Jakarta | Didin Nurul Rosidin, Guru Besar Sejarah Peradaban Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, memandang pesantren sebagai ruang pendidikan yang dapat menumbuhkan ketahanan generasi muda terhadap paham radikal. Potensi ini bertumpu pada perpaduan nilai keagamaan dan kebangsaan yang ditanamkan dalam kehidupan santri. Agama dipelajari bukan hanya sebagai pengetahuan, tetapi juga sebagai pedoman untuk bersikap bijaksana dan menghormati sesama. Sementara itu, wawasan kebangsaan membantu santri memahami kehidupan bersama dalam masyarakat yang beragam. Jika kedua nilai tersebut berjalan beriringan, santri memiliki bekal untuk menyikapi perbedaan tanpa mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada kebencian atau kekerasan.
Rosidin menyebut empat unsur yang menjadi kekuatan santri. Pertama, kedalaman ilmu keagamaan membangun kemampuan memahami ajaran secara lebih utuh dan tidak tergesa-gesa menerima penafsiran yang sempit. Kedua, pendidikan akhlak membiasakan santri mengembangkan sikap santun, bertanggung jawab, dan menghargai orang lain. Ketiga, pengalaman hidup bersama di pesantren melatih mereka bekerja sama, berbagi ruang, serta berinteraksi dengan orang yang memiliki latar belakang berbeda. Keempat, kesadaran kebangsaan meneguhkan pemahaman bahwa kehidupan beragama berlangsung dalam masyarakat dan negara yang majemuk. Keempat hal ini terbentuk melalui pembelajaran, teladan, dan rutinitas sehari-hari.
Unsur-unsur tersebut tidak bekerja secara terpisah. Kedalaman ilmu dapat menuntun santri menilai pesan secara kritis, sedangkan akhlak memberi arah dalam menerapkan pengetahuan. Pengalaman hidup bersama menguatkan kemampuan berdialog dan mengelola perbedaan, sementara kesadaran kebangsaan mendorong penghormatan terhadap hak serta keberadaan warga lain. Apabila pendidikan pesantren mampu memelihara seluruh unsur itu dengan baik, santri memperoleh modal penting untuk menghadapi intoleransi, ekstremisme, dan kekerasan. Peran ini bukan berarti pesantren secara otomatis kebal dari pengaruh radikal, melainkan menunjukkan bahwa nilai yang diajarkan dan budaya yang dibangun di dalamnya dapat memperkuat daya tahan generasi muda sekaligus mendukung kehidupan masyarakat yang damai.
Didin mengingatkan bahwa karakter moderat dan ketahanan terhadap paham radikal tidak terbentuk secara instan. Sikap terbuka, kemampuan memilah informasi, serta komitmen pada kehidupan damai tumbuh melalui proses panjang. Seseorang tidak otomatis memiliki daya tangkal hanya karena berada di lingkungan pendidikan keagamaan atau menyandang status sebagai santri. Propaganda dapat menyasar siapa pun, termasuk mereka yang memiliki bekal pengetahuan, apabila kemampuan berpikir kritis dan pemahaman keagamaannya tidak terus diperkuat. Karena itu, anggapan bahwa pesantren atau identitas santri dengan sendirinya menjadi benteng mutlak perlu dihindari. Pengakuan atas kemungkinan tersebut bukan berarti meragukan pendidikan pesantren, melainkan menegaskan pentingnya pengasuhan serta pembelajaran yang konsisten.
Pendidikan yang membangun ketahanan perlu berlangsung secara terencana dan berkesinambungan, bukan hanya melalui satu kegiatan atau penyampaian materi sesekali. Nilai moderasi dapat dipelajari dalam pelajaran, percakapan sehari-hari, aturan bersama, dan teladan para pendidik. Santri juga perlu memperoleh ruang untuk bertanya, berdiskusi, serta memeriksa informasi dengan nalar dan sumber yang dapat dipercaya. Pendekatan semacam ini membantu mereka memahami ajaran agama secara utuh sekaligus mengenali pesan yang mengajak pada kebencian, kekerasan, atau penolakan terhadap perbedaan. Dengan demikian, pendidikan tidak berhenti pada pemberian pengetahuan, tetapi turut melatih kebiasaan menimbang sikap dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan pesantren, keluarga, dan lingkungan sosial secara selaras. Pendidik dapat mengamati perubahan cara pandang santri, membuka dialog tanpa menghakimi, serta memberi pendampingan ketika muncul kebingungan atau paparan narasi ekstrem. Materi dan metode pembelajaran juga perlu disesuaikan dengan perkembangan media, sebab propaganda dapat hadir melalui berbagai saluran dan dikemas secara menarik. Ketahanan yang telah dibangun tetap perlu dirawat melalui penguatan nilai, evaluasi, dan komunikasi yang terbuka. Dengan proses yang konsisten, santri memiliki bekal untuk menghadapi pengaruh yang merusak tanpa kehilangan sikap kritis maupun penghormatan terhadap perbedaan. Peringatan Didin menegaskan bahwa daya tahan itu merupakan hasil pendidikan yang terus dijalankan, bukan jaminan otomatis dari identitas seseorang.
Tradisi keilmuan pesantren berperan dalam membentuk cara santri memahami persoalan agama secara cermat. Dalam proses belajar, pemahaman tidak semestinya dibangun dengan tergesa-gesa atau bertumpu pada kesimpulan yang sempit. Santri dibiasakan untuk memberi ruang bagi penelaahan dan pertimbangan sebelum menentukan sikap. Kebiasaan ini penting ketika mereka berhadapan dengan pandangan keagamaan yang berbeda, sebab perbedaan tidak selalu dapat disederhanakan menjadi pertentangan yang harus dijawab secara cepat. Dengan bersikap hati-hati, santri dapat menghindari penilaian yang terburu-buru serta memahami bahwa suatu persoalan dapat memiliki sudut pandang yang beragam. Tradisi belajar tersebut mendukung ketahanan generasi muda terhadap paham radikal, karena sikap yang tidak mudah menyimpulkan dapat menjadi landasan untuk menimbang pandangan secara lebih bijaksana. Penekanan pada proses belajar juga membantu santri menjaga keterbukaan tanpa kehilangan kehati-hatian dalam menyikapi persoalan agama.
Didin menyebut sorogan, bandongan, dan musyawarah sebagai metode belajar dalam tradisi pesantren. Ketiganya menjadi bagian dari pengalaman keilmuan yang membentuk kebiasaan santri dalam menghadapi pembahasan agama. Melalui proses belajar tersebut, santri tidak hanya berhadapan dengan satu cara pandang, tetapi juga terbiasa menjumpai dinamika perbedaan pandangan. Pengalaman ini memberi ruang bagi mereka untuk menimbang persoalan dengan sikap yang lebih tenang dan tidak tergesa-gesa. Dalam konteks itu, tradisi pesantren tidak mendorong santri untuk mengambil kesimpulan keagamaan secara sempit. Sebaliknya, proses belajar menguatkan kecermatan dalam menyikapi beragam pandangan. Sorogan, bandongan, dan musyawarah disebut sebagai bagian dari proses yang mendukung kebiasaan tersebut, tanpa perlu memisahkan satu metode dari nilai belajar yang dibangun bersama. Ketiganya menempatkan santri dalam tradisi keilmuan yang menghargai proses pemahaman dan pertimbangan.
Kebiasaan menghadapi perbedaan dengan bijaksana merupakan bekal penting bagi generasi muda. Santri dapat belajar untuk tidak menganggap setiap perbedaan sebagai alasan untuk menolak atau menghakimi pandangan lain. Sikap tersebut bukan berarti menerima semua pandangan tanpa pertimbangan, melainkan menghindari keputusan yang terburu-buru dan sempit. Dengan demikian, tradisi belajar pesantren dapat membantu santri menyikapi dinamika pandangan keagamaan secara lebih arif. Pengetahuan tentang adanya perbedaan, disertai kebiasaan menimbangnya, memberi dasar bagi respons yang tidak mudah terseret pada pemahaman radikal. Proses ini menghubungkan pembelajaran keagamaan dengan pembentukan sikap: santri diharapkan mampu menjaga kehati-hatian, bersikap bijaksana, dan merespons perbedaan secara proporsional. Peran tradisi keilmuan terletak pada pembiasaan tersebut, bukan pada dorongan untuk menyederhanakan keragaman pandangan. Karena itu, proses belajar yang melibatkan sorogan, bandongan, dan musyawarah dapat dipahami sebagai bagian dari pengalaman yang menyiapkan santri menghadapi perbedaan secara matang.
Didin menyampaikan pandangannya tentang peran pesantren pada Kamis, 22 Oktober. Keterangan waktu tersebut menjadi konteks bagi uraian mengenai bagaimana lembaga pendidikan Islam dapat membantu generasi muda menghadapi paham radikal. Tahun dan lokasi acara tidak disebutkan, sehingga keduanya tidak perlu ditambahkan untuk memahami pokok pernyataannya. Fokus keterangannya berada pada potensi pesantren dalam membangun ketahanan melalui pendidikan dan pembinaan. Dengan menempatkan pesantren sebagai ruang pendidikan, pandangan itu menekankan adanya modal yang dapat digunakan untuk membentuk sikap dan pemahaman santri. Peran tersebut tidak dinyatakan sebagai hasil yang otomatis, melainkan berkaitan dengan proses pendidikan yang dijalankan secara berkelanjutan.
Inti pandangan Didin ialah bahwa pesantren memiliki modal pendidikan untuk menumbuhkan ketahanan generasi muda terhadap paham radikal. Modal itu dapat dipahami dalam kaitannya dengan kegiatan belajar dan pembinaan yang berlangsung di lingkungan pesantren.
Baca juga: Cache Prosesor dan Pengaruhnya terhadap Performa Gaming pada 2026 | Komnas PA Soroti Dampak Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah terhadap Anak | Stella Christie Ungkap Keluhan Industri soal Ketahanan Lulusan Baru



































