Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia tidak gentar menghadapi ancaman MSCI untuk menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari pasar berkembang menjadi pasar mandiri. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang kabinet dua tahun pemerintahan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (21/10). Dalam sidang itu, Prabowo menanggapi pengumuman MSCI terkait kemungkinan penurunan status pasar modal Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak takut menghadapi ancaman tersebut. Pesan itu disampaikan secara langsung kepada jajaran kabinet yang mengikuti sidang. Prabowo mengaitkan pengumuman lembaga tersebut dengan upaya untuk menakut-nakuti Indonesia, sekaligus menyatakan bahwa bangsa Indonesia tidak gentar menghadapi siapa pun. Dengan demikian, inti pernyataan Presiden dalam forum tersebut adalah sikap Indonesia terhadap ancaman perubahan klasifikasi yang disampaikan MSCI. Ia menyampaikannya di hadapan para menteri dalam sidang kabinet yang berlangsung di Istana Kepresidenan.
Prabowo menilai pengumuman MSCI dimaksudkan untuk menakut-nakuti Indonesia. Penilaian tersebut menjadi bagian dari tanggapannya terhadap ancaman penurunan klasifikasi pasar modal, dari status pasar berkembang menjadi pasar mandiri. Presiden tidak menyampaikan bahwa Indonesia takut terhadap pengumuman itu; sebaliknya, ia menegaskan bahwa bangsa Indonesia tidak gentar menghadapi siapa pun. Pernyataan tersebut juga menjadi pesan kepada jajaran kabinet yang hadir dalam sidang. Prabowo mengingatkan bahwa Indonesia memiliki kekuatan dan keberanian. Ia menyatakan bahwa bangsa Indonesia bersedia berkorban dan tidak mengenal menyerah. Pesan itu disampaikan dalam konteks respons terhadap pengumuman MSCI, tanpa mengubah pokok ancaman yang menjadi pembahasan, yakni kemungkinan perubahan status pasar modal Indonesia. Dalam forum tersebut, Presiden menyampaikan pandangannya mengenai maksud pengumuman itu dan sikap yang ia tegaskan kepada para anggota kabinet.
Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan keteguhan bangsa Indonesia ketika menghadapi pihak mana pun. Ia menyampaikan kepada jajaran kabinet bahwa Indonesia mempunyai kekuatan serta keberanian untuk menghadapi keadaan tersebut. Presiden juga menyebut kesediaan bangsa untuk berkorban dan menegaskan bahwa Indonesia tidak mengenal menyerah. Sikap itu disampaikan sebagai respons atas pengumuman MSCI yang dinilainya bertujuan menakut-nakuti Indonesia. Pernyataan tersebut muncul dalam sidang kabinet dua tahun pemerintahan yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (21/10). Pokok yang disampaikan Prabowo adalah bahwa Indonesia tidak gentar terhadap ancaman penurunan status dari pasar berkembang menjadi pasar mandiri. Ia menyampaikan keyakinan dan pesan tersebut langsung kepada jajaran kabinet dalam sidang itu.
Pengumuman MSCI mengenai usulan penurunan status pasar modal Indonesia menjadi latar bagi pergerakan pasar yang bergejolak pada pertengahan Oktober. Usulan tersebut mendorong investor menilai kembali risiko dan prospek aset Indonesia, sementara pelaku pasar juga mencermati berbagai perkembangan lain yang dapat memengaruhi sentimen. Dalam situasi tersebut, investor asing melakukan aksi jual dan arus keluar dana mulai terlihat sejak Jumat (16/10). Tekanan jual yang meningkat berlangsung di tengah ketidakpastian mengenai kemungkinan dampak perubahan klasifikasi MSCI terhadap minat investasi dan alokasi portofolio. Reaksi pasar pun tercermin pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang melemah tajam pada hari itu. Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa kabar terkait status pasar menjadi salah satu perhatian penting investor, meski bukan satu-satunya faktor yang membentuk arah perdagangan.
Pada Jumat, IHSG anjlok 11,6 persen. Penurunan tajam tersebut menandai besarnya tekanan yang dihadapi saham-saham domestik ketika aksi jual meningkat. Memasuki perdagangan Senin (19/10), indeks kembali melemah dan ditutup turun 3,6 persen. Dengan demikian, dalam dua hari perdagangan itu, pasar mengalami koreksi besar secara beruntun. Arus keluar dana asing dan perubahan sentimen setelah usulan MSCI menyertai pelemahan tersebut, tetapi kondisi pasar secara keseluruhan juga dapat dipengaruhi oleh sejumlah pertimbangan investor. Perkembangan ini membuat perhatian tertuju pada respons pelaku pasar terhadap risiko, likuiditas, serta prospek ekonomi dan perusahaan. Angka penurunan harian itu memperlihatkan cepatnya perubahan suasana perdagangan, tanpa dengan sendirinya menjelaskan seluruh penyebab tekanan.
Jika digabungkan, pelemahan IHSG dalam dua hari tersebut dinilai lebih curam daripada penurunan mana pun selama krisis keuangan Asia 1998. Perbandingan itu menempatkan gejolak Oktober dalam konteks sejarah yang signifikan, sekaligus menggambarkan skala tekanan yang dirasakan pasar. Selama sesi perdagangan, IHSG juga mencapai titik terendah dalam enam tahun. Rekor rendah tersebut menjadi indikator kuat bahwa aksi jual dan kekhawatiran investor telah memberi dampak luas pada harga saham. Meski demikian, perubahan indeks tidak dapat dipisahkan begitu saja dari berbagai faktor yang berinteraksi di pasar, termasuk respons terhadap usulan MSCI serta sentimen dan keputusan investasi lainnya. Rangkaian peristiwa itu menjadi latar penting bagi pernyataan pemerintah mengenai kondisi pasar modal Indonesia dan keteguhan menghadapi ancaman penurunan status.
Ancaman penurunan klasifikasi Indonesia oleh MSCI menimbulkan perhatian terhadap kemungkinan perubahan alokasi portofolio investor global. Sejumlah lembaga keuangan memperkirakan bahwa apabila perubahan status itu benar-benar terjadi, pasar saham Indonesia dapat menghadapi arus keluar dana pasif sekitar US$3–6 miliar, atau setara Rp54–108 triliun. Rentang tersebut menggambarkan skenario perkiraan berdasarkan komposisi indeks dan respons yang mungkin terjadi, bukan nilai dana yang sudah dipastikan meninggalkan pasar.
JPMorgan memperkirakan potensi arus keluar pasif sekitar US$4,8 miliar, setara Rp86,4 triliun. Dana pasif umumnya dikelola untuk mengikuti indeks tertentu, sehingga perubahan bobot atau status suatu negara dalam indeks dapat mendorong penyesuaian kepemilikan. Jika Indonesia diturunkan klasifikasinya dan bobot saham domestik dalam indeks terkait berkurang, pengelola dana yang mereplikasi indeks mungkin perlu menjual sebagian aset agar portofolionya tetap sesuai dengan acuan.
Namun, penyesuaian tersebut tidak otomatis berlangsung sekaligus ataupun dalam jumlah persis seperti proyeksi. Besarnya transaksi dapat dipengaruhi oleh keputusan resmi MSCI, waktu penerapan perubahan, likuiditas pasar, serta respons pengelola investasi. Karena itu, estimasi JPMorgan dan kisaran yang disampaikan sejumlah bank sebaiknya dipahami sebagai potensi tekanan, bukan kepastian bahwa dana sebesar itu akan keluar.
Risiko lain datang dari investor aktif, yang memiliki keleluasaan lebih besar untuk mengubah posisi berdasarkan penilaian terhadap prospek dan risiko pasar. UBS memperingatkan bahwa kelompok investor ini berpotensi menarik tambahan dana hingga US$15 miliar, atau sekitar Rp270 triliun. Angka tersebut merupakan potensi tambahan di luar arus keluar pasif yang diperkirakan, bukan bagian dari jumlah yang telah terjadi. Tidak semua investor aktif harus mengambil langkah serupa; keputusan mereka dapat berbeda-beda sesuai mandat, strategi, dan pandangan atas kondisi Indonesia.
Dengan demikian, angka gabungan dari berbagai proyeksi tidak boleh dibaca sebagai ramalan pasti ataupun transaksi yang sudah terealisasi. Arus pasif berkaitan dengan penyesuaian mengikuti indeks, sedangkan penarikan aktif bergantung pada keputusan diskresioner investor. Keduanya dapat memberi gambaran tentang risiko yang perlu dipantau, tetapi realisasi akhirnya akan bergantung pada perkembangan kebijakan MSCI dan respons pelaku pasar.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menilai pengumuman MSCI mengenai potensi penurunan status pasar modal Indonesia tidak berdampak langsung terhadap investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK). Menurut dia, penilaian lembaga indeks global itu berkaitan dengan tata kelola dan kondisi pasar modal, sedangkan keputusan investor membangun usaha di KEK dipengaruhi pula oleh faktor lain. Karena itu, perkembangan di bursa perlu dipahami dalam konteksnya dan tidak otomatis dibaca sebagai perubahan prospek seluruh kegiatan investasi nasional.
Airlangga juga menekankan bahwa investor KEK mempertimbangkan kepastian perizinan kesiapan lahan infrastruktur akses logistik.
Baca juga: Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Gentar Hadapi Ancaman Penurunan Status Bursa | Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Gentar terhadap Peringatan MSCI | Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Hadapi Tekanan Terkait Status Pasar Modal



































