Purnawirawan TNI dan Aktivis Gelar Konsolidasi, Tuntutan Pemakzulan Gibran Kembali Menguat di Jakarta

oleh
oleh

JAKARTA — Sejumlah organisasi masyarakat, aktivis, dan purnawirawan TNI menggelar konsolidasi nasional terkait wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Gedung Djoeang 45, Jalan Menteng Raya No. 31, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026). Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dihadiri kurang lebih 100 peserta dengan agenda mendorong DPR RI menggunakan mekanisme hak menyatakan pendapat.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah elemen, di antaranya Tim Advokasi Penegak Moral, Etika dan Integritas Bangsa (TA-PMEIB), PEJABAT, ARM, serta Forum Purnawirawan TNI (FPP TNI). Hadir dalam pertemuan tersebut Ahmad Khozinudin selaku koordinator TA-PMEIB, Ustaz Eka Jaya, Menuk Wulandari, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, dan Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin.

Dalam penyampaiannya, Ahmad Khozinudin menegaskan bahwa konsolidasi tersebut dimaksudkan untuk memperkuat desakan politik dan konstitusional agar DPR RI mengambil langkah terkait status Gibran sebagai Wakil Presiden. Ia berpendapat, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) menjadi landasan bagi kelompoknya untuk mendorong proses pemakzulan. Ia juga meminta partai-partai politik tidak berhenti pada wacana hak angket, melainkan mempertimbangkan penggunaan hak menyatakan pendapat sesuai mekanisme yang berlaku.

Senada dengan itu, Ustaz Eka Jaya menyerukan agar para peserta tetap menjaga persatuan dan konsistensi dalam menyuarakan tuntutan. Ia menilai perjuangan tersebut membutuhkan komitmen bersama dan meminta DPR tidak mengabaikan aspirasi yang disampaikan. Sementara itu, Menuk Wulandari menyatakan bahwa putusan kasasi MA bukan alasan bagi kelompoknya untuk menghentikan gerakan. Ia menegaskan bahwa desakan terhadap pemakzulan Gibran akan terus disuarakan.

Kritik lebih keras disampaikan Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Ia mempersoalkan kelayakan Gibran dalam menduduki jabatan Wakil Presiden serta menilai terdapat persoalan yang harus dipertanggungjawabkan terkait pemenuhan persyaratan jabatan tersebut. Menurutnya, berbagai elemen masyarakat perlu membangun kekuatan bersama untuk mengawal persoalan konstitusi dan pemerintahan.

Dukungan terhadap konsolidasi juga disampaikan Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin. Mewakili FPP TNI, ia menyatakan dukungan terhadap gerakan yang mengusung penegakan konstitusi. Ia menekankan bahwa perjuangan tersebut harus berlandaskan ketulusan, integritas, dan kepentingan bangsa, bukan kepentingan materi maupun keuntungan kelompok. Dalam kesempatan itu, ia turut menyuarakan tuntutan agar Gibran dimakzulkan dan persoalan yang menyangkut Jokowi serta Gibran diproses sesuai ketentuan hukum.

Berdasarkan rangkaian kegiatan, acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara pada pukul 10.30 WIB, dilanjutkan sambutan Ahmad Khozinudin, pemutaran video perjuangan pemakzulan, serta orasi dari sejumlah tokoh dan aktivis. Agenda selanjutnya mencakup pembacaan pernyataan bersama dan penutupan. Pihak penyelenggara juga menyampaikan rencana audiensi dengan pimpinan PKS pada hari berikutnya. Hingga laporan ini disusun, kegiatan masih berlangsung dengan situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Pewarta: Abdul Latif

36 kunjungan