Kesaksian Dua Karyawan Ungkap Batas Peran Richard Lee di Athena Group

oleh -149 Dilihat
oleh
Kesaksian Dua Karyawan Ungkap Batas Peran Richard Lee di Athena Group

MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran hak konsumen yang melibatkan Richard Lee digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 8 Oktober 2026. Persidangan tersebut memasuki agenda pemeriksaan saksi, dengan menghadirkan dua karyawan PT Athena, Ali Gusman dan Edison. Keduanya diminta memberikan keterangan mengenai situasi dan hubungan kerja di lingkungan perusahaan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Keterangan Ali Gusman dan Edison menjadi perhatian karena menyentuh posisi Richard Lee di dalam Athena Group. Majelis hakim menggali informasi mengenai jabatan, tanggung jawab, serta ruang kewenangan yang dimiliki Richard Lee dalam menjalankan kegiatan perusahaan. Kesaksian itu diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah Richard Lee memiliki peran langsung dalam keputusan atau aktivitas yang kemudian dikaitkan dengan dugaan pelanggaran hak konsumen.

Dalam persidangan, kedua saksi juga menerangkan batas keterlibatan Richard Lee dalam struktur operasional PT Athena. Penjelasan mereka mencakup alur koordinasi, pihak yang berwenang mengambil keputusan, serta bentuk komunikasi jajaran perusahaan dan karyawan. Aspek tersebut penting untuk menguji konstruksi perkara, khususnya dalam menentukan hubungan posisi Richard Lee dan peristiwa yang dipersoalkan di hadapan pengadilan.

Kesaksian dari internal perusahaan ini menjadi bagian dari proses pembuktian yang masih berjalan. Keterangan Ali Gusman dan Edison akan dinilai bersama alat bukti lain serta penjelasan para pihak dalam persidangan berikutnya. Dengan demikian, agenda pada Kamis tersebut tidak hanya mendengarkan pengalaman kedua karyawan, tetapi juga memetakan secara lebih jelas struktur kewenangan dan batas peran Richard Lee di Athena Group.

Dalam keterangannya, Ali Gusman menyebut Richard Lee tercatat sebagai direktur utama dalam akta perusahaan Athena Group. Status tersebut menunjukkan posisi Richard sebagaimana dicantumkan dalam dokumen resmi perusahaan. Namun, Ali memberikan batasan mengenai keterlibatan Richard dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan sehari-hari. Menurut Ali, pencantuman nama sebagai direktur utama dalam akta tidak berarti seluruh urusan operasional dan administratif secara rutin berada di tangan Richard.

Ali menerangkan bahwa Richard tidak terlibat dalam aktivitas administratif harian perusahaan. Ia juga menyatakan bahwa Richard tidak hadir dalam kegiatan harian perusahaan. Dengan demikian, keterangan tersebut menggambarkan adanya perbedaan kedudukan Richard dalam akta dan pihak yang menjalankan berbagai pekerjaan administratif dalam praktiknya. Urusan administrasi perusahaan, menurut penjelasan Ali, ditangani oleh pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan untuk mengurus proses tersebut.

Ali secara khusus menyampaikan bahwa berbagai dokumen perjanjian dan persetujuan tidak melalui Richard. Proses yang berkaitan dengan pengeluaran keuangan juga, menurut keterangannya, tidak berada pada Richard. Urusan-urusan tersebut dijalankan melalui Ibu Nunu, David, dan Annalia. Pernyataan ini menempatkan ketiga nama tersebut sebagai pihak yang menangani alur administratif dan persetujuan tertentu dalam kegiatan perusahaan, tanpa memperluasnya menjadi kesimpulan mengenai keseluruhan struktur kewenangan Athena Group.

Inti keterangan Ali adalah bahwa Richard Lee memang tercatat sebagai direktur utama dalam akta, tetapi tidak hadir dalam aktivitas harian perusahaan. Berbagai proses administratif, termasuk dokumen perjanjian, persetujuan, dan pengeluaran keuangan, disebut tidak berada di tangannya. Seluruh uraian tersebut merupakan penjelasan Ali mengenai batas peran Richard dalam kegiatan perusahaan, sedangkan pelaksanaan urusan administratif dilakukan oleh pihak lain yang disebut memiliki kewenangan terkait.

Edison memberikan keterangan mengenai posisi Richard Lee di Athena Group. Dalam penjelasannya, Edison menyebut Richard berperan sebagai penanam modal. Keterangan tersebut menempatkan Richard sebagai pihak yang menanamkan dana atau memiliki kepentingan investasi dalam kelompok usaha tersebut, bukan sebagai orang yang menjalankan struktur operasional perusahaan sehari-hari.

Menurut keterangan Edison, pengelolaan kegiatan operasional Athena Group berada dalam struktur yang menjalankan fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Richard tidak disebut sebagai pihak yang mengisi atau menjalankan posisi operasional dalam struktur tersebut. Dengan demikian, kesaksian Edison membedakan peran Richard sebagai penanam modal dari peran pihak-pihak yang bertugas mengatur pekerjaan, mengelola staf, dan menjalankan aktivitas perusahaan.

Setelah mendengar keterangan itu, muncul pertanyaan dari Richard mengenai batas kewenangannya terhadap staf di Athena Group. Richard mempertanyakan apakah statusnya sebagai penanam modal berarti dirinya tidak dapat memberikan perintah secara struktural kepada para pekerja. Pertanyaan tersebut berfokus pada hubungan kedudukannya sebagai investor dan kewenangan untuk menyampaikan arahan kepada staf.

Pertanyaan Richard juga memperlihatkan adanya hal yang perlu diperjelas mengenai perbedaan memberi arahan dan menjalankan struktur operasional. Ia meminta penjelasan tentang apakah seorang penanam modal memiliki ruang untuk mengarahkan staf, atau apakah kewenangan tersebut hanya berada pada pihak yang secara resmi menjalankan fungsi operasional. Pokok pertanyaan itu tetap berkaitan dengan batas peran Richard di Athena Group, sebagaimana dibicarakan setelah kesaksian Edison.

Keterangan Edison dan pertanyaan Richard sama-sama menyoroti kedudukan Richard dalam kelompok usaha tersebut. Edison menekankan perannya sebagai penanam modal, sedangkan Richard meminta kejelasan mengenai hubungan status itu dengan kewenangannya terhadap staf. Kesaksian dan pertanyaan tersebut menjadi bagian dari uraian mengenai pembagian peran pemilik atau penanam modal dan pihak yang menjalankan operasional Athena Group.

Dalam keterangannya, Ali Gusman menjelaskan bahwa kendali perusahaan berada pada David setelah David memegang posisinya. Ali menyebut David sebagai presiden direktur sekaligus pihak yang menempati posisi tertinggi dalam pengambilan keputusan di perusahaan. Menurut keterangan tersebut, persetujuan atas berbagai hal dan penggunaan kewenangan perusahaan berada pada David, sehingga keputusan penting tidak hanya dibahas pada tingkat operasional, tetapi juga memerlukan persetujuan dari pihak yang memiliki kedudukan tersebut.

Ali juga menerangkan bahwa Richard Lee tidak berada dalam struktur pusat perusahaan. Karena itu, apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan perusahaan, masalah tersebut diteruskan kepada David. Keterangan ini disampaikan Ali ketika menjelaskan alur kewenangan dan pihak yang menjadi rujukan dalam penyelesaian urusan perusahaan. Ia menguraikan posisi masing-masing pihak berdasarkan struktur yang diketahuinya, tanpa menyebut adanya kewenangan Richard dalam pengambilan keputusan di tingkat pusat.

Dalam persidangan, para saksi kemudian menunjukkan bagan struktur organisasi Athena Group kepada majelis hakim. Ali menjelaskan bahwa Annalia merupakan presiden direktur yang menaungi berbagai cabang perusahaan di Indonesia. Cakupan tersebut, menurut penjelasannya, termasuk sejumlah badan usaha yang berbentuk CV Athena. Bagan itu digunakan untuk menerangkan hubungan perusahaan pusat, cabang, dan badan usaha yang berada dalam lingkup Athena Group.

Pada kesempatan tersebut, Richard meminta konfirmasi mengenai keberadaan namanya dalam bagan struktur perusahaan tahun 2022. Pertanyaan itu ditujukan kepada Ali untuk memastikan apakah nama Richard tercantum dalam susunan organisasi yang diperlihatkan kepada majelis hakim. Ali menjawab bahwa nama Richard tidak tercantum dalam bagan struktur perusahaan tahun 2022. Jawaban tersebut disampaikan sebagai bagian dari keterangan saksi mengenai susunan organisasi dan pencantuman nama-nama dalam dokumen yang ditunjukkan di persidangan.