JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Terungkapnya penggunaan sebuah rumah dinas TNI Angkatan Darat di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, sebagai tempat operasional judi online bermula dari kecurigaan warga. Rumah yang berada di lingkungan hunian prajurit tersebut diketahui digunakan oleh warga sipil sebagai markas operator judi online. Peristiwa ini kemudian menarik perhatian karena lokasi yang dimanfaatkan berada di kawasan perumahan yang dihuni oleh pensiunan tentara dan tentara aktif.
Sebelum penggerebekan berlangsung, warga sekitar telah mencermati adanya aktivitas di dalam rumah tersebut. Kecurigaan itu mendorong mereka mengambil langkah secara mandiri. Pada Minggu (4/10), warga melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai tersebut tanpa sepengetahuan pihak terkait. Tindakan itu menjadi awal terbukanya dugaan pemanfaatan rumah dinas untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan fungsi hunian maupun kedinasan.
Penggerebekan oleh warga menunjukkan bahwa perhatian masyarakat terhadap kondisi lingkungan turut berperan dalam mengungkap penggunaan fasilitas di kawasan KPAD Cijantung. Meski demikian, informasi mengenai kejadian tersebut perlu ditempatkan sesuai fakta yang telah disampaikan, tanpa menambahkan rincian lain mengenai bentuk aktivitas yang berlangsung di dalam rumah. Fokus utama peristiwa ini adalah penggunaan rumah dinas oleh pihak sipil sebagai lokasi operator judi online serta langkah warga yang berinisiatif mengamankan lingkungan mereka.
Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat dalam upaya mengamankan lingkungan dinilai sebagai hal yang baik. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kepedulian warga terhadap situasi di sekitar tempat tinggal, khususnya di kawasan yang dihuni oleh keluarga besar dan personel TNI AD. Kasus ini sekaligus menjadi perhatian bagi pengelolaan rumah dinas agar penggunaannya tetap sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang melanggar hukum.
Informasi mengenai penggerebekan yang dilakukan warga di sebuah rumah dinas di kawasan Cijantung kemudian sampai kepada Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya. Penggerebekan oleh warga tersebut menjadi peristiwa awal yang mendorong adanya pemeriksaan lebih lanjut terhadap rumah yang dilaporkan digunakan sebagai tempat kegiatan operator judi online. Dengan demikian, rangkaian tindakan berlangsung dalam dua tahap, yakni penggerebekan warga terlebih dahulu, kemudian pemeriksaan resmi oleh aparat militer.
Pada hari yang sama setelah menerima laporan tersebut, Pomdam Jaya mendatangi rumah yang dimaksud untuk melakukan penggeledahan. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan terhadap informasi yang telah diterima mengenai aktivitas di dalam rumah tersebut. Petugas memeriksa area rumah dan mencermati berbagai barang yang berada di lokasi. Proses tersebut menjadi tindak lanjut resmi setelah laporan mengenai penggerebekan warga diteruskan kepada Pomdam Jaya.
Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan 11 warga sipil yang berada di dalam rumah. Selain itu, sebanyak 32 unit komputer turut disita dari lokasi. Jumlah perangkat yang ditemukan menjadi salah satu bagian penting dari hasil pemeriksaan pada hari tersebut, sementara keberadaan 11 warga sipil dicatat dalam rangkaian tindakan yang dilakukan petugas.
Urutan kejadian tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan oleh Pomdam Jaya tidak berlangsung sebelum laporan warga, melainkan dilakukan setelah informasi mengenai penggerebekan disampaikan. Warga lebih dahulu melakukan penggerebekan di rumah tersebut, lalu laporan itu diterima oleh Pomdam Jaya. Pada hari yang sama, aparat melakukan penggeledahan dan mengamankan warga sipil serta menyita peralatan komputer yang ditemukan di dalam rumah. Rangkaian ini menggambarkan peralihan dari tindakan awal warga menuju pemeriksaan resmi di lokasi.
Perkembangan penting dalam perkara terbongkarnya rumah dinas di Cijantung adalah penahanan seorang prajurit oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya). Prajurit tersebut diketahui merupakan penghuni asli rumah dinas yang diduga disewakan kepada warga sipil. Penahanan ini menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mengungkap bagaimana rumah yang diperuntukkan bagi personel militer itu dapat digunakan sebagai lokasi kegiatan operator judi online.
Menurut penjelasan Maruli, prajurit yang bersangkutan diduga menyewakan rumah dinas tersebut kepada warga sipil. Keterangan itu menempatkan dugaan penyewaan sebagai pokok perkara yang berkaitan dengan status penahanannya. Dengan demikian, tindakan Pomdam Jaya tidak diarahkan semata-mata pada pihak sipil yang berada di lokasi, tetapi juga kepada anggota militer yang tercatat sebagai penghuni resmi rumah tersebut.
Identitas prajurit itu kemudian diketahui sebagai Letkol (Inf) Arman. Ia menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta dan disebut sebagai anggota garnisun. Kedudukannya sebagai penghuni asli rumah dinas sekaligus pejabat militer membuat pemeriksaan terhadap dirinya menjadi bagian penting dalam penanganan perkara. Namun, informasi yang disampaikan terkait penahanan tersebut berkaitan dengan dugaan penyewaan rumah dinas kepada warga sipil.
Maruli menegaskan bahwa tindakan akan diberikan terhadap prajurit tersebut. “Prajurit itu akan ditindak tegas,” kata Maruli, sebagaimana disampaikan dalam penjelasannya. Pernyataan itu menunjukkan bahwa proses hukum dan pemeriksaan internal terhadap Letkol (Inf) Arman akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penahanan oleh Pomdam Jaya juga menegaskan bahwa status sebagai anggota militer tidak menghapus kewajiban untuk mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran dalam penggunaan rumah dinas. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap fakta-fakta penyewaan tersebut.
TNI Angkatan Darat menegaskan sikap tegas terhadap setiap prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online. Kepala Staf Angkatan Darat, Maruli, memastikan bahwa keterlibatan tersebut tidak akan dibiarkan dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan itu disampaikan sebagai penegasan bahwa institusi memiliki komitmen untuk menjaga disiplin, integritas, serta kehormatan prajurit di tengah pengungkapan dugaan pemanfaatan rumah dinas sebagai lokasi operasional jaringan judi online.
Maruli menyatakan, prajurit yang terbukti terlibat akan menghadapi sanksi tegas. Namun, penerapan sanksi tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan dan pembuktian yang sah. Proses tersebut, menurutnya, perlu dilakukan secara adil, objektif, dan sesuai peraturan yang berlaku. Dengan demikian, setiap pihak yang diperiksa tetap memperoleh penanganan berdasarkan fakta serta mekanisme hukum dan kedinasan yang telah ditetapkan, tanpa mendahului hasil perkara.
Penegasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa TNI AD tidak akan memberikan perlindungan kepada oknum prajurit yang terlibat dalam aktivitas judi online. Maruli memastikan institusi tidak menutup-nutupi pelanggaran dan akan mengambil langkah sesuai kewenangan apabila keterlibatan seorang prajurit terbukti. Sikap itu tidak berarti menetapkan kesalahan sebelum proses selesai, melainkan menegaskan kesiapan TNI AD untuk menindak berdasarkan aturan. Penyidikan dan pemberian sanksi akan berjalan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku, sementara perkembangan serta hasil akhir perkara tetap menunggu proses yang sedang dilakukan.







