Pencarian Dua Wisatawan Korban Longsor di Pelaga Memasuki Hari Kedua

oleh
oleh
Pencarian Dua Wisatawan Korban Longsor di Pelaga Memasuki Hari Kedua

Kabupaten Badung | Tim SAR gabungan meneruskan pencarian terhadap dua wisatawan yang tertimbun longsor di kawasan Eco Park Pelaga Glamping Retreat, Desa Pelaga, Kabupaten Badung, Bali. Operasi pencarian tersebut memasuki hari kedua setelah longsor terjadi di kawasan itu saat cuaca ekstrem. Para petugas kembali melakukan upaya pencarian di sekitar area bencana untuk menemukan kedua korban.

Kepala Kantor Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya menyampaikan perkembangan operasi tersebut di Denpasar pada Selasa. Ia menjelaskan, kegiatan hari kedua diawali dengan pengarahan bagi para pemangku kepentingan yang terlibat dalam operasi. Pengarahan dijadwalkan berlangsung pada pukul 07.00 sebelum tim melanjutkan upaya pencarian di lokasi kejadian.

Pengarahan menjadi bagian dari koordinasi tim SAR gabungan sebelum personel bergerak di area terdampak. Para pemangku kepentingan yang terlibat mendapatkan arahan terkait pelaksanaan pencarian pada hari itu. Setelah kegiatan tersebut, pencarian difokuskan di sekitar titik bencana, yakni kawasan yang terdampak longsor di lingkungan Eco Park Pelaga Glamping Retreat.

Longsor terjadi ketika cuaca ekstrem melanda kawasan tersebut. Kondisi itu menjadi latar belakang insiden yang menyebabkan dua wisatawan tertimbun dan memerlukan penanganan tim SAR. Dalam operasi hari kedua, pencarian tetap dilakukan di sekitar area bencana, dengan tim gabungan meneruskan upaya untuk menemukan korban. Keterangan Basarnas mengenai lokasi dan waktu pengarahan memberikan gambaran mengenai dimulainya kembali kegiatan pada pagi hari.

Operasi SAR melibatkan sejumlah pemangku kepentingan yang berkoordinasi dalam pencarian. Pengarahan pada pukul 07.00 mendahului langkah-langkah tim di lapangan, sementara area sekitar lokasi longsor menjadi sasaran pencarian. Upaya tersebut dilanjutkan pada hari kedua setelah kejadian, dengan fokus pada keberadaan dua wisatawan yang hingga saat itu masih dicari. Basarnas Bali menyampaikan informasi operasi melalui keterangan Kepala Kantor Basarnas Bali di Denpasar pada Selasa. Pencarian di sekitar kawasan terdampak menjadi bagian dari kelanjutan respons terhadap longsor yang terjadi saat cuaca ekstrem di Desa Pelaga, Kabupaten Badung.

Untuk memperluas jangkauan pencarian dua wisatawan yang tertimbun longsor di Pelaga, tim SAR gabungan membagi personel ke dalam tiga regu. Pembagian ini memungkinkan penyisiran dilakukan secara bersamaan di sejumlah area yang dinilai berkaitan dengan kemungkinan posisi korban. Setiap regu menjalankan tugas berdasarkan kondisi medan dan arah pencarian, mulai dari titik kejadian hingga kawasan aliran sungai. Upaya tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan keselamatan petugas, mengingat lokasi longsor dan jalur di sekitarnya memiliki medan yang menantang. Koordinasi antarpersonel diperlukan agar area yang sudah diperiksa dapat dipantau dan pencarian berlangsung lebih terarah.

Regu pertama memusatkan pencarian langsung di titik kejadian longsor. Di area ini, petugas menggunakan pompa air atau alkon untuk membantu mengalirkan maupun menyingkirkan air dari lokasi kerja, disertai peralatan manual seperti cangkul dan sekop. Peralatan tersebut digunakan untuk memeriksa material longsoran secara bertahap, dengan kehati-hatian agar proses penggalian tidak menimbulkan risiko tambahan. Sementara itu, regu kedua menyisir kawasan hulu bendungan di Desa Pelaga. Pemeriksaan di bagian hulu ditujukan untuk menelusuri area yang berpotensi menjadi jalur pergerakan material atau tempat korban mungkin terbawa. Satu anjing pelacak juga dikerahkan guna membantu petugas mengendus kemungkinan lokasi korban di tengah kondisi lapangan.

Regu ketiga menelusuri aliran sungai setelah bendungan, dengan jangkauan pencarian hingga sekitar 2,5 kilometer dari lokasi utama. Penyisiran dilakukan sepanjang aliran untuk memeriksa titik-titik yang dapat menjadi tempat tersangkutnya material atau korban. Ketiga regu bekerja dalam cakupan masing-masing, sementara hasil pemeriksaan menjadi bahan koordinasi untuk menentukan langkah berikutnya. Hingga sore hari, belum ditemukan indikasi pasti mengenai posisi kedua wisatawan tersebut. Meski demikian, pencarian terus diintensifkan dengan mengerahkan personel dan peralatan yang tersedia. Tim SAR gabungan melanjutkan pemeriksaan di seluruh sektor agar kemungkinan lokasi korban dapat ditelusuri secara menyeluruh, baik di sekitar titik longsor, kawasan hulu bendungan, maupun sepanjang aliran sungai di bawahnya.

Berdasarkan data Polsek Petang, dua orang yang terdampak longsor di kawasan Pelaga merupakan wisatawan yang sedang berlibur. Mereka adalah Bangkit Khoirul Mubarok, warga negara Indonesia, dan Sacha Erich Schubert, warga negara Jerman. Keduanya diketahui menginap di salah satu bangunan glamping yang berada di area terdampak. Informasi mengenai identitas tersebut membantu memastikan bahwa para korban bukan pekerja atau warga yang tinggal di lokasi, melainkan pengunjung yang tengah berwisata.

Basarnas Bali menduga hujan deras menjadi pemicu longsor yang terjadi pada Minggu malam, 1 November. Curah hujan yang tinggi diduga membuat kondisi tanah di sekitar lokasi menjadi labil, lalu menyebabkan material longsor bergerak ke arah bangunan tempat para wisatawan menginap. Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat disebut sebagai penyebab yang sudah dipastikan. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui kondisi tanah, aliran air, serta faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap kejadian itu.

Material longsor dilaporkan mengenai dua kamar glamping. Satu kamar dalam keadaan kosong saat kejadian, sedangkan kamar lainnya ditempati Bangkit dan Sacha. Karena itu, kedua wisatawan tersebut berada di dalam bangunan yang terdampak ketika longsoran terjadi. Perbedaan kondisi kamar ini menjadi bagian penting dari informasi awal mengenai peristiwa di Pelaga, sekaligus menjelaskan mengapa kedua korban berada di lokasi saat bencana berlangsung.

Hingga informasi awal tersebut disampaikan, hujan deras tetap diperlakukan sebagai dugaan pemicu, bukan kesimpulan final mengenai penyebab longsor. Pernyataan itu perlu dibedakan dari fakta identitas korban dan jumlah kamar yang terdampak, yang disebut berdasarkan keterangan kepolisian dan informasi penanganan di lapangan. Pemeriksaan lokasi dan pengumpulan keterangan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai bagaimana longsor terjadi serta dampaknya terhadap bangunan glamping. Dengan demikian, publik dapat memahami kronologi sementara tanpa menganggap faktor pemicu yang masih diduga sebagai kepastian.

Operasi pencarian dua wisatawan yang menjadi korban longsor di Pelaga dilaksanakan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Acuan tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan pencarian dan pertolongan, termasuk penetapan waktu operasi yang telah dijadwalkan. Dalam keterangan mengenai rencana operasi, masa pencarian ditetapkan selama tujuh hari. Jadwal itu menjadi periode pelaksanaan pencarian yang disampaikan dalam informasi terkait operasi SAR di lokasi kejadian.

Apabila hingga periode tujuh hari tersebut kedua korban belum ditemukan, rencana yang disebutkan adalah melanjutkan pemantauan. Pemantauan itu disertai koordinasi dengan masyarakat setempat. Dengan demikian, setelah jadwal operasi yang ditentukan berakhir, perhatian terhadap kemungkinan adanya tanda-tanda terkait keberadaan korban tetap dilakukan melalui pemantauan dan komunikasi dengan warga. Keterangan ini menjelaskan langkah yang direncanakan apabila korban belum ditemukan dalam masa operasi, tanpa menyatakan bahwa pemantauan telah menghasilkan temuan tertentu ataupun bahwa ada perubahan jadwal pencarian.

Sidakarya juga menerangkan bahwa operasi SAR dapat dibuka kembali apabila muncul tanda-tanda korban ditemukan. Kemungkinan untuk membuka kembali operasi tersebut bergantung pada adanya tanda yang dimaksud, sebagaimana disampaikan dalam rencana. Keterangan itu tidak berarti operasi telah dibuka kembali atau bahwa tanda-tanda tersebut sudah muncul. Untuk saat ini, informasi yang dapat disampaikan terbatas pada jadwal operasi selama tujuh hari, rencana melanjutkan pemantauan dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat apabila korban belum ditemukan, serta kemungkinan pembukaan kembali operasi bila ada tanda-tanda.

Baca juga: Santunan Rp20 Juta Disiapkan bagi Keluarga Korban Longsor di Lumajang | Longsor di Eco Park Pelaga, Dua Penghuni Glamping Masih Dicari | Dua Pengunjung Masih Dicari Usai Longsor Beruntun di Eco Park Pelaga

5 kunjungan