JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendatangi kantor Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Jumat, 9 Oktober 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarkementerian dalam menyiapkan hunian yang terjangkau, layak, dan selaras dengan agenda transisi energi nasional.
Dalam pertemuan itu, Maruarar dan Bahlil membahas kerja sama strategis untuk menyediakan rumah rakyat yang terhubung dengan sumber energi bersih. Pembahasan mencakup peluang pemanfaatan jaringan gas (jargas) serta pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai infrastruktur pendukung di kawasan hunian. Integrasi tersebut diharapkan dapat memberikan akses energi yang lebih efisien, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat, sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber energi dengan emisi tinggi.
Kerja sama lintas sektor ini diarahkan pada pembangunan kawasan hunian terintegrasi yang tidak hanya menyediakan tempat tinggal bagi masyarakat, tetapi juga menghadirkan fasilitas energi sejak tahap perencanaan. Dengan pendekatan tersebut, rumah rakyat dapat dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem permukiman yang memiliki pasokan energi lebih andal serta biaya operasional yang lebih terkendali. Kehadiran jargas dan PLTS di lingkungan perumahan juga berpotensi meningkatkan kualitas hidup penghuni melalui layanan energi yang lebih bersih dan mudah diakses.
Koordinasi Kementerian PKP dan Kementerian ESDM menjadi penting karena pembangunan perumahan selama ini perlu berjalan beriringan dengan penyediaan infrastruktur dasar. Penyatuan perencanaan perumahan dan energi diharapkan mendorong terbentuknya kawasan baru yang produktif, sehat, dan berdaya tahan terhadap tantangan lingkungan. Pemerintah selanjutnya perlu merumuskan lokasi, skema pembiayaan, serta standar teknis agar konsep hunian berenergi bersih dapat diterapkan secara efektif dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Pemerintah tengah membahas konsep kawasan hunian pekerja yang tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga mengintegrasikan kebutuhan energi bagi para penghuninya. Dalam pertemuan tersebut, gagasan yang dibicarakan mencakup keterhubungan kawasan perumahan dengan jaringan distribusi gas bumi untuk pelanggan rumah tangga atau jargas, serta penyediaan listrik yang bersumber dari pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS.
Integrasi kedua sumber energi itu menjadi bagian dari rancangan perumahan ramah energi yang sedang disiapkan pemerintah. Skema tersebut akan diterapkan di sejumlah kawasan yang akan dikembangkan, dengan mempertimbangkan penyediaan hunian sekaligus dukungan infrastruktur energi. Melalui pendekatan ini, kawasan perumahan diharapkan memiliki sistem pasokan energi yang dirancang sejak tahap pengembangannya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pembangunan hunian yang dibahas akan menggunakan jaringan gas dan listrik berbasis PLTS. Penggunaan jargas ditujukan untuk mendukung kebutuhan energi rumah tangga, sedangkan PLTS menjadi basis penyediaan listrik di lingkungan hunian tersebut. Penjelasan ini menunjukkan bahwa aspek energi ditempatkan sebagai bagian penting dalam perencanaan kawasan, bukan sebagai fasilitas tambahan setelah pembangunan selesai.
Pembahasan mengenai rancangan itu berlangsung dalam pertemuan Bahlil dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Bahlil menyampaikan bahwa pertemuan tersebut berlangsung produktif, terutama dalam membicarakan kemungkinan penyelarasan agenda penyediaan hunian dengan pengembangan infrastruktur energi. Kerja sama antarkementerian menjadi dasar penting untuk merancang kawasan perumahan yang terintegrasi, sehingga pembangunan tempat tinggal dapat berjalan seiring dengan penyediaan jaringan gas dan listrik berbasis tenaga surya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyebut gagasan untuk mengintegrasikan energi bersih ke kawasan perumahan pekerja berasal dari Bahlil Lahadalia. Menurut Maruarar, gagasan tersebut dapat menjadi lompatan penting dalam mempercepat penyediaan hunian, khususnya bagi pekerja yang berada di sekitar pusat-pusat industri. Integrasi jaringan gas bumi atau jargas dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) diharapkan dapat mendukung efisiensi energi sekaligus meningkatkan kualitas kawasan tempat tinggal pekerja. Namun, seluruh rencana itu masih berada dalam tahap penyiapan dan pembahasan pemerintah.
Gagasan tersebut turut dikaitkan dengan hasil peninjauan Maruarar bersama Presiden Prabowo Subianto ke Maluku Utara. Dalam keterangan Maruarar, investasi kawasan industri yang dirintis Bahlil ketika menjabat Menteri Investasi telah menyerap banyak tenaga kerja. Kondisi itu dinilai memperkuat kebutuhan untuk menyiapkan hunian yang lebih dekat, layak, dan terintegrasi dengan fasilitas dasar bagi para pekerja. Karena itu, pemerintah berencana menyiapkan proyek percontohan hunian pekerja yang dilengkapi jargas dan PLTS di Maluku Utara. Rencana serupa juga dipertimbangkan untuk sejumlah pusat industri lainnya.
Selain Maluku Utara, lokasi yang disebut dalam rencana percontohan tersebut mencakup Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi. Di Kabupaten Bekasi, salah satu lokasi yang dikaitkan dengan rencana itu berada di kawasan Meikarta. Maruarar juga menyampaikan adanya hibah lahan seluas 30 hektare dari Lippo yang dapat menjadi bagian dari pembahasan penyediaan hunian pekerja. Pembangunan dan pembiayaan proyek tersebut direncanakan dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto oleh Danantara. Dengan demikian, lokasi, skema pendanaan, serta bentuk pembangunan masih menunggu penetapan dan koordinasi lebih lanjut, sehingga belum dapat dipandang sebagai proyek yang telah berjalan.
Sebelum pembangunan dilaksanakan di lapangan, pemerintah masih menyiapkan sejumlah tahapan penting untuk memastikan rencana hunian pekerja terintegrasi dengan jaringan gas (jargas) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dapat berjalan secara terukur. Maruarar menyampaikan bahwa proses tersebut belum memasuki tahap pelaksanaan, karena berbagai kebutuhan dasar proyek masih dalam pematangan. Persiapan ini diperlukan agar konsep hunian, penyediaan energi, serta kebutuhan infrastruktur pendukung dapat disusun dalam satu perencanaan yang selaras.
Salah satu aspek yang dikaji adalah kesiapan teknis, termasuk kemungkinan penerapan jargas dan PLTS sesuai karakteristik kawasan yang akan dipilih. Pemerintah juga perlu merumuskan aturan dan ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan, baik terkait pembangunan hunian maupun pengelolaan fasilitas energi di dalam kawasan. Kejelasan regulasi penting untuk membagi peran antarinstansi, memastikan standar keselamatan dan pelayanan, serta memberikan kepastian bagi pihak-pihak yang nantinya terlibat dalam proyek.
Pemetaan lahan turut menjadi bagian utama dari persiapan. Kajian ini diperlukan untuk mengidentifikasi lokasi yang sesuai dari sisi ketersediaan lahan, aksesibilitas, kebutuhan pekerja, serta peluang integrasi dengan jaringan energi yang ada atau yang akan dibangun. Di saat yang sama, pemerintah masih mematangkan skema pembiayaan agar pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya bergantung pada satu sumber pendanaan. Hasil kajian teknis, regulasi, pemetaan lahan, dan pembiayaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan kawasan yang layak dijadikan lokasi percontohan. Pemerintah belum menetapkan jadwal pasti pelaksanaan, sebab seluruh persiapan masih berada pada tahap pematangan sebelum keputusan lebih lanjut diambil.
- Mendagri Mendorong Pemda Membantu Perbaikan Proses Keberangkatan Jemaah Haji
- <a href="https://putraturatea.com/persib-bandung-tundukkan-port-fc-3-1-lewat-kebangkitan-dramatis-di-thailand/”>Persib Bandung Tundukkan Port FC 3-1 lewat Kebangkitan Dramatis di Thailand
- Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Hadapi Arema FC di Kanjuruhan







