Bahlil Ungkap Kementerian yang Diproyeksikan Berkoordinasi dengan Kemenko Hilirisasi

oleh -95 Dilihat
oleh
Bahlil Ungkap Kementerian yang Diproyeksikan Berkoordinasi dengan Kemenko Hilirisasi

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 Oktober 2026, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengungkapkan kementerian teknis yang diproyeksikan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Dalam penjelasannya, Bahlil menyebut terdapat dua kementerian yang sudah dipastikan masuk dalam koordinasi kementerian koordinator baru tersebut.

Dua kementerian yang dimaksud ialah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kedua kementerian itu menjadi bagian penting dari koordinasi pada bidang hilirisasi dan transisi energi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral disebut karena memiliki kewenangan teknis yang berkaitan dengan sektor energi dan sumber daya mineral. Sementara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi berkaitan langsung dengan agenda pengembangan investasi serta pengolahan lanjutan berbagai komoditas. Bahlil menyampaikan kedua kementerian tersebut sebagai kementerian yang sudah pasti berada dalam koordinasi Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi.

Informasi mengenai kementerian yang dikoordinasikan itu disampaikan secara langsung oleh Bahlil di tengah pembahasan mengenai peran kementerian koordinator baru. Penyebutan dua kementerian tersebut memberikan gambaran awal mengenai cakupan koordinasi yang akan dijalankan, tanpa merinci susunan organisasi lainnya.

Dengan demikian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi menjadi dua kementerian teknis yang telah disebut secara jelas berada dalam koordinasi Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi. Bahlil belum menyampaikan rincian tambahan mengenai kementerian lain dalam informasi tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Kementerian Perindustrian berpeluang ikut berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai susunan koordinasi kementerian masih terbuka, terutama karena agenda hilirisasi memiliki keterkaitan langsung dengan sektor industri.

Bahlil tidak menutup kemungkinan Kementerian Perindustrian turut berada di bawah koordinasi kementerian koordinator tersebut. Saat ditemui di Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2026, ia menjelaskan bahwa hilirisasi tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun industri dan meningkatkan nilai tambah terhadap berbagai sumber daya.

Penjelasan itu menempatkan sektor perindustrian sebagai bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan hilirisasi. Proses tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengolahan bahan mentah, tetapi juga dengan pengembangan kegiatan industri yang mampu menghasilkan produk bernilai lebih tinggi. Dengan demikian, koordinasi lintas kementerian diperlukan agar kebijakan hilirisasi dapat berjalan sejalan dengan agenda pembangunan industri.

Meski demikian, Bahlil menyampaikan keterangan tersebut dalam konteks kemungkinan koordinasi, bukan sebagai pengumuman mengenai keputusan final. Posisi Kementerian Perindustrian dalam struktur koordinasi Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi masih menjadi bagian dari pembahasan. Alasan yang dikemukakan Bahlil menitikberatkan pada hubungan erat hilirisasi, industrialisasi, dan peningkatan nilai tambah.

Susunan kementerian teknis yang akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi masih belum rampung dibahas. Bahlil menyampaikan bahwa pembahasan mengenai susunan tersebut belum menghasilkan formulasi akhir. Karena itu, informasi mengenai kementerian yang nantinya berada dalam koordinasi kementerian koordinator tersebut belum dapat dianggap sebagai keputusan final. Proses pembahasan masih berjalan untuk memastikan susunan koordinasi sesuai dengan kebutuhan agenda hilirisasi.

Dalam penjelasannya, Bahlil juga menyebut masih terdapat kemungkinan satu hingga dua kementerian lain yang berkaitan dengan agenda hilirisasi ikut berkoordinasi dengan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi. Namun, kemungkinan tersebut masih bersifat terbuka dan belum ditetapkan secara resmi. Artinya, susunan kementerian teknis yang berkoordinasi masih dapat mengalami perubahan sebelum pembahasan selesai dan keputusan resmi ditetapkan.

Bahlil menegaskan bahwa pembahasan hilirisasi tidak hanya berkaitan dengan pengolahan lebih lanjut, tetapi juga mencakup aspek industrialisasi. Aspek tersebut menjadi bagian dari pertimbangan dalam menyusun pola koordinasi antarkementerian. Meski demikian, penjelasan mengenai kemungkinan keterlibatan kementerian lain belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan susunan akhir. Pemerintah masih membahas kebutuhan koordinasi secara menyeluruh agar pelaksanaan agenda hilirisasi dan industrialisasi dapat berjalan dalam kerangka yang sesuai. Dengan demikian, informasi yang disampaikan Bahlil pada tahap ini sebaiknya dipahami sebagai gambaran sementara mengenai arah pembahasan, bukan pengumuman atas keputusan yang telah ditetapkan.

Pembiayaan operasional Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi untuk sementara masih menggunakan pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pengaturan tersebut menjadi bagian dari masa awal pembentukan kementerian koordinator baru, yang masih memerlukan penyesuaian dalam tata kelola administrasi dan penganggaran. Karena itu, kegiatan operasional Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi masih tercakup dalam alokasi yang berada di lingkungan Kementerian ESDM.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, penggunaan pagu Kementerian ESDM berkaitan dengan adanya kesamaan pejabat yang memimpin kedua institusi tersebut. Bahlil Lahadalia saat ini memegang posisi sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM. Kondisi itu menjadi dasar sementara bagi penggunaan anggaran operasional ESDM untuk mendukung kebutuhan kementerian koordinator yang baru dibentuk.

Dengan demikian, pembiayaan operasional Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi belum berdiri dalam pagu yang terpisah dari Kementerian ESDM. Status tersebut bersifat sementara dan mengikuti kondisi kelembagaan yang masih berada dalam tahap penataan. Penjelasan mengenai penggunaan anggaran ini juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak terlepas dari rangkap jabatan menteri yang memimpin kedua kementerian. Perubahan pengaturan anggaran akan mengikuti penataan lebih lanjut sesuai kebijakan pemerintah dan perkembangan kelembagaan kementerian koordinator tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *