Haedar Nashir Minta Dugaan Penyadapan Sejumlah Tokoh Diusut Terbuka

oleh
oleh
Haedar Nashir Minta Dugaan Penyadapan Sejumlah Tokoh Diusut Terbuka

Surabaya | Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh, termasuk pimpinan organisasi kemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu ditangani secara serius melalui proses hukum, bukan dibiarkan berkembang tanpa kejelasan. Pengusutan yang menyeluruh dinilai penting untuk mengetahui fakta, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan hak setiap pihak tetap dihormati.

Haedar menyampaikan pernyataan itu di Universitas Muhammadiyah Surabaya pada Kamis, 5 November. Ia menginginkan penyelidikan dilakukan secara adil, objektif, dan terbuka, sejalan dengan prinsip negara hukum. Menurutnya, penegakan hukum harus bertumpu pada bukti dan prosedur yang berlaku, tanpa dipengaruhi kepentingan atau tekanan tertentu. Dengan cara itu, masyarakat dapat memperoleh penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai perkara yang menyangkut sejumlah pejabat dan tokoh publik tersebut.

Permintaan tersebut menempatkan dugaan penyadapan sebagai persoalan yang perlu dijawab melalui mekanisme resmi. Pemeriksaan yang profesional dapat membantu memastikan apakah tindakan ilegal benar terjadi, bagaimana cara tindakan itu dilakukan, dan siapa yang terlibat. Kepastian mengenai fakta juga dibutuhkan untuk mencegah spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Haedar berharap aparat mengusut perkara ini sampai tuntas dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan menjamin proses yang setara bagi semua pihak.

Dugaan penyadapan tanpa prosedur disebut sedang ditangani Bareskrim Polri dan menarik perhatian publik karena cakupan sasarannya dinilai luas. Informasi yang beredar menyebut jaringan komunikasi presiden, pejabat negara, tokoh politik, pemimpin media, pimpinan organisasi kemasyarakatan, aktivis lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha nasional termasuk pihak yang diduga terdampak. Karena perkara ini menyangkut privasi dan kepentingan publik, proses penyidikan serta dasar hukum setiap tindakan perlu dijelaskan secara terbuka, dengan tetap melindungi informasi yang memang harus dirahasiakan.

Menurut keterangan Bareskrim sebagaimana disampaikan dalam laporan mengenai perkara tersebut, dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Penyidik dikabarkan telah menetapkan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, yang disebut sebagai mantan Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden; Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, yang disebut menjabat Kepala Divisi Hukum Polri; dan Irjen Eko Hadi Santoso, yang disebut sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk1 di Sespim Lemdiklat Polri.

Selain ketiga nama itu, seorang tersangka lain berinisial SU diumumkan pada Selasa malam. Dalam keterangan yang beredar, SU disebut berperan sebagai pembina atau koordinator bagi Ahrie Sonta Nasution dan Eko Hadi Santoso dalam rangkaian dugaan penyadapan maupun penghapusan hasil penyadapan. Peran tersebut tetap merupakan tuduhan yang harus diuji melalui proses hukum, bukan kesimpulan mengenai kesalahan seseorang.

Hingga terdapat penjelasan resmi yang dapat diverifikasi, rincian identitas, jabatan, status hukum, serta uraian peran masing-masing pihak perlu dikonfirmasi melalui sumber berwenang dan dokumen perkara. Penetapan tersangka tidak sama dengan putusan bersalah. Bareskrim diharapkan menyampaikan kronologi, bukti yang mendasari langkah penyidikan, dan perkembangan perkara secara proporsional. Keterbukaan yang terukur dapat membantu publik memahami kasus, sementara asas praduga tak bersalah dan hak semua pihak tetap dijaga.

Di tengah dinamika politik dan hukum yang menghangat, Haedar Nashir menyampaikan dukungan agar presiden tetap memimpin dan menjalankan pemerintahan sesuai amanat konstitusi. Sikap tersebut disampaikan bersamaan dengan pandangannya mengenai dugaan penyadapan terhadap sejumlah tokoh yang perlu diusut secara terbuka. Dalam konteks itu, Haedar menempatkan kepatuhan pada aturan dasar negara sebagai landasan penting bagi penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus bagi penanganan persoalan yang menjadi perhatian publik. Ia menekankan bahwa proses politik dan hukum perlu berjalan dengan tetap berpegang pada prinsip konstitusional.

Dukungan kepada presiden, menurut substansi pernyataan Haedar, bukan berarti mengabaikan pentingnya tata kelola yang sesuai dengan konstitusi. Presiden diharapkan dapat terus menjalankan tugas pemerintahan dalam kerangka hukum dan tanggung jawabnya kepada masyarakat. Pemerintahan yang berlandaskan konstitusi menjadi rujukan agar keputusan dan kebijakan negara diarahkan bagi kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu. Dalam situasi yang berkembang, pesan tersebut menegaskan perlunya menjaga keberlangsungan pemerintahan sekaligus menghormati aturan yang menjadi dasar kehidupan bernegara.

Haedar juga mengaitkan jalannya pemerintahan dengan kebutuhan menjaga persatuan, menegakkan keadilan, serta mengupayakan kemakmuran bagi masyarakat luas. Ketiga hal itu menjadi bagian dari kepentingan bersama yang perlu diperhatikan dalam menghadapi perbedaan pandangan maupun persoalan hukum. Persatuan, dalam kerangka tersebut, tidak terlepas dari upaya memastikan keadilan dan memberikan ruang bagi kepentingan publik. Sementara itu, kemakmuran dipandang sebagai tujuan yang perlu terus diupayakan melalui pemerintahan yang menjalankan mandatnya secara konstitusional. Pernyataan Haedar menempatkan kepentingan masyarakat luas sebagai perhatian dalam menjaga arah pemerintahan.

Dengan demikian, sikap yang disampaikan Haedar mencakup dukungan agar presiden tetap menjalankan pemerintahan dan penekanan bahwa pelaksanaannya harus sesuai konstitusi. Pada saat yang sama, dugaan penyadapan terhadap sejumlah tokoh menjadi persoalan yang diminta untuk diusut secara terbuka. Kedua hal tersebut disampaikan dalam suasana politik dan hukum yang menghangat, dengan perhatian pada persatuan, keadilan, dan kemakmuran. Haedar tidak memisahkan dukungan terhadap keberlangsungan pemerintahan dari pentingnya prinsip konstitusional dalam penyelenggaraan negara. Ia menegaskan arah yang berpijak pada aturan dan kepentingan masyarakat luas.

Haedar Nashir mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar mengenai dugaan penyadapan sejumlah tokoh. Menurutnya, persoalan tersebut telah ditangani oleh pihak yang berwenang sehingga prosesnya perlu dihormati dan diberi ruang untuk berjalan sesuai ketentuan. Masyarakat sebaiknya menunggu informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan menyebarkan dugaan atau kabar yang belum terverifikasi. Sikap hati-hati diperlukan agar pembicaraan mengenai perkara ini tidak berkembang menjadi prasangka, tekanan, maupun tindakan yang justru menghambat penanganan secara objektif.

Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat dan diskusi terbuka tetap merupakan bagian penting dalam kehidupan bersama. Warga dapat menyampaikan pandangan secara kritis, sepanjang dilakukan dengan bertanggung jawab dan menghormati pihak lain. Namun, perbedaan itu hendaknya tidak berubah menjadi pertentangan antarkelompok yang saling berhadapan. Haedar menekankan pentingnya menjaga persatuan, terutama di tingkat masyarakat, agar isu yang belum jelas tidak memicu polarisasi hingga ke akar rumput. Sikap saling curiga dan menganggap pihak lain sebagai lawan hanya akan memperlebar jarak sosial serta mengalihkan perhatian dari upaya mencari penyelesaian yang adil.

Kepada warga Muhammadiyah, Haedar berpesan agar terus menjaga marwah organisasi sebagai rumah bersama bagi seluruh kalangan. Muhammadiyah, ia mengingatkan, perlu hadir dengan sikap yang meneduhkan, terbuka, dan berorientasi pada kemaslahatan, bukan terseret dalam suasana saling berkonfrontasi. Menjaga nama baik organisasi juga berarti merawat tradisi dialog, menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi persoalan, serta memastikan bahwa perbedaan tidak menghapus kepedulian terhadap sesama. Di tengah perhatian publik terhadap perkara ini, warga diharapkan tetap menjalankan peran sosial dengan memberikan manfaat nyata. Perhatian khusus perlu diberikan kepada masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi, melalui dukungan dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan demikian, energi bersama dapat diarahkan untuk membantu warga, memperkuat solidaritas, dan menjaga kehidupan sosial tetap rukun, sementara penanganan dugaan penyadapan diserahkan kepada pihak berwenang.

Baca juga: Respons Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Kepala Bakom Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Keutuhan Bangsa | Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyadapan Presiden | Respons Rusia atas Pemilu AS dan Sorotan Internasional terhadap Dugaan Penyadapan Prabowo

10 kunjungan