Ketimpangan Harga Pangan dan Tantangan Membenahi Distribusi di Indonesia

oleh -487 Dilihat
oleh
Ketimpangan Harga Pangan dan Tantangan Membenahi Distribusi di Indonesia

Makassar | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti ketimpangan yang tampak dari keluhan berbeda di dua ujung perdagangan pangan. Peternak menyampaikan bahwa harga jual hasil ternak yang mereka terima terlalu rendah, sementara konsumen mengeluhkan harga yang harus dibayar terlalu tinggi. Perbedaan pengalaman tersebut menunjukkan bahwa persoalan harga tidak hanya dirasakan oleh satu kelompok, melainkan dapat muncul secara bersamaan di sepanjang rantai pasok.

Menurut Amran, jarak harga yang diterima peternak dan harga yang dihadapi konsumen merupakan tanda adanya masalah pada bagian tengah distribusi yang perlu dibenahi. Ia tidak merinci pihak tertentu sebagai penyebab keadaan tersebut. Karena itu, sorotan ini lebih mengarah pada kebutuhan untuk mencermati bagaimana komoditas bergerak dari produsen menuju pasar dan konsumen, serta bagaimana perubahan harga terjadi dalam proses tersebut.

Rantai pasok pangan melibatkan sejumlah tahapan, sehingga gangguan atau ketidakefisienan di tengah proses dapat membuat keuntungan produsen dan beban konsumen terasa tidak seimbang. Ketika harga di tingkat peternak rendah tetapi harga eceran tetap tinggi, manfaat dari selisih harga tidak serta-merta kembali kepada produsen maupun dirasakan sebagai harga terjangkau oleh masyarakat. Memahami titik-titik pembentukan harga menjadi langkah penting sebelum menentukan pembenahan yang tepat, sekaligus membantu kebijakan merespons kondisi nyata di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan Amran di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 23 Oktober 2026, di tengah tantangan menjaga kestabilan harga dan pasokan pangan. Kedua sasaran tersebut saling berkaitan: pasokan yang tersedia perlu tersalurkan dengan lancar, sementara harga harus tetap memberi ruang bagi peternak untuk berusaha dan tidak terlalu membebani konsumen. Ketimpangan keluhan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan tidak cukup hanya melihat harga di satu tingkat. Pemantauan yang menyeluruh terhadap alur distribusi dapat membantu mengidentifikasi hambatan, memperjelas pembentukan harga, dan mendukung perbaikan yang menjaga keseimbangan kepentingan produsen serta masyarakat.

Perubahan cuaca menjadi salah satu konteks penting dalam pembahasan pasokan dan harga pangan. Menteri Pertanian Amran menyampaikan bahwa Indonesia menghadapi potensi El Niño pada 2025 dan 2026, kemudian La Niña pada tahun berikutnya. Pernyataan tersebut menggambarkan tantangan iklim yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan produksi, penyimpanan, dan distribusi. Namun, penyebutan potensi fenomena cuaca itu tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa gangguan pasokan tertentu telah terjadi. Dampaknya bergantung pada intensitas, waktu, wilayah terdampak, serta kesiapan berbagai pihak dalam merespons kondisi tersebut.

Amran juga berpandangan bahwa Indonesia telah terlatih menghadapi kondisi El Niño maupun La Niña. Pengalaman menangani variasi cuaca dapat menjadi modal untuk memperkuat langkah antisipasi, mulai dari pemantauan musim dan kebutuhan produksi hingga koordinasi distribusi antardaerah. Kesiapan itu penting karena perubahan hasil panen di satu wilayah dapat berpengaruh terhadap ketersediaan dan biaya pengiriman di wilayah lain. Meski demikian, kemampuan menghadapi risiko iklim tidak menghapus kebutuhan untuk mengawasi perkembangan pasokan dan harga secara berkala. Data aktual tetap diperlukan agar kebijakan dapat disesuaikan dengan keadaan di lapangan.

Data inflasi menunjukkan bahwa tekanan pada pangan dapat berbeda dari gambaran inflasi secara umum. Pada September 2026, inflasi umum tahunan tercatat sebesar 3,28 persen, sedangkan inflasi harga bergejolak mencapai 5,03 persen. Sebagai pembanding historis, inflasi pangan tercatat 6,59 persen pada Oktober 2025, lalu turun menjadi 1,14 persen pada Januari 2026 menurut data historis BPS. Perbedaan angka dan periode tersebut memperlihatkan perubahan tekanan harga dari waktu ke waktu, bukan bukti bahwa satu faktor saja menjadi penyebabnya. Pemantauan yang memisahkan dinamika harga pangan dari inflasi umum membantu pembuat kebijakan menilai perkembangan secara lebih cermat, termasuk kaitannya dengan cuaca, produksi, dan kelancaran distribusi.

Pemerintah menetapkan lima kelompok arahan untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pangan. Arahan tersebut mencakup intervensi pasar, dukungan bagi produsen, penguatan distribusi, kesiapsiagaan menghadapi perubahan cuaca, serta koordinasi antarlembaga. Langkah-langkah ini diarahkan agar pasokan tetap terjaga dan gejolak harga dapat dikendalikan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Pertama, optimalisasi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) perlu dilakukan agar komoditas dapat menjangkau masyarakat, terutama di wilayah yang mengalami tekanan harga atau kekurangan pasokan. Kedua, akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani dan nelayan didorong untuk mendukung kegiatan produksi. Pembiayaan yang memadai dapat membantu pelaku usaha memperoleh sarana produksi dan menjaga kesinambungan usaha mereka.

Ketiga, kerja sama antardaerah wilayah surplus dan wilayah defisit pangan perlu diperluas. Penguatan hubungan pasokan, termasuk kelancaran distribusi, dapat membantu mengurangi kesenjangan harga antarwilayah. Keempat, pemerintah menyiapkan mitigasi dampak El Niño melalui penguatan irigasi, pengaturan pola tanam sesuai kondisi air dan cuaca, serta penerapan sistem peringatan dini. Kesiapan tersebut penting untuk menekan risiko gangguan produksi dan mencegah dampak cuaca ekstrem berkembang menjadi kelangkaan.

Kelima, koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) diperkuat bersama Bank Indonesia dan Perum Bulog. Sinergi ini diharapkan mendukung pemantauan harga, pengelolaan stok, dan respons yang lebih cepat ketika muncul tekanan pasokan. Amran menegaskan, upaya menjaga harga tetap stabil dan produksi berkelanjutan tidak hanya berfokus pada beras, tetapi juga mencakup komoditas pangan lainnya.

Pemerintah menargetkan inflasi maksimal 3,5 persen. Dalam kerangka itu, keberlanjutan swasembada beras juga menjadi capaian yang perlu dijaga, bukan sekadar target sesaat. Konsistensi kebijakan dari hulu hingga distribusi menjadi penting agar petani dan nelayan tetap produktif, pasokan tersedia, dan masyarakat memperoleh pangan dengan harga yang terkendali.

Menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap pangan terjangkau memerlukan kebijakan yang menggabungkan dukungan pendapatan, penguatan keterampilan, dan intervensi pasar. Paket stimulus tahap II senilai Rp26,34 triliun dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut. Di dalamnya terdapat bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun, program magang dan vokasi Rp6,26 triliun, serta insentif Rp2,04 triliun. Bantuan pangan membantu rumah tangga memenuhi kebutuhan pokok, sementara program keterampilan dan insentif diharapkan menopang kesempatan kerja serta aktivitas ekonomi. Dengan pendekatan berlapis, stimulus tidak hanya mengurangi tekanan pengeluaran dalam jangka pendek, tetapi juga mendukung ketahanan ekonomi masyarakat.

Akses pangan murah turut diperluas melalui Gerakan Pangan Murah, yang mempertemukan masyarakat dengan komoditas pokok pada harga lebih terjangkau. Hingga 2026, kegiatan ini telah digelar sebanyak 11.349 kali di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Cakupan tersebut lebih luas dibandingkan jangkauan sepanjang 2025, ketika kegiatan berlangsung di 385 kabupaten/kota. Perluasan lokasi dan frekuensi dapat mendekatkan pasokan kepada konsumen, terutama di wilayah yang menghadapi tekanan harga atau keterbatasan akses pasar. Agar manfaatnya merata, pelaksanaan perlu disesuaikan dengan kondisi setempat dan disertai pemantauan ketersediaan barang serta harga jual.

Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) menjadi instrumen lain untuk menjaga pasokan dan membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau. Hingga akhir 2026, penyalurannya kepada masyarakat diproyeksikan mendekati 4 juta ton. Melalui Perum Bulog, realisasi sejak awal Januari sampai 23 Oktober 2026 tercatat 2,86 juta ton. Angka itu belum mencakup alokasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebesar 97,3 ribu ton serta bantuan pangan beras 997 ribu ton yang masih tersisa untuk disalurkan hingga akhir tahun. Jika proyeksi tercapai, total penyaluran akan melampaui rekor 3,37 juta ton pada 2024.

Baca juga: Konektivitas Digital Menjangkau Desa: Capaian dan Tantangan Infrastruktur BAKTI | Prabowo Minta Kontrak Distribusi Energi Ditinjau Usai Pasokan BBM Bali Terlambat | Memahami Posisi Ekonomi Indonesia: Ukuran PPP, PDB, dan Tantangan Pemerataan