Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pembenahan pasar modal Indonesia akan terus dilanjutkan, menyusul sikap Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan Indonesia tidak gentar menghadapi kemungkinan penurunan klasifikasi pasar modal menjadi standalone market. Pernyataan Presiden tersebut menegaskan bahwa potensi perubahan status tidak akan menghentikan upaya memperkuat tata kelola dan kualitas pasar. OJK menilai reformasi tetap diperlukan agar pasar modal mampu berkembang secara sehat, dipercaya oleh investor, dan mendukung pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan Presiden Prabowo mendukung pembenahan yang telah berlangsung sejak awal tahun sebelumnya. Dukungan itu, menurut Friderica, menjadi penguat bagi langkah-langkah reformasi yang sudah dijalankan oleh otoritas dan pemangku kepentingan pasar. OJK akan meneruskan agenda tersebut secara konsisten, termasuk mendorong perbaikan yang menyentuh berbagai aspek pasar modal. Dengan demikian, pembenahan tidak hanya menjadi respons atas penilaian atau perubahan klasifikasi dari pihak luar, tetapi juga bagian dari kebutuhan untuk membangun fondasi pasar domestik yang lebih kuat.
Friderica menjelaskan bahwa sasaran reformasi adalah menciptakan pasar modal yang lebih kredibel, likuid, dan transparan. OJK juga ingin memastikan pasar tersebut menjadi rumah bagi investasi jangka panjang masyarakat Indonesia, sehingga dana publik dapat berpartisipasi dalam kegiatan investasi dengan kepercayaan dan perlindungan yang memadai. Kredibilitas, likuiditas, serta keterbukaan informasi dipandang penting untuk memperluas partisipasi investor dan menjaga keberlanjutan pasar. Friderica menyampaikan keterangan itu kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 21 Oktober 2026. OJK menegaskan bahwa proses pembenahan akan terus berjalan seiring upaya menjaga integritas dan daya tarik pasar modal Indonesia.
Friderica menegaskan bahwa pembenahan pasar modal yang dikerjakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama self-regulatory organization (SRO) tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan yang melibatkan satu penyedia indeks global. Ia menempatkan langkah tersebut sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pasar modal Indonesia. Karena itu, agenda perbaikan tidak tepat dipahami hanya sebagai tanggapan terhadap dinamika hubungan dengan MSCI atau sebagai upaya memenuhi permintaan satu pihak.
Menurut Friderica, evaluasi dan perbaikan diperlukan untuk mengatasi berbagai aspek yang masih perlu diperkuat. Hal ini mencakup pembenahan tata kelola, peningkatan transparansi, serta penguatan keterbukaan informasi agar kegiatan pasar berlangsung dengan lebih tertib dan dapat dipercaya. OJK dan SRO, yang memiliki peran masing-masing dalam pengaturan, pengawasan, dan pengelolaan infrastruktur pasar, melanjutkan pekerjaan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap ekosistem pasar modal.
Penegasan itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo mengenai pentingnya memperbaiki hal-hal yang masih kurang. Dengan demikian, pembenahan diposisikan sebagai agenda kelembagaan dan kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat pasar dalam jangka panjang, bukan sekadar langkah sesaat yang bergantung pada penilaian suatu lembaga internasional. Perhatian terhadap standar dan ekspektasi global tetap relevan, tetapi menjadi salah satu pertimbangan dalam kerja perbaikan yang lebih menyeluruh.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pasar perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui evaluasi atas praktik yang sudah berjalan dan tindak lanjut terhadap kekurangan yang ditemukan. Pelaksanaannya melibatkan koordinasi OJK dengan SRO, serta membutuhkan konsistensi dalam penerapan kebijakan dan penyampaian informasi kepada pelaku pasar. Dengan menjelaskan cakupan agenda ini, Friderica menekankan bahwa reformasi memiliki dasar yang lebih luas daripada satu isu eksternal. Tujuannya adalah mendorong pasar modal yang semakin transparan, kredibel, dan kuat, sekaligus menjaga kepercayaan investor serta mendukung perkembangan pasar domestik.
Friderica mengakui bahwa pasar modal Indonesia masih memiliki sejumlah kekurangan yang perlu dibenahi. Area yang menjadi perhatian mencakup integritas, transparansi, dan likuiditas. Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa penguatan pasar tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan aktivitas perdagangan, tetapi juga memerlukan tata kelola yang tepercaya dan informasi yang dapat diakses secara jelas oleh investor. Integritas penting untuk menjaga kepercayaan terhadap mekanisme perdagangan dan emiten, sementara transparansi membantu pelaku pasar mengambil keputusan berdasarkan informasi yang memadai. Di sisi lain, likuiditas yang lebih baik dapat mendukung transaksi yang berlangsung lebih efektif.
Meski demikian, Friderica menilai daya saing pasar modal Indonesia masih cukup kuat jika dibandingkan dengan bursa di negara lain. Penilaian ini memberi konteks bahwa pekerjaan pembenahan berjalan beriringan dengan potensi dan posisi kompetitif yang telah dimiliki. Karena itu, pengakuan atas kekurangan tidak serta-merta berarti pasar modal nasional kehilangan daya tarik. Tantangannya adalah menjaga keunggulan tersebut sekaligus memperbaiki aspek-aspek yang masih tertinggal. Upaya peningkatan integritas, keterbukaan, dan likuiditas diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor serta menopang daya saing bursa dalam jangka panjang.
OJK juga telah menyampaikan perkembangan pasar modal kepada Presiden Prabowo. Laporan tersebut mencakup perkembangan emiten pada kuartal II 2026, struktur pasar modal, serta kondisi terkini. Dengan cakupan itu, Presiden memperoleh gambaran mengenai aktivitas dan susunan pasar, termasuk perkembangan perusahaan tercatat dalam periode yang dilaporkan. Penyampaian informasi kepada kepala negara menjadi bagian dari koordinasi regulator dan pemerintah terkait kondisi pasar serta agenda pembenahan yang sedang dijalankan.
Friderica menyatakan Presiden mendukung langkah-langkah yang dilaksanakan OJK. Dukungan tersebut menjadi landasan bagi regulator untuk meneruskan upaya perbaikan, dengan tetap memperhatikan perkembangan pasar dan kebutuhan pelaku di dalamnya. Pembenahan diarahkan agar pasar modal semakin berintegritas, transparan, dan likuid, sekaligus mempertahankan daya saingnya di tengah perbandingan dengan bursa negara lain. OJK, melalui pelaporan perkembangan dan pelaksanaan langkah-langkah tersebut, menunjukkan bahwa agenda penguatan pasar tetap berjalan dan mendapat perhatian pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap tegas terhadap langkah MSCI yang membuka kemungkinan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia. MSCI merupakan penyedia indeks saham global yang menjadi rujukan bagi investor dalam menilai dan membandingkan pasar di berbagai negara. Karena itu, perubahan penilaian atau klasifikasi dari lembaga tersebut dapat memengaruhi perhatian pelaku pasar, meskipun potensi penurunan klasifikasi tidak berarti keputusan itu telah ditetapkan atau berlaku. Pernyataan Prabowo muncul di tengah pembahasan mengenai upaya memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kepercayaan terhadap pasar modal nasional. Pemerintah menempatkan persoalan tersebut sebagai isu yang perlu dihadapi dengan langkah pembenahan, bukan sekadar respons terhadap tekanan dari luar.
Dalam rapat kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Oktober 2026, Prabowo menyebut langkah MSCI sebagai gangguan dan menilai Indonesia sedang ditakut-takuti. Ia menegaskan bahwa bangsa Indonesia tidak takut dan tidak akan gentar menghadapi siapa pun. Pernyataan itu mencerminkan penolakannya terhadap tekanan yang dianggap dapat menghambat kepentingan nasional. Namun, sikap tersebut tidak mengubah fakta bahwa MSCI baru membuka potensi penurunan klasifikasi; tidak ada keterangan dalam konteks ini bahwa penurunan tersebut sudah terjadi. Perbedaan ancaman atau kemungkinan dan keputusan aktual penting dipahami agar publik tidak menyimpulkan bahwa status pasar modal Indonesia telah berubah.
Sikap Presiden juga menjadi latar bagi perhatian terhadap langkah otoritas dalam melanjutkan pembenahan pasar modal. Ketegasan menghadapi pihak luar berjalan berdampingan dengan kebutuhan memperkuat kualitas pasar di dalam negeri, termasuk tata kelola, keterbukaan, dan kepercayaan investor. Bagi pemerintah dan regulator, respons yang berkelanjutan dapat membantu menunjukkan bahwa Indonesia menangani masukan maupun penilaian global secara serius, tanpa mengabaikan kepentingan nasional.
Baca juga: Prabowo Bahas Reformasi Pasar Modal dan Rekomendasi DEN soal MSCI | Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Hadapi Tekanan Terkait Status Pasar Modal | Airlangga Tegaskan Penilaian Pasar Modal RI Tak Bertumpu pada MSCI



































