Yandri Soroti Desa Ekspor dan Peran BUMDes dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

oleh -124 Dilihat
oleh
Yandri Soroti Desa Ekspor dan Peran BUMDes dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta | Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyebut kemunculan banyak desa ekspor sebagai salah satu capaian dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa desa dapat berperan lebih luas dalam kegiatan ekonomi, tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Produk yang berasal dari desa berpeluang menjangkau konsumen di luar daerah, bahkan memasuki pasar internasional, apabila didukung pengelolaan dan strategi pemasaran yang tepat.

Yandri menyampaikan pandangan itu saat menjadi salah satu pembicara dalam program dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di kampus Universitas Tarumanagara, Petamburan, Jakarta, pada Selasa. Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti potensi unggulan yang dimiliki berbagai desa di Indonesia. Potensi itu dapat berupa hasil pertanian, perikanan, kerajinan, produk olahan, maupun komoditas lokal lain yang memiliki nilai jual. Keragaman sumber daya tersebut menjadi modal untuk membangun kegiatan usaha yang sesuai dengan kondisi dan keunggulan masing-masing wilayah.

Namun, potensi saja belum cukup untuk menjamin keberhasilan ekspor. Produk perlu dikembangkan secara produktif dan berkelanjutan, dengan memperhatikan mutu, konsistensi pasokan, pengemasan, serta kebutuhan calon pembeli. Pendampingan usaha, akses informasi pasar, dan kerja sama pelaku produksi juga dapat membantu desa memenuhi standar yang berlaku. Dengan langkah tersebut, produk lokal berpeluang memiliki daya saing lebih kuat dan manfaat ekonominya dapat dirasakan oleh warga secara lebih luas.

Pengembangan desa ekspor juga dapat mendorong tumbuhnya usaha dan membuka kesempatan kerja di tingkat lokal. Ketika proses produksi, pengolahan, dan pemasaran melibatkan masyarakat, nilai tambah tidak hanya dinikmati oleh pihak di luar desa. Karena itu, capaian yang disampaikan Yandri dapat dipahami sebagai peluang untuk memperkuat ekonomi desa, sekaligus tantangan agar pengelolaan potensi lokal terus ditingkatkan. Keberlanjutan usaha dan keterlibatan warga menjadi bagian penting agar akses ke pasar internasional dapat memberi dampak jangka panjang.

Yandri menyoroti badan usaha milik desa (BUMDes) sebagai sarana untuk mengelola potensi setempat menjadi kegiatan ekonomi yang memberi manfaat langsung kepada warga. Ia menyampaikan contoh BUMDes dengan pendapatan tahunan mencapai Rp17 miliar dan contoh lainnya yang meraih Rp28 miliar. Angka tersebut menggambarkan skala usaha yang dapat dicapai ketika potensi desa dikelola secara produktif, meski tidak merinci jenis usaha, lokasi, atau jumlah unit yang dimaksud.

Contoh tata kelola yang disebutkan mencakup desa ikan nila dan desa ekspor. Dalam model desa ikan nila, kegiatan ekonomi bertumpu pada pengembangan komoditas perikanan. Sementara itu, desa ekspor menghubungkan produk lokal dengan pasar yang lebih luas. Kedua contoh tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan usaha dapat disesuaikan dengan sumber daya dan keunggulan masing-masing desa, tanpa harus menggunakan pola yang seragam.

Menurut pernyataan Yandri, desa ekspor tidak hanya berorientasi pada penjualan ke luar daerah atau luar negeri. Kegiatan itu juga berpotensi meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal, terutama ketika produk desa memperoleh pengolahan, pengemasan, dan akses pasar yang lebih baik. Dengan demikian, manfaat usaha dapat dirasakan lebih luas oleh pelaku produksi dan warga yang terlibat dalam rantai kegiatan ekonomi.

Pengembangan usaha tersebut turut membuka peluang kerja bagi masyarakat desa. Kebutuhan tenaga kerja dapat muncul dalam berbagai tahap, mulai dari produksi dan pengolahan hingga pengemasan serta distribusi. Peluang semacam ini memberi ruang bagi warga untuk memperoleh penghasilan tanpa harus meninggalkan desa, sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ekonomi setempat.

Namun, contoh pendapatan yang disampaikan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa seluruh BUMDes mencapai nilai serupa. Yandri juga tidak merinci jumlah desa atau unit usaha yang terkait dengan angka tersebut. Karena itu, angka Rp17 miliar dan Rp28 miliar lebih tepat dipahami sebagai contoh capaian yang ia paparkan. Gambaran itu menegaskan pentingnya pengelolaan potensi lokal, akses pasar, serta keterlibatan warga dalam memperluas manfaat ekonomi desa.

Yandri menjelaskan bahwa Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan, menjadi landasan arah kerja Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Amanat tersebut diterjemahkan melalui program 12 Aksi Bangun Desa, Bangun Indonesia. Program ini dirancang untuk menghubungkan pembangunan di tingkat desa dengan tujuan nasional, sehingga kebijakan tidak berhenti sebagai gagasan di pusat, tetapi hadir dalam kegiatan yang menjawab kebutuhan masyarakat setempat.

Dalam kerangka itu, desa tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai objek pembangunan yang hanya menerima kebijakan dan bantuan. Desa juga merupakan subjek yang memiliki pengetahuan, sumber daya, serta kemampuan untuk menentukan prioritas dan arah perkembangannya. Karena itu, pelaksanaan 12 aksi perlu mendorong keterlibatan warga dan pemerintah desa, sekaligus memberi ruang bagi potensi lokal untuk dikembangkan. Pendekatan dari bawah memungkinkan agenda pembangunan lebih sesuai dengan kondisi tiap wilayah, termasuk kebutuhan ekonomi, sosial, dan pelayanan dasar masyarakat.

Yandri menekankan bahwa penguatan potensi desa perlu berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kemandirian dan produktivitas. Ketika sumber daya lokal dikelola dengan baik, desa dapat menciptakan kegiatan ekonomi yang memberi manfaat lebih luas bagi warga. Langkah tersebut diharapkan turut memperkuat pemerataan kesejahteraan dan membantu mengurangi kemiskinan, sejalan dengan tujuan Asta Cita keenam. Dengan demikian, pembangunan desa bukan hanya soal menghadirkan proyek atau fasilitas, melainkan membangun kemampuan masyarakat untuk merencanakan, menjalankan, dan menjaga kemajuan di wilayahnya sendiri.

Harapan yang disampaikan adalah agar desa semakin berdaya dan mampu berkontribusi langsung terhadap kemajuan Indonesia. Penguatan potensi, kemandirian, dan produktivitas di tingkat lokal dapat menjadi penopang kesejahteraan yang lebih merata antardaerah. Dalam pandangan tersebut, kemajuan desa bukan agenda pinggiran, melainkan bagian penting dari pembangunan nasional. Desa yang berkembang dan memiliki ruang untuk menentukan langkahnya dapat menjadi fondasi bagi masa depan Indonesia yang lebih sejahtera, sekaligus memastikan bahwa pembangunan benar-benar bertolak dari kebutuhan masyarakat dan memberi manfaat hingga ke tingkat paling dekat dengan warga.

Yandri menyebut revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai langkah strategis dan berkelanjutan untuk menjalankan 12 Aksi Bangun Desa, Bangun Indonesia. Upaya ini tidak dipandang sebagai pembenahan sesaat, melainkan bagian dari ikhtiar memperkuat kelembagaan ekonomi desa agar mampu memberi manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang. Dengan revitalisasi, BUMDes diharapkan dapat menjalankan fungsi usaha secara lebih optimal sekaligus mendukung agenda pembangunan yang bertumpu pada potensi dan kebutuhan desa.

Penguatan BUMDes diarahkan untuk menjadikannya penggerak ekonomi lokal. Setiap desa memiliki potensi unggulan yang dapat dikembangkan, dan BUMDes dapat berperan dalam mengelola potensi tersebut agar memberi nilai tambah bagi kegiatan ekonomi masyarakat. Karena itu, revitalisasi diharapkan mendorong unit-unit usaha desa bekerja lebih efektif serta membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi setempat. Pengembangan usaha yang berangkat dari potensi lokal juga dapat membantu menjaga agar manfaat kegiatan ekonomi dirasakan di desa, bukan hanya menjadi kegiatan yang terpisah dari kehidupan masyarakat.

Menurut Yandri, tujuan yang lebih luas dari upaya tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian ekonomi desa. BUMDes yang berfungsi dengan baik dapat menjadi salah satu sarana untuk menggerakkan kegiatan ekonomi, mengoptimalkan keunggulan desa, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Dengan demikian, revitalisasi bukan sekadar memperbarui unit usaha, tetapi juga memperkuat kapasitas desa dalam mengelola peluang ekonomi yang tersedia.

Baca juga: Prabowo Minta BRIN Paparkan Kemajuan Riset Prioritas Pemerintah | Prabowo Bahas Prioritas Riset Pemerintah Bersama Kepala BRIN