Danantara Pastikan Perampingan BUMN Tak Disertai PHK Karyawan

oleh -166 Dilihat
oleh
Danantara Pastikan Perampingan BUMN Tak Disertai PHK Karyawan

Jakarta | Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, memastikan transformasi dan perampingan badan usaha milik negara (BUMN) tidak akan mengurangi jumlah karyawan. Jaminan tersebut disampaikan saat ia ditemui di sela-sela Danantara Technology Innovation Investment Forum 2026 di Jakarta, Senin (26/10). Pernyataan itu menegaskan bahwa langkah penataan perusahaan yang sedang dijalankan Danantara tidak disertai pengurangan tenaga kerja, meskipun sejumlah perusahaan akan ditutup.

Danantara saat ini melakukan transformasi terhadap BUMN, termasuk menutup sejumlah perusahaan sebagai bagian dari proses perampingan. Dalam konteks tersebut, kepastian mengenai jumlah karyawan menjadi perhatian, seiring perubahan yang berlangsung di lingkungan perusahaan negara. Dony menyampaikan bahwa transformasi dan perampingan tersebut tidak akan mengurangi jumlah pekerja. Ia memberikan jaminan itu ketika menjawab pertanyaan wartawan di sela agenda forum investasi dan inovasi teknologi tersebut.

Penutupan sejumlah perusahaan merupakan bagian dari langkah transformasi BUMN yang tengah dilakukan Danantara. Namun, menurut jaminan Dony, proses itu tidak berarti jumlah karyawan akan dikurangi. Pernyataan tersebut membedakan penataan perusahaan dari pengurangan tenaga kerja: Danantara sedang melakukan perubahan pada BUMN dan menutup sejumlah perusahaan, tetapi jumlah karyawan tidak akan berkurang. Tidak ada rincian tambahan mengenai perusahaan yang akan ditutup maupun tahapan pelaksanaannya dalam informasi yang disampaikan.

Dengan demikian, pernyataan COO Danantara itu memberikan kepastian terkait dampak perampingan terhadap karyawan, tanpa mengubah konteks bahwa transformasi BUMN tetap berlangsung. Dony menyampaikan jaminan tersebut dalam forum yang digelar di Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026. Sejauh informasi yang tersedia, pokok pernyataannya adalah bahwa transformasi dan penutupan sejumlah perusahaan tidak akan disertai pengurangan jumlah karyawan. Rincian lebih lanjut mengenai bentuk transformasi maupun perusahaan yang terdampak tidak disampaikan dalam keterangan tersebut.

Dalam 18 bulan transformasi, penataan perusahaan di lingkungan BUMN telah menghasilkan perubahan berskala besar. Sebanyak 364 dari total 1.074 BUMN tercatat telah ditutup. Angka tersebut menggambarkan bagian dari agenda untuk menyederhanakan struktur perusahaan negara dan menata portofolio usaha, bukan sekadar pengurangan jumlah entitas secara administratif. Prosesnya mencakup beberapa jalur, yakni konsolidasi, merger, divestasi, serta likuidasi. Pilihan langkah disesuaikan dengan kondisi dan peran masing-masing perusahaan dalam kelompok usahanya.

Dony menyampaikan sasaran lanjutan berupa penutupan atau likuidasi 750 perusahaan hingga akhir tahun. Target itu mencakup 50 perusahaan yang berada di bawah Telkom dan 124 anak usaha Pertamina. Dengan demikian, penutupan yang sudah berlangsung selama periode transformasi merupakan bagian dari agenda yang masih berlanjut. Besarnya cakupan target juga menunjukkan bahwa penataan tidak hanya menyasar perusahaan induk, tetapi turut menjangkau entitas anak yang dinilai perlu dikonsolidasikan atau diselesaikan melalui proses likuidasi. Angka-angka tersebut menggambarkan skala perubahan yang direncanakan, tanpa mengubah hubungan target keseluruhan dan kelompok perusahaan yang disebut.

Selain penutupan dan likuidasi, agenda tersebut mencakup pelepasan 208 perusahaan non-inti. Pelepasan ini diarahkan pada bisnis yang tidak menjadi fokus utama perusahaan induk, sehingga kepemilikan dapat ditata dan perhatian terhadap kegiatan inti diperkuat. Contohnya terdapat pada anak usaha kontraktor BUMN Karya, yang memiliki aset seperti hotel dan jaringan serat optik. Aset dan kegiatan semacam itu memperlihatkan bahwa perusahaan non-inti dapat bergerak di bidang yang berbeda dari usaha utama induknya. Karena itu, penataan dapat dilakukan melalui divestasi, bukan selalu dengan menutup seluruh entitas. Secara keseluruhan, konsolidasi, merger, pelepasan kepemilikan, dan likuidasi menjadi perangkat berbeda dalam transformasi. Rincian jumlah perusahaan yang telah ditutup, target penutupan atau likuidasi, serta pelepasan perusahaan non-inti menandai skala agenda yang dijalankan hingga akhir tahun.

Selain memastikan perampingan tidak disertai pemutusan hubungan kerja, Danantara menempatkan restrukturisasi keuangan sebagai bagian penting dari penataan BUMN. Fokusnya mencakup 15 perusahaan yang menghadapi masalah, dengan langkah yang diarahkan pada pembenahan fundamental, bukan sekadar perubahan struktur organisasi. Perusahaan yang disebut dalam kelompok ini lain Krakatau Steel, Kimia Farma, Garuda Indonesia, PT Adhi Karya, dan PT PP. Pembenahan keuangan diharapkan membantu perusahaan memperkuat kondisi usaha, meningkatkan efisiensi, serta memiliki dasar yang lebih sehat untuk menjalankan kegiatan operasional. Karena karakter dan tantangan setiap perusahaan berbeda, restrukturisasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing entitas. Pendekatan tersebut menjadi pelengkap konsolidasi, yang bertujuan menata aset dan layanan BUMN agar pengelolaannya lebih terarah.

Sejumlah penggabungan telah dilakukan pada sektor-sektor tertentu. Tujuh perusahaan logistik freight-forwarding di bawah Pelindo, misalnya, telah dilebur menjadi satu kelompok usaha. Di bidang kesehatan, 60 rumah sakit disatukan ke dalam Indonesia Healthcare Corporation (IHC). Konsolidasi tersebut menggabungkan rumah sakit dalam satu payung pengelolaan, sehingga layanan dan aset dapat ditata secara lebih terpadu. Sementara itu, 72 aset hotel milik BUMN dikonsolidasikan di bawah InJourney Hospitality (HIN). Langkah ini menjadi bagian dari penataan portofolio perhotelan dan pariwisata. Berbagai contoh tersebut memperlihatkan bahwa strategi konsolidasi diterapkan pada bidang yang beragam, mulai dari logistik hingga kesehatan dan perhotelan, dengan entitas pengelola sebagai pusat koordinasi.

Penataan juga dilakukan pada sektor manajemen investasi. Lima entitas manajemen investasi dikonsolidasikan, dengan Mandiri, BNI, BRI, dan PNM tercantum dalam daftar entitas yang disebut. Penggabungan tersebut menghasilkan manajer aset terbesar di Indonesia, dengan dana kelolaan mencapai Rp190 triliun. Skala dana kelolaan itu menggambarkan besarnya portofolio yang berada dalam pengelolaan entitas hasil konsolidasi. Bagi BUMN, penyatuan berbagai kegiatan investasi dapat menjadi sarana untuk memperkuat kapasitas pengelolaan aset dan mengoordinasikan sumber daya yang sebelumnya tersebar. Secara keseluruhan, restrukturisasi keuangan pada perusahaan bermasalah berjalan beriringan dengan penggabungan sejumlah entitas dan aset. Kedua langkah ini menjadi bagian dari upaya Danantara menata portofolio BUMN, sembari menjaga agar perampingan tidak berujung pada PHK karyawan.

Penataan BUMN juga mencakup pengelolaan kawasan industri. Sebanyak 23 entitas kawasan industri digabungkan ke dalam satu pengelola, dengan total lahan yang disebut mencapai sekitar 16 ribu hektare. Konsolidasi ini diarahkan untuk menyatukan pengelolaan aset dan kegiatan usaha yang sebelumnya tersebar di berbagai perusahaan. Dengan satu pengelola, kawasan-kawasan tersebut dapat ditempatkan dalam kerangka pengelolaan yang lebih terpadu.

Skala lahan yang dihimpun melalui penggabungan itu diklaim menjadikan pengelola baru sebagai yang terbesar di Asia Tenggara. Klaim tersebut menggambarkan besarnya portofolio kawasan yang berada dalam satu koordinasi, sekaligus menegaskan posisi konsolidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur perusahaan negara. Penyatuan pengelolaan juga menjadi landasan untuk meningkatkan keterpaduan layanan kawasan industri, meskipun capaian operasionalnya akan bergantung pada pelaksanaan dan pengelolaan selanjutnya.

Penggabungan entitas kawasan industri perlu dibedakan dari rencana penataan BUMN lain yang masih akan dilakukan. Rencana tersebut menunjukkan bahwa konsolidasi tidak berhenti pada sektor kawasan industri, melainkan berpotensi diterapkan pada kelompok usaha dengan struktur perusahaan yang dinilai perlu disederhanakan. Namun, langkah-langkah berikutnya itu masih berupa agenda ke depan, bukan perubahan yang telah rampung.

Salah satu rencana berikutnya adalah memadatkan 16 perusahaan asuransi BUMN menjadi tiga entitas. Ketiga kelompok yang direncanakan mencakup asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit. Pengelompokan ini akan menyatukan perusahaan berdasarkan bidang usaha masing-masing. Dengan demikian, struktur perusahaan asuransi negara diharapkan menjadi lebih ringkas dan terarah, tanpa mengubah fakta bahwa penyatuan tersebut masih berada dalam tahap rencana.

Selain sektor asuransi, perusahaan sekuritas BUMN juga direncanakan untuk dirampingkan menjadi dua entitas.

Baca juga: Gerai Hypermart di Detos Dikabarkan Tutup, Hippindo Jelaskan Kemungkinan Perpindahan Toko dan Karyawan | Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Kodim 0808/Blitar Sambut Tim Verifikasi Itdam V/Brawijaya