Jakarta | Menurut keterangan Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra, perselisihan tersebut bermula saat istri seorang warga menegur pekerja yang sedang merenovasi rumah tetangganya. Ia merasa terganggu oleh kebisingan dari pekerjaan renovasi itu. Teguran tersebut kemudian menjadi awal ketegangan pihak yang tinggal di sekitar lokasi dan pekerja di rumah yang sedang diperbaiki. Situasi yang semula berkaitan dengan gangguan suara itu berkembang menjadi perselisihan setelah beberapa orang terlibat dalam pembicaraan mengenai pekerjaan yang berlangsung. Andre menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di kawasan Cakung dan melibatkan Muhammad Fahrul serta Jef Budiharto. Keterangan mengenai awal kejadian disampaikan oleh kepolisian berdasarkan informasi yang mereka peroleh.
Perselisihan berlanjut ketika Muhammad Fahrul meminta mandor agar pekerjaan renovasi tetap dilanjutkan. Permintaan tersebut muncul setelah adanya teguran dari istri warga yang merasa terganggu oleh suara pekerjaan. Dengan demikian, persoalan kebisingan dan kelanjutan pekerjaan menjadi bagian dari rangkaian peristiwa sebelum cekcok terjadi. Tidak lama kemudian, Jef Budiharto datang ke lokasi dan terlibat cekcok dengan Fahrul. Kapolsek Cakung menyebut kedua pria itu kemudian berselisih di tengah situasi yang sudah memanas. Keterangan tersebut menggambarkan bahwa ketegangan tidak berhenti pada teguran awal, tetapi berlanjut setelah Fahrul meminta pekerjaan diteruskan dan Jef tiba di tempat kejadian.
Andre menerangkan bahwa suasana semakin panas saat Jef dan Fahrul terlibat cekcok. Dalam keadaan tersebut, Jef mengancam akan membacok Fahrul, menurut keterangan Kapolsek. Ancaman itu menandai meningkatnya perselisihan dari persoalan renovasi dan kebisingan menjadi konflik yang mengandung ancaman kekerasan. Kepolisian menguraikan rangkaian kejadian itu sebagai bagian dari penjelasan mengenai latar belakang insiden di Cakung. Berdasarkan keterangan Andre, urutannya dimulai dari teguran terhadap pekerja renovasi, berlanjut pada permintaan agar pekerjaan tetap berjalan, lalu diikuti kedatangan Jef dan cekcok dengan Fahrul. Informasi tersebut menjelaskan bagaimana perselisihan berkembang sebelum insiden pembacokan yang menjadi perhatian dalam kasus ini.
Peristiwa pembacokan ini terjadi pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Cluster Zebrina III, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Perselisihan Fahrul dan Jef dipicu oleh persoalan renovasi bangunan yang menimbulkan ketidaksepakatan di kedua pihak. Situasi yang semula berupa adu pendapat itu kemudian berkembang menjadi ancaman yang dilontarkan Jef kepada Fahrul.
Setelah menerima ancaman tersebut, Fahrul tidak memilih untuk menghindar. Ia justru menantang Jef untuk menyelesaikan persoalan secara langsung di lokasi. Tantangan itu membuat suasana semakin memanas hingga Jef mengambil sebuah golok dan mengayunkannya ke arah Fahrul. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ayunan pertama tidak mengenai sasaran sehingga belum menimbulkan luka.
Jef kembali mengayunkan golok untuk kedua kalinya. Ayunan kali ini mengenai sisi kanan kepala Fahrul dan menyebabkan luka bacok. Akibat serangan tersebut, Fahrul mengalami luka yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut. Kondisi korban menjadi perhatian warga sekitar yang segera memberikan pertolongan sambil menunggu bantuan tiba.
Dalam situasi terdesak, Fahrul melakukan perlawanan dengan membanting Jef ke lantai. Tindakan tersebut membuat Jef terjatuh dan menghentikan serangan untuk sementara waktu. Setelah situasi dapat dikendalikan, kedua pria yang terlibat dalam peristiwa ini dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian, mulai dari awal perselisihan hingga terjadinya pembacokan, guna memastikan penanganan yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
Kepolisian mengungkapkan identitas dua pria yang terlibat dalam insiden pembacokan di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan polisi, korban pertama bernama Muhammad Fahrul yang berusia 48 tahun. Fahrul diketahui merupakan mantan anggota Kopassus, satuan elite Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang dikenal memiliki disiplin dan kemampuan tempur tinggi. Latar belakang tersebut menjadi perhatian tersendiri dalam proses penanganan perkara ini, meskipun penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa.
Pihak lain yang turut menjadi korban adalah Jef Budiharto, pria berusia 57 tahun. Kedua orang tersebut sama-sama mengalami luka serius akibat kejadian yang berawal dari perselisihan terkait pekerjaan renovasi. Dalam peristiwa itu, Fahrul mengalami luka pada bagian kanan kepala. Sementara itu, Jef mengalami luka di bagian leher dan pelipis. Tingkat keparahan luka masing-masing korban menjadi salah satu hal yang diperhatikan aparat dalam menyusun kronologi kejadian.
Menurut Andre, keduanya segera mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan yang berbeda. Fahrul dibawa ke Rumah Sakit Mayapada JGC untuk menjalani penanganan lebih lanjut. Adapun Jef dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi guna mendapatkan pertolongan medis. Pembagian rujukan ini dilakukan berdasarkan kondisi masing-masing korban dan ketersediaan layanan di lokasi terdekat saat kejadian berlangsung.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi serta memeriksa sejumlah bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Informasi mengenai kondisi terkini kedua korban tetap dipantau melalui koordinasi dengan pihak rumah sakit. Masyarakat diharapkan menunggu hasil resmi dari penyelidikan agar memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang terjadi di Cakung ini.
Setelah menerima informasi mengenai pembacokan di Cakung, petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh gambaran langsung mengenai situasi dan mengumpulkan keterangan yang berkaitan dengan peristiwa. Polisi kemudian meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian maupun perselisihan sebelum insiden berlangsung. Keterangan para saksi menjadi bagian dari bahan penyelidikan, terutama untuk menelusuri urutan peristiwa dan memahami latar belakang konflik yang disebut berkaitan dengan pekerjaan renovasi.
Di orang yang dimintai keterangan terdapat pihak yang mengetahui perselisihan mengenai pekerjaan renovasi. Informasi dari saksi tersebut membantu polisi memeriksa hubungan persoalan pekerjaan dan kejadian yang berujung pada pembacokan. Namun, keterangan saksi tetap perlu dicocokkan dengan informasi lain yang diperoleh dalam proses penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan tanpa mengabaikan pemeriksaan terhadap kejadian di lokasi, sehingga rangkaian peristiwa dapat ditelaah berdasarkan bahan yang tersedia. Penanganan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendapatkan penjelasan yang lebih utuh mengenai perkara.
Selain meminta keterangan, petugas juga mengamankan sebuah golok yang diduga digunakan dalam pembacokan. Benda tersebut dibawa sebagai barang bukti untuk mendukung penyelidikan dan membantu pemeriksaan perkara. Pengamanan golok dilakukan sebagai bagian dari tindakan kepolisian setelah petugas menangani lokasi kejadian. Polsek Cakung menjelaskan bahwa petugas telah melakukan langkah-langkah tersebut, termasuk mendatangi tempat kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, dan mengamankan barang bukti. Keterangan resmi itu menggambarkan tindakan yang dilakukan dalam penanganan perkara sejauh informasi yang disampaikan. Proses penyelidikan berfokus pada pengumpulan keterangan dan bukti yang relevan, termasuk informasi mengenai perselisihan renovasi serta golok yang diamankan. Dengan demikian, langkah kepolisian yang disebutkan terbatas pada pemeriksaan saksi dan pengamanan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan, tanpa menyatakan perkembangan perkara lain yang belum disampaikan oleh sumber informasi.
Baca juga: Perselisihan Renovasi Rumah Berujung Pembacokan di Cakung | Perselisihan Renovasi Berujung Pembacokan di Cakung | Perselisihan Dua Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soetta Masih Diselidiki



































