Bekasi | Kementerian Sosial menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik Sekolah Rakyat 2026 sebagai bentuk penghargaan kepada insan media yang mengangkat cerita dan perkembangan Sekolah Rakyat dari berbagai wilayah. Penghargaan ini diberikan kepada jurnalis yang menghadirkan informasi mengenai program tersebut kepada publik, sekaligus menggambarkan pengalaman para siswa, keluarga, pendidik, dan pihak lain yang terlibat di dalamnya. Melalui liputan yang beragam, masyarakat dapat mengenal pelaksanaan Sekolah Rakyat serta tantangan yang menyertainya.
Acara penganugerahan berlangsung di SRT 1 Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi ruang bagi pemerintah untuk menyampaikan apresiasi kepada media yang telah memberi perhatian terhadap program sosial, khususnya Sekolah Rakyat. Pemberitaan dari berbagai daerah dinilai penting karena dapat memperlihatkan bagaimana kebijakan dan layanan sosial diterapkan dalam konteks yang berbeda, serta menghadirkan kisah-kisah yang mungkin tidak banyak diketahui masyarakat luas.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan penghargaan kepada para jurnalis yang konsisten meliput dan mengawal program sosial pemerintah. Ia menyoroti peran pers dalam menyampaikan informasi, merekam perkembangan pelaksanaan program, dan menjaga perhatian publik terhadap isu-isu sosial. Dalam konteks Sekolah Rakyat, liputan media membantu menyebarluaskan cerita dari lapangan sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk memahami tujuan dan proses program tersebut.
Apresiasi ini juga menegaskan bahwa hubungan pemerintah dan media tidak hanya berkaitan dengan penyampaian pengumuman resmi. Jurnalis memiliki peran penting untuk mengamati, mengajukan pertanyaan, dan menyajikan laporan berdasarkan kondisi yang ditemui. Liputan yang konsisten dapat membantu publik mengikuti perkembangan Sekolah Rakyat, sementara pemberitaan yang berimbang memberi kesempatan bagi berbagai pengalaman dan perspektif untuk disampaikan.
Dengan menggelar Anugerah Jurnalistik Sekolah Rakyat 2026, Kemensos mengakui kontribusi media dalam mendokumentasikan kisah program dari berbagai wilayah. Penghargaan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkuat perhatian terhadap kerja jurnalistik yang mengangkat isu sosial secara berkelanjutan. Di SRT 1 Bekasi, apresiasi kepada para peliput disampaikan sebagai pengakuan atas upaya mereka dalam mengabarkan Sekolah Rakyat dan mengawal program pemerintah di tengah masyarakat.
Saifullah Yusuf menekankan bahwa pemerintah dan pers memiliki peran yang berbeda, tetapi sama-sama memikul tanggung jawab untuk menjaga martabat manusia. Pemerintah menjalankan tanggung jawab tersebut melalui kebijakan, sementara wartawan bertumpu pada fakta dalam kerja jurnalistik. Perbedaan cara kerja ini tidak menghapus tujuan bersama: memastikan manusia tetap dihargai dan persoalan yang mereka hadapi memperoleh perhatian. Pesan itu menempatkan kebijakan publik dan pemberitaan sebagai dua jalur yang memiliki tanggung jawab masing-masing. Pemerintah bekerja dengan kewenangan dan keputusan kebijakan, sedangkan jurnalis mengumpulkan serta menyampaikan fakta kepada publik. Keduanya dituntut menyadari dampak pekerjaan mereka terhadap kehidupan dan martabat orang lain.
Dalam pandangan tersebut, jurnalis membantu publik melihat orang-orang yang kerap terabaikan. Pemberitaan dapat menghadirkan pengalaman mereka ke ruang perhatian bersama, sehingga keberadaan dan keadaan mereka tidak luput dari pandangan masyarakat. Peran ini berkaitan dengan ketelitian wartawan dalam bekerja berdasarkan fakta, bukan dengan mengabaikan kenyataan atau menggantinya dengan dugaan. Ketika kisah orang-orang yang kurang mendapat perhatian disampaikan secara bertanggung jawab, publik memiliki kesempatan untuk mengetahui bahwa mereka ada dan menghadapi persoalan tertentu. Jurnalisme dengan demikian menjadi penghubung pengalaman yang mungkin tersembunyi dari perhatian luas dan masyarakat yang membutuhkan informasi. Pesan Saifullah Yusuf menyoroti fungsi tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab pers.
Ia juga menyebut tugas jurnalis untuk mendengar mereka yang tak terdengar dan menyuarakan mereka yang belum memiliki suara. Maknanya, wartawan memberi ruang bagi pengalaman serta keadaan orang-orang yang tidak mudah memperoleh perhatian atau kesempatan menyampaikan kisahnya sendiri. Kerja itu tetap bertumpu pada fakta, sehingga suara yang disampaikan kepada publik harus berangkat dari kenyataan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pernyataan tersebut tidak menyamakan tugas pers dengan tugas pemerintah: pemerintah bertindak melalui kebijakan, sedangkan wartawan menjalankan perannya melalui peliputan dan penyampaian fakta. Namun, keduanya sama-sama bertanggung jawab menjaga martabat manusia. Pesan ini menegaskan pentingnya pers yang memperhatikan kelompok kurang terdengar, sekaligus menjalankan tugas jurnalistik secara faktual.
Ajang jurnalistik bertema Sekolah Rakyat menempatkan kisah pendidikan dan upaya mengentaskan kemiskinan sebagai ruang yang layak mendapat perhatian publik. Tema “the invisible people” mengingatkan bahwa di balik kebijakan dan angka terdapat orang-orang yang pengalaman serta perjuangannya kerap belum cukup terlihat. Melalui lomba ini, jurnalis memperoleh ruang untuk berpartisipasi, menyampaikan perspektif, dan menghadirkan cerita yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Ruang ekspresi tersebut diwadahi melalui tiga bentuk karya, yaitu tulisan, berita foto, dan video. Keragaman format memberi kesempatan bagi peserta untuk memilih cara yang paling tepat dalam menyampaikan temuan dan pengalaman di lapangan. Tulisan dapat menjelaskan konteks serta perjalanan para pelaku pendidikan, sementara foto dan video dapat merekam suasana, ekspresi, dan dinamika yang menyertai proses belajar. Ketiganya dapat membantu publik memahami persoalan secara lebih utuh.
Pemberitaan mengenai Sekolah Rakyat penting karena perjuangan dalam pendidikan melibatkan banyak pihak. Kisah siswa yang menempuh pendidikan, dukungan orang tua, dedikasi tenaga pendidik dan guru, serta tanggung jawab kepala sekolah merupakan bagian dari gambaran yang perlu diangkat. Peran pemerintah juga penting untuk diberitakan, baik dalam penyelenggaraan pendidikan maupun dalam upaya memperluas kesempatan bagi masyarakat. Dengan memberi ruang kepada beragam pengalaman, karya jurnalistik dapat memperlihatkan tantangan sekaligus ikhtiar yang berlangsung di lingkungan sekolah.
Pengangkatan kisah-kisah tersebut bukan sekadar mencatat kegiatan, melainkan membantu masyarakat melihat hubungan pendidikan dan upaya mengentaskan kemiskinan. Pemberitaan yang berimbang dapat menghadirkan pengalaman para pihak tanpa mengabaikan konteks kebijakan dan kebutuhan di lapangan. Karena itu, lomba ini mendorong insan pers untuk menggali cerita dengan cermat, menjaga akurasi, dan menyampaikan perjuangan yang mungkin sebelumnya luput dari perhatian.
Acara tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Sekretaris Jenderal Kemensos M. Hasan Chabibie, jajaran Kementerian Sosial, siswa Sekolah Rakyat, serta insan pers. Kehadiran para pemangku kepentingan dan peserta pendidikan itu menegaskan bahwa ruang jurnalistik dapat mempertemukan beragam suara. Melalui karya yang dihasilkan, pengalaman siswa, keluarga, pendidik, dan pemerintah berpeluang dikenal lebih luas, sekaligus menjadi bahan perhatian dalam pembicaraan mengenai pendidikan dan pengentasan kemiskinan.
Saifullah Yusuf menilai kontribusi jurnalis penting bagi penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Melalui pemberitaan, kerja dan perkembangan program dapat diketahui masyarakat, sementara perhatian publik terhadap pelaksanaannya turut terjaga. Peran pers bukan sekadar menyampaikan informasi mengenai kegiatan, tetapi juga menghadirkan pemahaman tentang tujuan program bagi keluarga yang menjadi sasaran. Dengan demikian, jurnalis ikut membantu menjelaskan mengapa akses pendidikan dan dukungan bagi orang tua siswa menjadi bagian dari upaya menghadapi kemiskinan antargenerasi.
Sekolah Rakyat merupakan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan serta pemberdayaan orang tua siswa. Saifullah menyebutnya sebagai langkah strategis yang berpijak pada Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan tanggung jawab negara terhadap fakir miskin dan anak-anak terlantar. Landasan tersebut menunjukkan bahwa program ini ditempatkan dalam kerangka tanggung jawab sosial negara, sekaligus mendorong perhatian pada kesempatan belajar bagi anak dari keluarga kurang mampu.
Menurut data yang tersedia, pada 2026 Sekolah Rakyat telah hadir di 182 titik di seluruh Indonesia dan menampung lebih dari 44 ribu siswa dari keluarga kurang mampu.
Baca juga: Dari Kembali Bersekolah hingga Merangkai Kode: Pengalaman Siswa Sekolah Rakyat Garut | Empat Sekolah Raih Gelar di Final MilkLife Soccer Challenge Seri Perdana 2026/2027 | Sekolah Rakyat di Mimika Membina 58 Siswa dari Berbagai Distrik



































