Luas Karhutla Ponorogo Tembus 341,85 Hektare, Menyebar di 56 Desa

oleh -59 Dilihat
oleh
Luas Karhutla Ponorogo Tembus 341,85 Hektare, Menyebar di 56 Desa

Ponorogo | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut mencapai 341,85 hektare hingga 30 September 2026. Data itu menempatkan Ponorogo sebagai salah satu wilayah yang menghadapi dampak nyata kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau di Jawa Timur.

Kebakaran tersebut tersebar di 56 desa yang berada di 17 kecamatan di Kabupaten Ponorogo. Sebaran pada puluhan desa dan sejumlah kecamatan menunjukkan bahwa karhutla tidak terkonsentrasi pada satu wilayah saja. Luasan yang tercatat menjadi gambaran mengenai area hutan dan lahan yang terdampak berdasarkan pendataan BPBD hingga akhir September.

Kondisi kawasan hutan selama musim kemarau turut meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran. Semak yang mengering serta tumpukan daun kering di permukaan lahan menjadi material yang mudah tersulut. Ketika kelembapan menurun, material tersebut dapat menjadi bahan bakar yang memungkinkan api menyebar dan memperluas area terdampak.

Catatan BPBD Ponorogo mengenai luas 341,85 hektare mencakup akumulasi kejadian yang tersebar di 56 desa dan 17 kecamatan. Informasi ini memperlihatkan skala karhutla di Kabupaten Ponorogo hingga 30 September 2026, sekaligus menegaskan bahwa kondisi lahan kering perlu menjadi perhatian selama periode kemarau. Ponorogo menjadi fokus utama dalam pemantauan karena sebaran kebakaran mencakup wilayah yang cukup luas di kabupaten tersebut.

Perkembangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ponorogo pada 2026 menunjukkan peningkatan yang sangat mencolok dibandingkan periode yang sama pada 2024. Hingga pencatatan terbaru, luas area yang terdampak telah mencapai 341,85 hektare dan tersebar di 56 desa. Angka tersebut memperlihatkan bahwa kebakaran tidak hanya meluas dari sisi luasan, tetapi juga menjangkau wilayah permukiman dan kawasan perdesaan yang jauh lebih banyak dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Pada 2024, karhutla tercatat melanda 26 desa yang berada di 11 kecamatan, dengan total luas area terbakar sekitar 91,7 hektare. Jika dibandingkan dengan kondisi tahun ini, luas lahan terdampak meningkat lebih dari tiga kali lipat, sementara sebaran desanya juga bertambah 30 desa. Perbedaan tersebut menggambarkan bahwa tekanan kebakaran pada 2026 berlangsung lebih luas dan memiliki cakupan geografis yang lebih besar.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Masun, menyebut data karhutla tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurut dia, catatan tersebut tetap jauh lebih besar daripada 2024, meskipun pada saat itu kondisi musim kemarau juga cukup terasa. Pernyataan itu disampaikan Masun melalui pesan singkat pada Jumat, 9 Oktober 2026. Perbandingan data ini menjadi gambaran bahwa kemarau bukan satu-satunya faktor yang perlu diperhatikan, karena peningkatan kejadian juga berkaitan dengan luas wilayah yang terdampak dan banyaknya titik kebakaran yang tersebar.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyebut peningkatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ponorogo berkaitan dengan kondisi kemarau yang lebih ekstrem. Wilayah tersebut telah mengalami lebih dari 60 hari tanpa hujan, sehingga kelembapan tanah dan vegetasi menurun secara signifikan. Keadaan ini membuat lahan lebih mudah terbakar ketika terdapat sumber panas, sementara proses pemadaman dapat menjadi lebih sulit karena kondisi lingkungan yang kering.

Data BPBD menunjukkan, kebakaran telah menjangkau kawasan hutan maupun hutan rakyat dengan total luas 341,85 hektare yang tersebar di 56 desa. Slahung mencatat luas kebakaran terbesar, yakni 81,3 hektare. Berikutnya, luas yang terbakar di Bungkal mencapai 64,5 hektare, Sambit 42,5 hektare, Jenangan 35,5 hektare, dan Kauman 30 hektare. Angka tersebut menggambarkan sebaran dampak karhutla di sejumlah wilayah Ponorogo, tanpa menunjukkan penyebab spesifik pada masing-masing lokasi.

Kemarau panjang membuat vegetasi lebih cepat mengering. Semak, rerumputan, serta serasah berupa tumpukan daun kering dapat menjadi material yang mudah terbakar dan membantu api menyebar. Ketika suhu udara meningkat, kadar air pada bahan-bahan tersebut semakin rendah sehingga risiko kebakaran turut membesar. Angin juga dapat mempercepat penjalaran api dari satu bagian lahan ke bagian lain, terutama pada kawasan yang memiliki vegetasi kering dan rapat.

Kondisi hutan dan hutan rakyat yang sama-sama terdampak menunjukkan bahwa kewaspadaan perlu diterapkan pada berbagai tipe tutupan lahan. Pengawasan terhadap area kering, penanganan tumpukan daun, serta perhatian terhadap perubahan cuaca menjadi penting selama periode tanpa hujan masih berlangsung. BPBD mengaitkan besarnya risiko dengan kombinasi kemarau ekstrem, suhu tinggi, vegetasi yang mengering, dan angin, bukan dengan satu penyebab tertentu di setiap wilayah.

BPBD Ponorogo mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan sumber api, terutama ketika beraktivitas di sekitar kawasan hutan, lahan pertanian, semak belukar, dan area lain yang dipenuhi vegetasi kering. Kondisi tersebut membuat api lebih mudah menyala serta cepat menjalar apabila tidak diawasi. Api yang semula digunakan untuk keperluan terbatas dapat meluas dalam waktu singkat, khususnya ketika cuaca panas dan angin bertiup cukup kencang.

Masun meminta warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, pembakaran lahan berisiko menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan dan dapat merusak tanaman, kawasan hutan, maupun lingkungan di sekitarnya. Masyarakat juga diminta memastikan api benar-benar padam setelah digunakan untuk kegiatan rumah tangga atau keperluan lain. Sisa bara dan puntung rokok sebaiknya tidak dibuang sembarangan karena masih dapat memicu munculnya api di lahan yang kering.

Warga diharapkan ikut menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila melihat kepulan asap atau titik api kepada aparat setempat dan petugas terkait. Langkah cepat diperlukan agar kebakaran dapat ditangani sebelum meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. Kewaspadaan masih diperlukan karena Ponorogo diperkirakan belum memasuki musim hujan pada Oktober 2026. Selama kondisi kering masih berlangsung, seluruh pihak perlu menahan diri dari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta saling mengingatkan untuk menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat.