Jakarta | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bertemu dengan jajaran pimpinan Kementerian Keuangan, termasuk Menteri Keuangan Suahasil Nazara, untuk membahas pembiayaan pemulihan bencana di Sumatera. Pertemuan tersebut juga menyoroti kondisi fiskal sejumlah daerah serta kemungkinan pemberian insentif fiskal bagi pemerintah daerah. Tito menyampaikan keterangan mengenai pembahasan itu seusai pertemuan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Pembicaraan mengenai pemulihan bencana berfokus pada kebutuhan untuk memastikan pembiayaan dapat tersedia secara berkelanjutan. Dukungan fiskal menjadi salah satu unsur penting dalam proses pemulihan, sementara kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah perlu turut diperhitungkan. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas persoalan pembiayaan sebagai agenda bersama, dengan keterlibatan kementerian yang menangani urusan dalam negeri dan keuangan negara.
Agenda berikutnya berkaitan dengan kondisi fiskal sejumlah pemerintah daerah. Pembahasan ini mencakup perhatian terhadap kapasitas keuangan daerah dalam menjalankan kewajibannya, termasuk ketika menghadapi kebutuhan pemulihan bencana. Selain itu, insentif fiskal bagi pemerintah daerah turut dibicarakan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menelaah dukungan yang dapat diberikan kepada daerah, tanpa memisahkan kebijakan fiskal dari keadaan dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Tito dan jajaran Kementerian Keuangan juga membahas pentingnya koordinasi antarkementerian dalam menangani persoalan tersebut. Kerja bersama diperlukan agar pembahasan mengenai sumber pembiayaan, kondisi fiskal daerah, dan insentif dapat berlangsung selaras. Pertemuan itu menjadi ruang untuk menyamakan perhatian terhadap kebutuhan pemulihan di Sumatera sekaligus tantangan anggaran yang dihadapi sejumlah daerah. Kepastian pembiayaan berkelanjutan menjadi salah satu pokok bahasan, bersama koordinasi pemerintah pusat dalam merespons kebutuhan daerah. Keterangan Tito seusai pertemuan memberikan gambaran mengenai tiga agenda fiskal yang dibicarakan, tanpa merinci keputusan atau langkah teknis tertentu.
Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat direncanakan berlangsung secara bertahap selama tiga tahun, yakni pada 2026, 2027, dan 2028. Rentang waktu tersebut memberi ruang bagi pemerintah untuk menyusun pelaksanaan pemulihan sesuai kebutuhan dan tahapan pekerjaan di masing-masing wilayah. Dalam rencana itu, keberlanjutan pembiayaan menjadi perhatian penting, terutama agar program tidak terhenti ketika memasuki tahun anggaran berikutnya. Karena itu, persiapan untuk tahap 2027 perlu dilakukan lebih awal, seiring penyusunan agenda rehabilitasi dan rekonstruksi. Kepastian anggaran sejak sebelum tahun pelaksanaan dapat membantu proses perencanaan berjalan lebih terarah dan memungkinkan koordinasi antarpihak terkait dilakukan secara berkesinambungan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pembahasan mengenai anggaran untuk 2027 telah dilakukan sebelum memasuki tahun tersebut. Ia juga menyebut koordinasi dengan Kementerian Keuangan berjalan positif. Pembicaraan lebih awal ini menjadi bagian dari upaya memastikan kebutuhan pembiayaan tahap lanjutan telah diperhatikan dalam perencanaan, bukan baru dibahas setelah tahun anggaran dimulai. Menurut Tito, kesiapan anggaran bagi pelaksanaan pada 2027 telah terpetakan dan, sebagaimana ia sampaikan, anggarannya tersedia. Pernyataan itu memberi gambaran bahwa pemerintah telah menyiapkan dasar pembiayaan untuk mendukung kelanjutan pemulihan pada tahun kedua dari rencana tiga tahunan tersebut, tanpa mengubah fokus pada kebutuhan pelaksanaan di daerah terdampak.
Ketersediaan anggaran untuk 2027 penting dijaga agar rangkaian rehabilitasi dan rekonstruksi dapat bergerak selaras dengan rencana 2026 hingga 2028. Perencanaan yang berkesinambungan dapat membantu pemerintah menata tahapan kerja, mengantisipasi kebutuhan pelaksanaan, serta menjaga koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Namun, informasi yang disampaikan mengenai tahap ini tidak memuat rincian nilai maupun sumber dana tertentu, sehingga keduanya tidak dapat diasumsikan. Hal yang dapat ditegaskan ialah adanya pembahasan awal, koordinasi positif dengan Kemenkeu, dan pemetaan kesiapan anggaran untuk 2027 menurut Tito. Dengan perhatian berkelanjutan terhadap pembiayaan, pelaksanaan pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diharapkan tetap terencana sepanjang periode tiga tahun tersebut.
Agenda pembahasan pemulihan bencana juga mencakup identifikasi pemerintah daerah yang menghadapi kesulitan atau keterbatasan fiskal. Langkah ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kemampuan masing-masing daerah dalam mendukung kebutuhan penanganan dan pemulihan, sekaligus memahami kendala yang dapat memengaruhi pelaksanaan program pemerintah. Pemetaan tidak hanya berfokus pada ketersediaan dana secara umum, tetapi juga pada struktur belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah besarnya porsi belanja pegawai terhadap keseluruhan APBD. Daerah dengan alokasi belanja pegawai yang mencapai lebih dari 40 hingga 50 persen perlu dicermati karena ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan lain dapat menjadi lebih terbatas. Kondisi tersebut penting diperhitungkan ketika pemerintah menyusun langkah dukungan, termasuk untuk memastikan kebutuhan pemulihan dapat dibahas dengan mempertimbangkan kapasitas anggaran daerah.
Besarnya jumlah program pemerintah pusat juga menjadi bagian dari konteks pembahasan. Meski berbagai program telah disiapkan, kemampuan pemerintah daerah untuk mendukung atau menjalankannya dapat berbeda-beda, bergantung pada kondisi fiskal dan komposisi belanja masing-masing. Karena itu, identifikasi diperlukan agar tantangan yang dihadapi daerah dapat dipahami secara lebih terukur dan solusi yang dibahas tidak hanya bertumpu pada pendekatan umum. Informasi yang tersedia dalam agenda ini tidak merinci nama daerah, sehingga perhatian diarahkan pada karakteristik tekanan fiskal, bukan pada wilayah tertentu.
Sebagai tindak lanjut, tim teknis dari direktorat jenderal di Kementerian Keuangan direncanakan berkomunikasi dengan direktorat jenderal yang menangani keuangan daerah dan perimbangan keuangan. Pembicaraan antartim tersebut akan digunakan untuk mendalami kondisi fiskal daerah dan membahas pilihan solusi yang dapat ditempuh. Koordinasi ini diharapkan membantu menyelaraskan pemahaman mengenai kebutuhan serta batas kemampuan anggaran, sehingga tindak lanjut dapat dirumuskan berdasarkan kondisi yang teridentifikasi. Pembahasan teknis juga memberi ruang untuk menilai bagaimana dukungan dapat disesuaikan dengan kapasitas daerah, tanpa mengabaikan banyaknya program pusat maupun kebutuhan penanganan bencana yang perlu dipenuhi.
Keberlanjutan insentif fiskal bagi pemerintah daerah menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam upaya mendorong peningkatan kinerja. Tito mengapresiasi dukungan Kementerian Keuangan yang pada tahun sebelumnya mengalokasikan insentif melalui Kementerian Dalam Negeri dalam jumlah yang disebutnya lumayan. Dukungan tersebut dipandang memberi dorongan kepada kepala daerah untuk memperkuat hasil pembangunan dan tata kelola di wilayah masing-masing. Namun, apresiasi itu tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya keputusan baru mengenai alokasi atau kelanjutan skema insentif pada periode berikutnya.
Insentif dirancang untuk menciptakan kompetisi yang sehat antarkepala daerah. Persaingan tersebut diharapkan berlangsung melalui upaya nyata meningkatkan layanan dan capaian pembangunan, bukan sekadar mengejar penilaian administratif. Dengan adanya tolok ukur yang sama, pemerintah daerah dapat melihat aspek yang perlu diperbaiki sekaligus membandingkan kemajuan secara lebih terarah. Pendekatan berbasis kinerja juga dapat membantu menghubungkan dukungan fiskal dengan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola program dan anggaran secara efektif.
Penilaian mengacu pada sejumlah indikator pembangunan nasional dan tata kelola daerah. Aspek yang diperhatikan lain pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, realisasi belanja, tingkat pengangguran, dan kemiskinan. Indikator-indikator tersebut mencerminkan beragam tantangan: menjaga kestabilan harga, mendorong kegiatan ekonomi, memastikan anggaran terlaksana, serta memperluas kesempatan kerja dan mengurangi kerentanan masyarakat. Karena kondisi setiap daerah berbeda, capaian pada indikator perlu dibaca sebagai gambaran kinerja yang lebih luas, dengan mempertimbangkan konsistensi upaya pemerintah daerah.
Ke depan, pembahasan mengenai keberlanjutan insentif dapat berfokus pada kejelasan ukuran kinerja, kesinambungan evaluasi, dan keselarasan dengan prioritas pembangunan. Penilaian yang transparan penting agar daerah memahami dasar pengukuran dan dapat memperbaiki kebijakan secara terukur.
Baca juga: Pieter Huistra Siapkan PSS Sleman Hadapi Tantangan Borneo FC | AI dan Robotik di Rumah Sakit: Tantangan Pemerataan di Luar Jawa | Kebakaran Makam Leluhur Toraja Picu Kecaman dan Pendataan Pemulihan



































