Sahroni Dorong Mahasiswa UI Berani Bermimpi Besar dalam RDPU RUU Perampasan Aset

oleh -103 Dilihat
oleh
Sahroni Dorong Mahasiswa UI Berani Bermimpi Besar dalam RDPU RUU Perampasan Aset

Jakarta | Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong mahasiswa Universitas Indonesia (UI) agar berani memiliki cita-cita besar dan terus mengasah kemampuan. Pesan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pertemuan itu berlangsung di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sahroni menyampaikan dorongan kepada para mahasiswa untuk tidak membatasi cita-cita mereka dan tetap berupaya mengembangkan kemampuan yang dimiliki.

Pesan Sahroni memuat dua hal utama, yakni keberanian untuk bermimpi besar dan kemauan untuk terus mengasah kemampuan. Keduanya disampaikan secara langsung kepada mahasiswa UI dalam forum RDPU tersebut. Dorongan agar berani bercita-cita besar menekankan pentingnya menetapkan tujuan yang tinggi, sementara ajakan untuk mengasah kemampuan menegaskan perlunya terus mengembangkan kapasitas diri. Sahroni menyampaikan kedua pesan itu ketika pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset berlangsung di Komisi III DPR. Dengan demikian, pernyataannya kepada mahasiswa menjadi bagian dari pertemuan yang membahas rancangan undang-undang tersebut.

RDPU itu digelar di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Oktober 2026. Dalam forum yang membahas RUU Perampasan Aset tersebut, Sahroni menyampaikan pesannya kepada mahasiswa Universitas Indonesia. Inti pesannya adalah agar mereka memiliki keberanian untuk merancang cita-cita besar sekaligus tetap berusaha meningkatkan kemampuan. Pesan itu ditujukan kepada mahasiswa UI yang hadir dalam konteks rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR. Tidak ada rincian lain mengenai bentuk cita-cita yang dimaksud ataupun kemampuan tertentu yang harus diasah. Pokok yang disampaikan Sahroni tetap jelas: mahasiswa didorong untuk berani bermimpi besar dan terus mengasah kemampuan mereka.

Dalam RDPU mengenai Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Sahroni terlebih dahulu menanyakan cita-cita para mahasiswa yang hadir. Pertanyaan itu membuka percakapan yang tidak hanya berkaitan dengan pembahasan rancangan undang-undang, tetapi juga memberi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan harapan tentang masa depan. Dengan menanyakan tujuan yang ingin mereka capai, Sahroni mengajak para peserta mengungkapkan aspirasi secara langsung di hadapan pimpinan rapat. Momen tersebut memperlihatkan bagaimana dialog dalam forum resmi dapat mencakup pertukaran pandangan sekaligus percakapan personal mengenai cita-cita.

Salah seorang mahasiswa kemudian menjawab dengan menyebut keinginan untuk menjadi presiden. Jawaban itu disampaikan sambil menyapa pimpinan rapat: “saya mau jadi presiden, pimpinan,”. Identitas mahasiswa tersebut tidak disebutkan, sehingga jawaban itu dapat dicatat tanpa mengaitkannya dengan nama atau keterangan pribadi tertentu. Pernyataan singkat tersebut menarik perhatian karena disampaikan secara lugas dan langsung. Di tengah forum yang membahas isu hukum dan kebijakan, cita-cita itu menghadirkan gambaran tentang ambisi seorang mahasiswa untuk mencapai posisi kepemimpinan tertinggi di negara.

Sahroni mengaku kagum mendengar jawaban tersebut. Respons itu menandai bahwa ia menghargai keberanian mahasiswa dalam menyatakan impian besar di hadapan peserta rapat. Percakapan ini juga menempatkan cita-cita sebagai bagian penting dari dialog wakil rakyat dan kalangan kampus. Keinginan untuk menjadi presiden tidak perlu ditafsirkan sebagai kepastian mengenai masa depan mahasiswa, melainkan sebagai aspirasi yang ia sampaikan saat ditanya. Dengan demikian, perhatian pada momen tersebut tetap berangkat dari informasi yang tersedia: Sahroni bertanya tentang cita-cita, seorang mahasiswa menjawab ingin menjadi presiden, lalu Sahroni menyatakan kekagumannya. Interaksi itu memberi warna tersendiri pada RDPU RUU Perampasan Aset dan menunjukkan pentingnya memberi ruang bagi generasi muda untuk mengutarakan harapan mereka secara terbuka.

Dalam pesannya kepada mahasiswa Universitas Indonesia, Sahroni menekankan pentingnya terus mengembangkan kemampuan berpikir dan mempertahankan semangat belajar. Ia mengingatkan bahwa proses belajar tidak semestinya dibatasi oleh tempat atau keadaan tertentu. Mahasiswa perlu tetap membuka ruang untuk berpikir, mengolah gagasan, dan memperluas pemahaman dalam berbagai situasi. Dorongan tersebut menempatkan kebiasaan berpikir sebagai hal yang perlu dijaga secara berkelanjutan, bukan hanya dilakukan pada saat mengikuti kegiatan akademik atau berada di lingkungan kampus.

Sahroni menyampaikan prinsip yang ia anggap perlu dimiliki mahasiswa: “tapi prinsip smart kita berpikir kapan pun dan di mana pun, kalian harus punya itu (cita-cita),”. Pernyataan ini menggabungkan dorongan untuk berpikir dengan ajakan agar mahasiswa tetap mempunyai cita-cita. Ia menekankan bahwa kemampuan berpikir dan tujuan yang ingin dicapai sama-sama perlu dipelihara. Mahasiswa diharapkan tidak kehilangan semangat untuk belajar maupun arah yang ingin dituju, terlepas dari tempat mereka berada atau kegiatan yang sedang dijalani.

Pesan tersebut mengajak mahasiswa untuk terus membiasakan diri berpikir kapan pun dan di mana pun, sekaligus menjaga cita-cita. Semangat belajar dapat terus dikembangkan dengan mempertahankan keingintahuan dan kesediaan untuk memikirkan berbagai hal. Pada saat yang sama, cita-cita dapat menjadi bagian dari hal yang tetap mereka miliki dan jaga. Dengan demikian, inti dorongan Sahroni adalah agar mahasiswa tidak berhenti mengembangkan pikiran, tetap belajar, serta memiliki tujuan yang ingin diwujudkan. Ia menyampaikan pesan itu sebagai pengingat bagi mahasiswa untuk memelihara kebiasaan berpikir dan cita-cita dalam kehidupan mereka, baik di kampus maupun di luar kampus.

Dalam mendorong mahasiswa Universitas Indonesia untuk berani bermimpi besar, Sahroni juga menyampaikan bahwa kesuksesan tidak semata-mata ditentukan oleh ijazah. Dokumen pendidikan memang menjadi bukti seseorang telah menempuh proses belajar, tetapi bukan satu-satunya ukuran kemampuan, kontribusi, maupun pencapaian dalam kehidupan. Seseorang dapat berkembang melalui pengalaman, kerja keras, keberanian mengambil peluang, dan kemauan untuk terus belajar. Pesan ini mengajak mahasiswa melihat masa depan secara lebih luas, tanpa membatasi cita-cita hanya pada gelar atau selembar dokumen.

Meski demikian, Sahroni menegaskan bahwa ijazah tetap harus merupakan dokumen yang asli dan diperoleh melalui proses pendidikan yang benar. Pengakuan bahwa ijazah bukan satu-satunya penentu sukses tidak berarti keaslian dokumen pendidikan dapat diabaikan. Kejujuran dalam menunjukkan riwayat pendidikan merupakan bagian penting dari integritas seseorang. Karena itu, dorongan untuk mengejar cita-cita perlu berjalan seiring dengan tanggung jawab untuk menghargai proses, mematuhi aturan, dan menyampaikan informasi secara jujur.

Pesan tersebut memberi dua penekanan yang saling melengkapi bagi mahasiswa. Pertama, mereka tidak perlu ragu menetapkan tujuan tinggi dan berusaha mencapainya dengan kapasitas yang dimiliki. Kedua, pencapaian itu sebaiknya dibangun di atas kerja nyata serta sikap yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk menjaga keaslian dokumen pendidikan. Dengan demikian, ukuran kesuksesan tidak berhenti pada latar pendidikan, tetapi juga mencakup karakter dan kontribusi. Mahasiswa dapat menjadikan dorongan untuk bermimpi besar sebagai alasan untuk terus berupaya, tanpa mengesampingkan kejujuran dalam setiap langkah. Cita-cita yang diraih melalui usaha yang sungguh-sungguh akan lebih bermakna ketika didukung integritas, sementara ijazah tetap disampaikan sebagaimana adanya: sebagai dokumen pendidikan yang harus asli, bukan sebagai satu-satunya penentu keberhasilan seseorang.

Baca juga: Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset | Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset, DPR Kejar Target Desember