Menggeser Arah Pembangunan: Gagasan Sri Harjono tentang Kerja Formal dan Peran Negara

oleh -132 Dilihat
oleh
Prakiraan Cuaca Surabaya 13 Oktober: Cerah Berawan hingga Malam

Surabaya | Sri Harjono, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2020–2023, mengajak masyarakat melihat kembali orientasi pembangunan ekonomi Indonesia. Menurut pandangannya, keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai dari angka pertumbuhan ekonomi semata. Pertumbuhan dapat menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi meningkat, tetapi indikator tersebut belum dengan sendirinya menjelaskan apakah hasil pembangunan telah dirasakan oleh rakyat secara luas. Karena itu, pembicaraan tentang kemajuan perlu memperhatikan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya capaian pertumbuhan.

Kritik tersebut menyoroti jarak indikator makroekonomi dan kondisi hidup warga. Ketika pertumbuhan dijadikan tolok ukur utama, perhatian dapat terpusat pada peningkatan angka, sementara pertanyaan mengenai siapa yang menikmati hasilnya tidak otomatis terjawab. Dalam kerangka yang disampaikan Harjono, pembangunan perlu diarahkan agar kemajuan ekonomi memiliki kaitan nyata dengan kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada besarnya pertumbuhan, tetapi juga mencakup apakah pembangunan memenuhi tujuan sosialnya bagi masyarakat.

Gagasan mengenai perubahan orientasi itu dituangkan Harjono dalam bukunya, Membangun Indonesia untuk Kejayaan Nusantara. Ia menyampaikan pandangannya dalam acara bedah buku di Surabaya pada Minggu malam, 1 November. Dalam kesempatan tersebut, pokok pemikirannya berangkat dari perlunya menempatkan kesejahteraan sebagai pertimbangan penting ketika menilai arah pembangunan ekonomi. Pertumbuhan tetap menjadi bagian dari pembahasan, tetapi menurut kritik yang ia kemukakan, pertumbuhan saja belum cukup untuk menyatakan bahwa rakyat telah sejahtera.

Pandangan itu mengarahkan perhatian pada hubungan sasaran pembangunan dan manfaat yang diterima masyarakat. Perubahan orientasi yang dimaksud bukan sekadar mengganti satu angka dengan angka lain, melainkan menilai capaian ekonomi berdasarkan makna dan dampaknya bagi kehidupan rakyat. Dengan menjadikan kesejahteraan sebagai tolok ukur, evaluasi pembangunan dapat mempertanyakan apakah kemajuan yang tercatat dalam pertumbuhan sejalan dengan tujuan meningkatkan kondisi masyarakat. Itulah pokok gagasan Harjono tentang perlunya menggeser cara memandang keberhasilan pembangunan Indonesia.

Dalam pandangan Sri Harjono, pendidikan di Indonesia telah menunjukkan perkembangan dan memperoleh dukungan anggaran yang dinilai cukup baik. Penilaian tersebut mengakui adanya kemajuan, sekaligus memberi ruang bagi kenyataan bahwa berbagai kekurangan masih perlu diperhatikan. Dengan demikian, pembicaraan mengenai pendidikan tidak harus meniadakan persoalan yang tersisa, tetapi juga tidak semestinya mengabaikan perubahan yang telah berlangsung. Pendidikan merupakan salah satu bidang yang telah berkembang, namun capaian pada bidang ini belum dengan sendirinya menjawab seluruh tantangan pembangunan yang ia soroti.

Perhatian Sri Harjono kemudian diarahkan pada persoalan yang menurutnya belum tertangani secara memadai, yaitu penciptaan lapangan kerja formal. Tantangan ini penting karena perkembangan pendidikan tidak otomatis menjamin tersedianya pekerjaan formal bagi masyarakat. Keduanya berkaitan dalam agenda pembangunan, tetapi membutuhkan perhatian dan kebijakan yang tidak selalu sama. Karena itu, penilaian yang cukup positif terhadap perkembangan pendidikan dapat berjalan berdampingan dengan kritik atas belum memadainya upaya untuk memperluas kesempatan kerja formal. Fokus pembahasan pun bergeser dari dukungan terhadap pendidikan menuju tanggung jawab dalam menyediakan pekerjaan.

Sri Harjono menilai penyediaan pekerjaan formal masih banyak diserahkan kepada mekanisme pasar. Sorotan tersebut menunjukkan perbedaan dukungan anggaran pendidikan yang dinilainya cukup baik dan pendekatan terhadap penciptaan kerja formal yang masih bertumpu pada pasar. Dalam kerangka pandangannya, persoalan utama bukan sekadar apakah pendidikan berkembang, melainkan apakah arah pembangunan juga memberi perhatian memadai pada tersedianya pekerjaan formal. Penekanan ini mengundang pembahasan mengenai peran negara: sejauh mana penyediaan kerja perlu menjadi perhatian kebijakan publik, bukan hanya bergantung pada dinamika pasar. Dengan demikian, gagasan Sri Harjono menghubungkan capaian pendidikan dengan kebutuhan untuk meninjau kembali pendekatan terhadap pekerjaan formal, tanpa menganggap bahwa kemajuan di satu bidang telah menuntaskan tantangan di bidang lainnya.

Usulan Sri Harjono menempatkan negara sebagai pihak yang lebih aktif dalam mendorong tersedianya pekerjaan formal. Dalam pandangannya, penciptaan kerja tidak semestinya terutama diserahkan kepada mekanisme pasar, seolah-olah kebutuhan masyarakat akan pekerjaan yang layak akan terpenuhi dengan sendirinya. Negara perlu mengambil peran lebih besar agar arah pembangunan memberi perhatian nyata pada kesempatan kerja formal, bukan hanya mengandalkan dinamika ekonomi yang berlangsung secara alami.

Penekanan tersebut menggeser cara melihat pembangunan. Keberhasilan tidak cukup dinilai dari pertumbuhan atau aktivitas ekonomi, tetapi juga dari kemampuannya membuka peluang kerja yang dapat menopang kehidupan masyarakat. Dengan demikian, lapangan kerja formal menjadi salah satu perhatian penting dalam kebijakan pembangunan. Peran negara yang dimaksud adalah mendorong penciptaan peluang itu; gagasan tersebut tidak dengan sendirinya menetapkan satu bentuk kebijakan khusus atau meniadakan peran pelaku lain.

Pemikiran ini berkaitan dengan gagasan Harjono mengenai pembangunan manusia seutuhnya. Pembangunan, dalam kerangka tersebut, perlu memperhatikan manusia sebagai tujuan, bukan sekadar menjadikan masyarakat sebagai penerima dampak pertumbuhan. Akses terhadap pekerjaan formal dipandang relevan karena pekerjaan berkaitan dengan kemampuan seseorang memenuhi kebutuhan hidup dan mengambil bagian dalam kehidupan sosial. Karena itu, perhatian pada kerja formal menjadi bagian dari upaya menempatkan kesejahteraan masyarakat di dalam agenda pembangunan.

Peran negara yang lebih aktif juga mencerminkan tanggung jawab untuk memastikan pembangunan memiliki manfaat yang dirasakan lebih luas. Harjono mengarahkan perhatian pada hubungan kesempatan kerja dan kesejahteraan, tanpa menyederhanakan persoalan menjadi urusan pasar semata. Usulannya menekankan perubahan prioritas: negara perlu lebih sungguh-sungguh mendorong penciptaan pekerjaan formal sebagai bagian dari pembangunan yang berpusat pada manusia. Dengan menjaga batas gagasan tersebut, pandangan ini dapat dibaca sebagai dorongan agar kebijakan pembangunan menilai keberhasilannya tidak hanya melalui capaian ekonomi, tetapi juga melalui perhatian terhadap kesempatan kerja dan kehidupan masyarakat.

Perubahan orientasi pembangunan, dalam pandangan Sri Harjono, tidak cukup berhenti sebagai pergeseran gagasan atau penetapan sasaran umum. Pemerintah juga perlu menyesuaikan indikator kinerja utama atau key performance indicator (KPI) agar ukuran keberhasilan mencerminkan prioritas yang hendak dicapai. Jika pembangunan diarahkan pada perluasan kerja formal dan peningkatan kesejahteraan, penilaian kinerja semestinya melihat lebih dari sekadar besarnya kegiatan ekonomi. Indikator dapat memberi perhatian pada mutu pekerjaan, kepastian hubungan kerja, akses masyarakat terhadap layanan, serta pemerataan manfaat. Dengan demikian, ukuran yang dipakai untuk mengevaluasi program akan lebih dekat dengan dampak yang dialami warga.

Penyesuaian KPI juga berkaitan dengan cara anggaran negara direncanakan dan digunakan. Harjono menekankan bahwa belanja publik semestinya lebih diarahkan kepada program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat dan sejalan dengan amanat konstitusi. Pertimbangan anggaran, karena itu, tidak hanya menilai besarnya dana yang terserap atau jumlah proyek yang terlaksana, tetapi juga menelaah siapa yang memperoleh manfaat dan apakah kebutuhan mendasar terjawab. Hubungan tujuan, indikator, dan alokasi anggaran menjadi penting: prioritas yang dinyatakan pemerintah perlu tercermin dalam ukuran kinerja, sementara ukuran tersebut membantu menjelaskan alasan suatu program dipilih dan hasil yang diharapkan darinya.

Kerangka ini tidak berarti bahwa pertumbuhan ekonomi kehilangan arti. Pertumbuhan tetap dapat menjadi salah satu petunjuk perkembangan, tetapi menurut Harjono, ia tidak semestinya menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan pembangunan. Angka agregat dapat meningkat tanpa menjelaskan apakah kesempatan kerja formal bertambah, apakah pendapatan dan perlindungan lebih merata, atau apakah kelompok rentan menerima layanan yang memadai. Karena itu, evaluasi perlu menggabungkan ukuran ekonomi dengan indikator sosial dan ketenagakerjaan yang relevan. Seruan tersebut menempatkan kualitas hasil bagi masyarakat sebagai bagian penting dari penilaian, sekaligus mendorong pembuat kebijakan mempertimbangkan dampak jangka panjang.

Baca juga: Terus Genjot Pembangunan MCK Warga, Senang dan Semangat Pantang Menyerah | Wadan Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Pastikan Pembangunan MCK Selesai Tepat Waktu | Kodaeral X Jayapura Mengikuti Musyawarah Daerah Ke-V Ikawangi Papua Digelar, Perkuat Silahturahmi Warga Banyuwangi Dalam Kontribusi Pembangunan Papua