JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Sebuah rumah di kompleks perumahan angkatan darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, didatangi personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan pada Minggu, 4 Oktober 2026. Kedatangan tersebut dilakukan setelah pihak terkait menerima informasi mengenai adanya aktivitas yang dinilai tidak wajar di rumah itu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lokasi.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah ruangan di dalam rumah. Langkah itu bertujuan untuk memastikan kondisi tempat yang dilaporkan serta mengklarifikasi informasi mengenai kegiatan yang berlangsung di dalamnya. Personel yang hadir memeriksa bagian-bagian rumah secara menyeluruh sesuai kebutuhan pemeriksaan, dengan melibatkan unsur kewilayahan yang berada di sekitar lokasi.
Rumah tersebut berada di lingkungan KPAD Cijantung, kawasan perumahan yang menjadi bagian dari wilayah Jakarta Timur. Waktu kedatangan pada Minggu, 4 Oktober 2026, menjadi bagian penting dalam rangkaian penanganan laporan mengenai aktivitas mencurigakan tersebut. Pemeriksaan oleh Kodim 0505/Jakarta Timur dan unsur kewilayahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima, bukan sebagai kegiatan rutin yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Dalam pemeriksaan awal itu, perhatian diarahkan pada beberapa ruangan yang berada di rumah tersebut. Petugas berupaya memperoleh gambaran mengenai situasi di lokasi berdasarkan laporan yang masuk. Kehadiran aparat juga menandai dimulainya proses penelusuran terhadap informasi terkait aktivitas yang dinilai tidak biasa oleh pihak pelapor.
Dengan demikian, peristiwa di KPAD Cijantung bermula dari laporan mengenai kegiatan yang tidak wajar, kemudian berlanjut pada kedatangan personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan. Pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan keadaan rumah yang menjadi lokasi pemeriksaan.
Pemeriksaan di dalam rumah tersebut mengungkap sejumlah perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online. Petugas menemukan 32 unit komputer yang berada di lokasi dan kemudian mengamankannya sebagai barang bukti. Keberadaan perangkat dalam jumlah banyak menjadi salah satu hal yang didalami penyidik untuk mengetahui tujuan penggunaannya serta hubungan perangkat tersebut dengan dugaan kegiatan yang sedang diselidiki.
Selain komputer, petugas turut membawa 14 telepon seluler dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP) dari lokasi penggerebekan. Seluruh barang tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk membantu menjelaskan aktivitas yang berlangsung di dalam rumah. Pemeriksaan dapat mencakup penelusuran data, komunikasi, serta informasi lain yang relevan dengan dugaan operasional judi online. Namun, hasil pengamanan barang bukti belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan pihak tertentu.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 11 orang yang berada di lokasi turut diamankan. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Berdasarkan keterangan awal, seluruhnya disebut sebagai warga sipil. Petugas membawa kesebelas orang tersebut ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendataan dan permintaan keterangan mengenai keberadaan mereka di rumah tersebut.
Hingga tahap ini, aktivitas dan peran masing-masing orang masih dalam pendalaman. Karena itu, keberadaan mereka di lokasi tidak dapat langsung diartikan sebagai bukti bahwa seluruhnya terlibat dalam judi online. Pemeriksaan terhadap saksi, perangkat komputer, telepon seluler, dan dokumen identitas diperlukan untuk memastikan rangkaian fakta secara menyeluruh. Keterangan resmi mengenai status hukum maupun kemungkinan keterlibatan mereka baru dapat disampaikan setelah proses pemeriksaan dan analisis barang bukti selesai dilakukan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa penindakan di sebuah rumah di lingkungan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, dilakukan setelah aparat menerima informasi mengenai adanya aktivitas yang dinilai tidak wajar. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan memastikan kondisi tempat.
Menurut Donny, petugas kemudian mengamankan lokasi beserta sejumlah barang yang ditemukan di dalamnya. Puluhan komputer turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut karena diduga berkaitan dengan aktivitas judi online. “Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi mengenai aktivitas yang tidak wajar. Selanjutnya, lokasi dan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Donny dalam keterangannya.
Ia menambahkan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AD memastikan fasilitas yang berada di lingkungannya tidak digunakan untuk kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat. “TNI AD berkomitmen menjaga agar fasilitas di lingkungannya tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, termasuk aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Donny. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap lokasi, perangkat komputer, serta barang-barang lain yang diamankan masih berlangsung. Aparat masih mendalami informasi mengenai penggunaan tempat dan keterkaitan perangkat tersebut dengan dugaan aktivitas judi online. Karena itu, temuan di lokasi belum dapat dijadikan kesimpulan hukum sebelum seluruh pemeriksaan dan proses penanganan dilakukan oleh pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus penggerebekan sebuah rumah di kompleks perumahan KPAD Cijantung mendapat perhatian dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Perhatian tersebut penting karena lokasi yang diperiksa berada di lingkungan yang berkaitan dengan fasilitas dan komunitas TNI Angkatan Darat. Namun, temuan puluhan komputer yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online masih harus dipastikan melalui pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
Sehari sebelum keterangan Donny disampaikan, Maruli mengatakan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 7 Oktober 2026, bahwa setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan direspons secara cepat dan tegas. Pernyataan itu menunjukkan bahwa laporan yang berkaitan dengan penyalahgunaan fasilitas maupun kegiatan ilegal tidak akan diabaikan, terlepas dari siapa pun pihak yang diduga terlibat.
Maruli juga menegaskan, apabila pemeriksaan membuktikan adanya prajurit yang terlibat atau memfasilitasi kegiatan ilegal, tindakan akan diberikan sesuai ketentuan. Penegakan aturan tersebut dapat mencakup proses internal sesuai peraturan kedinasan, serta langkah hukum apabila unsur pidana ditemukan. Meski demikian, penentuan keterlibatan seseorang tetap harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan resmi, bukan semata-mata pada lokasi kejadian atau dugaan awal.
Sikap itu menegaskan komitmen TNI AD untuk menjaga disiplin, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Penggunaan rumah atau fasilitas di lingkungan institusi untuk kegiatan yang melanggar hukum tidak dapat dibenarkan. Karena itu, setiap informasi terkait perkara di Cijantung perlu ditindaklanjuti secara transparan dan proporsional, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
TNI AD menegaskan bahwa pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas di lingkungannya tidak akan ditoleransi. Pada saat yang sama, hingga pemeriksaan memberikan kesimpulan yang sah, belum dapat dinyatakan bahwa terdapat prajurit yang terbukti terlibat dalam dugaan kegiatan judi online tersebut.







