Adhi Karya Lepas Saham Jasamarga Jogja Solo Senilai Rp1,76 Triliun Menjelang Merger

oleh -111 Dilihat
oleh
Adhi Karya Lepas Saham Jasamarga Jogja Solo Senilai Rp1,76 Triliun Menjelang Merger

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. menyiapkan langkah divestasi dengan melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Nilai transaksi tersebut mencapai Rp1,76 triliun. Aksi korporasi ini menjadi bagian dari penataan portofolio dan struktur usaha Adhi Karya menjelang rencana merger dengan PT PP (Persero) Tbk.

Saham yang akan dialihkan berjumlah 1.714.808 saham, yang mewakili 47,18% kepemilikan Adhi Karya di JMJ. Dengan transaksi tersebut, Adhi Karya tidak lagi memiliki kepentingan saham pada perusahaan pengelola Jalan Tol Jogja-Solo setelah seluruh tahapan pengalihan diselesaikan. Pelepasan aset ini juga mencerminkan upaya perseroan untuk menata kepemilikan investasi sebelum proses integrasi dengan PT PP berlanjut.

Adhi Karya dan SMI telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat pada 30 September 2026. Namun, kesepakatan itu belum membuat pengalihan saham berlaku secara efektif. Penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan yang disepakati para pihak. Salah satu persyaratan penting adalah diperolehnya persetujuan pemegang saham Adhi Karya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena masih bersifat bersyarat, nilai transaksi dan pengalihan kepemilikan belum dapat dianggap final hingga seluruh prasyarat terpenuhi. Perseroan perlu memastikan proses tersebut berjalan sesuai mekanisme korporasi, termasuk pelaksanaan rapat dan pemenuhan persetujuan yang diperlukan. Setelah kondisi pendahuluan dipenuhi, para pihak dapat melanjutkan proses penyelesaian transaksi sesuai jadwal yang disepakati. Langkah ini menempatkan divestasi JMJ sebagai salah satu agenda strategis Adhi Karya dalam mempersiapkan perubahan struktur usaha menjelang merger, sekaligus memperjelas posisi SMI sebagai calon pemegang saham baru di JMJ.

Adhi Karya menargetkan penyelesaian transaksi pelepasan saham PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) paling lambat pada 30 November 2026. Batas waktu tersebut dapat berubah apabila kedua pihak menyepakati tanggal penyelesaian lain sesuai ketentuan dalam perjanjian. Dengan demikian, realisasi divestasi belum hanya ditentukan oleh kesepakatan komersial, tetapi juga bergantung pada terpenuhinya seluruh persyaratan pendahuluan yang telah ditetapkan. Persyaratan tersebut perlu dipenuhi secara tepat waktu agar proses pengalihan saham dapat berlangsung sesuai rencana dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak terkait.

Untuk memperoleh legitimasi korporasi atas transaksi tersebut, Adhi Karya berencana meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 13 November 2026, atau sebelum batas waktu penyelesaian yang ditargetkan. Agenda ini menjadi tahapan penting karena keputusan mengenai divestasi saham JMJ perlu mendapatkan persetujuan pemegang saham sesuai peraturan dan anggaran dasar perseroan.

Selain membahas persetujuan pelepasan saham JMJ, RUPSLB juga akan mengagendakan perubahan rencana penggunaan sisa dana Penawaran Umum Terbatas melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II). Perubahan tersebut diperlukan untuk menyesuaikan alokasi dana dengan kebutuhan pendanaan dan strategi operasional terbaru perseroan, terutama menjelang pelaksanaan aksi korporasi serta rencana merger yang berkaitan dengan JMJ.

Hingga 30 Juni 2026, Adhi Karya masih memiliki sisa dana penawaran umum sebesar Rp378,693 miliar. Sebelumnya, dana itu direncanakan digunakan sebagai setoran modal kepada sejumlah entitas, termasuk JMJ. Melalui RUPSLB, perseroan akan mengusulkan agar penggunaan dana tersebut dialihkan menjadi modal kerja Adhi Karya. Pengalihan ini diharapkan dapat memperkuat likuiditas, mendukung kebutuhan kegiatan usaha, dan memberikan fleksibilitas dalam mengelola dana setelah transaksi divestasi diselesaikan, dengan tetap memperhatikan persetujuan pemegang saham serta ketentuan pasar modal yang berlaku.

Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, divestasi saham PT Jasamarga Jogja Solo merupakan bagian dari penataan portofolio investasi PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Pelepasan kepemilikan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk memperoleh dana tunai, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kondisi keuangan perseroan. Melalui strategi asset recycling, perusahaan mengoptimalkan investasi dengan melepas aset atau saham tertentu yang dinilai dapat memberikan nilai tambah apabila dialihkan. Dana dari transaksi ini kemudian dapat diarahkan ke kebutuhan yang lebih mendukung keberlanjutan kegiatan usaha dan prioritas korporasi.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan PT Danantara Asset Management untuk menyehatkan keuangan badan usaha milik negara (BUMN) karya sekaligus mengembalikan fokus bisnis pada sektor konstruksi. Dengan mengurangi eksposur pada kepemilikan investasi tertentu, Adhi Karya diharapkan memiliki struktur portofolio yang lebih efisien dan selaras dengan kompetensi utamanya. Perseroan merencanakan penggunaan dana hasil penjualan untuk membayar utang berbunga, memenuhi kebutuhan modal kerja, serta membiayai kebutuhan usaha lain sesuai prioritas. Pengalokasian ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas dan agenda operasional perusahaan.

Pembayaran utang berbunga diharapkan menekan beban keuangan yang selama ini memengaruhi kinerja dan fleksibilitas pendanaan perseroan. Berkurangnya kewajiban tersebut juga berpotensi memperbaiki struktur permodalan serta meningkatkan kemampuan perusahaan dalam mengelola arus kas. Selain itu, hasil divestasi dapat mengurangi kebutuhan tambahan modal untuk mendukung kelanjutan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo. Dengan demikian, proyek tetap dapat dilanjutkan melalui pengelolaan sumber dana yang lebih terukur, sementara perusahaan memperoleh ruang keuangan untuk menjalankan proyek konstruksi dan memenuhi kebutuhan usaha strategis lainnya.

Rencana pelepasan seluruh saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk. di PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) didasarkan pada pertimbangan terhadap prospek keuangan perusahaan pengelola jalan tol tersebut. Berdasarkan kajian internal, JMJ diperkirakan masih mencatatkan kerugian pada tahap awal pengoperasian jalan tol. Pendapatan belum sepenuhnya optimal karena pertumbuhan volume lalu lintas masih berlangsung, sementara JMJ tetap menanggung beban bunga dari pembiayaan pembangunan dan pengoperasian infrastruktur.

Dalam kondisi tersebut, Adhi Karya menilai pelepasan kepemilikan dapat membatasi potensi dampak kerugian JMJ terhadap kinerja keuangan perseroan pada periode berikutnya. Saat ini, struktur kepemilikan JMJ terdiri atas PT Jasa Marga (Persero) Tbk. sebesar 52,82% dan Adhi Karya sebesar 47,18%. Setelah transaksi diselesaikan, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI akan mengambil alih seluruh saham milik Adhi Karya. Dengan demikian, Adhi Karya tidak lagi memiliki saham di JMJ.

JMJ memegang konsesi jalan tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo, yang pengoperasiannya dilakukan secara bertahap. Ruas Kartasura-Klaten telah beroperasi secara komersial sejak 9 November 2024, sedangkan ruas Klaten-Prambanan mulai beroperasi komersial pada 6 Agustus 2025. Tahap awal pengoperasian tersebut masih membutuhkan waktu untuk membentuk volume lalu lintas yang stabil dan meningkatkan pendapatan tol.

Berdasarkan penilaian independen, nilai pasar saham JMJ yang akan dilepas mencapai Rp1,73 triliun per 30 Juni 2026. Adapun nilai transaksi yang direncanakan sebesar Rp1,765 triliun, atau sekitar 1,75% lebih tinggi dibandingkan nilai pasar tersebut. Nilai ini menjadi dasar penting dalam pelaksanaan pengalihan saham sekaligus mencerminkan upaya Adhi Karya memperoleh nilai ekonomis dari investasi sebelum sepenuhnya keluar dari kepemilikan JMJ.