Kabupaten Kotawaringin Barat | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dilaporkan meluas dan mendekati Feeding Camp Tanjung Harapan. Berdasarkan informasi terakhir pada Kamis, 22 Oktober 2026, jarak kobaran api dari area pemberian pakan orang utan tersebut diperkirakan sekitar 600 meter. Informasi itu disampaikan Deny Priyatna, relawan Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan (YOHK).
Perkiraan jarak tersebut menunjukkan bahwa titik api berada relatif dekat dengan lokasi yang digunakan untuk memberikan pakan kepada orang utan. Namun, keterangan yang tersedia menyebutkan jarak api, bukan bahwa api telah mencapai atau memasuki area feeding camp. Karena itu, perkembangan ini perlu dipahami sesuai batas informasi yang telah disampaikan, tanpa menyimpulkan adanya dampak langsung terhadap lokasi maupun satwa.
Feeding Camp Tanjung Harapan merupakan lokasi pemberian pakan orang utan di kawasan taman nasional. Kedekatan karhutla dengan tempat tersebut menjadikan posisi kobaran api sebagai perkembangan penting untuk diperhatikan. Meski demikian, belum ada rincian dalam informasi tersebut mengenai kondisi terkini di dalam feeding camp, jumlah orang utan yang berada di sana, ataupun perubahan kegiatan pemberian pakan. Hal-hal itu tidak dapat dipastikan hanya dari laporan tentang jarak api.
Deny Priyatna menyampaikan keterangan mengenai perkiraan jarak sekitar 600 meter itu sebagai relawan YOHK. Angka tersebut merupakan taksiran dalam informasi terakhir yang diterima pada Kamis, 22 Oktober 2026, sehingga menggambarkan posisi api pada saat laporan disampaikan. Belum terdapat keterangan tambahan dalam informasi itu tentang arah pergerakan api, luas area yang terbakar, maupun penyebab kebakaran. Dengan demikian, perkembangan yang dapat dipastikan saat ini adalah karhutla dilaporkan meluas dan mendekati Feeding Camp Tanjung Harapan, dengan jarak perkiraan sekitar 600 meter.
Relawan bersama sejumlah instansi terkait masih berupaya menangani kebakaran di kawasan Tanjung Puting. Upaya pemadaman tersebut diarahkan untuk membatasi pergerakan api agar tidak menjalar ke Feeding Camp Tanjung Harapan. Deny menyampaikan bahwa pencegahan api mencapai lokasi pemberian pakan menjadi perhatian dalam penanganan yang sedang berlangsung. Dengan demikian, langkah di lapangan tidak hanya berkaitan dengan pemadaman titik kebakaran, tetapi juga dengan upaya menjaga agar api tidak mendekati area yang dituju.
Keterangan Deny menegaskan bahwa relawan dan instansi terkait masih berusaha mengendalikan kebakaran. Fokusnya ialah mencegah penjalaran menuju Feeding Camp Tanjung Harapan, bukan menyatakan bahwa ancaman telah berakhir atau lokasi sudah sepenuhnya aman. Selama upaya penanganan masih berjalan, perhatian tetap tertuju pada perkembangan api dan risiko pergerakannya ke arah area pemberian pakan. Informasi yang disampaikan mengenai kegiatan ini terbatas pada upaya pemadaman serta sasaran untuk mencegah api mencapai lokasi tersebut.
Feeding Camp Tanjung Harapan menjadi titik yang hendak dijaga dari jangkauan api dalam situasi ini. Karena itu, usaha relawan bersama instansi terkait diarahkan untuk membatasi kebakaran sebelum menjalar lebih jauh. Deny menyebut upaya tersebut sebagai bagian dari penanganan yang sedang dilakukan, dengan pencegahan sebagai fokus penting. Belum ada keterangan mengenai jumlah personel, peralatan, metode pemadaman, ataupun hasil akhir operasi, sehingga informasi tersebut tidak dapat dipastikan. Perkembangan berikutnya bergantung pada proses penanganan di lapangan, sementara tujuan yang disampaikan tetap sama: mencegah api mencapai Feeding Camp Tanjung Harapan.
Selain menangani kebakaran yang mendekati Feeding Camp Tanjung Harapan, tim relawan turut melakukan pemadaman di jalur trekking kawasan Beguruh dan Pesalat. Kedua jalur tersebut merupakan bagian dari kawasan yang digunakan untuk kegiatan penjelajahan, sehingga keberadaan api di sepanjang lintasan menjadi perhatian. Relawan berupaya mengendalikan titik api dan membatasi penyebarannya, sambil memperhatikan kondisi vegetasi serta akses menuju lokasi yang terdampak.
Api membakar vegetasi di jalur trekking Beguruh dan Pesalat. Material tumbuhan yang kering dapat membuat api mudah menyala dan menyebar, terutama apabila kondisi lingkungan mendukung. Karena itu, penanganan tidak hanya berfokus pada titik yang terlihat terbakar, tetapi juga pada upaya mengawasi bagian sekitar jalur. Kehadiran relawan di lokasi membantu mendukung proses pemadaman dan pemantauan, sementara situasi dapat berubah mengikuti kondisi lapangan.
Kebakaran di jalur tersebut menjadi perhatian karena berpotensi meluas ke area konservasi di sekitarnya. Potensi ini merupakan risiko yang perlu diantisipasi, bukan keterangan bahwa api telah merambat ke kawasan konservasi. Pengawasan dan pemadaman tetap penting untuk menekan kemungkinan penyebaran, melindungi vegetasi, serta mengurangi ancaman terhadap habitat setempat. Informasi mengenai kondisi terkini perlu merujuk pada pemantauan petugas dan relawan di lapangan, agar langkah penanganan dapat disesuaikan dengan perkembangan api.
Penanganan di Beguruh dan Pesalat juga menunjukkan bahwa kebakaran tidak hanya menjadi persoalan pada satu titik. Jalur trekking yang terdampak memerlukan perhatian karena berada di lingkungan alam yang rentan terhadap gangguan api. Upaya relawan untuk memadamkan api dan memantau area sekitar menjadi bagian dari respons terhadap risiko tersebut. Masyarakat maupun pengunjung sebaiknya mengikuti arahan petugas, tidak mendekati lokasi penanganan, serta segera melaporkan tanda kebakaran yang terlihat agar dapat ditindaklanjuti dengan aman.
Deny menerangkan bahwa kebakaran tidak hanya terjadi di dalam kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. Api juga muncul di lahan konservasi milik Yayasan Orangutan Hyavena Kalimantan (YOHK), yang berada di luar batas taman nasional. Keterangan ini membedakan lokasi penanganan yang berada di dalam kawasan taman nasional dari lokasi lain di lahan konservasi YOHK. Dengan demikian, titik api yang menjadi perhatian dalam penanganan karhutla mencakup area konservasi di luar wilayah taman nasional, selain titik-titik di dalam kawasan tersebut.
Di lahan konservasi YOHK, tim yayasan turut melakukan pemadaman. Keterlibatan itu ditujukan untuk mengendalikan titik api di lokasi tersebut. Deny menyampaikan peran tim dalam upaya penanganan kebakaran di lahan milik yayasan, tanpa menyamakan lokasi itu dengan wilayah Taman Nasional Tanjung Puting. Kedua area tersebut memiliki batas yang berbeda, sementara kebakaran dan upaya pemadaman berlangsung pada keduanya. Keterangan mengenai partisipasi tim YOHK juga menunjukkan bahwa penanganan di luar taman nasional melibatkan pihak yang mengelola lahan konservasi itu.
Pernyataan Deny menempatkan upaya pemadaman di lahan YOHK sebagai bagian dari penanganan karhutla yang berlangsung di luar kawasan taman nasional. Tim yayasan ikut menangani titik api di area tersebut dengan tujuan mengendalikannya. Sementara itu, penanganan juga berlangsung di dalam kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. Deny menegaskan bahwa respons terhadap kebakaran mencakup kedua lokasi: wilayah yang berada di dalam batas taman nasional dan lahan konservasi YOHK yang terletak di luar batasnya. Keterangan tersebut menggambarkan cakupan penanganan berdasarkan lokasi, tanpa merinci kondisi api atau hasil pemadaman. Inti yang disampaikan Deny ialah bahwa karhutla ditangani baik di dalam kawasan taman nasional maupun di lahan konservasi di luar batas kawasan itu.
Baca juga: Agenda Kabinet, Capaian Pemerintahan, dan Penanganan Karhutla dalam Sorotan Politik | Khofifah Minta Operasi Karhutla di Tahura Raden Soerjo Utamakan Keselamatan | Upaya BMKG Mengurangi Asap Karhutla dan Menjaga Perkiraan Musim Hujan



































