lanjut nyata atas rencana yang sudah disusun. Acuan periode 2026–2028 menjadi kerangka bagi pelaksanaan program, sementara percepatan kegiatan pada 2026 menjadi perhatian mendesak. Pemerintah daerah diharapkan aktif mendukung koordinasi dan pelaksanaan, agar upaya pemulihan sektor perikanan serta penyiapan hunian tetap dapat bergerak seiring dengan kebutuhan warga terdampak di Sumatera.

Dalam paparan mengenai rehabilitasi dan rekonstruksi pada 2026, Menteri Kelautan dan Perikanan menjelaskan bahwa dukungan kementeriannya diarahkan pada pemulihan berbagai mata pencaharian di wilayah pesisir yang terdampak bencana. Bantuan mencakup usaha budidaya maupun kegiatan penangkapan, sehingga pemulihan tidak hanya bertumpu pada satu jenis usaha. Rehabilitasi tambak, kolam, dan keramba menjadi bagian dari upaya mengembalikan sarana produksi yang mengalami kerusakan. Dengan memperbaiki fasilitas tersebut, pembudidaya diharapkan dapat kembali menjalankan kegiatan usahanya secara bertahap, sejalan dengan pemulihan kondisi lingkungan dan fasilitas pendukung di kawasan terdampak.

Dukungan untuk pekerjaan lapangan juga meliputi bantuan ekskavator, sementara pengolahan hasil dan penanganan pascapanen diperkuat melalui bantuan perebusan garam, sarana pengolahan, serta kotak pendingin atau cool box. Kelengkapan ini berhubungan dengan tahapan usaha yang berbeda: peralatan dapat membantu pekerjaan produksi, sedangkan fasilitas pengolahan dan pendinginan mendukung penanganan hasil setelah diperoleh. Untuk nelayan, program mencakup mesin dan kapal penangkapan ikan serta alat penangkap ikan. Jenis bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung kembalinya kegiatan melaut dan memperbaiki kemampuan usaha penangkapan, dengan kebutuhan penerima yang beragam. Paparan itu menempatkan bantuan sebagai bagian dari rehabilitasi sektor, bukan sekadar pengadaan barang.

Pelaksanaan program juga mencakup penanganan infrastruktur pelabuhan perikanan yang terdampak bencana. Rehabilitasi pelabuhan penting karena fasilitas ini menjadi penghubung kegiatan pendaratan, distribusi, dan layanan perikanan di kawasan pesisir. Dalam perkembangan yang disampaikan, pekerjaan pemulihan infrastruktur tersebut berjalan bersama rangkaian dukungan untuk pembudidaya, nelayan, dan pengolahan hasil. Tidak disebutkan capaian atau jumlah bantuan tertentu dalam paparan yang dirujuk, sehingga perkembangan program dapat dipahami melalui cakupan kegiatan yang sedang ditangani, tanpa menarik kesimpulan angka di luar keterangan tersebut. Keseluruhan langkah diarahkan untuk memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir dan menghidupkan kembali sektor perikanan, melalui perbaikan sarana usaha sekaligus infrastruktur yang menunjang kegiatan sehari-hari.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyiapkan pembangunan 26.036 unit hunian tetap (huntap) melalui skema relokasi terpusat pada 2026–2027. Rencana ini ditujukan untuk menyediakan tempat tinggal yang lebih aman bagi warga terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera. Dari total tersebut, 21.228 unit direncanakan di Aceh, 3.707 unit di Sumatera Utara, dan 1.101 unit di Sumatera Barat. Pembagian target mencerminkan besarnya kebutuhan pemulihan di setiap daerah, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk merencanakan lokasi serta pelaksanaan pembangunan.

Pembangunan kompleks huntap terutama diprioritaskan bagi warga yang bukan hanya kehilangan rumah, tetapi juga kehilangan lahan sehingga tidak memiliki tempat yang layak untuk membangun kembali. Sasaran tersebut mencakup keluarga yang tinggal di kawasan berisiko tinggi dan tidak dapat kembali ke lokasi semula dengan aman. Prioritas juga diberikan kepada masyarakat dari wilayah yang mengalami kerusakan sangat parah, termasuk daerah yang satu kampungnya hilang akibat bencana. Dalam penjelasannya, Tito menyampaikan bahwa kelompok-kelompok itu perlu didahulukan karena mereka kehilangan dasar untuk kembali menata kehidupan di tempat asal dan membutuhkan relokasi ke kawasan yang lebih aman.

Meski target pembangunan telah ditetapkan, ketersediaan lahan masih menjadi persoalan penting yang perlu segera ditangani. Relokasi terpusat membutuhkan bidang tanah yang memadai, aman dari ancaman bencana, serta sesuai untuk pembangunan permukiman dan fasilitas pendukung. Tanpa kepastian lahan, proses penyiapan lokasi dan pembangunan berisiko tertunda, sementara warga tetap menunggu hunian permanen. Karena itu, Tito meminta pemerintah daerah membantu menuntaskan kendala penyediaan lahan relokasi. Dukungan tersebut dapat mencakup identifikasi lokasi yang memungkinkan, koordinasi dengan pemilik atau pengelola lahan, serta percepatan penyelesaian persoalan administratif dan tata ruang. Pemerintah daerah juga diharapkan menyampaikan hambatan secara jelas agar langkah penyelesaiannya dapat dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Kepastian lokasi sejak awal akan membantu pemerintah menyusun tahapan pembangunan, menentukan kebutuhan infrastruktur, dan memastikan calon penghuni mendapatkan lingkungan yang layak serta lebih terlindungi. Dengan demikian, pencapaian target 26.036 unit tidak hanya bergantung pada anggaran dan konstruksi, tetapi juga pada kesiapan lahan dan kerja sama antarpemerintah untuk mempercepat relokasi warga yang paling membutuhkan.Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera menghadapi cakupan pekerjaan yang luas. Penanganan tidak hanya menyasar satu kawasan, melainkan mencakup 53 kabupaten/kota di tiga provinsi. Skala ini menuntut pemulihan dilakukan bertahap dengan memperhatikan kebutuhan warga dan kondisi setiap daerah. Kerusakan akibat banjir dan tanah longsor sebelumnya telah menambah beban pekerjaan, sementara sejumlah infrastruktur yang telah diperbaiki kembali terdampak. Dengan demikian, jadwal dan prioritas di lapangan perlu terus disesuaikan agar layanan dan akses bagi masyarakat dapat dipulihkan. Koordinasi menjadi penting supaya pekerjaan yang sudah berjalan tetap berlanjut dan dukungan dapat menjangkau wilayah terdampak secara tepat.

Banjir dan longsor susulan menunjukkan bahwa proses pemulihan berlangsung di tengah risiko alam yang masih tinggi. Hujan dan perubahan kondisi di lapangan dapat menghambat mobilitas petugas, distribusi bantuan, serta pekerjaan perbaikan. Kerusakan baru pada infrastruktur yang sebelumnya telah dibenahi juga membuat sebagian upaya harus diulang atau disesuaikan. Tito menyatakan pemerintah tetap bekerja meskipun menghadapi kondisi alam yang sulit dikendalikan. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa hambatan tidak menghentikan upaya untuk menangani kebutuhan warga dan melanjutkan rehabilitasi.

Baca juga: Pemulihan Pascabencana Sumatra: Perbaikan Perikanan dan Target Hunian Tetap | Sekolah Rakyat Penajam Disiapkan untuk Membuka Akses Pendidikan bagi Anak Putus Sekolah | Modernisasi 4.582 Kapal Perikanan: Skema Gratis, Teknologi, dan Target hingga 2029