Korban Jiwa Kebakaran di Bromo Bertambah Menjadi Enam Setelah Petugas Keamanan Meninggal

oleh -61 Dilihat
oleh
Korban Jiwa Kebakaran di Bromo Bertambah Menjadi Enam Setelah Petugas Keamanan Meninggal

Surabaya | Suraji, petugas keamanan berusia 44 tahun yang ikut berjuang memadamkan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), meninggal dunia pada Jumat, 23 Oktober 2026, pukul 12.00 WIB. Ia mengembuskan napas terakhir di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, setelah menjalani perawatan dalam kondisi kritis. Kepergiannya menambah jumlah korban jiwa kebakaran di kawasan Bromo menjadi enam orang. Suraji sebelumnya mengalami luka bakar berat dan trauma inhalasi, sehingga memerlukan penanganan medis di rumah sakit. Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa kondisinya kritis sebelum ia meninggal.

Luka bakar yang dialami Suraji mencakup 49 persen bagian tubuh, mulai dari wajah hingga dada. Selain cedera pada permukaan tubuh, ia juga mengalami trauma inhalasi parah akibat menghirup udara panas dan asap pekat. Paparan tersebut menyebabkan cedera pada saluran pernapasan, yang dapat menyertai luka bakar dan menjadi kondisi serius. Kombinasi luka bakar luas serta gangguan akibat inhalasi membuat keadaan Suraji kritis selama perawatan. Ia dirawat di RSUD Dr. Soetomo di Surabaya sampai akhirnya dinyatakan meninggal pada siang hari, tepat pukul 12.00 WIB.

Suraji ikut berjuang dalam upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di kawasan TNBTS sebagai petugas keamanan. Kabar kematiannya menandai bertambahnya korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Data mengenai luka bakar dan trauma inhalasi menjelaskan beratnya kondisi medis yang dialami, sementara waktu dan tempat ia terluka tidak dirinci dalam informasi yang tersedia. Karena itu, tidak ada rincian tambahan mengenai kejadian yang menyebabkan cedera tersebut. Yang dapat dipastikan, setelah berada dalam keadaan kritis, Suraji menjalani perawatan di rumah sakit hingga meninggal pada Jumat, 23 Oktober 2026. Peristiwa ini membawa duka bagi keluarga serta menambah perhatian terhadap keselamatan orang-orang yang terlibat dalam penanganan kebakaran di kawasan taman nasional. Jumlah korban jiwa kini tercatat enam orang.

Staf humas RSUD Dr. Soetomo, Adin Niken Primasari, menyampaikan bahwa kondisi Suraji mulai memburuk sejak Jumat pagi. Penurunan tersebut terjadi setelah Suraji mengalami syok sepsis, komplikasi akibat infeksi berat yang dapat mengganggu peredaran darah dan fungsi organ vital. Keterangan itu menjelaskan perubahan kondisi pasien yang terus menjadi perhatian tim medis selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Syok sepsis merupakan kondisi serius karena infeksi berat dapat memicu kegagalan sirkulasi darah dan berdampak pada organ-organ penting. Dalam kasus Suraji, Adin menyebut kondisi memburuk sejak Jumat pagi setelah komplikasi tersebut dialami. Informasi ini menjadi gambaran mengenai beratnya kondisi pasien, tanpa mengubah keterangan yang disampaikan pihak rumah sakit mengenai perkembangan kesehatannya.

Untuk menangani kondisi Suraji, tim medis memberikan sejumlah bentuk perawatan. Pasien dibantu dengan ventilator, menerima transfusi darah, dan diberikan antibiotik. Selain itu, perawatan luka dilakukan secara intensif. Langkah-langkah tersebut merupakan upaya yang dilakukan tim medis dalam merawat Suraji ketika kondisinya menurun akibat syok sepsis. Bantuan ventilator, transfusi, antibiotik, dan perawatan luka menjadi bagian dari penanganan yang disebutkan oleh Adin.

Meski berbagai upaya perawatan telah diberikan, kondisi Suraji terus menurun. Adin menegaskan bahwa tim medis telah melakukan upaya maksimal, tetapi keadaan pasien tetap mengalami kemunduran. Dengan demikian, kondisi yang memburuk sejak Jumat pagi itu berlanjut meskipun pasien memperoleh bantuan pernapasan melalui ventilator, transfusi darah, antibiotik, serta perawatan luka intensif. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa penanganan telah dilakukan, sementara perkembangan kondisi Suraji tetap tidak membaik. Pihak rumah sakit menyampaikan keadaan ini melalui staf humasnya, Adin Niken Primasari, sebagai penjelasan mengenai kondisi pasien selama perawatan.

Meninggalnya Suraji membuat jumlah korban jiwa dalam tragedi kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bertambah menjadi enam orang. Ia merupakan korban terbaru yang meninggal dunia setelah peristiwa kebakaran tersebut. Dengan bertambahnya korban, rangkaian kejadian ini kini telah merenggut nyawa enam orang yang disebut dalam laporan mengenai tragedi itu. Informasi tersebut menempatkan Suraji sebagai korban keenam, setelah lima orang lainnya lebih dahulu dinyatakan meninggal. Perubahan jumlah korban ini menjadi perkembangan penting dalam pemberitaan mengenai kebakaran TNBTS, sekaligus menegaskan bahwa dampak peristiwa tersebut tidak hanya mencakup kerusakan di kawasan yang terdampak, tetapi juga kehilangan nyawa.

Lima korban yang lebih dahulu meninggal adalah Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata, yang bertugas di Balai Besar TNBTS, serta Munawi, anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Tengger Laut Pasir. Dua korban lainnya ialah Wisnu Yuda Pratama, berusia 25 tahun, dan Sefriel Ardiansyah, berusia 19 tahun. Keduanya merupakan relawan sekaligus karyawan hotel setempat. Penyebutan nama dan peran para korban memperlihatkan bahwa mereka berasal dari latar tugas yang berbeda. Namun, informasi mengenai pekerjaan atau status mereka tidak dengan sendirinya menjelaskan secara lengkap bagaimana masing-masing berada dalam rangkaian peristiwa kebakaran. Karena itu, keterangan tersebut sebaiknya dipahami sebagai identifikasi para korban sebagaimana dicantumkan dalam sumber, tanpa menambahkan dugaan mengenai peran atau keadaan yang tidak dilaporkan.

Suraji sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan di Artotel (PT Mitra Indo Permai). Keterangan mengenai pekerjaannya memberikan informasi tentang aktivitas rutinnya, tetapi tidak menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya hubungan pekerjaan tersebut dan keterlibatannya dalam pemadaman kebakaran. Kedua hal itu perlu dibedakan agar informasi tentang korban disampaikan secara cermat. Dengan meninggalnya Suraji, jumlah korban jiwa dalam tragedi kebakaran TNBTS tercatat enam orang: Sukaris, Hendra Rony Wagiyanata, Munawi, Wisnu Yuda Pratama, Sefriel Ardiansyah, dan Suraji. Data nama, usia, serta afiliasi yang tersedia membantu pembaca memahami siapa saja yang meninggal, tanpa melampaui keterangan yang telah disampaikan. Perkembangan jumlah korban ini juga menjadi pengingat akan besarnya konsekuensi kemanusiaan dari kebakaran tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelumnya menyatakan menyiapkan santunan sebesar Rp10 juta bagi setiap keluarga korban yang meninggal dunia dalam kebakaran di kawasan Bromo. Bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk respons pemerintah terhadap keluarga yang kehilangan anggota keluarga, termasuk setelah jumlah korban jiwa bertambah. Santunan itu ditujukan kepada keluarga korban meninggal, sementara kebutuhan keluarga yang terdampak dapat mencakup dukungan lain yang perlu dipastikan melalui koordinasi dengan pihak terkait. Dalam situasi duka, kepastian mengenai penyaluran bantuan dan akses keluarga terhadap hak-hak mereka menjadi perhatian penting. Langkah tersebut juga perlu disertai informasi yang jelas agar keluarga mengetahui prosedur dan dukungan yang tersedia, tanpa mengabaikan kondisi masing-masing keluarga korban.

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pemadaman kebakaran hutan dan lahan, khususnya aspek keselamatan petugas serta relawan. Evaluasi itu dinilai penting agar penanganan kebakaran tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga memperhatikan risiko yang dihadapi orang-orang di lapangan. Puan turut menekankan perlunya perlindungan yang layak bagi petugas dan relawan, disertai penghargaan atas pengabdian mereka. Perhatian terhadap keselamatan perlu tercermin dalam prosedur kerja dan dukungan yang memadai selama penugasan. Dengan demikian, pengalaman dalam penanganan kebakaran dapat menjadi bahan untuk meninjau langkah-langkah perlindungan serta memperkuat kesiapan pihak yang bertugas menghadapi kejadian serupa.

Puan juga meminta agar keluarga korban memperoleh akses terhadap bantuan dan pemenuhan hak yang diperlukan untuk menjaga masa depan pendidikan anak-anak mereka. Dukungan bagi keluarga, menurut arah permintaan tersebut, tidak berhenti pada santunan, tetapi juga perlu mempertimbangkan keberlanjutan pendidikan anak setelah kehilangan anggota keluarga.

Baca juga: Korban Jiwa Kebakaran Bromo Bertambah Setelah Suraji Meninggal di Surabaya | Sambangi Petugas Keamanan Bank, Aipda Reza Fajar A Sosialisasikan Layanan Call Center 110 di Desa Bojong | Armada Kendaraan Listrik DHL Express Indonesia Bertambah Menjadi 58 Unit