PLN Aceh Perkuat Kolaborasi Daerah untuk Mempercepat Listrik Desa

oleh -104 Dilihat
oleh
PLN Aceh Perkuat Kolaborasi Daerah untuk Mempercepat Listrik Desa

BANDA ACEH, ACEH — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Aceh menyatakan kesiapan untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam mempercepat program listrik desa (Lisdes) di Aceh. Kolaborasi tersebut dipandang penting agar masyarakat di wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik dapat segera memperoleh akses energi yang andal, aman, dan berkelanjutan. PLN menilai percepatan elektrifikasi tidak hanya bergantung pada kesiapan teknis perusahaan, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.

Pernyataan itu disampaikan di Banda Aceh pada Jumat, dalam rapat sinkronisasi usulan Lisdes dari pemerintah daerah se-Aceh. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan kebutuhan setiap wilayah, mengidentifikasi desa yang menjadi prioritas, serta membahas tahapan pembangunan infrastruktur kelistrikan. Melalui penyamaan data dan rencana, pelaksanaan program diharapkan dapat berlangsung lebih terarah, sehingga potensi tumpang tindih usulan maupun hambatan pada tahap implementasi dapat diminimalkan.

Selain menyinkronkan usulan, rapat tersebut membahas penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan yang diperlukan untuk mendukung pembangunan jaringan listrik. Pembahasan dilakukan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta jajaran pemerintah daerah se-Aceh. Ketersediaan lahan dan kelengkapan administrasi merupakan unsur penting karena dapat memengaruhi jadwal pekerjaan, mobilisasi material, hingga pembangunan jaringan ke permukiman sasaran. PLN menegaskan bahwa perusahaan tidak dapat menjalankan program listrik desa secara mandiri. Dukungan pemerintah daerah diperlukan untuk mempercepat koordinasi, memfasilitasi akses ke lokasi, dan membantu menyelesaikan berbagai kendala di lapangan. Dengan sinergi lintas pemerintah yang lebih kuat, pelaksanaan Lisdes diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan di Aceh.

Penguatan kolaborasi PLN dan pemerintah daerah memerlukan dukungan yang konkret sejak tahap penyiapan infrastruktur. Salah satu kebutuhan utama adalah fasilitasi penyediaan lahan untuk pembangunan jaringan, gardu, serta sarana pendukung kelistrikan di wilayah perdesaan. Pemerintah daerah dapat membantu mengidentifikasi lahan yang sesuai, memastikan status kepemilikannya, dan memediasi penyelesaian apabila terdapat kendala administrasi maupun sosial. Langkah tersebut penting agar pembangunan tidak tertunda setelah lokasi prioritas ditetapkan.

Selain penyediaan lahan, penyelesaian berbagai proses perizinan juga perlu dipercepat melalui koordinasi lintas instansi. Kejelasan mengenai pemanfaatan ruang, status kawasan, dan persetujuan teknis akan memberikan kepastian bagi pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyederhanakan alur komunikasi, menyampaikan persyaratan secara terpadu, serta membantu menindaklanjuti dokumen yang masih diperlukan. Dengan demikian, waktu persiapan dapat dipangkas tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan perlindungan lingkungan.

Sinkronisasi data menjadi dasar penting untuk memetakan lokasi secara akurat. Data mengenai desa, jumlah penduduk, kondisi jaringan, status lahan, dan wilayah yang belum menikmati aliran listrik perlu disandingkan PLN dan instansi terkait. Pemetaan yang seragam akan mencegah perbedaan sasaran, sekaligus membantu menentukan urutan penanganan berdasarkan tingkat kebutuhan dan kesiapan lokasi. Informasi yang mutakhir juga memungkinkan pemerintah dan PLN menyusun rencana kerja yang lebih terukur.

Pertemuan lintas instansi tersebut diarahkan untuk mempercepat akses kelistrikan bagi desa-desa yang belum sepenuhnya terjangkau. Kegiatan itu dihadiri oleh Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan memperkuat penyelesaian persoalan kawasan, lingkungan, dan pertanahan secara bersama-sama. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, hambatan administratif dapat diatasi lebih cepat dan perluasan layanan listrik dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andriah Feby Misna, menyampaikan bahwa capaian kelistrikan di Aceh menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Rasio desa yang telah memperoleh akses listrik mencapai 100 persen. Artinya, seluruh desa di provinsi tersebut sudah terjangkau layanan kelistrikan, baik melalui jaringan listrik maupun solusi pembangkit lainnya. Sementara itu, rasio elektrifikasi Aceh berada pada angka 99,96 persen, yang menandakan hampir seluruh rumah tangga telah menikmati akses terhadap energi listrik.

Untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut, pemerintah menyiapkan tiga pendekatan utama. Pertama, perluasan jaringan listrik yang sudah ada akan dilakukan di wilayah yang masih membutuhkan penguatan infrastruktur. Langkah ini mencakup pembangunan jaringan distribusi baru, penambahan kapasitas, serta peningkatan keandalan pasokan agar akses listrik dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Kedua, pemerintah mendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal. Fasilitas ini dapat melayani kebutuhan listrik sejumlah rumah atau kelompok masyarakat dalam satu kawasan, terutama di daerah yang sulit dijangkau jaringan utama. Pemanfaatan energi surya juga menjadi pilihan strategis karena bersumber dari energi terbarukan dan dapat disesuaikan dengan kondisi geografis Aceh.

Ketiga, pembangunan PLTS individual disiapkan untuk rumah tangga atau lokasi terpencil yang belum memungkinkan memperoleh sambungan jaringan listrik. Sistem mandiri tersebut dapat menyediakan penerangan serta mendukung penggunaan peralatan dasar sehari-hari. Kombinasi ketiga pendekatan ini diharapkan mampu menutup kesenjangan akses secara lebih efektif, sekaligus memastikan pemerataan layanan hingga wilayah terluar.

Listrik bukan hanya kebutuhan dasar, melainkan juga penunjang penting bagi pergerakan ekonomi masyarakat. Ketersediaan listrik memungkinkan kegiatan usaha berlangsung lebih lama, meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan perikanan, mendukung pendidikan, serta membuka peluang pengembangan usaha mikro dan industri lokal. Karena itu, penguatan kolaborasi PLN, pemerintah daerah, kementerian terkait, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan layanan serta mempercepat pembangunan di Aceh.

Program Listrik Desa (Lisdes) diposisikan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak masyarakat atas energi, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah terpencil dan belum terjangkau jaringan listrik. Program ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga bukan merupakan program bisnis komersial PLN. Orientasi utamanya adalah pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan, bukan pertimbangan keuntungan operasional semata.

Dalam pelaksanaannya, dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting, khususnya untuk mempercepat penyelesaian perizinan pembangunan infrastruktur kelistrikan di kawasan hutan. Proses tersebut membutuhkan koordinasi lintas instansi agar pembangunan jaringan, gardu, maupun sarana pendukung dapat berjalan sesuai ketentuan. Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, dan pemangku kepentingan setempat diperlukan untuk mewujudkan target rasio elektrifikasi 100 persen pada 2029.

Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Aceh, Tirahmah, menyampaikan bahwa akses listrik memiliki manfaat yang jauh lebih luas daripada sekadar menyediakan penerangan. Ketersediaan energi menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pendidikan, karena sekolah dan keluarga dapat memanfaatkan perangkat belajar secara lebih optimal. Listrik juga mendukung layanan kesehatan, kegiatan ekonomi masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan di berbagai wilayah.

Lisdes telah ditetapkan sebagai program strategis nasional dengan komitmen pendanaan mencapai Rp48 triliun hingga 2029. Besarnya dukungan tersebut menunjukkan bahwa elektrifikasi desa merupakan agenda pembangunan jangka panjang yang memerlukan perencanaan akurat. Tirahmah mengimbau pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan data usulan yang akurat serta komprehensif, meliputi lokasi, jumlah calon pelanggan, kondisi wilayah, dan kebutuhan infrastrukturnya. Data yang lengkap akan membantu menetapkan prioritas, mengurangi potensi kendala teknis, serta memastikan bantuan listrik tepat sasaran.