Medan | Polisi menangkap dua tersangka, MAH (21) dan FSO (22), dalam perkara perampokan yang disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online berinisial MI (33). Dalam keterangan mengenai rangkaian kejadian, korban juga disebut bernama Irman. Hasil pemeriksaan awal mengungkap dugaan bahwa kedua tersangka merencanakan tindakan tersebut untuk menguasai mobil dan telepon genggam milik korban. Perkara ini ditangani oleh Polda Sumatera Utara, yang menyampaikan bahwa dugaan motif berkaitan dengan kebutuhan untuk membayar utang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, mengatakan barang milik korban diduga hendak dimanfaatkan untuk melunasi kewajiban finansial kedua tersangka. Menurut penjelasan tersebut, salah satu tersangka memiliki utang pinjaman online, sedangkan tersangka lainnya mempunyai utang-piutang. Cornelis tidak merinci jumlah utang yang dimiliki masing-masing tersangka. Keterangan mengenai motif itu disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan, sementara proses hukum terhadap keduanya masih berjalan.
Dugaan rencana untuk mengambil kendaraan dan telepon genggam menjadi bagian penting dalam penyidikan karena menunjukkan barang yang diduga menjadi sasaran. Meski demikian, rincian mengenai bagaimana rencana itu disusun, kapan keputusan tersebut dibuat, serta peran masing-masing tersangka dalam setiap tahap kejadian tidak dijelaskan dalam keterangan yang tersedia. Penyidik masih perlu mengumpulkan dan menguji bukti untuk menyusun gambaran peristiwa secara utuh, termasuk menelusuri hubungan dugaan motif utang dan tindakan terhadap korban.
Informasi mengenai alasan para tersangka tidak mengurangi beratnya perkara, yang melibatkan hilangnya nyawa seorang pengemudi sekaligus dugaan perampasan barang. Identitas korban disebut dengan inisial MI dan nama Irman dalam uraian kejadian; penyebutan tersebut merujuk pada korban yang sama. Keterangan kepolisian mengenai utang para tersangka saat ini merupakan dugaan motif yang disampaikan dari hasil pemeriksaan, bukan rincian jumlah kewajiban ataupun penetapan akhir tentang kesalahan. Perkembangan penyidikan dan proses pengadilan akan menentukan fakta yang dapat dibuktikan serta pertanggungjawaban masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa bermula pada Rabu (21/10), sekitar pukul 04.00 WIB. Pada waktu tersebut, kedua tersangka memesan taksi online. Pesanan itu kemudian diterima oleh Irman, yang menjadi pengemudi kendaraan tersebut. Informasi yang disampaikan polisi menyebutkan bahwa titik penjemputan berada di Jalan Medan–Binjai Kilometer 10,5. Rangkaian awal yang diketahui dalam perkara ini dengan demikian mencakup waktu pemesanan, penerimaan pesanan oleh korban, serta lokasi penjemputan yang telah disebutkan.
Setelah perjalanan berlangsung, korban dijerat di tengah perjalanan menggunakan gergaji kawat. Menurut polisi, alat tersebut telah disiapkan oleh kedua tersangka. Keterangan itu menjadi bagian penting dari kronologi karena menunjukkan bahwa benda yang digunakan untuk menyerang Irman bukan sesuatu yang disebut ditemukan secara kebetulan di dalam kendaraan. Namun, keterangan yang tersedia dalam sumber hanya menyebutkan bahwa gergaji kawat telah disiapkan; tidak ada rincian tambahan mengenai kapan atau bagaimana persiapan itu dilakukan.
Ketika dijerat, Irman sempat melawan. Perlawanan tersebut tidak membuatnya berhasil melepaskan diri, dan pada akhirnya korban tidak berdaya. Urutan yang dijelaskan polisi terbatas pada penjeratan menggunakan gergaji kawat, upaya korban melawan, lalu keadaan korban yang akhirnya tidak berdaya. Karena tidak terdapat keterangan lebih lanjut mengenai bagian perjalanan sebelum atau sesudah serangan, kronologi ini tidak menambahkan lokasi lain, durasi perjalanan, percakapan, ataupun tindakan yang tidak disebutkan. Dengan demikian, berdasarkan keterangan polisi, peristiwa yang diketahui berawal dari pemesanan taksi online pada dini hari, diterima Irman dengan titik penjemputan di Jalan Medan–Binjai Kilometer 10,5, lalu berlanjut pada penjeratan di tengah perjalanan. Keterangan tersebut menempatkan serangan sebagai inti kejadian yang dialami pengemudi, tanpa memberikan rincian lebih jauh tentang keadaan di sepanjang perjalanan atau tahapan lain setelah korban tidak berdaya.
Setelah pengemudi taksi online itu dibunuh, jasadnya diduga dimasukkan ke dalam karung goni sebelum dibuang di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Lokasi tersebut berada jauh dari tempat mobil korban kemudian ditemukan. Perbedaan wilayah itu menjadi salah satu bagian dari rangkaian peristiwa yang diungkap dalam penyelidikan kasus perampokan dan pembunuhan di Sumatera Utara tersebut.
Cornelis menyebut jasad korban dibuang ke wilayah Asahan dengan maksud menghilangkan jejak. Namun, upaya tersebut tidak mencegah warga menemukan korban. Jasad itu ditemukan sehari setelah pembunuhan. Penemuan tersebut kemudian menjadi titik penting dalam pengungkapan perkara, karena polisi dapat menindaklanjuti temuan dan menelusuri pergerakan korban maupun barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Informasi mengenai lokasi pembuangan dan waktu penemuan juga memberikan gambaran tentang tindakan yang diduga dilakukan setelah korban meninggal.
Dalam pengembangan penyelidikan, polisi menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kendaraan tersebut tidak terpasang pelat nomor saat ditemukan. Polisi menduga mobil itu hendak dijual kepada calon penadah, sehingga keberadaannya menjadi petunjuk penting untuk menelusuri dugaan perampokan. Penemuan mobil di Deli Serdang, sementara jasad korban dibuang di Asahan, memperlihatkan bahwa barang bukti dan korban berada di lokasi berbeda setelah kejadian.
Polisi masih perlu menghubungkan temuan-temuan tersebut dengan keterangan para pihak dan bukti lain dalam perkara. Dugaan bahwa jasad dibuang untuk menghilangkan jejak serta mobil hendak dijual kepada calon penadah harus dipahami sebagai bagian dari penjelasan penyidik, bukan kesimpulan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat. Proses penyidikan diperlukan untuk memastikan urutan kejadian, peran masing-masing orang, serta hubungan motif utang, pembunuhan, dan penguasaan kendaraan korban. Rangkaian informasi itu membantu menjelaskan bagaimana perkara berkembang dari penemuan jasad hingga pelacakan mobil korban.
Polisi menangkap dua tersangka dalam kasus perampokan dan pembunuhan pengemudi taksi online di Sumatera Utara. Keduanya diamankan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Jumat (23/10) sekitar pukul 08.00 WIB. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menimpa korban, termasuk memastikan lokasi pembunuhan dan menelusuri barang-barang yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
Setelah ditangkap, kedua tersangka dibawa untuk menjalani pengembangan perkara. Dalam perjalanan untuk memastikan lokasi pembunuhan, polisi menyebut keduanya berupaya melarikan diri. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan, tetapi tindakan itu tidak diindahkan oleh para tersangka. Polisi menyatakan tindakan tegas dan terukur selanjutnya dilakukan sesuai prosedur. Keterangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari penjelasan mengenai langkah petugas ketika membawa tersangka dalam proses pengembangan, bukan sebagai akhir dari pemeriksaan terhadap perkara yang masih berjalan.
Usai kejadian itu, kedua tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk memperoleh perawatan medis. Setelah mendapatkan penanganan, mereka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka serta menguatkan bukti dalam perkara perampokan dan pembunuhan tersebut.
Polisi juga masih menelusuri telepon genggam milik korban. Perangkat itu diduga telah dijual kepada pihak lain, sehingga penyidik berupaya melacak keberadaan dan pihak yang mungkin menguasainya. Penelusuran tersebut diharapkan membantu mengungkap alur barang setelah kejadian dan melengkapi rangkaian bukti. Selain itu, polisi telah mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kasus, yakni pisau, gergaji kawat, sarung tangan, serta pakaian. Seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa dan dikaitkan dengan keterangan para tersangka maupun hasil penyidikan lainnya. Proses pencarian telepon dan pemeriksaan barang bukti masih berlangsung untuk mendukung pengungkapan perkara secara menyeluruh.
Baca juga: Kecelakaan di Panglima Polim: Sopir BYD Diduga Tertidur, Pengemudi Ojol Terluka



































