PLTN dan Masa Depan Ketahanan Energi Indonesia

oleh -81 Dilihat
oleh

Jakarta | Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memandang pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) sebagai salah satu pilihan yang berpotensi mendukung ketahanan energi nasional. Pandangan tersebut menempatkan energi nuklir dalam pembahasan mengenai upaya Indonesia memenuhi kebutuhan listrik secara andal di tengah perubahan kebutuhan dan tantangan sektor energi. Namun, penyebutan PLTN sebagai potensi dukungan tidak berarti bahwa pembangunan pembangkit itu telah diputuskan atau akan segera dimulai.

Managing Director Industrialization Danantara Indonesia, Ardy Muawin, menyampaikan pandangannya dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta pada Selasa. Dalam forum tersebut, ia membahas pemanfaatan teknologi dan investasi untuk mendukung pengembangan industri, termasuk kemungkinan peran energi nuklir bagi ketahanan energi. Pernyataan itu mencerminkan pandangan Danantara mengenai peluang teknologi tersebut, sementara keputusan mengenai arah kebijakan dan rencana pembangunan tetap berada pada pemerintah.

Ardy juga menekankan bahwa penggunaan PLTN untuk tujuan damai bukan hal yang hanya dipertimbangkan negara berkembang. Sejumlah negara maju telah memanfaatkan energi nuklir, dan Uni Emirat Arab menjadi contoh yang ia sebutkan. Negara tersebut dikenal kaya minyak, tetapi tetap mengembangkan pemanfaatan nuklir untuk tujuan damai. Contoh itu menunjukkan bahwa kepemilikan sumber energi tertentu tidak serta-merta meniadakan pertimbangan terhadap pilihan energi lain, termasuk nuklir, dalam strategi ketahanan energi.

Bagi Indonesia, pembahasan mengenai PLTN berkaitan dengan kebutuhan untuk menjaga pasokan energi nasional sekaligus menilai teknologi, investasi, dan kesiapan yang diperlukan. Meski demikian, Danantara masih menunggu keputusan pemerintah terkait rencana pembangunan PLTN di Indonesia. Karena itu, pandangan yang disampaikan dalam DTIIF sebaiknya dipahami sebagai dukungan terhadap kajian dan pertimbangan atas potensi energi nuklir, bukan pengumuman bahwa Indonesia telah menetapkan pembangunan pembangkit tersebut. Tahap dan keputusan selanjutnya bergantung pada kebijakan pemerintah.

Penekanan Ardy, pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) tidak seharusnya dipandang hanya sebagai upaya menjadikan Indonesia operator atau pengguna teknologi dari luar negeri. Lebih jauh, proyek ini dapat membuka kesempatan untuk mempelajari, menguasai, dan mengembangkan keahlian teknologi pembangkit. Penguasaan tersebut mencakup kemampuan memahami sistem, membangun kapasitas sumber daya manusia, serta mengembangkan teknologi lanjutan sesuai kebutuhan nasional. Ardy mencontohkan Amerika Serikat yang mengirimkan teknologi nuklir ke Korea Selatan. Setelah memperoleh pengalaman, Korea Selatan kemudian mengembangkan versi berikutnya. Contoh itu menunjukkan bahwa alih teknologi dapat menjadi pijakan bagi peningkatan kemampuan suatu negara, bukan sekadar proses membeli dan mengoperasikan fasilitas yang dirancang pihak lain.

Indonesia pun tidak memulai pembicaraan nuklir dari nol. Negara ini telah memiliki reaktor nuklir sejak 1960-an, dan cita-cita untuk mengembangkan teknologi nuklir telah muncul sejak masa tersebut. Riwayat itu merupakan modal pengetahuan dan pengalaman yang dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam menyusun langkah berikutnya. Namun, pengalaman masa lalu tidak dengan sendirinya menjawab seluruh kebutuhan pengembangan PLTN. Arah kebijakan, kerangka regulasi, kesiapan kelembagaan, pembiayaan, dan kemitraan tetap perlu dirumuskan secara terkoordinasi. Menurut Ardy, Danantara berpotensi mengambil peran sebagai orkestrator apabila regulasi telah tersedia dan pemerintah sudah menentukan arah pengembangan. Peran itu bukan pengganti keputusan pemerintah, melainkan dapat membantu menghubungkan para pihak agar rencana yang disepakati dapat diterjemahkan menjadi kerja sama yang terstruktur.

Ekosistem yang dijelaskan Ardy melibatkan sejumlah institusi dengan fungsi berbeda. PLN dapat menjadi calon pembeli listrik yang dihasilkan PLTN sekaligus pihak yang memiliki kemampuan mendistribusikannya kepada konsumen. Koordinasi juga diperlukan dengan BRIN atau instansi terkait, terutama untuk menyelaraskan aspek pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan kelembagaan. Dalam kerangka tersebut, Danantara mungkin membantu mengoordinasikan pelaku, menjajaki pembiayaan, dan membangun kemitraan, termasuk dengan mitra teknologi. Pembagian peran yang jelas akan penting agar tanggung jawab setiap institusi tidak tumpang tindih. Dengan demikian, pembahasan mengenai PLTN mencakup lebih dari pemilihan teknologi atau pembangunan fasilitas. Indonesia juga perlu menyiapkan ekosistem yang memungkinkan pengalaman operasional berkembang menjadi keahlian, dan keahlian itu mendukung kemampuan menguasai teknologi pembangkit pada tahap berikutnya.

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) mulai memperoleh tempat dalam perencanaan ketenagalistrikan nasional. Pembangkit ini telah tercantum sebagai target dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), termasuk RUPTL PT PLN (Persero) periode 2025–2034. Pencantuman tersebut menandakan bahwa energi nuklir telah masuk ke dalam pembahasan mengenai pilihan sumber listrik untuk memenuhi kebutuhan Indonesia pada masa mendatang. RUPTL menjadi salah satu acuan perencanaan penyediaan tenaga listrik, sehingga target di dalamnya memberi gambaran mengenai arah program yang sedang dipertimbangkan.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Sripeni Inten Cahyani, menilai energi nuklir berpotensi menjadi “kuda hitam” dalam mempercepat dekarbonisasi dan membantu Indonesia mencapai target netralitas karbon. Ungkapan itu menggambarkan kemungkinan peran nuklir sebagai sumber energi yang dapat mendukung perubahan bauran listrik, terutama ketika kebutuhan untuk menekan emisi semakin mendesak. Potensi tersebut tetap perlu dinilai dengan cermat, termasuk berdasarkan kesiapan teknologi, tata kelola, keselamatan, pembiayaan, serta penerimaan masyarakat.

Kebutuhan listrik Indonesia diperkirakan terus berkembang seiring pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, dan ekspansi industri. Sektor industri memerlukan pasokan yang andal untuk menjalankan kegiatan produksi, sementara rumah tangga dan layanan publik juga membutuhkan energi yang tersedia secara konsisten. Dalam konteks itu, sistem ketenagalistrikan memerlukan beragam sumber yang mampu memasok permintaan sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon. Energi nuklir dapat menjadi salah satu opsi yang dibahas bersama sumber energi lain, dengan mempertimbangkan karakteristik dan tantangan masing-masing.

Namun, pencantuman target PLTN dalam RUPTL maupun identifikasi lokasi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa keputusan pembangunan telah ditetapkan. Keduanya menunjukkan arah program dan tahapan perencanaan sebagaimana disebutkan dalam sumber, bukan kepastian bahwa proyek akan segera dibangun. Keputusan untuk melanjutkan pembangunan memerlukan kajian dan proses lanjutan, termasuk penilaian teknis, lingkungan, ekonomi, keselamatan, serta konsultasi yang relevan. Pembedaan ini penting agar pembahasan tentang kontribusi PLTN terhadap dekarbonisasi tetap proporsional: potensinya menjadi bagian dari agenda energi, sedangkan realisasi proyek bergantung pada keputusan dan persyaratan yang masih harus dipenuhi.

Menurut Sripeni, Indonesia telah memiliki sejumlah modal penting untuk mengembangkan teknologi nuklir. Salah satunya adalah sumber daya manusia yang dapat menjadi fondasi bagi riset, perencanaan, dan pengoperasian teknologi tersebut. Ketersediaan tenaga ahli perlu terus diperkuat melalui pendidikan, pelatihan, serta pengalaman penelitian. Dengan kemampuan yang berkembang di dalam negeri, Indonesia berpeluang memahami teknologi nuklir secara lebih mendalam dan menyiapkan keahlian yang dibutuhkan untuk pemanfaatannya secara bertanggung jawab.

Modal pendidikan lain hadir melalui program pendidikan nuklir di Universitas Gadjah Mada. Program seperti ini berperan menyiapkan generasi akademisi dan profesional yang memahami ilmu serta penerapan nuklir. Selain pendidikan, Indonesia juga memiliki fasilitas reaktor penelitian di Serpong, Banten, dengan kapasitas sekitar 30 megawatt. Reaktor penelitian tersebut menjadi salah satu sarana untuk kegiatan riset dan pengembangan, sekaligus mendukung pembelajaran dan penguatan kompetensi teknis. Keberadaan fasilitas dan tenaga terdidik merupakan bekal yang dapat menunjang pembahasan lebih lanjut mengenai teknologi nuklir.

Gambaran regional juga menunjukkan bahwa sejumlah negara Asia Tenggara mulai menempatkan energi nuklir dalam rencana jangka panjang. Sripeni menyampaikan bahwa Malaysia dan Filipina dikabarkan mulai masuk ke proyek energi nuklir pada 2031. Sementara itu, Vietnam menargetkan rentang 2031–2035. Perkembangan tersebut memperlihatkan adanya perhatian di kawasan terhadap pilihan teknologi energi, meskipun setiap negara memiliki tahapan, kesiapan, dan pertimbangan masing-masing.