Jakarta | Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam upacara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis sore, 15 Oktober. Tandyo menggantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut. Pelantikan itu sekaligus menandai perubahan pada dua posisi strategis di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo melantik Maruli sebagai Wakil Panglima TNI. Dalam jabatan tersebut, Maruli menggantikan Tandyo, yang sebelumnya menjabat Wakil Panglima TNI. Dengan demikian, keduanya bertukar posisi: Tandyo beralih ke pucuk kepemimpinan Angkatan Darat, sedangkan Maruli mengemban tugas sebagai wakil pimpinan TNI. Kedua pelantikan berlangsung dalam rangkaian acara yang sama di Istana Kepresidenan.
Perubahan ini menempatkan Tandyo sebagai pejabat yang memimpin Angkatan Darat, sementara Maruli kini berada pada posisi Wakil Panglima TNI. KSAD merupakan salah satu jabatan utama dalam struktur kepemimpinan TNI, dengan tanggung jawab atas matra darat. Adapun Wakil Panglima TNI bertugas dalam posisi pendamping pada tingkat pimpinan TNI. Pengisian kedua jabatan tersebut menjadi inti dari agenda pelantikan pada Kamis sore itu.
Informasi yang tersedia menyebutkan siapa yang dilantik, jabatan yang disandang sebelumnya, serta pejabat yang digantikan dalam masing-masing posisi. Namun, tidak ada keterangan mengenai alasan di balik pergantian tersebut. Karena itu, perubahan jabatan ini dapat disampaikan secara faktual tanpa mengaitkannya dengan pertimbangan atau latar belakang tertentu yang tidak disebutkan. Peristiwa di Jakarta tersebut secara resmi mengubah susunan pemegang dua posisi, dengan Tandyo dan Maruli menjalankan peran baru setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Tandyo Budi Revita lahir di Surakarta pada 21 Februari 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1991, sebuah latar pendidikan yang menjadi awal perjalanan panjangnya di lingkungan TNI. Sejak menempuh pendidikan tersebut, Tandyo menjalani karier militer selama lebih dari tiga dekade. Rentang pengabdian itu menunjukkan bahwa pengalamannya terbentuk melalui perjalanan dinas yang berlangsung bertahun-tahun, sebelum ia mendapat penugasan pada tingkat pimpinan yang lebih tinggi. Informasi dasar ini memberi gambaran mengenai asal, pendidikan awal, dan lamanya ia berkecimpung dalam dunia militer.
Selain pendidikan di Akademi Militer, latar pengembangan profesional Tandyo mencakup pendidikan atau pelatihan lanjutan di Sesko TNI dan Lemhannas RI. Kedua lembaga tersebut tercatat dalam riwayat pendidikannya, meskipun rincian mengenai waktu, program, maupun materi yang diikuti tidak disebutkan dalam informasi yang tersedia. Karena itu, keterangan mengenai pendidikan lanjutannya dapat dipahami sebagai bagian dari pembekalan dalam perjalanan karier, tanpa perlu menambahkan penjelasan yang belum terverifikasi. Bersama pendidikan awal dan masa dinasnya, catatan ini melengkapi profil dasar Tandyo sebagai perwira yang telah menjalani pengabdian panjang.
Pada 2025, Tandyo ditunjuk untuk menduduki posisi Wakil Panglima TNI. Penunjukan tersebut memiliki konteks tersendiri karena jabatan Wakil Panglima TNI sebelumnya kosong selama 25 tahun. Fakta mengenai masa kekosongan itu menjadikan pengisian posisi tersebut sebagai bagian penting dalam riwayat jabatan Tandyo. Keterangan ini juga memberi latar bagi perubahan susunan pimpinan yang berkaitan dengan kabar mengenai dirinya dan Maruli Simanjuntak. Namun, informasi yang tersedia hanya menyebut tahun penunjukan serta lamanya jabatan itu kosong, sehingga tidak perlu menarik kesimpulan tambahan mengenai proses atau alasan di balik keputusan tersebut. Secara ringkas, profil Tandyo mencakup kelahiran di Surakarta, kelulusan dari Akademi Militer pada 1991, pengalaman lebih dari tiga dekade, pendidikan lanjutan di Sesko TNI dan Lemhannas RI, serta penunjukan sebagai Wakil Panglima TNI pada 2025. Unsur-unsur tersebut menjadi dasar untuk memahami latar belakangnya dalam perkembangan kepemimpinan TNI.
Riwayat jabatan Tandyo Budi Revita menunjukkan pengalaman yang mencakup bidang operasi, pendidikan, pertahanan, dan komando kewilayahan. Pada 2017–2018, ia bertugas sebagai Paban III/Sopsad. Dalam rentang 2018, Tandyo kemudian tercatat mengemban tugas sebagai Paban III/Latga Sops TNI. Kedua penugasan tersebut menempatkannya dalam lingkungan staf operasi, dengan tanggung jawab yang berkaitan dengan perencanaan serta pelaksanaan tugas dan latihan. Pengalaman di jajaran staf menjadi bagian awal dari perjalanan kariernya sebelum beralih ke sejumlah posisi di Kementerian Pertahanan dan jabatan komando di TNI Angkatan Darat.
Pada 2018–2019, Tandyo menjabat Direktur Bela Negara di Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan. Setelah itu, pada 2019–2021, ia dipercaya menjadi Dirrah Komhan di Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan. Peralihan dari bidang bela negara ke urusan pertahanan dan strategi memperluas pengalaman institusionalnya di luar struktur satuan TNI. Berikutnya, pada 2021–2023, Tandyo menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kemhan. Posisi tersebut menambah rekam jejaknya dalam pengelolaan pendidikan dan latihan di lingkungan pertahanan. Urutan tugas ini menggambarkan keterlibatannya dalam beberapa aspek kebijakan dan pengembangan sumber daya pertahanan nasional.
Pada 2023–2024, Tandyo mendapat kepercayaan memimpin Kodam IV/Diponegoro sebagai panglima. Penugasan tersebut membawanya kembali ke struktur komando TNI AD, setelah beberapa tahun menduduki jabatan di lingkungan kementerian. Pada Februari 2024, ia juga pernah menjabat Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Dengan demikian, perjalanan kariernya mencakup jabatan staf operasi, posisi direktur dan pimpinan lembaga pendidikan di Kemhan, serta tanggung jawab komando dan kepemimpinan di tingkat markas besar. Rangkaian pengalaman tersebut menjadi latar perjalanan Tandyo menuju jabatan senior di TNI AD, termasuk penunjukannya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat sebagaimana diberitakan dalam konteks perubahan susunan pimpinan TNI.
Pengalaman Tandyo Budi Revita di satuan dan komando tercatat melalui sejumlah jabatan yang mencakup lingkungan pendidikan militer, komando kewilayahan, serta satuan infanteri lintas udara. Catatan jabatan tersebut memuat posisi yang diembannya pada 2015, 2014, 2012, dan awal pengabdiannya pada 1995. Rangkaian ini menyajikan gambaran profil karier berdasarkan nama satuan, jabatan, dan tahun yang tercantum, tanpa menambahkan uraian mengenai tugas, kegiatan, atau peristiwa lain yang tidak disebutkan dalam catatan.
Pada 2015, Tandyo menjadi Komandan Resimen Taruna Akmil sekaligus Danrindam IX/Udayana. Kedua jabatan itu tercatat untuk tahun yang sama, masing-masing dengan penyebutan satuan dan kedudukan sebagaimana tertera. Komandan Resimen Taruna Akmil dan Danrindam IX/Udayana menjadi bagian dari pengalaman komando yang dicantumkan dalam profilnya. Penyebutan keduanya bersama-sama mempertahankan keterkaitan waktu dalam catatan, tanpa mengubah nama jabatan ataupun menambahkan keterangan mengenai lingkup pekerjaan dan tanggung jawabnya.
Catatan pada 2014 menyebut Tandyo pernah menjabat Asisten Operasi Kasdam VII/Wirabuana. Sementara itu, untuk 2012, sumber mencatat bahwa ia menjabat di Yonif Linud 330/Tri Dharma sekaligus Danbrigif Linud 17/Kujang I. Nama Yonif Linud 330/Tri Dharma dan Danbrigif Linud 17/Kujang I dipertahankan sebagaimana tercantum, demikian pula keterangan tahun dan jabatan yang menyertainya. Rincian tersebut melengkapi daftar pengalaman satuan dan komando tanpa menyisipkan penjelasan tambahan tentang penempatan atau susunan organisasi.
Awal pengabdian yang tercatat dalam rangkaian ini adalah pada 1995, ketika Tandyo menjabat Komandan Tim Khusus Combat Intelligence Yonif Linud 330/Tri Dharma. Jabatan tersebut menutup profil pengalaman yang diuraikan di sini dan menjadi catatan awal karier militer yang disebutkan dalam sumber. Dengan mencantumkan seluruh posisi, tahun, serta nama satuan secara konsisten, profil ini merangkum pengalaman Tandyo di satuan dan komando sesuai informasi yang tersedia. Tidak ada jabatan, tanggal, atau keterangan lain yang ditambahkan di luar rincian tersebut.
Baca juga: Respons Wakil Panglima TNI atas Putusan MK tentang Peradilan Militer | Tandyo Budi Revita Pimpin TNI AD: Pelantikan dan Perjalanan Kariernya | Gelombang Penolakan Data Center di AS Menjadi Risiko bagi Investasi



































