Destry Soroti Minyak di Atas US$100 dan Risiko Inflasi Global Berkepanjangan

oleh -583 Dilihat
oleh
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Deposit Facility Naik ke 5 Persen

Jakarta | Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyampaikan bahwa risiko inflasi global berpotensi berlangsung lama. Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pandangannya adalah harga minyak dunia yang masih tinggi. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tekanan inflasi belum tentu segera mereda selama harga energi belum menunjukkan penurunan yang berarti. Dalam pembukaan Rapimnas Kadin 2026 di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026, Destry menyoroti ketidakpastian mengenai arah harga minyak mentah dunia. Ia mengatakan tidak membayangkan harga minyak dapat kembali ke US per barel dalam waktu dekat.

Pandangan itu disampaikan ketika konflik di Timur Tengah masih belum berakhir. Destry mengaitkan kondisi konflik tersebut dengan situasi yang membuat prospek harga minyak tetap menjadi perhatian. Ia tidak memperkirakan harga minyak mentah dunia akan segera kembali ke tingkat US$80 per barel, sehingga kemungkinan harga tetap tinggi perlu diperhitungkan. Bagi pembuat kebijakan dan pelaku usaha, pernyataan ini menjadi gambaran bahwa perkembangan energi global masih relevan dalam membaca risiko inflasi. Namun, inti pesan Destry adalah bahwa risiko tersebut dapat bertahan, bukan hanya muncul dalam jangka pendek.

Harga minyak merupakan salah satu unsur yang diamati dalam perkembangan inflasi global. Ketika nilainya masih tinggi, tekanan biaya energi tetap menjadi bagian dari pertimbangan dalam menilai prospek ekonomi. Destry tidak menyampaikan bahwa harga akan bergerak pada angka tertentu, melainkan menekankan bahwa penurunan hingga US$80 per barel tidak tampak dekat. Dengan konflik di Timur Tengah yang belum berakhir, ketidakpastian mengenai harga minyak masih menyertai penilaian terhadap inflasi. Pernyataan itu sekaligus mengingatkan bahwa dinamika global dapat membuat risiko inflasi berlangsung lebih lama daripada yang diperkirakan. Karena itu, perkembangan harga minyak dan situasi di kawasan tersebut tetap menjadi perhatian dalam memahami pandangan BI mengenai tekanan inflasi global.

Data harga minyak yang menyertai pernyataan Destry menunjukkan bahwa minyak mentah dunia masih diperdagangkan di atas US$100 per barel. Pada pukul 01.32 GMT, kontrak berjangka Brent tercatat US$114,50 per barel setelah turun 82 sen, atau 0,7 persen. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI) berada pada US$101,74 per barel, merosot US$1,04, atau 1 persen. Meski kedua kontrak mengalami penurunan pada waktu pencatatan tersebut, nilainya tetap berada di atas ambang US$100 per barel.

Perbedaan angka Brent dan WTI juga tampak dalam data itu. Brent diperdagangkan lebih tinggi, yakni US$114,50 per barel, sedangkan WTI berada di US$101,74 per barel. Besaran penurunan masing-masing kontrak berbeda: Brent melemah 82 sen, sementara WTI turun US$1,04. Persentase penurunan Brent tercatat 0,7 persen dan WTI 1 persen. Penyebutan harga, perubahan dalam dolar, serta persentasenya memberi konteks terukur mengenai posisi pasar minyak pada saat data tersebut dirilis.

Angka-angka ini relevan dengan perhatian Destry terhadap risiko inflasi global yang berkepanjangan. Harga minyak merupakan salah satu indikator yang dicermati ketika membahas tekanan biaya energi dan dampaknya terhadap perekonomian. Namun, data yang tersedia di sini hanya menggambarkan harga serta perubahan kontrak berjangka Brent dan WTI pada pukul 01.32 GMT. Karena itu, informasi tersebut dapat digunakan untuk menjelaskan bahwa kedua patokan minyak masih berada di atas US$100 per barel meskipun bergerak turun pada saat itu, tanpa mengasumsikan arah pergerakan pada waktu berikutnya. Nilai US$114,50 untuk Brent dan US$101,74 untuk WTI menjadi rujukan sesuai waktu pencatatan, bukan gambaran harga setelahnya. Penjelasan ini menjaga konteks pernyataan Destry tetap berpijak pada data harga yang disebutkan, sekaligus membedakan posisi pasar dari penilaian mengenai kemungkinan dampak inflasi. Dengan demikian, perubahan yang tercatat mencakup penurunan harian, sementara tingkat harga kedua kontrak masih melampaui US$100 per barel menurut data pada waktu tersebut.

Destry menyoroti bahwa harga minyak yang menembus US$100 per barel dapat memperbesar tekanan inflasi di Amerika Serikat. Energi yang lebih mahal menaikkan biaya bahan bakar, transportasi, dan produksi, sehingga dampaknya berpotensi terasa pada harga berbagai barang dan jasa. Kenaikan tersebut menambah beban bagi rumah tangga sekaligus perusahaan, terutama ketika biaya operasional sulit ditekan dalam waktu singkat. Namun, minyak bukan satu-satunya faktor yang menentukan inflasi. Perkembangan harga juga dipengaruhi oleh kondisi permintaan, upah, rantai pasok, serta faktor ekonomi lain yang membentuk biaya dan daya beli.

Dalam penjelasannya, Destry menyebut inflasi Amerika Serikat masih berada di atas 3,5 persen, sedangkan sasaran inflasi yang ditetapkan otoritas berada pada 2 persen. Jarak angka aktual dan target itu menunjukkan bahwa tekanan harga belum sepenuhnya mereda. Apabila harga energi tetap tinggi, penurunan inflasi dapat menjadi lebih sulit karena biaya yang meningkat bisa diteruskan ke konsumen. Meski demikian, perubahan harga minyak tidak selalu langsung tercermin secara seragam di seluruh sektor. Dampaknya bergantung pada lamanya kenaikan, besarnya ketergantungan terhadap energi, dan kemampuan pelaku usaha menyerap tambahan biaya tanpa menaikkan harga jual.

Situasi tersebut berlangsung bersamaan dengan imbal hasil obligasi yang tinggi, menambah gambaran bahwa kondisi keuangan masih ketat. Di tengah inflasi yang melampaui target, bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve atau The Fed, mempertahankan suku bunga acuan pada level tinggi. Kebijakan itu ditujukan untuk membantu menahan tekanan harga, meskipun suku bunga tinggi juga dapat membuat pinjaman lebih mahal bagi konsumen dan perusahaan. Destry menempatkan mahalnya minyak sebagai tambahan tekanan dalam lingkungan ekonomi yang sudah menghadapi inflasi tinggi dan biaya pendanaan besar. Karena itu, perkembangan harga energi perlu dicermati bersama indikator lain, bukan dipandang sebagai penjelasan tunggal atas inflasi AS maupun sebagai kepastian bahwa harga akan terus meningkat.

Destry mengingatkan bahwa tren suku bunga tinggi dalam jangka panjang atau higher for longer tidak hanya menjadi persoalan di negara maju. Kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap Indonesia karena perkembangan suku bunga global ikut membentuk lingkungan eksternal yang dihadapi perekonomian domestik. Karena itu, perubahan imbal hasil obligasi Amerika Serikat perlu dicermati sebagai salah satu penanda arah kondisi keuangan internasional, bukan sekadar angka di pasar surat utang. Peringatan ini disampaikan dalam konteks tekanan global yang turut dipengaruhi kenaikan harga minyak dan risiko inflasi yang bertahan lama. Jika inflasi sulit kembali terkendali, bank sentral dapat mempertahankan suku bunga pada tingkat tinggi lebih lama daripada yang sebelumnya diperkirakan. Situasi demikian menjadi relevan bagi Indonesia melalui keterkaitan ekonomi dan pasar keuangan dengan perkembangan di luar negeri. Destry menekankan bahwa penilaian terhadap keadaan tersebut perlu melihat ukuran dan pergerakan imbal hasil secara menyeluruh.

Sebagai gambaran, imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat dengan tenor 10 tahun sempat mencapai 5,3 persen. Angka itu kemudian turun ke sekitar 5 persen, tetapi Destry menilai level tersebut masih jauh di atas kondisi normal, yang berada di sekitar 3 persen. Dengan demikian, penurunan dari titik tertingginya belum berarti imbal hasil telah kembali ke tingkat yang biasa. Selisih terhadap patokan normal masih menunjukkan bahwa tekanan di pasar obligasi tetap terasa. Pergerakan ini juga mencerminkan perubahan ekspektasi pelaku pasar mengenai suku bunga dan inflasi.

Baca juga: Tekanan Global Menekan Rupiah, BI Soroti Dolar dan Imbal Hasil AS