JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Menteri Perindustrian Sarmuji meminta pemerintah menerapkan kebijakan impor secara selektif untuk menjaga keberlangsungan industri nasional. Menurutnya, pembukaan keran impor tidak boleh dilakukan terlalu lebar, terutama terhadap produk jadi yang sebenarnya telah mampu diproduksi oleh pelaku industri di dalam negeri. Kebijakan yang lebih terukur diperlukan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengorbankan daya tahan produsen domestik.
Sarmuji menjelaskan, impor yang terlalu terbuka berisiko menekan industri nasional melalui masuknya barang jadi dalam jumlah besar. Kondisi tersebut dapat mempersempit ruang pasar bagi perusahaan lokal, mengurangi pemanfaatan kapasitas produksi, serta melemahkan minat investasi di sektor manufaktur. Padahal, ketika kapasitas industri dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan pasar, perlindungan melalui pengaturan impor menjadi penting untuk menciptakan persaingan yang seimbang.
Pernyataan itu disampaikan Sarmuji dalam acara Manufacture Check yang berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, di Kementerian Perindustrian. Ia menekankan bahwa selektivitas bukan berarti menutup seluruh akses perdagangan, melainkan memastikan setiap kebijakan impor disusun berdasarkan kebutuhan dan kemampuan industri nasional. Produk yang belum dapat dipenuhi dari dalam negeri tetap dapat dipertimbangkan untuk diimpor, sementara komoditas yang telah tersedia secara memadai perlu dikelola agar tidak membanjiri pasar domestik.
Selektivitas impor tidak dimaksudkan untuk menutup seluruh akses terhadap barang dari luar negeri. Kebijakan tersebut perlu dirancang secara terukur dengan mempertimbangkan jenis barang, ketersediaan produksi domestik, serta kebutuhan industri nasional. Pembedaan yang jelas penting agar upaya melindungi produsen dalam negeri tidak berubah menjadi hambatan bagi kegiatan manufaktur yang masih bergantung pada pasokan global.
Produk jadi yang telah tersedia dan mampu diproduksi secara kompetitif di dalam negeri dapat menjadi prioritas dalam pengaturan impor. Masuknya produk sejenis secara berlebihan berpotensi menekan penjualan produsen domestik, mengurangi utilisasi pabrik, dan melemahkan investasi pada sektor manufaktur. Karena itu, pengawasan terhadap impor barang konsumsi dan produk jadi perlu dilakukan dengan memperhatikan kapasitas produksi nasional, kebutuhan pasar, serta dampaknya terhadap keberlangsungan industri.
Perlakuan berbeda diperlukan bagi bahan baku yang belum mencukupi dari sumber domestik. Banyak perusahaan masih memerlukan bahan dasar, komponen, atau material tertentu dari luar negeri untuk menjalankan lini produksinya. Pembatasan yang tidak tepat terhadap kelompok barang ini dapat meningkatkan biaya produksi, mengganggu rantai pasok, dan menyebabkan keterlambatan pemenuhan pesanan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan pengguna, tetapi juga oleh pekerja, pemasok lokal, dan konsumen.
Hal serupa berlaku bagi barang modal, seperti mesin, peralatan produksi, dan teknologi pendukung. Impor barang modal yang dibutuhkan dapat membantu perusahaan meningkatkan kapasitas, memperbaiki efisiensi, dan menghasilkan produk dengan mutu yang lebih baik. Ketersediaannya juga mendukung modernisasi industri serta memperkuat kemampuan manufaktur dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
Dengan demikian, kebijakan impor perlu menyeimbangkan perlindungan terhadap produsen domestik dan kelancaran proses manufaktur. Pengendalian sebaiknya diarahkan pada barang yang benar-benar dapat diproduksi di dalam negeri, sementara bahan baku dan barang modal yang masih diperlukan harus tetap tersedia melalui prosedur yang efisien. Pendekatan berbasis klasifikasi, data produksi, dan evaluasi berkala akan membantu pemerintah menjaga persaingan yang sehat tanpa menghambat pertumbuhan industri nasional.
Industri ban memberikan gambaran penting mengenai perlunya melihat posisi suatu produk dalam rantai pasok sebelum menetapkan kebijakan impor. Penggolongan barang tidak selalu dapat dilakukan hanya berdasarkan bentuk akhir atau cara produk tersebut digunakan oleh konsumen. Dalam perdagangan ritel, ban memang tampak sebagai barang jadi karena dapat dibeli dan dipasang langsung pada kendaraan yang telah digunakan masyarakat. Namun, perspektif tersebut berbeda ketika ban ditempatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor.
Bagi industri otomotif, ban merupakan salah satu komponen yang dibutuhkan dalam proses pembuatan kendaraan. Produk tersebut menjadi bagian dari rangkaian input produksi, bersama komponen lain yang dirakit hingga menghasilkan kendaraan utuh. Karena itu, kebijakan yang menganggap seluruh ban sebagai barang konsumsi berpotensi mengabaikan kebutuhan produsen kendaraan yang bergantung pada ketersediaan komponen secara tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan dengan harga yang kompetitif.
Sarmuji menekankan bahwa fungsi sebuah produk dapat berubah sesuai dengan posisi penggunaannya dalam rantai pasok. “Ban bagi konsumen merupakan barang jadi yang digunakan langsung, tetapi bagi industri otomotif ban adalah komponen yang diperlukan untuk membuat kendaraan,” demikian pandangan tersebut. Pernyataan ini menunjukkan bahwa klasifikasi barang perlu mempertimbangkan hubungan produk dengan proses produksi, bukan semata-mata bentuk fisik atau kemungkinan penggunaannya di pasar akhir.
Pendekatan itu relevan dalam merancang kebijakan impor yang selektif. Pemerintah perlu membedakan impor barang yang mendukung kapasitas industri nasional dari impor yang berpotensi menekan produsen dalam negeri. Ketersediaan ban sebagai komponen otomotif harus dijaga agar kegiatan manufaktur tidak terganggu, terutama ketika produksi domestik belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan dari sisi volume, teknologi, atau spesifikasi. Pada saat yang sama, perlindungan terhadap industri ban nasional tetap diperlukan melalui pengawasan, standar mutu, serta evaluasi kebutuhan secara berkala. Dengan mempertimbangkan fungsi produk dalam rantai pasok, keputusan impor dapat lebih akurat, proporsional, dan selaras dengan tujuan memperkuat industri nasional.
Pesan Sarmuji menegaskan bahwa kebijakan impor perlu ditempatkan dalam kerangka penguatan industri nasional, bukan sekadar pembatasan terhadap produk dari luar negeri. Industri dalam negeri harus memperoleh ruang untuk tumbuh, meningkatkan kapasitas, dan memperluas penggunaan produk lokal. Namun, perlindungan tersebut tidak boleh mengabaikan kebutuhan pelaku usaha terhadap bahan baku, barang penolong, serta komponen yang belum dapat diproduksi secara memadai di dalam negeri. Ketersediaan input produksi menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kelancaran operasional pabrik dan keberlanjutan rantai pasok manufaktur.
Karena itu, keputusan mengenai impor harus mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan setiap sektor. Industri yang memproduksi kendaraan, misalnya, tidak hanya melayani pasar domestik, tetapi juga dapat berperan dalam memenuhi permintaan ekspor. Pembatasan terhadap bahan atau komponen tertentu perlu dikaji berdasarkan dampaknya terhadap biaya produksi, kapasitas pabrik, ketepatan waktu pengiriman, serta kemampuan perusahaan memenuhi standar pasar internasional. Pendekatan yang seragam berisiko menimbulkan persoalan baru apabila tidak memperhitungkan perbedaan struktur pasokan dan tingkat kesiapan industri pada masing-masing bidang.
Kebijakan yang tepat perlu menjaga keseimbangan perlindungan industri nasional dan tersedianya input produksi yang memadai. Dengan keseimbangan tersebut, manufaktur dapat berkembang secara berkelanjutan dan menghasilkan produk yang kompetitif dari sisi harga, mutu, maupun ketepatan pasokan. Penguatan industri lokal juga dapat dilakukan secara bertahap melalui peningkatan investasi, pengembangan teknologi, dan pembangunan kemampuan pemasok domestik, tanpa menghambat kegiatan produksi yang masih memerlukan sumber dari luar negeri. Sarmuji menegaskan bahwa kebijakan impor harus diterapkan secara selektif dan disusun berdasarkan kebutuhan masing-masing sektor, sehingga kepentingan industri nasional tetap terlindungi sekaligus mendukung daya saing manufaktur.







