Kampus Ungkap Penanganan Perundungan Mahasiswa Baru di Asrama Telkom University

oleh -58 Dilihat
oleh
Kampus Ungkap Penanganan Perundungan Mahasiswa Baru di Asrama Telkom University

Jakarta | Telkom University mengonfirmasi adanya perundungan terhadap seorang mahasiswa baru yang terjadi di asrama putra. Peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00. Informasi itu disampaikan oleh Rektor Telkom University, Prof. Dr. Suyanto, dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Dalam penjelasannya, rektor menyebut korban mengalami tindakan penyemprotan api menggunakan cairan semprot. Peristiwa ini menjadi perhatian kampus karena melibatkan mahasiswa baru yang berada di lingkungan asrama. Telkom University menyampaikan keterangan awal tersebut sebagai bagian dari penjelasan resmi mengenai insiden yang terjadi.

Korban diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri Telkom University. Keterangan rektor tersebut menjadi dasar informasi awal mengenai dugaan perundungan di asrama putra. Kampus mengungkapkan kejadian, waktu, lokasi, serta latar belakang korban dalam konferensi pers virtual itu, tanpa menyampaikan rincian lain di luar informasi yang telah dikonfirmasi.

Konfirmasi ini menegaskan bahwa insiden penyemprotan api tersebut telah diketahui oleh pihak universitas. Penyampaian informasi secara resmi juga menjadi langkah kampus untuk menjelaskan peristiwa kepada publik. Hingga keterangan dalam konferensi pers tersebut, informasi yang disampaikan berfokus pada adanya tindakan perundungan terhadap mahasiswa baru dan fakta bahwa kejadian berlangsung di asrama putra pada Jumat malam.

Beredarnya video perundungan terhadap mahasiswa baru di media sosial segera memicu perhatian luas, termasuk di lingkungan Telkom University. Rekaman tersebut tidak hanya menjadi bahan pembicaraan publik, tetapi juga menimbulkan reaksi dari mahasiswa yang tinggal di asrama. Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Endowment Telkom University, Prof. Dr. Ratri Wahyuningtias, menjelaskan bahwa mahasiswa di asrama berkumpul dan menyampaikan protes atas kejadian yang terlihat dalam video tersebut.

Reaksi mahasiswa paling kuat berlangsung di area tower atau asrama tempat mahasiswa yang terlibat dalam peristiwa itu tinggal. Berkumpulnya penghuni asrama menunjukkan bahwa video tersebut berdampak langsung terhadap suasana di lingkungan tempat tinggal mahasiswa. Perhatian warga kampus pada saat itu tidak hanya tertuju pada isi rekaman yang beredar, tetapi juga pada perkembangan situasi setelah video tersebut diketahui oleh semakin banyak mahasiswa.

Dalam tahap awal penanganan, kampus perlu memperhatikan dinamika di lingkungan asrama agar respons mahasiswa tetap dapat dikendalikan dan tidak semakin memanas. Area tempat tinggal menjadi perhatian karena berada di lokasi yang sama dengan mahasiswa yang dikaitkan dengan kejadian dalam video. Karena itu, pengelolaan situasi di tower menjadi bagian penting dari respons awal kampus, sembari informasi mengenai peristiwa tersebut ditelusuri lebih lanjut. Penanganan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi mahasiswa yang terdampak, reaksi penghuni asrama, serta kebutuhan untuk menjaga lingkungan kampus tetap aman dan kondusif.

Langkah awal yang dilakukan kampus setelah menerima informasi mengenai perundungan terhadap mahasiswa baru di asrama adalah mengamankan situasi dan memastikan korban memperoleh hak serta rasa aman. Penanganan tersebut tidak dilakukan oleh satu pihak saja. Direktorat Kemahasiswaan dan Karier, tim PPAKPT (Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi), perwakilan fakultas terkait, unsur sivitas akademika, serta bidang sumber daya turut terlibat dalam merespons kondisi yang terjadi.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diarahkan untuk menjaga agar penanganan berlangsung secara terkoordinasi. Prioritas utama kampus adalah memastikan posisi korban tetap menjadi perhatian, terutama dalam hal pemenuhan hak dan rasa aman setelah kejadian. Pada saat yang sama, pihak kampus berupaya meredakan situasi yang berlangsung di lingkungan asrama sehingga keadaan tidak semakin berkembang dan dapat segera dikendalikan.

Upaya pengamanan dan penertiban situasi kemudian membuat kondisi pada malam itu kembali kondusif. Mahasiswa diarahkan untuk kembali ke area masing-masing di asrama setelah keadaan dinilai lebih terkendali. Langkah tersebut menjadi bagian dari respons awal kampus untuk memulihkan ketenangan lingkungan tempat tinggal mahasiswa, sekaligus mencegah situasi yang lebih luas di penghuni asrama.

Setelah kondisi lapangan terkendali, kampus melanjutkan penanganan melalui konsultasi dan diskusi dengan pihak yang disebut sebagai pelaku maupun korban. Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memahami kejadian dan menentukan langkah penanganan berdasarkan informasi dari pihak-pihak yang berkaitan langsung. Dengan demikian, respons kampus mencakup pengamanan awal, pemulihan kondisi asrama, serta pembahasan lanjutan bersama pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Sehari setelah kejadian di asrama, pihak Telkom University melakukan pemeriksaan awal dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan insiden tersebut. Permintaan keterangan itu mencakup mahasiswa, pengelola asrama, serta pihak lain yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk menyusun kronologi secara lebih utuh dan memperoleh gambaran mengenai rangkaian kejadian yang dilaporkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kampus menjatuhkan sanksi administratif kepada dua mahasiswa yang terlibat. Keputusan sementara tersebut diambil setelah pihak kampus menelaah informasi yang telah dihimpun pada tahap awal penanganan. Pemberian sanksi administratif menjadi bagian dari respons internal kampus terhadap dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan asrama, sembari proses pemeriksaan terus dijalankan.

Meski demikian, kampus masih melakukan verifikasi dan mengumpulkan informasi tambahan untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut. Tahap ini diperlukan agar keterangan yang diperoleh dapat dibandingkan, diklarifikasi, dan disusun secara menyeluruh. Kampus juga masih menelusuri berbagai informasi pendukung yang dapat membantu menjelaskan konteks kejadian serta keterlibatan setiap pihak secara proporsional.

Sanksi yang telah diberikan merupakan keputusan berdasarkan pemeriksaan awal dan belum memuat rincian lebih lanjut mengenai jenis sanksi yang dijatuhkan. Kampus belum menyampaikan hasil akhir penanganan maupun keputusan disipliner lanjutan, karena proses verifikasi masih berlangsung. Informasi tambahan mengenai perkembangan pemeriksaan akan disampaikan sesuai dengan hasil pendalaman dan kebijakan komunikasi resmi universitas.

Baca juga: Mahasiswa Baru Telkom University Diduga Menjadi Korban Perundungan dengan Semburan Gas | Kampus Tel-U Merespons Video Dugaan Perundungan Mahasiswa | Ahmad Nawardi Sampaikan Literasi Finansial dan Kewirausahaan kepada Mahasiswa Hindu Surabaya