Pergantian KSAD: Tandyo Budi Revita Dilantik, Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI

oleh -17 Dilihat
oleh
Pergantian KSAD: Tandyo Budi Revita Dilantik, Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, yang berada di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Dengan pelantikan itu, Tandyo resmi mengemban jabatan sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan Angkatan Darat. Peristiwa ini menandai pergantian pejabat pada posisi KSAD, dari pemegang jabatan sebelumnya kepada Tandyo, dalam prosesi yang dipimpin langsung oleh Presiden.

Sebelum dilantik sebagai KSAD, Tandyo Budi Revita menjabat sebagai Wakil Panglima TNI. Perubahan jabatan tersebut menjadi inti dari prosesi di Istana Negara pada hari itu. Informasi mengenai jabatan sebelumnya memberi konteks mengenai posisi yang diemban Tandyo sebelum menerima penugasan baru sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. Pelantikan berlangsung di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, sehingga lokasi dan waktu acara menjadi bagian penting dari keterangan mengenai pergantian kepemimpinan tersebut.

Pengangkatan Tandyo sebagai KSAD berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026, melalui pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, rangkaian informasi utama mengenai acara ini mencakup nama pejabat yang dilantik, jabatan yang diterima, jabatan yang sebelumnya diemban, serta tempat dan tanggal pelaksanaan. Tandyo beralih dari posisi Wakil Panglima TNI untuk memimpin Angkatan Darat sebagai KSAD. Pelantikan di Istana Negara menjadi penanda resmi pergantian jabatan itu. Keterangan tersebut menggambarkan pokok peristiwa tanpa menambahkan penjelasan mengenai alasan perubahan atau rincian lain di luar informasi pelantikan yang tersedia.

Perubahan jabatan dalam susunan pimpinan TNI tersebut memiliki dasar hukum berupa Keputusan Presiden Nomor 105 dan Nomor 106 TNI Tahun 2026. Kedua keputusan itu menjadi landasan formal bagi pemberhentian dan pengangkatan pejabat yang terkait dengan posisi Wakil Panglima TNI. Keterangan yang tersedia menyebut bahwa jabatan Wakil Panglima TNI dirangkap dengan tugas sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Karena itu, penetapan pejabat pada posisi tersebut juga berkaitan dengan kepemimpinan badan yang dimaksud. Rujukan kepada kedua keputusan presiden itu menjelaskan dasar administratif perubahan jabatan, tanpa perlu menambahkan tafsir mengenai ketentuan lain yang tidak disebutkan dalam keterangan.

Berdasarkan keputusan tersebut, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak diangkat menjadi Wakil Panglima TNI. Ia sekaligus menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil, sesuai rangkap jabatan yang disebutkan dalam ketentuan tersebut. Dengan demikian, pengangkatan Maruli mencakup dua tanggung jawab yang dinyatakan secara bersamaan: posisi dalam struktur pimpinan TNI dan kepemimpinan badan terkait. Keterangan mengenai pengangkatan ini menegaskan siapa pejabat yang ditetapkan serta jabatan yang diembannya. Informasi yang tersedia tidak memberikan rincian tambahan mengenai masa tugas, pelaksanaan kewenangan, atau pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat disimpulkan dari dasar hukum yang disebutkan.

Dalam rangkaian perubahan yang sama, Tandyo Budi Revita diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Penempatan Tandyo pada jabatan tersebut merupakan bagian dari pergantian pimpinan yang diberitakan bersamaan dengan pengangkatan Maruli sebagai Wakil Panglima TNI. Keterangan ini membedakan jabatan keduanya: Maruli memperoleh posisi Wakil Panglima TNI sekaligus kepala badan, sedangkan Tandyo memperoleh jabatan KSAD. Keputusan Presiden Nomor 105 dan Nomor 106 TNI Tahun 2026 disebut sebagai dasar hukum perubahan yang terkait dengan Wakil Panglima TNI dan kepala badan tersebut. Informasi yang dirujuk hanya menyatakan penetapan jabatan-jabatan itu; tidak ada dasar untuk memperluas penjelasan tentang isi keputusan melampaui keterangan yang tersedia.

Setelah ditetapkan untuk mengemban jabatan masing-masing, Tandyo Budi Revita dan Maruli Simanjuntak mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Pengucapan sumpah tersebut menjadi bagian dari pelantikan yang menandai dimulainya penugasan mereka dalam jabatan yang telah ditetapkan. Tandyo dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, sedangkan Maruli mengemban jabatan Wakil Panglima TNI. Keduanya menjalani prosesi pengambilan sumpah di hadapan Presiden sebagai rangkaian resmi dalam pergantian dan pengisian jabatan tersebut.

Dalam prosesi itu, sumpah diucapkan oleh masing-masing pejabat setelah penetapan jabatan mereka. Pengucapan sumpah menjadi inti dari rangkaian pelantikan yang disebutkan, dengan Tandyo dan Maruli sama-sama menyatakan sumpah di hadapan Presiden. Seusai pengucapan, keduanya menandatangani berita acara pengambilan sumpah. Penandatanganan tersebut melengkapi proses pengambilan sumpah dan mencatat secara resmi bahwa prosesi itu telah dilakukan oleh masing-masing pejabat.

Urutan tersebut memperlihatkan dua bagian utama yang disampaikan dalam rangkaian ini: pengucapan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara. Keduanya dilakukan setelah penetapan Tandyo dan Maruli pada jabatan masing-masing. Dengan demikian, pelantikan tidak hanya mencakup penyampaian sumpah di hadapan Presiden, tetapi juga penandatanganan dokumen yang berkaitan dengan pengambilan sumpah. Tidak ada rincian tambahan mengenai isi sumpah maupun bentuk dokumen yang perlu ditambahkan di luar keterangan tersebut.

Sesudah prosesi sumpah dan penandatanganan berita acara, Presiden dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan ucapan selamat kepada Tandyo dan Maruli. Ucapan selamat itu kemudian diikuti oleh para tamu undangan. Rangkaian yang disebutkan berakhir dengan penyampaian ucapan selamat tersebut, setelah kedua pejabat menyelesaikan pengambilan sumpah dan menandatangani berita acara. Urutan ini menutup uraian pelantikan tanpa perlu menambahkan keterangan lain mengenai jalannya acara.

Pelantikan Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menandai pergantian kepemimpinan pada salah satu jabatan tertinggi di lingkungan TNI Angkatan Darat. Peralihan ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari perubahan kepemimpinan yang berlangsung dari waktu ke waktu. Setiap pergantian membawa pejabat baru untuk menjalankan tanggung jawab memimpin organisasi, menjaga kesiapan satuan, serta mendukung tugas TNI AD. Karena itu, pengangkatan seorang KSAD dapat dipahami dalam kerangka kesinambungan institusi sekaligus pembaruan kepemimpinan. Catatan sejarah mengenai siapa saja yang pernah mengemban jabatan tersebut membantu memberikan perspektif tentang perjalanan organisasi sejak masa awal pembentukan hingga periode sekarang.

Rujukan yang disebutkan untuk melihat urutan pejabat KSAD adalah laman resmi Dinas Sejarah Angkatan Darat (Disjarahad). Sumber tersebut memuat informasi mengenai perwira TNI AD yang pernah menjabat sejak 1948 hingga saat ini. Dengan rentang waktu yang panjang, daftar semacam itu dapat menjadi dasar untuk menelusuri perubahan kepemimpinan dan memahami bahwa jabatan KSAD telah diemban secara bergantian oleh para perwira sepanjang sejarah. Namun, bahan informasi yang tersedia untuk bagian ini tidak menyertakan nama-nama dalam daftar maupun tahun masa jabatan masing-masing. Oleh sebab itu, rincian urutan pejabat tidak dapat dipaparkan secara akurat di sini tanpa memeriksa sumber tersebut secara langsung.

Batas informasi itu penting dicatat agar konteks sejarah disampaikan secara bertanggung jawab. Tidak tepat untuk melengkapi daftar dengan nama atau masa jabatan yang tidak tercantum dalam bahan, karena hal tersebut berisiko menghasilkan kekeliruan. Pembaca yang membutuhkan kronologi lengkap dapat merujuk langsung kepada Disjarahad, lalu memeriksa keterangan setiap pejabat dan periode tugas berdasarkan catatan resminya. Dalam konteks pergantian terbaru, pelantikan Tandyo dapat disebut sebagai bagian dari kesinambungan jabatan KSAD, sementara rincian sejarah sebelum masa kepemimpinannya tetap memerlukan rujukan yang lengkap. Dengan demikian, konteks pergantian dari masa ke masa tetap hadir tanpa menyajikan data yang belum terverifikasi.

Baca juga: Tandyo Budi Revita Menjadi KSAD, Maruli Simanjuntak Beralih ke Posisi Wakil Panglima TNI | Panglima TNI Pimpin Sertijab Wakil Panglima TNI dan Kasad | Pergantian Kilat Kapolresta Sleman: Nanang Haryono Digantikan Sehari Setelah Sertijab