Penggerebekan Gabungan Sasar Kampung Ambon dan Kampung Boncos

oleh -91 Dilihat
oleh
Penggerebekan Gabungan Sasar Kampung Ambon dan Kampung Boncos

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Aparat gabungan menggelar penggerebekan di dua wilayah yang selama ini disebut menjadi sasaran peredaran narkoba, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Operasi tersebut berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Kegiatan ini melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keterlibatan lintas lembaga menunjukkan bahwa penanganan kawasan yang dicurigai sebagai pusat peredaran narkoba dilakukan secara terpadu, dengan dukungan unsur penegak hukum dan pemerintah daerah.

Penggerebekan dipimpin oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian bersama Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso. Kedua pejabat tersebut mengoordinasikan pelaksanaan operasi di lapangan, termasuk pengerahan personel dan penindakan terhadap sasaran yang telah ditentukan.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan, operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri. Menurut dia, aparat diminta mengambil langkah tegas terhadap lokasi yang disebut sebagai sarang atau kampung narkoba.

Penjelasan tersebut menegaskan bahwa penggerebekan tidak berdiri sebagai kegiatan terpisah, melainkan bagian dari kebijakan penindakan yang diarahkan untuk memutus peredaran narkotika dari tingkat kawasan. Dengan menyasar dua titik yang menjadi perhatian aparat, operasi gabungan ini diharapkan dapat mengungkap aktivitas terkait narkoba sekaligus memperkuat pengawasan terhadap wilayah rawan di Jakarta Barat. Seluruh unsur yang terlibat menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing dalam mendukung proses penegakan hukum.

Berdasarkan pantauan di lapangan, penggerebekan di Kampung Ambon dimulai pada pukul 09.30 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso. Sejak pagi, pergerakan petugas terlihat memasuki kawasan yang selama ini diduga menjadi salah satu titik peredaran narkoba di Jakarta Barat. Kehadiran aparat dalam jumlah besar membuat akses menuju beberapa bagian kampung diperketat, sementara warga mulai memperhatikan situasi dari sekitar rumah dan gang tempat operasi berlangsung.

Dalam penyisiran tersebut, sejumlah personel Brimob dikerahkan untuk mendukung pengamanan. Mereka tampak membawa senjata laras panjang dan perlengkapan gas air mata sebagai bagian dari kesiapan menghadapi kemungkinan perlawanan atau situasi yang tidak terkendali. Di belakangnya, pasukan Dalmas bergerak dengan menggunakan tameng. Formasi itu membuat barisan petugas terlihat rapat ketika memasuki area sasaran dan menyusuri jalan-jalan sempit di permukiman warga.

Setelah berhasil memasuki area yang dituju, petugas gabungan kemudian melakukan penggeledahan terhadap sejumlah rumah warga. Rumah-rumah tersebut diduga digunakan sebagai lapak atau tempat transaksi narkoba. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan pengawasan aparat bersenjata, sementara beberapa petugas lainnya menjaga akses keluar-masuk di sekitar lokasi. Setiap sudut bangunan dan bagian rumah yang dianggap mencurigakan diperiksa untuk mencari barang bukti maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

Suasana di sekitar Kampung Ambon tampak tegang, tetapi aktivitas warga masih terlihat di sejumlah titik. Beberapa warga berdiri di tepi gang dan memperhatikan jalannya operasi dari jarak tertentu. Tidak sedikit pula yang tampak bertanya-tanya mengenai tujuan pengerahan aparat tersebut. Beberapa kali warga menanyakan langsung kepada petugas operasi yang sedang berlangsung, meski aparat tetap meminta masyarakat menjaga jarak dan tidak mengganggu proses penggeledahan. Penjelasan singkat diberikan agar warga memahami bahwa kegiatan tersebut merupakan operasi gabungan yang menyasar dugaan peredaran narkoba di kawasan itu.

Pemeriksaan gabungan diawali dari sebuah bangunan yang berada di tepi kali. Bangunan tersebut disebut sebagai bangunan semipermanen karena menggunakan bahan triplek dan kayu pada bagian dinding maupun strukturnya. Petugas memeriksa bagian dalam dan sekitar bangunan untuk memastikan kondisi lokasi. Pada salah satu bagian bangunan terlihat gambar bendera Israel berwarna biru. Temuan visual itu dicatat sebagaimana adanya dalam rangkaian pemeriksaan, tanpa keterangan tambahan mengenai maksud pemasangannya.

Setelah pemeriksaan di titik awal, petugas melanjutkan penyisiran ke sejumlah hunian di sekitar lokasi. Beberapa bangunan diperiksa secara bertahap, termasuk sekitar tiga bangunan yang berada tidak jauh dari bangunan semipermanen tersebut. Penyisiran dilakukan untuk melihat kondisi setiap ruangan dan memastikan tidak ada barang atau aktivitas yang terlewat selama operasi berlangsung.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah rumah berpagar biru. Rumah itu ditemukan dalam keadaan terkunci rapat dan bagian depannya ditutup menggunakan triplek. Setelah petugas masuk, ruangan di dalam tampak kosong. Meski demikian, pemeriksaan menemukan sejumlah bong yang dilengkapi pipet serta beberapa bungkus yang diduga berisi sabu. Barang-barang tersebut kemudian menjadi bagian dari temuan dalam penggeledahan di lokasi itu.

Di tempat yang sama, polisi juga menemukan seorang pria yang sedang bersantai. Pria tersebut diduga menjalankan lapak narkoba di lokasi tersebut, sehingga keberadaannya turut diperiksa dalam rangkaian kegiatan. Selain hunian, area sekitar titik pemeriksaan juga memiliki lapak yang menjual camilan dan minuman. Lapak tersebut turut digeledah oleh petugas sebagai bagian dari penyisiran kawasan. Pemeriksaan dilakukan terhadap bagian-bagian yang dianggap perlu, sementara temuan di setiap lokasi dicatat untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah pemeriksaan di lokasi sebelumnya, petugas melanjutkan penyisiran ke sebuah ruko yang berada di seberang tempat tersebut. Bangunan itu memiliki rolling door berwarna hitam yang tampak tertutup dan terkunci rapat. Kondisi tersebut membuat petugas perlu melakukan upaya lebih lanjut agar dapat masuk dan memeriksa bagian dalam ruko. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penggerebekan gabungan yang menyasar sejumlah titik di kawasan tersebut.

Setelah berhasil membuka akses dan memasuki ruko, petugas menemukan sejumlah barang yang memiliki kemiripan dengan temuan di lokasi pertama. Penemuan itu menjadi bagian dari pemeriksaan menyeluruh terhadap ruangan dan area di dalam bangunan. Selain barang-barang serupa, petugas juga menemukan sejumlah STNK, emas, minuman keras, serta senjata tajam. Seluruh temuan tersebut dicatat dan diamankan dalam proses pemeriksaan, tanpa adanya keterangan lebih lanjut mengenai jumlah masing-masing barang.

Petugas kemudian memeriksa bangunan yang berada di samping ruko tersebut. Bangunan itu diketahui dihuni oleh sejumlah orang sehingga pemeriksaan dilakukan terhadap bagian-bagian yang dapat diakses. Saat proses berlangsung, beberapa orang sempat melarikan diri menuju lantai atas. Petugas mengejar dan mengamankan mereka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai kebutuhan dalam rangkaian kegiatan di lokasi.

Pemeriksaan terhadap ruko dan bangunan di sekitarnya menunjukkan bahwa penyisiran tidak hanya dilakukan pada titik utama, tetapi juga mencakup bangunan lain yang berada di sekitar lokasi. Barang-barang yang ditemukan, termasuk STNK, emas, minuman keras, dan senjata tajam, menjadi bagian dari hasil pengamanan petugas. Adapun identitas orang yang diamankan, jumlah barang secara rinci, serta perkembangan hukum setelah pemeriksaan tersebut belum disampaikan.